Ketika buku "500 Muslim Paling Berpengaruh di Dunia" di tahun 2009 diterbitkan, sejenak hal ini menyedot perhatian dunia—khususnya orang-orang Islam. Buku ini diterbitkan oleh The Royal Islamic Strategic Studies Center.
Namun satu pekan kemudian, buku ini, terutama karena pemilihan orang-orangnya yang patut dipertanyakan, menjadi bahan cibiran dan tertawaan.
Berbagai pertanyaan dari berbagai media massa, seperti The Guardian, dan tentu saja forum-forum di internet, mencuat—jika tidak bisa dikatakan menertawakannya.
"Kami telah berupaya untuk menyorot orang-orang yang berpengaruh sebagai muslim, yaitu, orang-orang yang pengaruhnya berasal dari perbuatan mereka sebagai orang Islam atau dari kenyataan bahwa mereka adalah Muslim," begitu pendahuluan buku setebal 202 halaman itu.
Banyak tokoh dunia yang bermasalah dengan umat Muslim sendiri yang dimasukkan kepada kategori ini. Misalnya ada Zaha Hadid, arsitektur asal Iraq yang ditengarai tak jelas keberpihakannya kemana. Ada David Chapelle, seorang komedian asal Amerika. Bahkan ada sebuah sindiran, mengapa Ronnie O’Sullivan tidak sekalian dimasukkan saja? Sullivan adalah seorang pemain snooker asal Inggris. Ada juga Aminah Wadud, perempuan yang menghalalkan diri menjadi imam untuk shalat berjamaah.
Jika memang berpengaruh, Guardian misalnya mempertanyakan, mengapa tidak ada nama Usamah bin Laden? Dan yang paling mengejutkan adalah posisi nomor satu orang paling berpengaruh tersebut, tiada lain, tiada bukan: Raja Abdullah dari Arab Saudi.
Apa pengaruh Raja Abdullah? Ia berkuasa di atas cadangan minyak mentah 25% dari cadangan minyak dunia, membuatnya menjadi pemain kunci dalam industri minyak bumi global.
500 Muslim Paling Berpengaruh di Dunia, ketika dunia Islam diacak-acak dan dibelah sedemikian rupa, Palestina masih terjajah dan Afghanistan terabaikan, dan sebagian besar umat ini kelaparan, apakah penting? (sa/guardian)
Tidak banyak syarat yang dikenakan oleh Islam untuk seseorang wanita untuk menerima gelar solehah, dan seterusnya menerima pahala syurga yang penuh kenikmatan dari Allah Subhanahuwata’ala
Mereka hanya perlu memenuhi 2 syarat saja yaitu:
1. Taat kepada Allah dan RasulNya
2. Taat kepada suami
Berikut ini antara lain perincian dari dua syarat di atas:
1. Taat kepada Allah dan RasulNya
Bagaimana yang dikatakan taat kepada Allah?
- Mencintai Allah s.w.t. dan Rasulullah s.a.w. melebihi dari segala-galanya.
- Wajib menutup aurat
- Tidak berhias dan berperangai seperti wanita jahiliah
- Tidak bermusafir atau bersama dengan lelaki dewasa kecuali ada bersamanya
- Sering membantu lelaki dalam perkara kebenaran, kebajikan dan taqwa
- Berbuat baik kepada ibu & bapa
- Sentiasa bersedekah baik dalam keadaan susah ataupun senang
- Tidak berkhalwat dengan lelaki dewasa
- Bersikap baik terhadap tetangga
2. Taat kepada suami
- Memelihara kewajipan terhadap suami
- Sentiasa menyenangkan suami
- Menjaga kehormatan diri dan harta suaminya selama suami tiada di rumah.
- Tidak cemberut di hadapan suami.
- Tidak menolak ajakan suami untuk tidur
- Tidak keluar tanpa izin suami.
- Tidak meninggikan suara melebihi suara suami
- Tidak membantah suaminya dalam kebenaran
- Tidak menerima tamu yang dibenci suaminya.
- Sentiasa memelihara diri, kebersihan fisik & kecantikannya serta rumah tangga
Ia mutiara terindah dunia
Bunga terharum sepanjang masa
Ada cahaya di wajahnya
Betapa indah pesonanya
Bidadari bermata jeli pun cemburu padanya
Kelak, ia menjadi bidadari surga
Terindah dari yang ada
(hanan)
***
Pernahkah saudara-saudara melihat seorang bidadari? Bidadari yang bermata jeli. Yang kabarnya sangat indah dan jelita. Saya yakin kita semua belum pernah melihatnya. Kalau begitu mari kita ikuti percakapan antara Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam dan Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha tentang sifat-sifat bidadari yang bermata jeli.
—-
Imam Ath-Thabrany mengisahkan dalam sebuah hadist, dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, dia berkata, “Saya berkata, ‘Wahai Rasulullah, jelaskanlah kepadaku firman Allah tentang bidadari-bidadari yang bermata jeli’.”
Beliau menjawab, “Bidadari yang kulitnya putih, matanya jeli dan lebar, rambutnya berkilai seperti sayap burung nasar.”
Saya berkata lagi, “Jelaskan kepadaku tentang firman Allah, ‘Laksana mutiara yang tersimpan baik’.” (Al-waqi’ah : 23)
Beliau menjawab, “Kebeningannya seperti kebeningan mutiara di kedalaman lautan, tidak pernah tersentuh tangan manusia.”
Saya berkata lagi, “Wahai Rasulullah, jelaskan kepadaku firman Allah, ‘Di dalam surga-surga itu ada bidadari-bidadari yang baik-baik lagi cantik-cantik’.” (Ar-Rahman : 70)
Beliau menjawab, “Akhlaknya baik dan wajahnya cantik jelita”
Saya berkata lagi, Jelaskan kepadaku firman Allah, ‘Seakan-akan mereka adalah telur (burung onta) yang tersimpan dengan baik’.” (Ash-Shaffat : 49)
Beliau menjawab, “Kelembutannya seperti kelembutan kulit yang ada di bagian dalam telur dan terlindung kulit telur bagian luar, atau yang biasa disebut putih telur.”
Saya berkata lagi, “Wahai Rasulullah, jelaskan kepadaku firman Allah, ‘Penuh cinta lagi sebaya umurnya’.” (Al-Waqi’ah : 37)
Beliau menjawab, “Mereka adalah wanita-wanita yang meninggal di dunia pada usia lanjut, dalam keadaan rabun dan beruban. Itulah yang dijadikan Allah tatkala mereka sudah tahu, lalu Dia menjadikan mereka sebagai wanita-wanita gadis, penuh cinta, bergairah, mengasihi dan umurnya sebaya.”
Saya bertanya, “Wahai Rasulullah, manakah yang lebih utama, wanita dunia ataukah bidadari yang bermata jeli?”
Beliau menjawab, “Wanita-wanita dunia lebih utama daripada bidadari-bidadari yang bermata jeli, seperti kelebihan apa yang tampak daripada apa yang tidak tampak.”
Saya bertanya, “Karena apa wanita dunia lebih utama daripada mereka?”
Beliau menjawab, “Karena shalat mereka, puasa dan ibadah mereka kepada Allah. Allah meletakkan cahaya di wajah mereka, tubuh mereka adalah kain sutera, kulitnya putih bersih, pakaiannya berwarna hijau, perhiasannya kekuning-kuningan, sanggulnya mutiara dan sisirnya terbuat dari emas. Mereka berkata, ‘Kami hidup abadi dan tidak mati, kami lemah lembut dan tidak jahat sama sekali, kami selalu mendampingi dan tidak beranjak sama sekali, kami ridha dan tidak pernah bersungut-sungut sama sekali. Berbahagialah orang yang memiliki kami dan kami memilikinya.’.”
Saya berkata, “Wahai Rasulullah, salah seorang wanita di antara kami pernah menikah dengan dua, tiga, atau empat laki-laki lalu meninggal dunia. Dia masuk surga dan mereka pun masuk surga pula. Siapakah di antara laki-laki itu yang akan menjadi suaminya di surga?”
Beliau menjawab, “Wahai Ummu Salamah, wanita itu disuruh memilih, lalu dia pun memilih siapa di antara mereka yang akhlaknya paling bagus, lalu dia berkata, ‘Wahai Rabb-ku, sesungguhnya lelaki inilah yang paling baik akhlaknya tatkala hidup bersamaku di dunia. Maka nikahkanlah aku dengannya’. Wahai Ummu Salamah, akhlak yang baik itu akan pergi membawa dua kebaikan, dunia dan akhirat.”
—-
Sungguh indah perkataan Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam yang menggambarkan tentang bidadari bermata jeli. Namun betapa lebih indah lagi dikala beliau mengatakan bahwa wanita dunia yang taat kepada Allah lebih utama dibandingkan seorang bidadari. Ya, bidadari saudaraku.
Sungguh betapa mulianya seorang muslimah yang kaffah diin islamnya. Mereka yang senantiasa menjaga ibadah dan akhlaknya, senantiasa menjaga keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah. Sungguh, betapa indah gambaran Allah kepada wanita shalehah, yang menjaga kehormatan diri dan suaminya. Yang tatkala cobaan dan ujian menimpa, hanya kesabaran dan keikhlasan yang ia tunjukkan. Di saat gemerlap dunia kian dahsyat menerpa, ia tetap teguh mempertahankan keimanannya.
Sebaik-baik perhiasan ialah wanita salehah. Dan wanita salehah adalah mereka yang menerapkan islam secara menyeluruh di dalam dirinya, sehingga kelak ia menjadi penyejuk mata bagi orang-orang di sekitarnya. Senantiasa merasakan kebaikan di manapun ia berada. Bahkan seorang “Aidh Al-Qarni menggambarkan wanita sebagai batu-batu indah seperti zamrud, berlian, intan, permata, dan sebagainya di dalam bukunya yang berjudul “Menjadi wanita paling bahagia”.
Subhanallah. Tak ada kemuliaan lain ketika Allah menyebutkan di dalam al-quran surat an-nisa ayat 34, bahwa wanita salehah adalah yang tunduk kepada Allah dan menaati suaminya, yang sangat menjaga di saat ia tak hadir sebagaimana yang diajarkan oleh Allah.
Dan bidadari pun cemburu kepada mereka karena keimanan dan kemuliaannya. Bagaimana caranya agar menjadi wanita salehah? Tentu saja dengan melakukan apa yang diperintahkan Allah dan menjauhi segala laranganNya. Senantiasa meningkatkan kualitas diri dan menularkannya kepada orang lain. Wanita dunia yang salehah kelak akan menjadi bidadari-bidadari surga yang begitu indah.
Duhai saudariku muslimah, maukah engkau menjadi wanita yang lebih utama dibanding bidadari? Allah meletakkan cahaya di atas wajahmu dan memuliakanmu di surga menjadi bidadari-bidadari surga. Maka, berlajarlah dan tingkatkanlah kualitas dirimu, agar Allah ridha kepadamu
Bagaimana dan kapan Nabi Isa turun ke Bumi ?
Setelah Dajjal muncul dan melakukan perusakan dan penghancuran di muka bumi, Allah mengutus Isa ‘alaihissalam untuk turun ke bumi turun di menara putih di timur Damsyiq, Siria. Beliau mengenakan dua buah pakaian yang dicelup dengan waras dan za’faran; beliau taruh kedua telapak tangan beliau di sayap dua orang Malaikat. Bila beliau menundukkan kepala, meneteslah / menurunlah rambutnya, dan bila diangkat kelihatan landai seperti mutiara. Dan tidak ada orang kafir yang mencium nafasnya kecuali akan mati, dan nafasnya itu sejauh pandangan matanya.
Beliau akan turun pada kelompok yang diberi pertolongan oleh Allah yang berperang untuk menegakkan kebenaran dan bersatu-padu menghadapi Dajjal. Nabi Isa as. turun pada waktu sedang diiqamati shalat, lantas beliau shalat di belakang pemimpin kelompok itu. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
“Ketika Allah telah mengutus al-Masih Ibnu Maryam, maka turunlah ia di menara putih di sebelah timur Damsyiq dengan mengenakan dua buah pakaian yang dicelup dengan waras dan za’faran, dan kedua telapak tangannya diletakkannya di sayap dua Malaikat; bila ia menundukkan kepala maka menurunlah rambutnya, dan jika diangkatnya kelihatan landai seperti mutiara. Maka tidak ada orang kafirpun yang mencium nafasnya kecualipasti meninggal dunia, padahal nafasnya itu sejauh mata memandang. Lain Isa mencari Dajjal hingga menjumpainya dipintu Lud, lantas dibunuhnya Dajjal. Kemudian Isa datang kepada suatu kaum yang telah dilindungi oleh Allah dari Dajjal, lalu Isa mengusap wajah mereka dan memberi tahu mereka tentang derajat mereka di surga. “[5]
Ibnu Katsir berkata, “Inilah yang termasyhur mengenai tempat turunnya Isa, yaitu di menara putih bagian timur Damsyiq. Dan dalam beberapa kitab saya baca beliau turun di menara putih sebelah timur masjid Jami’ Damsyiq, dan ini rupanya pendapat yang lebih terpelihara. Karena di Damsyiq tidak dikenal ada menara di bagian timur selain di sebelah Masjid Jami’ Umawi di Damsyiq sebelah timur. Inilah pendapat yang lebih sesuai karena beliau turun ketika sedang dibacakan iqamat untuk shalat, lalu imam kaum Muslimin berkata kepada beliau, “Wahai Ruh Allah, majulah untuk mengimami shalat.” Kemudian beliau menjawab, “Anda saja yang maju menjadi imam, karena iqamat tadi dibacakan untuk Anda.” Dan dalam satu riwayat dikatakan bahwa Isa berkata, “Sebagian Anda merupakan amir (pemimpin) bagi sebagian yang lain, sebagai penghormatan dari Allah untuk umat ini.” [6]
Tersebarnya Keamanan dan Barakah pada Zaman Isa ‘Alaihis-salam
Betapa menyenangkan seandainya kita termasuk yang mendapatkan karunia untuk tinggal semasa dengan nabi Isa as. Karena di masa beliau kehidupan manusia benar benar aman dan damai, bahkan kedamaian itu bukan hanya milik manusia, tetapi juga merata hingga kepada binatang. Zaman Isa ‘alaihissalam (setelah turun kembali ke bumi) ini merupakan zaman yang penuh keamanan, kesejahteraan, dan kemakmuran serta kelapangan. Allah menurunkan hujan yang lebat, bumi menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan buah-buahan serta banyak barakahnya, harta melimpah ruah; dendam, dengki, dan kebencian hilang sirna.
Dalam hadits Nawwas bin Sam’an yang panjang yang membicarakan tentang Dajjal, turunnya Isa, keluarnya Ya’juj dan Ma’juj pada zaman Isa ‘alaihissalam, dan do’a Isa agar mereka dihancurkan, Rasulullah saw bersabda:
“… Kemudian Allah menurunkan hujan, dan tak ada rumah tanah liat maupun bulu yang dapat menahan airnya, lantas mencuci bumi hingga bersih seperti cermin kaca. Kemudian diperintahkan kepada kami: ‘Tumbuhkanlah buah-buahanmu dan kembalikanlah barakahmu.’ Maka pada hari itu sejumlah orang dapat memakan buah delima dan bernaung di bawahnya. Dan susupun diberi barakah, sehingga susu seekor unta bunting yang sudah dekat melahirkan dapat mencukupi banyak orang, susu seekor sapi mencukupi untuk orang satu kabilah, dan susu seekor kambing mencukupi untuk satu keluarga….” [7]
Rasulullah saw bersabda :
“Demi Allah, sesungguhnya Isa putra Maryam akan turun ke bumi sebagai hakim yang adil, akan membebaskan jizyah, unta-unta muda akan dibiarkan hingga tidak ada yang mau mengurusinya lagi, sifat bakhil, saling membenci, dan saling dengki akan hilang, dan orang-orang akan memanggil-manggil orang lain yang mau menerima hartanya (shadaqahnya), tetapi tidak ada seorangpun yang mau menerimanya.[8]
Imam Nawawi berkata, “Maknanya, bahwa pada saat itu orang-orang sudah tidak tertarik lagi untuk memelihara unta karena banyaknya harta kekayaan, keinginan sedikit, kebutuhan tidak ada, dan sudah tahu bahwa kiamat telah dekat. Dan disebutkannya lafal al-qilash (unta muda) dalam hadits ini karena unta muda itu merupakan harta yang paling baik bagi bangsa Arab (pada waktu itu).
Kiamat di Ambang Pintu
Masa tinggal Isa di bumi setelah turun dari langit menurut riwayat adalah selama tujuh tahun, dan menurut sebagian riwayat yang lain lagi selama empat puluh tahun. Setelah itu wafat pula Imam Mahdi dan Al Qahthani yang melanjutkan kepemimpinannya. Tidak lama setelah itu, terbitlah matahari dari barat dan binatang melata yang keluar dari perut bumi yang memberikan tanda kufur dan iman atas setiap manusia. Ketika itu setiap mukmin segera mengetahui bahwa itulah detik detik kemunculan angina lembut dari yaman yang akan mencabut nyawa setiap mukmin. Setelah itu, tidak seorangpun manusia yang masih memiliki keimanan kecuali akan menemui ajalnya. Ketika seluruh penduduk manusia tidak lagi menyebut Allah, itulah kondisi seburuk-buruk manusia, dan kepada merekalah kiamat akan terjadi. Wallahu a’lam bish shawab.
[1]. Tafsir Ath-Thabari dan Tafsir Al-Qurthubi.
[2]. HR. Bukhari: no. 2296.
[3]. HR. Bukhari: Kitabu ahaditsil anbiya’ no. 3193 dan Muslim: Kitabul iman no. 222, 223, 224.
[4]. HR. Muslim: Kitabul iman no. 225
[5] (Shahih Muslim, Kitab al-Fitan wa Asyrathis Sa ‘ah, Bab DzikrAd-Dajjal 18: 67-68).
[6] Shahih Muslim
[7] Shahih Muslim, Kitabul Fitan, Bab Dzikrid Dajjal 18: 63-70
[8] Shahih Muslim, Bab Nuzuuli Isa ‘Alaihissalam 2:192
masihkah kita wajib shalat Jumat kalau pagi harinya kita sudah shalat Ied? Atau dengan kata lain, apakah shalat Idul Adha yang jatuh di hari Jumat, akan menggugurkan kewajiban shalat Jumat di siang harinya.
Jawabnya, masalah ini adalah masalah yang telah disepakati oleh jumhur ulama, namun ada satu mazhab, yaitu al-hanabilah, yang punya pandangan berbeda.
1. Pendapat Jumhur Ulama
Jumhur ulama, selain Al-hanabilah, meski ada beberapa dalil hadits, sepakat bahwa shalat Jumat tetap wajib dilakukan, meski hari itu adalah hari raya, baik Idul fithr maupun Idul Adha. Mereka yang secara sengaja meninggalkan shalat Jumat di hari itu, selain berdosa juga wajib melaksanakan shalat Dzhuhur. Sebab dalam pandangan mereka, shalat Jumat tetap wajib hukumnya.
Dalam pandangan mereka, kekuatan dalil-dalil qathi atas kewajiban untuk melaksanakan shalat Jumat di hari raya tidak bisa dikalahkan oleh dalil tentang bolehnya tidak shalat Jumat. Sebab kewajiban shalat Jumat didasari oleh Al-Quran, As-sunnah dan ijma seluruh umat Islam.
ููุง ุฃููููููุง ุงูููุฐูููู ุขู
ููููุง ุฅูุฐูุง ูููุฏูู ูููุตููููุงุฉู ู
ูู ููููู
ู ุงููุฌูู
ูุนูุฉู ููุงุณูุนูููุง ุฅูููู ุฐูููุฑู ุงูููููู ููุฐูุฑููุง ุงููุจูููุนู ุฐูููููู
ู ุฎูููุฑู ูููููู
ู ุฅูู ูููุชูู
ู ุชูุนูููู
ูููู
Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jumat, maka bersegeralah kalian kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.(QS. Al-Jumuah : 9)
Ada banyak hadits nabawi yang menegaskan kewajiban shalat jumat. Diantaranya adalah hadits berikut ini :
ููุนููู ุทูุงุฑููู ุจููู ุดูููุงุจู ุฃูููู ุฑูุณูููู ุงูููููู ููุงูู ู
ูู
ูููููู ููุงู
ูุฑูุฃูุฉู ููุตูุจูููู ููู
ูุฑููุถู ุฑูููุงูู ุฃูุจูู ุฏูุงููุฏู
Dari Thariq bin Syihab radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,"Shalat Jumat itu adalah kewajiban bagi setiap muslim dengan berjamaah, kecuali (tidak diwajibkan) atas 4 orang. [1] Budak, [2] Wanita, [3] Anak kecil dan [4] Orang sakit." (HR. Abu Daud)
Hadits ini menegaskan bahwa yang menggugurkan kewajiban shalat Jumat hanya hal-hal tersebut. Dan tidak ada dijelaskan bahwa shalat idul fithr dan idul adha berfungsi menggugurkan shalat jumat.
ู
ููู ุชูุฑููู ูุซูุงูุซู ุฌูู
ูุนู ุชูููุงููููุง ุทุจูุนู ุงููู ุนูููู ููููุจููู
Dari Abi Al-Ja`d Adh-dhamiri radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,"Orang yang meninggalkan 3 kali shalat Jumat karena lalai, Allah akan menutup hatinya." (HR. Abu Daud, Tirmizy, Nasai, Ibnu Majah dan Ahmad)
Selain itu, ancaman buat orang yang meninggalan shalat jumat secara sengaja sangat berat. Bentuknya sampai disebut-sebut bahwa Allah akan menutup hati seseorang, sehingga tidak bisa menerima hidayah dari Allah SWT.
ูููููุชูููููููู ุฃูููููุงู
ู ุนููู ููุฏูุนูููู
ู ุงูุฌูู
ูุนูุฉู ุฃููู ููููุฎูุชูู
ูููู ุงููู ุนูููู ููููููุจูููู
ู ุซูู
ูู ููููููููููููู ู
ููู ุงูุบูุงูููููููู
Dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa mereka mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda di atas mimbar,"Hendaklah orang-orang berhenti dari meninggalkan shalat Jumat atau Allah akan menutup hati mereka dari hidayah sehingga mereka menjadi orang-orang yang lupa".(HR. Muslim, An-Nasai dan Ahmad)
Berdasarkan dalil-dalil qathi di atas, meninggalkan shalat jum’at termasuk dosa-dosa besar.
Al-Hafidz Abu Al-Fadhl Iyadh bin Musa bin Iyadh dalam kitabnya Ikmalul Mu’lim Bifawaidi Muslim berkata: “Ini menjadi hujjah yang jelas akan kewajiban pelaksanaan shalat Jum’at dan merupakan ibadah Fardhu, karena siksaan, ancaman, penutupan dan penguncian hati itu ditujukan bagi dosa-dosa besar (yang dilakukan), sedang yang dimaksud dengan menutupi di sini adalah menghalangi orang tersebut untuk mendapatkan hidayah sehingga tidak bisa mengetahu mana yang baik dan mana yang munkar”.
Sedangkan dalil yang membolehkan sebagian shahabat untuk tidak shalat Jumat dalam kasus itu hanya didasari oleh beberapa hadits, yang sebagiannya tidak shahih, atau setidaknya bermasalah.
Lagi pula kalau dalam kasus itu ada keringanan dari Rasululah SAW kepada sebagian shahabat, ternyata Rasulullah SAW sendiri tetap melaksanakan shalat Jumat. Kalau Rasulullah SAW sendiri tetap melaksanakannya, kenapa harus mengikuti apa yang dilakukan oleh sebagian shahabat. Bukankah kita ini shalat mengikuti Rasulullah?
a. Pendapat Al-hanafiyah dan Al-Malikiyah
Mewakili pendapat jumhur ulama, para ulama Hanafi dan Maliki berpendapat bahwa suatu shalat tidaklah bisa menggantikan shalat yang lainnya dan sesungguhnya setiap dari shalat itu tetap dituntut untuk dilakukan.
Suatu shalat tidaklah bisa menggantikan suatu shalat lainnya bahkan tidak diperbolehkan menggabungkan (jama’) diantara keduanya. Sesungguhnya jama’ adalah keringanan khusus terhadap shalat zhuhur dan ashar atau maghrib dan isya.
b. Pendapat As-Syafiiyah
Mewakili juga kalangan jumhur ulama, mazhab Asy-Syafi’iyah mengatakan bahwa kebolehan tidak shalat Jumat itu hanya berlaku khusus buat penduduk suatu kampung yang jumlahnya tidak mencukupi angka 40 orang.
Selain itu, orang yang tinggal di tempat terpencil jauh dari peradaban dan tidak mendengar adzan jumat, juga tidak wajib shalat Jumat. tapi mereka yang mendengar suara adzan dari negeri lain yang disana dilaksanakan shalat jum’at maka hendaklah berangkat untuk shalat jum’at.
Dalil mereka adalah perkataan Utsman didalam khutbahnya,”Wahai manusia sesungguhnya hari kalian ini telah bersatu dua hari raya (jum’at dan id, pen). Maka barangsiapa dari penduduk al ‘Aliyah—Nawawi mengatakan : ia adalah daerah dekat Madinah dari sebelah timur—yang ingin shalat jum’at bersama kami maka shalatlah dan barangsiapa yang ingin beranjak (tidak shalat jum’at) maka lakukanlah.
2. Pendapat Al-Hanabilah
Mazhab ini menyimpulkan bahwa shalat Jumat gugur apabila pada pagi harinya seseorang telah melaksanakan shalat Ied.
Dalil yang mereka kemukakan ada beberapa hadits, antara lain :
ุฃู ุฒูุฏ ุจู ุฃุฑูู
ุดูุฏ ู
ุน ุงูุฑุณูู ู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู
ู ุนูุฏูู ุงุฌุชู
ุนุง ูุตูู ุงูุนูุฏ ุฃูู ุงูููุงุฑ ุซู
ุฑุฎุต ูู ุงูุฌู
ุนุฉ ููุงู: " ู
ู ุดุงุก ุฃู ูุฌู
ุน ูููุฌู
ุน" ูู ุฅุณูุงุฏู ู
ุฌููู ููู ุญุฏูุซ ุถุนูู.
Bahwa Zaid bin Arqam menyaksikan bersama Rasulullah SAW dua hari raya (Ied dan Jumat), beliau shalat Ied di pagi hari kemudian memberikan keringanan untuk tidak shalat Jumat dan bersabda,"Siapa yang mau menggabungkan silahkan. (HR. Ahmad Abu Daud Ibnu Majah dan An-Nasai)
Hadits ini isnadnya majhul dan merupakan hadits yang dhaif (lemah).
ุนู ุฃุจู ูุฑูุฑุฉ ุฃูู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู
ูุงู: "ูุฏ ุงุฌุชู
ุน ูู ููู
ูู
ูุฐุง ุนูุฏุงูุ ูู
ู ุดุงุก ุฃุฌุฒุฃู ู
ู ุงูุฌู
ุนุฉ ูุฅูุง ู
ูุฌูู
ูุนููู" ุฑูุงู ุฃุจู ุฏุงูุฏ
Dari Abu Huraiah RA bahwa Nabi saw bersabda,”Sungguh telah bersatu dua hari raya pada hari kalian. Maka barangsiapa yang ingin menjadikannya pengganti (shalat) jum’at. Sesungguhnya kami menggabungkannya.”(HR. Abu Daud)
Terdapat catatan didalam sanadnya. Sementara Ahmad bin Hambal membenarkan bahwa hadits ini mursal, yaitu tidak terdapat sahabat di dalamnya.
Mazhab Al-Hanabilah mengatakan bahwa orang yang melaksanakan shalat id maka tidak lagi ada kewajiban atasnya shalat jum’at. Namun pandangan ini tetap mewajibkan seorang imam untuk tetap melaksanakan shalat Jumat, jika terdapat jumlah orang yang cukup untuk sahnya suatu shalat jum’at. Adapun jika tidak terdapat jumlah yang memadai maka tidak diwajibkan untuk shalat jum’at.
Kesimpulan :
1. Kebolehan tidak shalat Jumat lantaran jatuh pada hari raya Idul Fithr atau Idul Adha adalah pendapat satu mazhab yaitu mazhab Imam Ahmad. Selebihnya, mayoritas ulama, seperti mazhab Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah dan Asy-Syafiiyah, tetap mewajibkan shalat Jumat.
2. Seandainya ada saudara kita yang kelihatan cenderung kepada pendapat Al-Hanabilah yang menganggap shalat Jumat telah gugur, kita perlu menghormati hal itu sebagai sebuah pendapat. Beda pendapat itu bukan berarti kita harus bermusuhan kepada mereka.
3. Pendapat mayoritas ulama termasuk di dalamnya Asy-Syafiiyah yang tetap mewajibkan shalat Jumat, menurut pandangan saya -wallahu alam- lebih kuat, selain karena pendapat mayoritas ulama, juga karena beberapa alasan :
a. Dalil tentang wajibnya shalat Jumat adalah dalil yang bersifat Qathi, didukung oleh Quran, Sunnah yang shahih dan ijma seluruh umat Islam sepanjang 14 abad.
b. Dalil tentang bolehnya tidak shalat Jumat adalah dalil yang hanya didasari oleh beberapa hadits saja.
c. Bila ada dua kelompok dalil yang bertentangan, maka kebiasaan para ulama adalah mencari titik temu keduanya. Dan dalam pandangan saya, titik temunya adalah bahwa yang diberikan keringanan untuk tidak shalat Jumat adalah mereka yang tinggal di luar kota Madinah. Dimana pada dasarnya, di luar momentum hari Raya sekalipun, mereka memang sudah tidak wajib shalat Jumat.
Dan karena pada hari raya mereka masuk ke kota dan ikut shalat Id, maka kalau siangnya mereka tidak mau ikut shalat Jumat, tentu tidak mengapa. Karena mereka itu pada hakikatnya bukan termasuk orang yang muqim di kota Madinah. Mereka adalah penduduk bawadi (tempat yang tidak dihuni manusia).
Sedangkan kita yang memang penduduk yang bermukim di tempat yang dihuni manusia, sejak awal memang sudah wajib untuk melaksanakan shalat Jumat. Sehingga kalau dalil-dali kebolehan tidak shalat Jumat di atas mau dipakai untuk kita, ada perbedaan konteks.
Wallahu alam bishshawab, wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc @warnaislam.com
Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan sembelihlah hewan. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus. Pemberian nikmat oleh Allah kepada manusia tak terhingga. Kesehatan dan kesempatan juga nikmat yang sangat penting.
Manusia juga diberi nikmat pangkat, kedudukan, jabatan, dan kekuasaan. Segala yang dimiliki manusia adalah nikmat dari Allah baik berupamateri maupun non materi. Namun bersamaan itu pula semua nikmat tersebut sekaligus menjadi cobaan atau ujian. Meskipun Allah memberikan nikmat-Nya yang tak terhingga kepada manusia, tetapi dalam kenyataan Allah melebihkanapa yang diberikan kepada seseorang dari pada yang lain.
Sehingga ada yang kaya raya, cukup kaya, miskin, bahkan ada yang menjadi seorang gelandangan berteduh di kolong jembatan. Demikianjuga ada yang menjadi penguasa, ada yang rakyat jelata. Ada pimpinan, kepala, bawahan,dan anak buah. Ini semua juga dalam rangka cobaan bagi siapa yang benar-benar mukmin dan siapa yang hanya mukmin di bibir saja.
Salah satu bukti seorang mukmin telah lulus cobaan dalam nikmat harta kekayaan adalah ia dengan ikhlas menggunakannya untuk ibadah haji. Sehingga bagi orang demikian akan memperoleh haji yang mabrur. Sedang haji mabrur pahalanya hanyalah surga. Betapa gembira dan bahagianya orang kaya yang dapat mencapai haji mabrur demikian.
Belum lagi jika ia sempat shalat berjamaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi maka tiada terkira lagi pahalanya.Namun ini konteksnya adalah orang yang kaya. Sedang orang yang tidak mampu / miskin tidak perlu berkecil hati. Bagi kita yang tidak mampumaka konteksnya terkandung dalam hadis Nabi SAW berikut ini: “Hajinya orang yang tidak mampu adalah berpuasa pada hari Arafah”.
Itulah maka sangat disayangkan bila di antara kita ada yang menyia-nyiakan kesempatan dari Allah yakni tidak mau berpuasa pada tanggal 9 Zul Hijjah yang disebut puasa Arafah itu. Cobaan tentang harta kekayaan juga berkaitan dengan pelaksanaan ibadah udhiyah yakni menyembelih hewan yang kita kenal dengan hewan kurban di hari raya Adha.
Karena pada hari tersebut Allah mensyariatkan untuk berkurban, maka salah satu bukti lagi bahwa seseorang lulus dari cobaan harta adalah ia dengan ikhlas mau mengunakannyauntuk berkurban baik itu berupa sapi, kerbau maupun kambing. Ini tergantung pada kemampuan masing-masing. Seekor kambing boleh digunakan untuk satu orang beserta keluarga seisi rumahnya.
Sedang sapi, kerbau, boleh untuk tujuh orang beserta keluarga seisi rumah mereka masing-masing. Daging sembelihan ini termasuk syiar agama yakni untuk dimakan menjamu tamu diberikan kepada yang meminta atau yg tidak meminta {orang mampu}. Sementara itu cobaan besar terhadap sesuatu yang dimiliki manusia pernah dialami Abul Anbiya Ibrahim AS.
Beliau telah lulus ujian atau cobaan dari Allah. Hal ini didokumentasikan dalam Al- Qur’an dan ketika Ibrahim diberi cobaan oleh Allah dengan beberapa kalimat lalu Ibrahim lulus dalam cobaan itu. Kelulusan Ibrahim tidak hanya dalam melaksanakan perintah Allah tetapi juga dalam kebijaksanaannya menyampaikanperintah itu kepada anaknya yang sangat dicintainya.
Sedangkan Ismail anak yang patuh dan mengerti kedudukan orang tuanya, dan posisinya sebagai anak ia tidak membangkang dan tidak bimbang. Ismail memberikan jawaban yang memancarkan keimanan tawaddu dan tawakkal kepada Allah bukan untuk menonjolkankepahlawanan atau kegagahan mencari popularitas.
Ia tidak melakukan unjuk rasa yang konfrontatif tanpa mengindahkanakhlakul karimah atau dgn kekerasan utk memprotes kehendak bapaknya. Sungguh dua tokoh bapak dan anak ini merupakan uswah hasanah bagi umat manusia. Bahkan syariat Nabi Muhammad SAW merupakan syariat yang dulunya telah diwahyukan Allah kepada Ibrahim .
Maka kita menyembelih hewan kurbandi hari Idul Adha ini termasuk meneladani sunnah Ibrahim. Idul Adha memiliki makna yang penting dalam kehidupan. Makna ini perlu kita renungkan dalam-dalam dan selalukita kaji ulang agar kita lulus dari berbagai cobaan Allah. Makna Idul Adha menyadari kembali bahwa makhluk yang namanya manusiaini adalah kecil dan pada hakikatnya yang memiliki puja dan puji itu hanyalah Allah.
Maka alangkah celakanya orang yang gila puja dan puji sehingga kepalanya cepat membesar, dadanya melebar bila dipuji orang lain. Namun segera naik pitam wajah merah dan jantung berdetak melambung bila ada orang yang mencela, mengkritik, dan mengoreksinya. Inilah makna kita kumandangkan tahmid Wa lillahil-hamd!
Mari kita menyadari bahwa segala nikmat yang diberikan Allah pada hakikatnya adalah sebagai cobaan atau ujian.Apabila nikmat itu diminta kembali oleh yang memberi maka manusia tidak dapat berbuat apa-apa. Hari ini jadi konglomerat,esok bisa jadi melarat dengan utang bertumpuk.
Sekarang berkuasa, lusa bisa jadi hina, tersia-sia oleh massa. Kemarin jadi kepala kantor dengan mobil Innova, entah kapan mungkin bisa jadi bahan humor karena naik sepeda butut, Sedang nikmat yang berupa harta hendaknyakita ikhlas untuk berinfak di jalan Allah seperti untuk berkurban.
Percayalah dalam hal harta apabila kita ikhlas di jalan Allah niscaya Allah akan membalasnya dengan berlipat ganda. Tetapi jika kita justru kikir, pelit, tamak,bahkan rakus, tunggulah kekurangan kemiskinan dan kegelisahan hati selalu menghimpitnya.(waspadaonline)
Belajar bahasa Arab memang sebuah keharusan yang layak dikuasai oleh umat Islam. Sebab sejak awal mula diturunkan ajaran Islam sampai hari ini, bahasa yang digunakan adalah bahasa arab.
Al-Quran sebagai kitab suci abadi yang menghapus semua kitab suci yang pernah ada, diturunkan dalam bahasa Arab. Rasulullah SAW sebagai nabi akhir zaman yang risalahnya berlaku untuk seluruh manusia di muka bumi sampai akhir zaman, juga berbahasa arab, tanpa pernah diriwayatkan mampu berbahasa selain arab.
Hadits-hadits nabawi diriwayatkan secara berantai hingga sampai kepada kita melewati masa berabad-abad, juga tertulis dalam bahasa Arab. Bahkan semua kitab yang menjelaskan materi Al-Quran, As-Sunnah serta syariah Islamiyah hasil karya para ulama muslim sedunia sepanjang masa, juga kita warisi dalam bahasa Arab.
Ketika dakwah Islam memasuki pusat-pusat peradaban dunia dan membangun kejayaannya nangemilang, bahasa yang digunakan juga bahasa Arab. Kala itu bahasa Arab selain resmi menjadi bahasa pemerintahan, juga menjadi bahasa dunia pendidikan, bahasa ilmu pengetahuan serta bahasa rakyat sehari-hari. Padahal negeri-negeri yang dimasuki Islam itu tadinya bukan negeri Arab.
Bahkan ketika Islam masuk ke Mesir dan para penguasa dan rakyatnya masuk Islam, mereka tidak hanya sekedar memeluk Islam sebagai agama, tetapi mereka belajar bahasa Arab, berbicara dengan bahasa Arab dan melupakan bahasa asli peninggalan nenek moyang mereka. Hanya dalam tempo beberapa tahun saja, tidak satu pun bangsa Mesir yang paham bahasa asli mereka. Semua berbicara dengan bahasa Arab, bahkan hingga hari ini. Padahal Mesir itu bukan negeri Arab dan tidak terletak di jazirah Arab. Mesir terletak di benua Afrika, namun rakyat Mesir keseluruhannya berbicara dalam satu bahasa, yaitu bahasa Arab.
Bila kita amati secara seksama, memang ada kecenderungan bahwa di mana ada masuknya dakwah Islam ke suatu negeri hingga mampu mambangun peradaban besar, pastilah negeri itu berubah bahasanya menjadi bahasa Arab. Bahkan bahasa resmi negara sekaligus bahasa rakyat jelata.
Sebaliknya, negeri-negeri yang kurang sempurna proses Islamisasinya, bisa dengan mudah dikenali dari tidak adanya rakyat yang menggunakan bahasa Arab. Paling jauh hanya sekedar serapan-serapan bahasa saja, seperti bangsa kita ini. Bahasa Indonesia (termasuk Melayu) menyerap sangat banyak bahasa Arab ke dalam perbendaharaannya. Begitu banyak kata yang sumbernya dari bahasa Arab, bahkan bisa dikatakan bahwa unsur serapan dari bahasa arab termasuk paling dominan dalam bahasa Indonesia. Namun sayangnya, bangsa ini tidak sempat mampu berbahasa Arab dalam kesehariannya. Apalagi ditambah dengan penjajahan selama ratusan tahun, dimana para penjajah itu memang paham betul bahwa salah satu kekuatan agama Islam adalah pada bahasa Arabnya.
Bila suatu umat muslimin di muka bumi ini tidak bisa bahasa Arab, artinya mereka pasti tidak paham tiap ayat Al-Quran, tidak paham hadits nabi, tidak mengerti apa yang mereka baca dalam zikir, shalat dan doa. Tidak mengerti syariah Islam dan ajaran-ajarannya secara mendetail. Kecuali bila diterjemahkan terlebih dahulu dan dijelaskan satu persatu oleh kiayinya. Dan metode penerjemahan begini tentu saja sangat terbatas keberhasilannya, terlalu lemah dan justru sangat menghambat.
Karena itu, keinginan anda untuk belajar bahasa Arab dan menguasainya adalah sebuah keinginan yang teramat mulia, sehingga perlu didukung penuh. Jangan sampai keinginan itu berhenti hanya karena alasan teknis semata.
Empat Dimensi Penguasaan Bahasa Arab
Menguasai bahasa Arab itu minimal harus menguasai empat sisi.
1. Fahmul Masmu
Maksudnya kita harus mampu memahami apa yang kita dengar. Jadi kalau ada orang Arab membacakan berita di TV atau sedang berdialog, kita mampu mengerti.
2. Fahmul Maqru
Maksudnya kita harus mampu memahami teks yang kita baca. Sehingga buku, kitab, majalah, koran atau teks apapun yang tertulis dalam bahasa Arab, mampu kita pahami.
3. Tabir Syafahi
Maksudnya kitamampu menyampaikan isi pikiran kita dalam bahasa Arab secara lisan, dimana orang Arab mampu memahami apa yang kita ucapkan.
4. Tabir Tahriri
Maksudnya kita mampu menyampaikan pikiran kita kepada orang Arab dengan bentuk tulisan, dimana orang Arab bisa dengan mudah memahami maksud kita.
Problematika Belajar Bahasa Arab
Sebelum anda menentukan pilihan pada lembaga mana anda akan percayakan program belajar bahasa arab anda, sebaiknya anda juga belajar dari beberapa pengalaman mereka yang pernah melakukannya sebelumnya. Juga tidak ada salahnya kalau anda juga mendengarkan pengalaman mereka, baik telah sukses maupun yang gagal.
Kenyataannya memang harus diakui bahwa tekad kuat untuk belajar bahasa Arab, terutama buat kalangan muda muslim yang tidak pernah mengecap pendidikan pesantren berbahasa Arab, seringkali kandas di tengah jalan.
Di Jakarta pernah berdiri puluhan mahad dan lembaga kursus yang mengajarkan bahasa Arab. Sayangnya, kebanyakan keberhasilannya berjalan terseok-seok, kalau tidak mau dikatakan gagal total. Umumya kurang berhasil dalam mengantarkan para siswanya untuk menjadi orang yang mahir bahasa Arab.
Biasanya, alasan paling klasik adalah lamanya masa belajar dan rasa bosan yang dengan cepat menghantui para pelajar. Apalagi ditambah dengan padatnya aktiftitas peserta di luar jam kurus, sehingga biasanya lembaga kursus itu menyelenggarakan pengajaran bahasa dengan cara non-intensif. Kursus diselenggarakan seminggu sekali, atau seminggu dua kali. Sekali pertemuan hanya 2 atau 3 jam saja. Dilihat dari sisi keintensifannya saja, sudah terbayang kegagalannya.
Semua itu kemudian dipeRprah kualitas pengajar yang umumnya juga orang Indonesia, di mana secara teori mungkin menguasai dasar-dasar gramatika bahasa Arab, tetapi secara dzauq (taste), kemampuan mereka amat terbatas. Banyak sekali para pengajar yang mampu berbicara dalam bahasa Arab, namun dengan tabir (cara pengungkapan) yang bukan digunakan oleh orang Arab. Sehingga orang Arab sendiri pun kalau mendengarnya agak berkerut-kerut dahinya sampai 10 lipatan.
Masalah kurikulum pengajaran pun seringkali malah menjadi faktor penghalang besar. Yaitu ketika para peserta dijejali dengan berbagai macam aturan, rumus, kaidah dan tetek bengeknya, tapi kurang praktek langsung. Bisa jadi secara teori mereka sangat paham, tapi giliran harus menggunakan bahasa itu baik secara lisan, tulisan atau pendengaran, semua jadi berantakan alias gagal total. Kasusnya mirip dengan orang yang belajar berenang secara teoritis, menguasai aturan gaya bebas, gaya kupu-kupu, gaya katak dan lainnya. Tapi giliran masuk kolam, tenggelam dan tidak timbul-timbul lagi. Sungguh menyedihkan memang.
Bahasa adalah Aplikasi
Tempat belajar suatu bahasa yang paling baik bukan di dalam sebuah lembaga kursus, juga bukan di dalam sebuah kelas. Tempat belajar yang paling baik adalah di tempat dimana semua orang berbicara dan berkomunikasi dengan bahasa tersebut.
Kalau anda ingin pandai bahasa Jawa, sebaiknya anda tinggal selama beberapa tahun di Jogjakarta atau di Solo. Terutama di pedesaan dimana masyarakat dengan setia menggunakan bahasa Jawa. Di sana anda bukan hanya belajar kosa kata jawa, tetapi juga mendengar, melihat, memperhatikan, menirukan, serta beradaptasi secara langsung dengan cara komunikasi orang jawa. Sebab bahasa itu bukan sekedar kosa kata, tetapi termasuk juga tutur bahasa, cara mengungkapkan, cara melafalkan, bahkan termasuk bahasa tubuh, mimik dan intonasi. Dan semua bermula dari mendengar setiap saat ucapan. Pagi, siang, sore dan malam hari yang anda dengar hanya percakapan orang-orang dalam bahasa Jawa.
Ini adalah cara belajar bahasa yang paling alami, paling mudah dan paling berhasil. Cara ini telah melahirkan jutaan anak-anak berusia 1 tahun hingga 5 tahun yang mahir berbahasa Jawa. Jangan kaget, kalau di Jogja dan Solo, rata-rata anak kecil mahir berbahasa Jawa (?)
Dan jangan kaget juga kalau di Mesir dan negeri Timur Tengah lainnya, anak-anak mahir berbahasa Arab. Kalau anak kecil saja mahir berbahasa Arab, mengapa anda yang sudah dewasa tidak bisa bahasa Arab?
Kesimpulannya adalah bahwa belajar bahasa itu membutuhkan sebuah komunitas orang-orang yang berkomunikasi dengan bahasa itu. Dimana kita ada di dalamnya dan ikut berinteraksi secara aktif.
Lembaga kursus bahasa Arab yang paling canggih sekalipun, kalau tidak mampu menghadirkan sebuah komunitas berbahasa arab, adalah lembaga yang tidak akan mampu melahirkan lulusan yang mahir berbahasa arab.
Beberapa Contoh
Beberapa pesantren di negeri kita boleh dibilang lumayan berhasil melahirkan santri yang lumayan bisa berbahasa Arab. Katakanlah pesantren Darussalam Gontor Ponorogo (http://gontor.ac.id), tempat dimana banyak tokoh nasional kita saat ini pernah belajar. Tapi keberhasilannya memang ditunjang dengan kebehasilan menciptakan komunitas berbahasa arab. Sebab semua santri tinggal di lingkungan pondok sehari 24 jam selama minimal 6 tahun. Yaitu sejak mereka lulus SD hingga mau masuk perguruan tinggi. Dengan resiko hukuman digunduli kalau ketahuan berbicara bahasa Indonesia.
Contoh lain yang boleh dibilang lumayan sukses adalah Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA), yang merupakan sebuah mahad pengajaran bahasa Arab di bawah naungan Universitas Islam Muhammad ibnu Suud Riyadh. LIPIA berlokasi di Jakarta, namun hampir semua pengajarnyaorang arab atau yang pernah bertahun-tahun kuliah di sana. Sehingga dari segi dzauq bahasa, ada kekuatan tersendiri. Setiap hari para mahasiswa ditenggelamkan dengan komunitas orang Arab betulan, sejak jam 7 pagi hingga jam 12 siang selama 7 tahun. Semua pelajaran disampaikan dengan bahasa Arab, meski tidak ada lagi hukuman gundul buat pelanggarnya.
Salah satu faktor keberhasilannya adalah karena setiap calon mahasiswa yang masuk diseleksi terlebih dahulu dengan sangat ketat. Hanya mereka yang lulus tes tertulis dan lisan (wawancara) dengan bahasa dan orang arab saja yang boleh kuliah disitu. Kalau sudah berhasil diwawancarai oleh orang Arab, bukankah sebenarnya sudah boleh dikatakan bisa berbahasa Arab?
Tapi LIPIA pun sempat merasakan kegagalan ketika membuka kelas non intensif yang hari kuliahnya hanya sore hari, itupun hanya 2 kali seminggu. Akhirnya, program ini dinilai kurang efektif dan tidak memenuhi target, lalu dibubarkan hingga sekarang ini. Keterangan lebih lanjur tentang LIPIA bisa anda buka di situsnya http://lipia.org
Kesimpulan
Menyimpulkan dari kisah sukses dua contoh lembaga pendidikan di atas, kuncinya adalah:
1. Adanya komunitas berbahasa arab yang tulen dan pekat
2. Masa pendidikan yang intensif, rutin dan padat
3. Waktu belajar yang cukup lama
4. Kemauan keras yang tidak pernah padam
Kunci yang terakhir itu menjadi faktor penentu terakhir, sebab tidak sedikit mereka yang sudah pernah masuk ke lembaga di atas, tetapi akhirnya tidak kuat di tengah jalan, kemudian jalan di tempat, berhenti dan mogok. Kalau keinginan yang dimiliki hanya sekedar semangat di awalnya saja, biasanya memang tidak akan bertahan lama.
Sedangkan kisah tidak sukses pengajaran bahasa asing di negeri kita adalah pelajaran bahasaInggris di SMP dan SMU. Bahkan sejak SD ditambah lagi di perguruan tinggi. Kalau dihitung-hitung, paling tidak setiap mahasiswa di negeri ini pernah belajar bahasa Inggris paling tidak selama 10 tahun. Tapi hasilnya? Sulit menemukan mahasiswa Indonesia yang mampu berbicara fasih dalam bahasa Inggris, bahkan sekedar memahami atau atau membaca teks berbahasa Inggris pun masih sangat lemah. Apalagi kalau diminta berkomunikasi langsung dengan orang yang berbahasa Inggris.
Wassalamu alaikum Warahmatullahi wabarakatuh
http://masnovan.blogspot.com
Read more ... Kepentingan pembangunan–seperti juga pada jaman revolusi, yaitu kepentingan revolusi–ternyata tidak hanya memerlukan dalil aqli, tapi juga dalil naqli. Apalagi jika masyarakat menjadi subyek–atau obyek–pembangunan justru “kaum beragama”.
Apabila pembangunan itu menitikberatkan pada pembangunan material (kepentingan duniawi), meski konon tujuannya material dan spiritual (kepentingan akhirat), maka perlu dicarikan dalil-dalil tentang pentingnya materi. Minimal pentingnya menjaga “keseimbangan” antara keduanya (material bagi kehidupan dunia dan spiritual bagi kehidupan akhirat).
Maka, dalil-dalil tentang mencari–atau setidak-tidaknya tentang peringatan untuk tidak melupakan–kesejahteraan dunia, pun perlu “digali” untuk digalakkan sosialisasinya.
Tak jarang semangat ingin berpartisipasi dalam pembangunan material-- yang menjadi titik berat pembangunan– ini mendorong para dai dan kyai justru melupakan kepentingan spiritual bagi kebahagiaan akhirat. Atau, setidaknya, kurang proporsional dalam melihat kedua kepentingan itu.
Ketika berbicara tentang pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan duniawi dan ukhrawi, biasanya para dai tidak cukup menyitir doa sapu jagat saja: Rabbanaa aatinaa fid-dunya hasanah wa fil akhirati hasanah. Biasanya, mereka juga tak lupa membawakan Hadist popular ini: Imal lidunyaaka kaannaka taiesyu abadan wamal liakhiratika kaannaka tamuutu ghadan, yang galibnya berarti “Beramallah kamu untuk duniamu seolah-olah kamu akan hidup abadi dan beramallah kamu untuk akhiratmu seolah-olah kamu akan mati besok pagi”. Kadang-kadang, dirangkaikan pula dengan firman Allah dalam Surat al-Qashash (28), ayat 77:“Wabtaghi fiimaa aataakallahu d-daaral aakhirata walaa tansanashiebaka min ad-dunya....” yang menurut terjemahan Depag diartikan,“Dan carikan pada apa yang dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat dan janganlah kamu melupakan kebahagiaan dari (kenikmatan) duniawi…”.
Umumnya orang–sebagaimana para dainya–segera memahami dalil-dalil tersebut sebagai anjuran untuk giat bekerja demi kesejahteraan di dunia dan giat beramal demi kebahagiaan di akhirat.
Kita yang umumnya–tak usah dianjurkan pun–sudah senang “beramal” untuk kesejahteraan duniawi, mendengarkan dalil-dalil ini rasanya seperti mendapat pembenar, bahkan pemacu kita untuk lebih giat lagi bekerja demi kebahagiaan duniawi kita.
Lihat dan hitunglah jam-jam kesibukan kita. Berapa persen yang untuk dunia dan berapa persen untuk yang akhirat kita? Begitu semangat–bahkan mati-matian–kita dalam bekerja untuk dunia kita, hingga kelihatan sekali kita memang beranggapan bahwa kita akan hidup abadi di dunia ini.
Kita bisa saja berdalih bahwa jadwal kegiatan kita sehari-hari yang tampak didominasi kerja-kerja duniawi, sebenarnya juga dalam rangka mencari kebahagiaan ukhrawi. Bukankah perbuatan orang tergantung pada niatnya, “Innamal amaalu binniyyaat wa likullimri-in maa nawaa.” Tapi, kita tentu tidak bisa berdusta kepada diri kita sendiri. Amal perbuatan kita pun menunjukkan belaka akan niat kita yang sebenarnya.
Padahal, meski awal ayat 77 Surat sl-Qashash tersebut mengandung “peringatan” agar jangan melupakan (kenikmatan) dunia, “peringatan” itu jelas dalam konteks perintah untuk mencari kebahagiaan akhirat. Seolah-olah Allah– wallahu alam– “sekadar” memperingatkan, supaya dalam mencari kebahagiaan akhirat janganlah lalu kenikmatan duniawi yang juga merupakan anugerah-Nya ditinggalkan. (Bahkan, menurut tafsir Ibn Abbas,“Walaa tansa nasiibaka min ad-dunya” diartikan “Janganlah kamu tinggalkan bagianmu dari akhirat karena bagianmu dari dunia”).
Juga dalil Imal lidunyaaka… --seandainya pun benar merupakan Hadist shahih–mengapa tidak dipahami, misalnya,“Beramallah kamu untuk duniamu seolah-olah kamu akan hidup abadi.” Nah, karena kamu akan hidup abadi, jadi tak usah ngongso dan ngoyo, tak perlu ngotot. Sebaliknya, untuk akhiratmu, karena kamu akan mati besok pagi, bergegaslah. Dengan pemahaman seperti ini, kiranya logika hikmahnya lebih kena.
Sehubungan dengan itu, ketika kita mengulang-ulang doa,“Rabbanaa aatina fid-dunya hasanah wa fil-akhirati hasanah,” bukankah kita memang sedang mengharapkan kebahagiaan (secara materiil) di dunia dan kebahagiaan (surga) di akhirat, tanpa mengusut lebih lanjut, apakah memang demikian arti sebenarnya dari hasanah, khususnya hasanah fid-dunya itu?
Pendek kata, jika tak mau mengartikan dalil-dalil tersebut sebagai anjuran berorientasi pada akhirat, bukankah tidak lebih baik kita mengartikan saja itu sebagai anjuran untuk memandang dunia dan akhirat secara proporsional (berimbang yang tidak mesti seimbang).
Memang, repotnya, kini kita sepertinya sudah terbiasa berkepentingan dulu sebelum melihat dalil, dan bukan sebaliknya. Wallahu alam.
Oleh: A. Mustofa Bisri
Bila Hadlratussyeikh KH. M Hasyim Asy’ari (kelahiran 1871), KH. Abdul Wahab Hasbullah (kelahiran 1888), KH Bishri Sansuri (kelahiran 1886), dan kyai-kyai seangkatan mereka pendiri Jam’iyyah Nahdlatul Ulama, kita sebut generasi NU angkatan pertama, maka generasi berikutnya–katakanlah generasi kedua—merupakan generasi penerus yang benar-benar pewaris sikap dan perjuangan para pendahulunya. Angkatan kedua ini paling tidak mewarisi keikhlasan sikap dan perjuangan angkatan sebelumnya. Pemahaman yang dalam dan kekokohan memegang ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah sekaligus kecintaan kepada tanah air Indonesia. (KH Muhammad Dahlan Kebondalem, salah seorang pendiri NU berkata,“Berdirinya NU adalah untuk menegakkan syariat Islam menurut ajaran Ahlussunnah Wal Jama’ah dan mengajak bangsa ini untuk cinta kepada tanah airnya.”)
Generasi kyai NU pertama yang mencontohkan dan mengajarkan patriotisme; benar-benar berhasil mencetak generasi penerus yang tidak hanya menguasai ilmu dan mengamalkan akhlak luhur Islam, tapi juga patriot-patriot bangsa teladan. Pemimpin-pemimpin Islam yang memiliki jiwa keindonesiaan dan kebangsaan yang tinggi. Sebagaimana generasi sebelumnya, generasi angkatan kedua ini belajar ilmu Islam dari sumber-sumbernya dan dari guru-guru yang memiliki kesinambungan ilmiah dari guru ke guru. Dan sebagaimana generasi sebelumnya, merasakan pahit-getirnya perjuangan membela tanah air melawan penjajah Belanda dan Jepang.
Generasi kedua ini umumnya--baik langsung atau tidak--merupakan santri-santri Hadlratussyeikh KHM Hasyim Asy’ari yang menjadi kebanggaan Indonesia. Beberapa diantaranya bahkan pernah beberapa kali dipercaya menjadi menteri Agama republik ini, yaitu KH Masykur (kelahiran 1902); KH.M. Dachlan (kelahiran 1909); KH Muhammad Ilyas (kelahiran 1911); KH. A. Wahid Hasyim (kelahiran 1914); KHA. Wahib Wahab (1918); dan KH. Saifuddin Zuhri (kelahiran 1919).
KH. Muhammad Ilyas, justru merupakan santri kesayangan dan kepercayaan Hadlratussyeikh yang dalam usia 18 tahun sudah dijadikan Lurah Pondok Pesantren Tebuireng. KH. M. Ilyas tidak hanya disayangi dan dipercaya oleh Hadratussyeikh, tapi bahkan tampaknya juga diserahi “membimbing” atau setidaknya menjadi kawan belajar dan berjuang putra beliau, adik sepupu KH. M Ilyas sendiri, KHA. Wahid Hasyim.
Hal itu terlihat dari kedekatan dan kebersamaan kedua tokoh kesayangan tersebut, sejak bersama-sama ngaji di Tebuireng, mondok di Pesantren Siwalan Panji, belajar ke Mekkah, melakukan pembaharuan pendidikan di pesantren, hingga bersama-sama berjuang dan berkhidmah untuk Indonesia. Ini semua tentulah tidak terlepas dari pengarahan guru besar mereka, Mahakyai Muhammad Hasyim Asy’ari.
Meski keduanya mengaji Islam melalui bahasa Arab dan pernah belajar di Arab (Mereka ke Mekkah tahun 1932, KHA. Wahid Hasyim kembali ke Indonesia tahun 1933 dan KHM. Ilyas tahun 1935) dan menguasai bahasa al-Quran seperti pemilik bahasa itu sendiri, namun sedikit pun mereka tidak kehilangan ke-Indonesia-an mereka. Bahkan, ketika mereka berada di luar negeri, perhatian mereka terhadap Indonesia dan bangsanya sama sekali tidak mengendur.
Bandingkan dengan mereka yang sebentar saja keluar negeri–bahasa negeri singgahan mereka pun belum sebenarnya mereka kuasai--tiba-tiba sikap mereka seperti orang asing di negeri sendiri. Padahal, mereka dibesarkan dan masih hidup di tanah air mereka. Masih makan hasil bumi dan minum air tanah airnya sendiri.
Oleh: A. Mustofa Bisri
Kalau puasa hari Arafah (tanggal 9 Dzul Hijjah), para ulama memfatwakan bahwa puasa pada hari itu hukumnya sunat, bahkan termasuk sunat muakkadah. Dasar hukumnya sebagaimana hadis Rasulullah Saw:
Dari Abi Qatadah r.a., ia berkata Rasulullah Saw. telah bersabda: "Puasa hari Arafah itu dapat menghapuskan dosa dua tahun, satu tahun yang telah lalu dan satu tahun yang akan datang." (Riwayat Jamaah kecuali Bukhari dan Tarmidzi)
Kecuali bagi orang yang sedang mengerjakan ibadah haji, maka tidak disunatkan berpuasa, sesuai dengan sabda Nabi Saw. dibawah ini:
"Dari Abi Hurairah r.a., ia berkata, "Rasulullah Saw. telah melarang puasa pada hari Arafah di Padang Arafah." (Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Nasa-i, dan Ibnu Majah)
Kedua hadis tersebut antara lain terdapat dalam kitab-kitab:
- Fiqhus Sunnah, karya Sayid Sabiq, juz I, halaman 380
- At-Targhib Wat-Tarhib, karya Al-Hafizh Al-Mundziri, juz II, halaman 111-112
Begitu pula para ulama, mereka memfatwakan bahwa puasa sepuluh hari (kecuali hari Id) dari awal bulan Dzulhijjah hukumnya sunat, berdasarkan hadis berikut:
"Dari Siti Hafshah r.a. ia berkata, ada empat macam yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah Saw.: Puasa Asyura (tanggal 10 Muharram), puasa sepuluh hari (di bulan Dzulhijjah), puasa tiga hari pada setiap bulan dan melakukan salat dua rakaat sebelum salat subuh." (Riwayat Ahmad dan Nasa-i dalam kitab Fiqhus Sunnah, juz I, halaman 380; dan Sunan Nasa-i, juz IV, halaman 220)
Tidak ada satu hadis pun yang jelas dan tegas menyatakan sunat berpuasa pada hari Tarwiyah (tanggal 8 Dzul Hijjah). Namun perlu kita ketahui, banyak fuqaha yang memfatwakan bahwa puasa pada hari Tarwiyah itu hukumnya sunat berdasarkan dua alasan berikut:
* Atas dasar ihtiyath (berhati-hati) dan cermat dalam mengupayakan mendapat fadilah puasa Arafah yang begitu besar. Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam kitabnya Fathul Muin berkata:
Termasuk sunat muakad
sumber : http://izoelas.multiply.com/journal/item/28/Bagaimana_status_hukum_puasa_Tarwiyah_tanggal_8_Dzul_Hijjah
Berbagai hal bisa memotivasi seseorang untuk melakukan sesuatu, bahkan hal-hal yg mustahil …, namun satu hal bisa kita perhatikan … yakni ketika manusia termotivasi, tidak jarang muncul kekuatan tersembunyi dan potensi tinggi menyertai usaha dan semangat tinggi dalam diri.
Mungkin terlalu dini dan idealis … jika mengungkap sesuatu hal positif yang dilakukan hanya karena Alloh, jujur … berbeda dengan para Nabi dan Rasul, sebagian dari kita adalah manusia biasa, namun satu hal yang dapat ditarik sebuah garis merah …( sebagaimana Alloh menciptakan dunia beserta isinya melalui apa yang dinamakan dengan “Sunnatulloh”) … SEMUA BUTUH PROSES.
hmm .. . berkenaan dengan apa yg kami utarakan di atas, jadi teringat sama kenang-kenangan diskusi singkat kami bersama salah seorang sahabat, tentang berbagai hal … termasuk motivasi untuk menghafal Quran.
Kritis … terlalu idealis … sangat optimis, mungkin sebagian dari kita akan terperangah ketika bertemu dengan sahabat dengan “spesifikasi” demikian, termasuk saya …. ^_^, hehehehe …
Suatu saat … selepas beraktifitas, kami bersama seorang teman tanpa sengaja mengawali sebuah diskusi yang panjang …., sebagaimana biasa, waktu luang itu kumanfaatkan untuk refreshing dengan mengutak-atik Blog …, nulis dan FB-an … (hayuuu … kamu ketahuan).., duduk kurang lebih 1,5 meter di sampingku … diapun langsung menggelontorkan “Bola panassss” …, sebuah pertanyaan …
Temanku : Cak …, boleh nanya gak?
Me : Boleh-boleh …., tapi tak sambi yach …., gpp kan ?
Temanku : yupz … gpp …
Me : Mo nanya apaan…. kayaknya penting banget?
Temanku : hmm … tentang kondisi pemuda/i islam yang memprihatinkan …
Me : maksud lho ….??? [ agak kaget aku dengan pertanyaan ini - coz aku manusia biasa, suerr ..... idealis banget dah...]
Temanku : jadi begini cak …, beberapa kali aku diskusi dengan temen” yg notabene berpendidikan agama, koq cenderung ngawur yach…???, mereka senang dan Pede dgn pendapat” pribadi dengan hanya bermodalkan logika tanpa mencantumkan “dasar” mana yang mereka gunakan, udah jelas salah … bangga lagi, debat kusir dah jadinya …..
Sejenak … 10 jariku berhenti bekerja, konsentrasiku terpecah …., otakku mulai melalang buana ke mana-mana, mencoba mengais file-file referensi yang pernah kubaca baik secara mandiri maupun dengan metode musyawarah….
Apa jawabku ….???
hehehe … jujur jawaban itu g penting untuk diungkap di sini, lho koq bisa …???, dari pertanyaan temenku di atas … sudah jelas apa yg menjadi “permasalahan” di sini, dan kami yakin temen” sudah tahu jawabnya …. yach .., meski dengan versi yang berbeda… [g usah terlalu dipikir.... entar paham sendiri] …
hingga di suatu titik …
Setelah kami berdiskusi cukup panjang, ada ending menarik yang cukup bernilai untuk dibagikan. Setelah berbicara ngalor ngidul (kemana-mana), temenku mengungkapkan sebuah fakta menarik ….. bahwa dia menghafal Quran karena malu kepada Alloh … , Lho… asal-usulnya darimana koq bisa berkata demikian …???, berikut kisah singkatnya.
Beberapa saat yang lalu .. temenku “yg hebat” ini lulus dari kuliahnya …, sebagaimana biasa, dia banyak sekali mengirimkan lamaran kerja … bahkan hingga keluar kota, mulai dari lowongan kerja di Pabrik, Instansi akademik, hingga pemerintahan …., hampir semua peluang tidak ia sia-siakan …..
Waktu itu … dia belum selesai (tahfidznya), bahkan terkesan separuh-separuh dalam menghafalkan Quran,… ” lebih baik, daripada tidak sama sekali” …. begitulah pendiriannya (waktu itu).
Hari berganti hari … minggu pun berlalu, hingga bulan pun secara rutin terus berganti … tanpa hasil yang berarti. Tidak ada informasi tentang lamaran kerja yang ia layangkan, tidak ada panggilan wawancara yang senantiasa ia nantikan, hingga berbuah sebuah keputusasaan … di tengah usahanya, di tengah kegiatan selingannya … “menghafalkan alquran”.
Di suatu malam…
Sebagai orang yang beriman … tentu tak layak meninggalkan “Tuhan”. Keheningan malam pun ia pecah dengan gerakan beraturan … shalat malam. Dengan tetesan air mata, dengan hati yang gundah … dengan pikiran yang tak jelas arah, perasaanpun turut merana … (komplit dah….), ia menengadahkan tangan seraya berdo””a dan sangat berharap jawaban serta belas kasihan Sang Pencipta Alam …
Ya Alloh … dengan takdirMu aku di perantauan ….
Ya Alloh … dengan keMahaTahuanMu … aku dalam kesulitan yang kelam
Ya Alloh … KeputusanMu begitu Indah … hingga aku mengerti hikmah di dalamnya …
Ya Alloh … segala usaha telah kucoba … tak sepeserpun kudapatkan rupiah …
Ya Alloh … dengan kesempatanMu aku berusaha mendekap Kalam Mu, namun apa daya … telah habis bekalku…
tak mungkin ku kembali dengan tangan hampa …
tak mungkin ku membalikkan arah kapal dengan bermodalkan kibaran bendera saja …
haruskah ku pupus asaku …?
haruskan ku hentikan langkahku …?
adakah yang salah denganku …?
ku mohon petunjukMu …
Di malam itu … sahabatku benar-benar merasa dalam kebimbangan, benar-benar dalam kondisi nadhir yang tak terlekkan … bahkan tidak pernah ia bayangkan, hingga pada akhirnya … ia pun meyakinkan dirinya … lewat sebuah do””a
Ya Alloh … dengan segala kelemahanku, aku tak sanggup mendekap kalamMu
habis bekal ini…. habis darah ini… kering kerontang keringat ini …., dan akupun merasa sungguh sendiri
Engkau lebih tahu apa yang terbaik untukku
Engkau lebih mengerti apa yang salah di dalam hati
…
dan akupun siap kembali meski tanpa hasil yang berarti …
Ya Jabbar … aku hanya bisa berpasrah diri
Di bawah naungan ridlo-Mu…
Di bawah takdir indah-Mu …
Di bawah rahasia keputusan-Mu…
Yaa muqollibal quluuub… tsabbit quluubana ””ala dinik
Yaa mushorrifal quluub … shorrif quluubana ””ala tho””atik
Pagi hari itu …
Selepas malam itu … ia berkemas untuk Boyong (keluar dari pesantren), … hingga kemudian pada sekitar pukul sepuluh pagi … HP sahabatku berbunyi, percakapan luar biasa pun terjadi
Penelpon : Hallo … Assalamu””alaikum … !!!
Sahabatku : Wa””alaikum salam …, ini siapa yach..???
Penelpon : oh kami perwakilan dari perusahaan X …, ini benar Mr. Y
Sahabatku : Oh yach benar … ada yang bisa dibantu?
Penelpon : Begini mas … kami mendapatkan referensi dari pimpinan kami untuk interview kerja di tempat kami.
Sahabatku : ow… begitu, dimana dan kapan pak..???
Penelpon : Di kantor kami,Siang ini, selepsas dhuhur…, mas bisa kan..???
Sahabatku : Oh ..bisa”, insyaAlloh kami hadir….
Penelpon : OK, thanks yach …kami tunggu, wassalamu””aikum
Sahabatku : Wa””alaikum salam
Dengan wajah dan raut muka keheranan, sahabatku seakan bingung dan mencoba mengulang kembali semua ingatan. Dengan sangat yakin ia menceritakan … bahwa ia tidak pernah mengajukan lamaran kerja di perusahaan X yang tak seberapa jauh dari tempat tinggalnya.
Hari itu sungguh sebuah sejarah dalam hidupnya, sekali lagi … Alloh telah menunjukkan kebesaran dan kekuasaanNya. Betapa tidak … sungguh di luar logika, ia diterima kerja di perusahaan yang belum pernah kenal sebelumnya, hanya bermodal review dan surat kesediaan saja.
Sejenak ia termenung .. seakan tak percaya, hingga akhirnya ia sadar, bahwa kesempatan itu adalah bukti kebesaran Alloh dan RidloNya … akan langkah sucinya dalam mendekap kalamNya. Sungguh Alloh telah memuluskan jalanNya … bagi siapa saja yang menuntut ilmu dan memperjuangkan agamaNya. Allohu Akbar …!!!, seketika itu pula sahabatku tersungkur … sujud di balut dengan tangisan, rasa syukur bercampur dengan kekaguman … akan kebesaran TuhanNya …, sebagaimana dalam FirmanNya ( “jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu” [QS.47:7].)
… Dengan mata berkunang, diapun memberikan sebuah pernyataan penuh kenyataan “AKU MENGHAFAL QURAN KARENA MALU KEPADA ALLOH” …, Alloh telah memberikan semua bekal untuk perjuanganku, melapangkan jalan ibadahku … dan mengabulkan do””a serta permintaanku …., setelah semua telah nyata … adakah aku sebagai hamba yang beriman ..???., jika tidak memanfaatkan ni””mat yang diberikan…???, bukankah aku hamba yang durhaka … jika memalingkan nikmat yang ada …, tidak untuk mendekap kalamNya …???
Read more ...
Pertanyaan
Assalamualaikum, stadz.
Saya mau bertanya tentang bagaimana hukum bermain sepakbola menurut ajaran Islam? Ada yang berpendapat bahwa bola yang dijadikan untuk bermain sepakbola itu asalnya dari kepala Sayyidina Hamzah yang dipotong ketika kalah waktu perang Uhud. Saya mohon kejelasan tentang masalah ini.
Wassalamualaikum.
Jawaban
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Pada dasarnya sepak bola itu hanyalah merupakan sebuah bentuk cabang olah raga biasa. Tidak ada kaitannya dengan kepala orang yang dijadikan bola dan ditendang ke sana ke mari.
Lagi pula tidak benar bahwa kepada Hamzah radhiyallau anhu dipermainkan bak bola. Karena riwayat yang kita terima adalah beliau syahid ditombak oleh Wahsyi, lalu dadanya dirobek dan hatinya dimakan oleh Hindun, isteri Abu Sufyan. Meski pun pada akhirnya kedua orang itu masuk Islam. Namun tidak ada riwayat yang sampai kepada kita tentang kepada beliau dijadikan sepak bola.
Kalau pun benar kejadian itu, juga tidak ada kaitannya dengan hukum main sepak bola. Sebab sejarah sepak bola bukan semata-mata berasal dari kejadian itu. Kalau pun kisah itu benar, maka hukum yang bisa ditarik adalah haramnya menjadi kepala manusia sebagai bola yang ditendang ke sana ke mari. Dan kami kira semua ulama pasti sepakat dengan hal itu.
Selain sebagai bentuk olah raga yang menyehatkan badan, sepak bola juga merupakan bentuk permainan yang bisa dibuat menjadi bermanfaat. Selama tidak ada hal-hal yang menjurus kepada larangan-larangan dan kesia-siaan.
Maka sebagai muslim, ada hal-hal yang terlarang untuk dilakukan ketika bermain sepak bola, juga ada anjuran-anjuran yang perlu diperhatikan. Antara lain:
Hendaknya dalam bermain bola, termasuk menonton, kita memperhatikan waktu-waktu shalat yang fardhu. Terutama shalat Maghrib yang waktunya memang sangat singkat. Main bola atau menontonnya dengan meninggalkan shalat wajib yang fardhu hukumya dosa besar.
Seragam yang digunakan untuk main bola harus benar-benar menutup aurat. Aurat laki-laki sudah jelas, yaitu bagian tubuh yang terletak antara pusar dan lutut. Main bola dengan terlihat paha di atas lutut termasuk melanggar ketentuan syariah yang secara umum disepakati ulama. Meski ada sebagian pendapat yang menyatakan bahwa paha bukan termasuk aurat bagi laki-laki, namun pendapat ini menyendiri.
Haram hukumnya main bola sampai mengakibatkan tawuran, baik antara penonton atau pemainnya sendiri.
Haram hukumnya bertaruh uang atau harta tertentu dengan menggunakan hasil pertandingan, sebagaimana yang sekarang ini berkembang.
Harga tiket sepak bola dunia atau profesional sangat tinggi. Padahal yang menonton berjumlah puluhan ribu. Seandainya uang yang terkumpul itu digunakan untuk kepentingan yang lebh mendesak, seperti masalah kelaparan, kesehatan, kemiskinan dan sejenisnya, tentu akan jauh lebih bermanfaat. Ketimbang memperkaya para pemilik modalklub-klub sepak bola.
Yang perlu diperhatikan lagi adalah demam (fever) sepak bola, terutama bila sedang ada event tertentu. Nyaris begitu banyak menyita perhatian, sehingga bisa melalaikan banyak tugas utama. Hal-hal seperti ini tentu harus dihindari. Karena tujuan sepak bola adalah olah raga dan kesehatan, bukan sekedar permainan dan perbincangan yang tidak produktif.
Wallahu alam bishshawab, wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.
www.warnaislam.com
"ุตูููุงู
ู ููููู
ู ุนูุฑูููุฉู ุฃูุญูุชูุณูุจู ุนูููู ุงูููู ุฃูููููู ูููููููุฑู ุงูุณููููุฉู ุงูููุชููู ููุจูููููุ ููุงูุณููููุฉู ุงูููุชููู ุจูุนูุฏููู".
"Saya berharap kepada Allah agar puasa hari Arafah dapat menghapuskan (dosa) setahun sebelumnya dan setahun sesudahnya" (H.R. Muslim)
"ุตูููุงู
ู ููููู
ู ุนูุฑูููุฉู ุฃูุญูุชูุณูุจู ุนูููู ุงูููู ุฃูููููู ูููููููุฑู ุงูุณููููุฉู ุงูููุชููู ููุจูููููุ ููุงูุณููููุฉู ุงูููุชููู ุจูุนูุฏููู".
"Saya berharap kepada Allah agar puasa hari Arafah dapat menghapuskan (dosa) setahun sebelumnya dan setahun sesudahnya" (H.R. Muslim)
Allah SWT banyak memberikan berbagai sarana kepada hamba-Nya untuk dapat mendekatkan diri kepada-Nya, salah satunya berpuasa. Ada puasa wajib --seperti bulan Ramadhan, puasa karena nadzar—juga ada puasa sunnah --seperti puasa enam hari bulan Syawwal dan puasa hari Senin-Kamis, puasa Ayyamul Bidh, dan puasa hari Arafah dan lain sebgainya.
Kalau kita ada kesempatan melakukan ibada haji, merinding rasanya ketika berada di Padang Arafah, menyaksikan lautan jamaah haji yang berkumpul di tempat suci itu. Satu rukun haji yang paling penting yaitu wuquf di padang Arafah.
Wuquf di Padang Arafah merupakan rukun dan puncak manasik (ibadah) haji. Jika seorang jamaah tidak datang melakukan rukun haji tersebut pada waktu yang sudah ditentukan, maka hajinya tidak sah dan harus mengulangi haji tahun mendatang.
Tanggal 8 Dzul-Hijjah semua jamaah bersiap-siap untuk berbondong-bondong menuju Padang Arafah, bagaikan derasnya air yang mengalir dari dataran tinggi. Dengan hanya menggunakan pakaian ihram, bagaikan sehelai kain kafan, mereka melepaskan segala pakaian kemewahan duniawi yang selama ini menjadi sumber dan symbol kesombongan bagi sebagian orang. Mereka tanggalkan segala kedudukan dan jabatan, suka tidak suka, karena demikian syariat yang harus diikuti oleh semua jamaah haji, syariat yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW.. Mereka seakan lupa akan negeri asal mereka, bahkan mereka seakan lupa anak, suami, isteri, dan keluarga tercinta. Mereka bergegas menuju padang Arafah, saat mereka sedang berada di padang Arafah tersebut, seakan mereka berada di padang Mahsyar (tempat dikumpulkannya semua manusia di akhirat) untuk mempertangjawabkan semua amal dan perbuatannya, mengakui semua dosa, kesalahan, dan kehinaan yang pernah mereka lakukan di selama hidup di dunia.
Puasa Hari Arafah
Allah SWT dengan kehendak dan kebijakan-Nya, menjadikan anak cucu Adam melakukan kesalahan dan perbuatan dosa, dan dengan kehendak dan kebijakan-Nya pula Dia memberikan berbagai cara sebagai penebus atau penghapus dosa tersebut hingga dosa tersebut sirna dan hilang sama sekali dari diri seorang anak manusia. Dan diantara amal shalih yang dapat menghapus dosa adalah puasa; karena dengan berpuasa seorang hamba akan dapat meninggalkan berbagai macam serbuan syahwat dalam arti yang seluas-luasnya, puasa akan dapat mempersempit gerak langkah syaithan yang mengalir begitu cepatnya bagaikan darah yang mengalir di dalam tubuh manusia.
Diantara puasa yang dapat menghapus dosa adalah puasa hari Arafah, karena dia dilakukan pada suatu hari yang amat agung. dengan keagungan hari tersebut, maka puasa di hari Arafah ini juga penuh dengan keagungan. Puasa hari Arafah ini dilaksanakan tanggal 9 Dzulhijjah, seiring dengan berkumpulnya seluruh jamaah haji atau wuquf di Padang Arafah. Puasa Arafah ini disunnahkan bagi umat islam yang tidak melaksanakan ibadah haji sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Sedangkan bagi mereka yang sedang melaksanakan ibadah haji, tidak dianjurkan berpuasa, karena pada saat melaksanakan wuquf ini mereka sangat memerlukan stamina tubuh yang prima agar tetap stabil sehingga dapat memperbanyak ibadah, dzikir, dan doa secara optimal.
Keutamaan Puasa Hari Arafah
Ada beberapa hadist yang menjelaskan tentang keutamaan puasa hari Arafah ini, di antaranya Rasulullah SAW menyebutkan, hari itu adalah hari pengampunan dosa; pada hari itu pula para hamba yang Allah SWT kehendaki dibebaskan dari api neraka.
ู
ูุง ู
ููู ููููู
ู ุฃูููุซูุฑู ู
ููู ุฃููู ููุนูุชููู ุงูููู ูููููู ุนูุจูุฏูุง ู
ููู ุงููููุงุฑู ู
ููู ููููู
ู ุนูุฑูููุฉู
“Tidak ada hari yang Allah membebaskan hamba-hamba dari api neraka lebih banyak daripada di hari Arafah” (H.R. Muslim).
Ketika ditanya tentang puasa hari Arafah, Rasulullah SAW menjawab:
"ูููููููุฑู ุงูุณููููุฉู ุงููู
ูุงุถูููุฉู ููุงููุจูุงููููุฉู"
“Menghapuskan dosa satu tahun yang lalu dan satu tahun sesudahnya” (H.R. Muslim).
Dalam hadits lain beliau bersabda :
"ุตูููุงู
ู ููููู
ู ุนูุฑูููุฉู ุฃูุญูุชูุณูุจู ุนูููู ุงูููู ุฃูููููู ูููููููุฑู ุงูุณููููุฉู ุงูููุชููู ููุจูููููุ ููุงูุณููููุฉู ุงูููุชููู ุจูุนูุฏููู".
“Saya berharap kepada Allah agar puasa hari Arafah dapat menghapuskan (dosa) setahun sebelumnya dan setahun sesudahnya” (H.R. Muslim).
Dari beberapa hadist di atas, jelas sekali, puasa hari Arafah akan dapat menghapuskan dosa yang pernah kita lakukan setahun lalu dan menghapuskan dosa yang akan kita lakukan setahun sesudahnya. Oleh karenanya, selayaknya sebagai seorang Muslim, minimal kita sudah memiliki niat untuk melakukan puasa hari Arafah tersebut, walaupun kita tidak mampu untuk berpuasa delapan hari sebelumnya, mulai tanggal 1 Dzul Hijjah. Inilah diantara momentum yang sangat tepat untuk membersihkan lembaran dosa yang pernah kita lakukan. Mari raih momentum penghapusan dosa dengan puasa di hari Arafah ini yang hanya datang hanya sekali dalam satu tahun.
Tidak semua dosa akan dihapuskan karena menurut sebagian para ulama, yang dimaksud dengan dosa dalam hadits di atas bukanlah dosa besar, melainkan dosa-dosa kecil. Dengan berlandaskan hadits rasulullah SAW :
ุงูุตููููููุงุชู ุงูุฎูู
ูุณู ุ ููุงูุฌูู
ูุนูุฉู ุฅูููู ุงูุฌูู
ูุนูุฉู ุ ููุฑูู
ูุถูุงูู ุฅูููู ุฑูู
ูุถูุงูู ุ ู
ููููููุฑุงุชู ู
ูุง ุจูููููููููู ุฅูุฐูุง ุงุฌูุชูููุจูุชู ุงูููุจูุงุฆูุฑู
“Shalat lima waktu, shalat jum’at sampai ke shalat jum’at berikutnya, puasa Ramadhan ke puasa Ramadhan berikutnya adalah sebagai penghapus (dosa) apabila perbuatan dosa besar ditinggalkan”. (HR. Muslim)
Semoga dengan penjelasan singkat di atas, kita dapat memahami pesan-pesan Rasulullah SAW dan dapat melaksanakannya dengan baik. Dengan melaksanakan berbagai ibadah karena Allah SWt, diantaranya dengan berpuasa di hari Arafah, kita berharap Allah SWT menghapus dosa-dosa yang pernah kita lakukan satu tahun lalu dan satu tahun yang akan datang. Amien ya Rabbal ‘alamin. Wallahu a’lam bish-shawab.(warnaislam.com)
(Tulisan ini juga bisa dibaca di www.muntadaquran.net)
SEORANG laki-laki bisa saja menghabiskan waktu bertahun-tahun merajut asmara dengan seorang perempuan, namun tiba-tiba ragu melanjutkannya ke jenjang pernikahan. Setelah memutuskan hubungan dengan berkilah dirinya belum siap berumahtangga, beberapa waktu kemudian terdengar kabar bahwa dia dan kekasih barunya baru saja bertukar janji setia dalam upacara pernikahan.
Lantas, hal apa yang sebetulnya menjadi tolok ukur bagi seorang laki-laki untuk menjadikan seorang perempuan sebagai pendamping hidup?
Menurut Willard Harley Jr., Ph.D., penulis buku berjudul I Promise You: Preparing for a Marriage That Will Last a Lifetime, chemistry dan passion merupakan dua faktor yang menjadi pertimbangan seorang lelaki untuk memutuskan menikahi kekasihnya. Selain itu, sejumlah sikap dan tingkah laku tertentu juga menjadi dasar baginya untuk mengambil keputusan itu. Berikut ini adalah sejumlah kriteria pasangan hidup yang dicari oleh setiap lelaki:
1. Penuh kejutan dan menyenangkan
Perempuan yang penuh dengan kejutan dan menyenangkan tidak pernah membosankan. Lelaki menyukai perempuan yang selalu tertarik dengan berbagai hal baru dan berpandangan luas tentang dunia. Berbagai aksi yang dilakukan secara spontan dan tidak dapat diprediksi membuat lelaki berdebar-debar penasaran dan dihantui sejuta pertanyaan tentang rencana baru yang melintas di kepala Anda.
Dengan tidak membiarkan hidup menjadi statis, Anda menghapus kekhawatiran mengenai kehidupan perkawinan yang tumpul dan membosankan. Bersama Anda, lelaki merasa hidup akan selalu seru dan penuh dengan petualangan.
2. Independen dan pergaulan luas
Seorang lelaki akan merasa tersanjung saat menyadari dirinya menjadi salah satu elemen penting dalam kehidupan Anda. Akan tetapi, lain cerita jika dia mendapatkan kesan bahwa dirinyalah pusat semesta bagi Anda. Itu sebabnya perempuan yang menjaga independensi dan tidak tergantung meskipun telah menjalin hubungan serius, memancarkan daya tarik sebagai calon pendamping hidup idaman.
Perempuan yang tergantung penuh pada pasangannya untuk memperoleh kebahagiaan merupakan hal yang menakutkan bagi laki-laki. Laki-laki tidak ingin merasa tercekik atau sepenuhnya bertanggungjawab terhadap kebahagiaan pasangannya, ujar Alon Gratch, Ph.D., penulis buku berjudul If Love Could Think.
Menurut Gratch, pasangan yang dinilai ideal oleh laki-laki yakni yang memandang kehidupan berpasangan sebagai sebuah hubungan kemitraan yang kokoh, di mana ia dan suaminya tetap memiliki identitas terpisah.
3. Penuh kasih sayang
Seperti telah disebutkan di atas, laki-laki memang menyukai perempuan independen yang tidak sepenuhnya tergantung kepada orang lain. Akan tetapi, ada perbedaan mendasar antara sikap independen dengan sikap memisahkan diri. Laki-laki merasa nyaman berada di samping perempuan yang sesekali mampu menunjukkan sisi feminin dan selalu memberikan dukungan.
Laki-laki memandang kehidupan sebagai sebuah perjuangan atau pertempuran. Mereka menginginkan seseorang yang selalu berada di sisi mereka setiap waktu, melewati pahit manis kehidupan, kata Gratch.
Akan tetapi, bukan berarti Anda harus menjadi ibu bagi si dia dan mengurusi hingga detail terkecil kehidupannya. Cukup melakukan hal-hal kecil yang berarti untuk menunjukkan kasih sayang Anda kepadanya. Misalnya, merawat si dia ketika sedang sakit atau memberikan pujian sebagai apresiasi atas keberhasilannya merampungkan proyek sulit di kantor.
4. Memotivasi
Laki-laki tidak ingin kekasihnya terlalu cerewet dan mengatur mereka untuk melakukan ini dan itu. Akan tetapi, mereka benar-benar menghargai suntikan semangat yang Anda berikan untuk membantunya mencapai tujuan-tujuan apapun dalam hidup.
Laki-laki mengagumi perempuan yang mendorongnya untuk melakukan hal terbaik dan bertanggungjawab, selama semua itu ditujukan demi kebaikannya dan bukan untuk mengaturnya, jelas Harley. (OL-08) mediaindonesia
Mahasuci Allah yang telah membekali kita pandangan, pendengaran, dan hati agar kita bersyukur. Mahaindah Kasih Sayang-Nya yang telah mengizinkan kita untuk menikmati warna-warni alam semesta, aneka rupa bentuk benda-benda. Shalawat mari kita lantunkan pada Rasul Muhammad terkasih, yang telah menunjukkan pada kita, bagaimana semestinya kita menggunakan anugerah Allah yang berupa mata ini.
Suatu ketika Ummi Salamah ra berkata: Ketika saya dengan Maimunah ada di sisi Rasulullah SAW tiba-tiba masuk ketempat kami Abdullah bin Ummi Maktum, kejadian itu sesudah ayat hijab yang diperintahkan kepada kami. Rasulullah bersabda: "Berhijablah kamu daripadanya".
Kami menjawab, "Ya Rasulullah bukankah ia seorang yang buta tidak melihat dan tidak mengenal kepada kami?" Kemudian beliau menjawab, "Apakah kamu juga buta, tidakkah kamu melihat padanya?". Dalam kisah lain disebutkan pula bahwa Rasulullah SAW pernah menggerakkan tangannya untuk memalingkan wajah Al-Fadhl, ketika sahabatnya itu ketahuan tengah memandang seorang wanita asing dengan sengaja.
Dari kedua kisah ini kita mendapati bahwa Rasulullah adalah orang yang sangat menjaga pandangannya. la amat berhati-hati dalam memandang sesuatu, terutama yang berkaitan dengan memandang seseorang yang bukan muhrim kita. Semua ini, tidak lain, menunjukkan ketaatan beliau atas perintah Allah seperti yang tercantum dalam Alquran, Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka.
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat (QS. An-Nuur: 30). Dalam ayat selanjutnya Allah SWT memerintahkan pula hal yang sama pada kaum perempuan. Amat banyak hikmah yang dapat kita ambil dari menjaga pandangan itu.
Salah satunya adalah menjaga diri dari perilaku tercela. Sesungguhnya, mata kita adalah gerbang maksiat. Siapa saja yang kurang mampu menjaga pandangannya dari sesuatu yang diharamkan, maka sedikit demi sedikit ia akan terjerumus ke dalam jerat syetan. Berawal dari mata, kemudian kaki berpindah ingin mendekat dan seterusnya, hingga akhirnya sangat mungkin akan menjerumuskan manusia pada perzinahan.
Zina adalah dosa besar, yang bukan hanya dimurkai Allah, namun akibatnya pun akan dirasakan sang pelaku dan orang-orang di sekitarnya selama di dunia. Penyakit AIDS yang akan membunuh seseorang secara pelan-pelan dalam kelemahan dan keterasingan, hanyalah salah satu akibat dari perbuatan keji ini.
Menjaga pandangan bukanlah hal yang mudah dilakukan apalagi bagi kita yang hidup di zaman modern seperti ini. Lihatlah ke samping kiri, kanan, depan dan belakang kita, lawan jenis senantiasa mengelilingi? Tidak hanya di pusat-pusat keramaian, di dalam mobil angkutan umum saja, campur baur dengan lawan jenis pun tak dapat dihindarkan. Bahkan ketika berdiam dirumah saja, menahan pandangan tidak kalah susahnya. Koran, majalah dan televisi menyuguhkan pemandangan yang dapat membuat hati tergelincir karenanya.
Tak heran, ibadah kita sering berantakan. Bacaan Alquran kita kering kerontang. Berdoa pun sulit sekali khusyu apalagi sampai dapat mengeluarkan air mata penyesalan karena tidak mentaati perintah-Nya. Karena hal ini pula, menuntut ilmu menjadi sebuah pendakian yang sangat terjal.
Mendapatkannya sungguh sulit nyaris tiada terperi, sedangkan hilangnya menjadi sangat mudah sekali. Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan seorang alim pada muridnya, "Wahai anakku, sesungguhnya ilmu itu adalah cahaya. Ia tidak akan mau masuk ke dalam hati yang di dalamnya kotor oleh maksiat".
Pandangan liar, tidak bisa tidak, akan mengikis kualitas iman yang tumbuh dalam hati seseorang. Iman itu tidak hilang dengan tiba-tiba dan serentak, namun periahan-lahan dan sedikit demi sedikit. Pada kenyataannya pandangan terhadap lawan jenis yang tak halal, menjadi media paling efektif untuk menghilangkan keimanan dari dalam diri.
Ia adalah salah satu senjata syetan yang sangat ampuh. Dalam Surat An-Nisaa ayat 118, syaitan laknatullah menegaskan komitmennya, "Saya benar-benar akan mengambil dari hamba-hamba Engkau bahagian yang sudah ditentukan untuk saya".
Artinya, sebagaimana sebuah riwayat menuturkan bahwa pandangan adalah panah-panah syetan, sedang syetan itu tak menginginkan apapun dari manusia selain keburukan dan kebinasaan. Maka penjagaan kita terhadap pandangan mata menjadi satu kunci pokok menuju keselamatan.
Bila saat ini, ketika tak ada tangan Rasulullah yang dapat memalingkan wajah kita dari memandang perempuan, manakala tiada teguran dari mulut suci beliau yang menyuruh para wanita berhijab dari melihat lelaki yang bukan haknya untuk dilihat, maka mengingat sabda-sabda Rasulullah SAW yang masih terpelihara ini menjadi satu keniscayaan.
Memang, dalam kondisi tertentu kita diperbolehkan memandang lawan jenis, seperti dalam proses belajar mengajar, jual beli, pengobatan, maupun persaksian. Walaupun demikian, taburilah selalu hati kita dengan firman Allah yang menjanjikan kemuliaan dan derajat yang tinggi bagi orang-orang yang mampu menjaga diri dari hal yang diharamkan-Nya.
Alhasil andaipun pada awalnya hal ini amat sulit kita lakukan, namun yakinlah bahwa barangsiapa yang bersungguh-sungguh ingin menempuh jalan Allah, maka Allah akan lebih bersungguh-sungguh lagi membimbing jalannya.
Sebagaimana firman-Nya yang tertera dalam Surat An-Nahl ayat 127-128, Bersabarlah (hai Muhammad) dan tiadalah kesabaranmu itu melainkan dengan pertolongan Allah dan janganlah kamu bersedih hati terhadap (kekafiran ) mereka dan janganlah kamu bersempit dada terhadap apa yang mereka tipu dayakan.
Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertaqwa dan berbuat kebaikan. Akhir kata, pandangan yang terjaga dengan baik, insya Allah akan membuat seseorang dapat merasakan manisnya iman dan lezatnya mengingat Allah. Wallahualam bish-shawab. KH Abdullah Gymnastiar/dokrep/Januari 2004
Awal mula kehidupan seseorang berumah tangga dimulai dengan ijab kabul. Saat itulah yang halal bisa jadi haram atau sebaliknya yang haram bisa jadi halal. Demikianlah Allah telah menetapkan bahwa ijab kabul walau hanya beberapa patah kata, tapi ternyata bisa menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal. Saat itu terdapat mempelai pria, mempelai wanita, wali, dan saksi, lalu ijab-kabul dilakukan, sahlah keduanya sebagai suami-istri.
Status keduanya pun berubah, asalnya kenalan biasa tiba-tiba jadi suami, asalnya tetangga rumah tiba-tiba jadi istri. Orang tua pun yang tadinya sepasang, saat itu tambah lagi sepasang. Karenanya, andaikata seseorang berumah tangga dan dia tidak siap, serta tidak mengerti bagaimana memposisikan diri, maka rumah tangganya hanya akan menjadi awal berdatangannya aneka masalah. Ketika seorang suami tidak sadar bahwa dirinya sudah beristri, lalu bersikap seperti seorang yang belum beristri, akan jadi masalah.
Dia juga punya mertua, itupun harus menjadi bagian yang harus disadari oleh seorang suami. Setahun, dua tahun kalau Allah mengijinkan akan punya anak, yang berarti bertambah lagi status sebagai bapak. Bayangkan begitu banyak status yang disandang yang kalau tidak tahu ilmunya justru status ini akan membawa mudharat. Karenanya menikah itu tidak semudah yang diduga, pernikahan yang tanpa ilmu berarti segera bersiaplah untuk mengarungi aneka derita.
Orang yang stres dalam rumah tangganya terjadi karena ilmunya tidak memadai dengan masalah yang dihadapinya. Begitu juga bagi wanita yang menikah, ia akan jadi seorang istri. Tentu saja tidak bisa sembarangan kalau sudah menjadi istri, karena memang sudah ada ikatan tersendiri. Status juga bertambah, jadi anak dari mertua, ketika punya anak jadi ibu. Demikianlah, Allah telah menyetingnya sedemikian rupa sehingga suami dan istri, keduanya mempunyai peran yang berbeda-beda.
Tidak bisa menuntut emansipasi karena memang tidak perlu ada emansipasi, yang diperlukan adalah saling melengkapi. Seperti halnya sebuah bangunan yang menjulang tinggi, ternyata dapat berdiri kokoh karena adanya prinsip saling melengkapi. Ada semen, bata, pasir, kayu, dan bahan-bahan lainnya lalu bergabung dengan tepat sesuai posisi dan proporsinya sehingga kokohlah bangunan itu.
Sebuah rumah tangga juga demikian, jika suami tidak tahu posisi, tidak tahu hak dan kewajiban, begitu juga istri tidak tahu posisi, anak tidak tahu posisi, mertua tidak tahu posisi, maka akan seperti bangunan yang tidak diatur komposisi bahan-bahan pembangunnya, ia akan segera ambruk. Begitu juga jika mertua tidak pandai-pandai jaga diri, misal dengan mengintervensi langsung pada manajemen rumah tangga anak, maka sang mertua sebenarnya tengah mengaduk-aduk rumah tangga anaknya sendiri.
Seorang pemimpin hanya akan jadi pemimpin jika ada yang dipimpin. Artinya, jangan merasa lebih dari yang dipimpin. Seperti halnya presiden tidak usah sombong kepada rakyatnya, karena kalau tidak ada rakyat lalu mengaku jadi presiden, bisa dianggap orang gila. Makanya, presiden jangan merendahkan rakyat karena dengan adanya rakyat dia jadi presiden. Tidak layak seorang pemimpin merasa lebih dari yang dipimpin karena status pemimpin itu ada jikalau ada yang dipimpin.
Misalkan, istrinya bergelar master lulusan luar negeri sedangkan suaminya lulusan SMU, dalam hal kepemimpinan rumah tangga tetap tidak bisa jadi berbalik dengan istri menjadi pemimpin keluarga. Oleh karena itu, bagi para suami jangan sampai kehilangan kewajiban sebagai suami. Suami adalah tulang punggung keluarga, seumpama pilot bagi pesawat terbang, nakhoda bagi kapal laut, masinis bagi kereta api, sopir bagi angkutan kota, atau sais bagi sebuah delman.
Sebagai seorang pemimpin, suami pun harus berpikir bagaimana mengatur bahtera rumah tangga agar mampu berkelok-kelok dalam mengarungi badai gelombang agar bisa mendarat bersama semua awak kapal untuk menepi di pantai harapan, yaitu surga. Karenanya seorang suami harus tahu ilmu bagaimana mengarungi badai, ombak, relung, dan pusaran air, supaya selamat tiba di pantai harapan. Tidak ada salahnya ketika akan menikah kita merenung sejenak, Saya ini sudah punya kemampuan atau belum untuk menyelamatkan anak dan istri dalam mengarungi bahtera kehidupan hingga bisa kembali ke pantai pulang nanti?
Menikah bukan hanya masalah mampu cari uang, walau ini juga penting, tapi bukan salah satu yang terpenting. Suami bekerja keras membanting tulang memeras keringat, tapi ternyata tidak shalat, sungguh sangat merugi. Ingatlah karena kalau sekedar cari uang, harap tahu saja bahwa garong juga tujuannya cuma cari uang, lalu apa bedanya dengan garong? Hanya beda cara, tapi cita-citanya sama.
Buat kita cari nafkah itu termasuk dalam proses mengendalikan bahtera. Tiada lain supaya makanan yang jadi keringat statusnya halal, supaya baju yang dipakai statusnya halal, atau agar kalau beli buku juga dari rejeki yang statusnya halal. Hati-hatilah, walaupun di kantong terlihat banyak uang, tetap harus pintar-pintar mengendalikan penggunaannya, jangan main comot saja.
Seperti halnya ketika mancing ikan di tengah lautan, walaupun nampak banyak ikan, tetap kita harus hati-hati, siapa tahu yang menyangkut di pancing adalah ikan hiu yang justru bisa mengunyah kita, atau tampak manis gemulai tapi ternyata ikan duyung. Ketika ijab kabul, seorang suami harusnya bertekad, Saya harus mampu memimpin rumah tangga ini mengarungi episode hidup yang sebentar di dunia agar seluruh anggota awak kapal dan penumpang bisa selamat sampai tujuan akhir, yaitu surga.
Bahkan, jika dalam kapal ikut penumpang lain, misalkan ada pembantu, keponakan, atau yang lainnya, maka sebagai pemimpin tugasnya sama juga, yaitu harus membawa mereka ke tujuan akhir yang sama, yaitu surga. Allah SWT berfirman, Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu (QS At-Tahriim: 6). Semoga kita bisa menjadi pemimpin ideal, yaitu pemimpin yang bersungguh-sungguh mau memajukan setiap orang yang dipimpinnya. Siapapun orangnya didorong agar menjadi lebih maju. Wallahu alam bish-shawab. KH Abdullah Gymnastiar/dokrep/Februari 2004
Saudaraku, ibadah haji adalah nikmat sekaligus amanah dari Allah. Orang-orang di sekitar kita mengetahui bahwa kita telah dijamu oleh Allah. Kita pernah dimuliakan Allah dan pernah berada di tempat yang sangat dimuliakan-Nya. Saudaraku, jangan sampai kita termasuk orang yang khianat terhadap amanah yang Allah berikan pada kita.
Bukankah kita pernah mendengar bahwa ciri orang munafik itu ada tiga, yaitu jika dia berkata dia berdusta, jika dia berjanji dia tidak tepati, jikalau dia diberi amanah dia khianat. Ketahuilah, kita sekarang mengemban amanah untuk menjadi seorang suri tauladan. Sebaik-baik haji mabrur adalah haji yang mampu memberi teladan. Keteladanan adalah kekuatan bagi orang-orang yang bersungguh-sungguh menjadi tauladan.
Dia adalah orang yang amanah terhadap nikmat haji yang Allah berikan. Saudaraku, pastikanlah setelah pulang ke Tanah Air kita menjadi teladan dalam ibadah, sehingga setiap saat panggilan Allah tidak pernah kita khianati. Tidak pernah ada waktu shalat yang pernah kita abaikan. Jadikanlah tidak mau shalat sendiri karena Allah memuliakan 27 kali lipat orang yang berjamaah.
Kita harus menjadikan masjid sebagai tempat yang menyenangkan bagi kita. Jangan sampai ada haji yang pulangnya tidak mengenal shalat, jangan sampai ada haji yang tidak pernah menyentuh masjid, jangan pernah ada haji seluruh keluarganya tidak mengenal sujud. Naudzubillah mindzalik. Saudaraku, haji mabrur adalah haji yang mampu menjadi teladan di dalam berakhlak.
Karena itu, jangan pernah terlintas pikiran dan perkataan kita, sesuatu yang menjurus pada perbuatan nista, zina, dan kotor, naudzubillah mindzalik. Bagaimana mungkin orang yang telah dimuliakan di hadapan para malaikat, berlaku hina dengan berkata zina, berpikir zina, dan melumuri tubuhnya dengan perbuatan zina. Haji yang awalnya dimuliakan Allah kemudian dia lumuri dirinya dengan perbuatan nista adalah seburuk-buruknya haji.
Saudaraku, jauhilah apapun yang akan mendekatkan diri kepada perbuatan nista. Pastikan pula sepulangnya dari Tanah Suci, kita tidak rela bila mulut yang telah basah oleh kemuliaan ini ternodai oleh dusta. Dusta tidak akan pernah memuliakan kita sama sekali. Dusta adalah penjara yang membuat kita tidak pernah merdeka menjadi manusia. Ketidakjujuran tidak akan mendatangkan apapun selain kehinaan. Biarlah orang menghina kita yang penting kita tidak hina karena berbuat tidak jujur.
Saudaraku, tutur kata kita mencerminkan siapa diri kita. Semakin kotor ucapan kita, maka semakin tidak bermutu diri kita. Maka, pastikanlah seorang haji yang mabrur mampu menjadi teladan dalam memilih kata dan sikapnya. Nabi Muhammad SAW adalah seorang yang berbicaranya benar, sedikit, tapi bernilai. Sepatutnya seorang haji mabrur sangat memilih kata yang akan dia ucapkan. Tidak ada lagi bagi kita untuk senang berdebat, mengumbar emosi, ataupun memprovokasi.
Seorang haji mabrur akan berusaha untuk tidak menjadi bagian dari masalah. Ia akan berusaha menjadi bagian yang dapat menyelesaikan masalah. Saudaraku, jangan hiasi rumah kita dengan pertengkaran dan kata-kata kotor. Bangunan seindah apapun tidak nyaman oleh orang yang berkata kotor dan kasar. Alangkah baiknya apabila kita merenungi sabda Rasulullah SAW, ๏ฟฝ๏ฟฝBarangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah berkata baik atau diam.๏ฟฝ๏ฟฝ Pastikan seorang haji mampu menjadi teladan dalam berkata-kata.
Yang terakhir adalah keluarga kita. Jangan sampai kesibukan dalam mengejar obsesi dan keinginan, melalaikan tanggungjawab kita kepada ibu dan bapak kita. Berapa banyak pengorbanan mereka untuk membesarkan kita, tapi berapa banyak kita mengecup kedua tangannya! Kita hampir tidak punya waktu. Kita tidak tahu bagaimana seandainya orang tua kita sudah terbujur kaku. Seorang haji mabrur adalah haji yang bertanggungjawab kepada ibu bapaknya.
Bagaimana mungkin anak-anak kita bisa memuliakan kita, kalau kita durhaka kepada orang tua? Saudaraku, bangkitlah untuk menjadi anak yang berada di barisan terdepan untuk membahagiakan ibu bapak kita. Setelah itu kita penuhi tanggungjawab kepada keluarga kita. Kita harus mengantar anak-anak kita untuk mengenal arti hidup. Kesuksesan tidak berarti menjadi kaya, atau karir yang menjulang tinggi. Kesuksesan yang sebenarnya terjadi manakala kita berhasil membawa keluarga kita menuju pintu syurga. Saudaraku sekalian, tanggungjawab adalah ciri dari seorang haji mabrur.
Kita mempunyai tanggung jawab terhadap orang-orang di sekitar kita; tetangga, orang-orang fakir dan miskin. Apa yang bisa kita lakukan untuk mereka? Kita punya tanggungjawab untuk membantu orang lain menjadi lebih baik. Kita harus melihat orang lain dengan perasaan berutang: apa yang bisa saya lakukan untuk anak-anak jalanan? Apa yang bisa saya lakukan untuk orang cacat? Apa yang bisa saya lakukan untuk orang-orang miskin?
Semakin merasa berutang, semakin bertanggung jawab, maka semakin berarti hidup kita. Itulah haji yang mabrur. Haji mabrur kehadirannya bagai cahaya matahari. Ia menerangi yang gelap, menumbuhkan yang layu, menyuburkan humus dan gambut. Haji mabrur adalah kekuatan yang bisa membangunkan keluarga dan masyarakat.
Karena itu, kehadiran haji mabrur seharusnya bisa mendatangkan keberkahan bagi lingkungan di sekitarnya. Saudaraku, jadikanlah diri kita sebagai teladan di rumah. Jadikan anak-anak kita bangga memiliki ayah dan ibu seperti kita. Jadilah teladan untuk tetangga-tetangga kita, sehingga kehadiran kita menjadi semangat bagi mereka untuk menjadi lebih baik. Jadilah kita teladan di kantor.
Walaupun kita tidak bisa membagikan harta, kedudukan, karena kita hanya sebagai pegawai biasa, tetapi buatlah orang-orang merasa nyaman dengan kehadiran kita. ๏ฟฝ๏ฟฝSesungguhnya sebaik-baik manusia adalah manusia yang paling banyak manfaat,๏ฟฝ๏ฟฝ begitulah Rasulullah SAW berpesan. Sebaik-baik haji adalah haji yang paling banyak manfaatnya bagi makhluk di sekitarnya. Mudah-mudahan Allah Yang Maha Menatap menjadikan kita haji mabrur dan mengabulkan doa kita ini. Amiin. KH Abdullah Gymnastiar/dokrep/Februari 2004
Rasulullah SAW bersabda, Ingatlah kematian. Demi Zat yang nyawaku berada dalam kekuasaan-Nya, kalau kamu mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kamu akan tertawa sedikit dan banyak menangis.
Ada seorang teman yang sangat rajin beribadah. Shalatnya tak lepas dari linang air mata, tahajud tak pernah putus, bahkan anak dan istrinya pun diajak pula berjamaah di masjid. Selidik punya selidik, ternyata saat itu dia sedang menanggung utang. Di antara ibadah-ibadahnya itu dia selipkan doa-doa agar utangnya segera terlunasi. Selang beberapa lama, Allah Azza wa Jalla, Zat yang Mahakaya pun berkenan melunasi utang teman tersebut. Sayangnya, begitu utang terlunasi doanya mulai jarang, hilang pula motivasinya untuk beribadah. Biasanya kalau kehilangan shalat tahajud ia sedih bukan main. Tapi, lama-kelamaan tahajud tertinggal justru menjadi senang karena jadwal tidur menjadi cukup. Bahkan sebelum azan biasanya sudah menuju mesjid, tapi akhir-akhir ini datang ke mesjid justru ketika azan. Hari berikutnya ketika azan tuntas baru selesai wudhu. Lain lagi pada besok harinya, ketika azan selesai justru masih di rumah, hingga akhirnya ia pun memutuskan untuk shalat di rumah.
Begitu pun untuk shalat sunah, biasanya ketika masuk masjid shalat sunah tahiyatul masjid terlebih dulu dan salat fardhu pun selalu dibarengi shalat rawatib. Tapi sekarang saat datang lebih awal pun malah pura-pura berdiri menunggu iqamat, selalu ada saja alasannya. Sesudah iqamat biasanya memburu shaf paling awal, kini yang diburu justru shaf paling tengah, hari berikutnya ia memilih shaf sebelah pojok, bahkan lama-lama mencari shaf di dekat pintu, dengan alasan supaya tidak terlambat dua kali. Saat akan shalat sunah rawatib, ia malah menundanya dengan alasan nanti akan di rumah saja, padahal ketika sampai di rumah pun tidak dikerjakan. Entah disadari atau tidak oleh dirinya, ternyata pelan-pelan banyak ibadah yang ditinggalkan. Bahkan pergi ke majelis taklim yang biasanya rutin dilakukan, majelis ilmu di mana saja dikejar, sayangnya akhir-akhir ini kebiasaan itu malah hilang.
Ketika zikir pun biasanya selalu dihayati, sekarang justru antara apa yang diucapkan di mulut dengan suasana hati, sama sekali bak gayung tak bersambut. Mulut mengucap, tapi hati keliling dunia, masyaallah. Sudah dilakukan tanpa kesadaran, seringkali pula selalu ada alasan untuk tidak melakukannya. Saat-saat berdoa pun menjadi kering, tidak lagi memancarkan kekuatan ruhiah, tidak ada sentuhan, inilah tanda-tanda hati mulai mengeras.
Sahabat, sahalus-halus kehinaan di sisi Allah adalah tercerabutnya kedekatan kita dari sisi-Nya. Hal ini biasanya ditandai dengan kualitas ibadah yang jauh dari meningkat, atau bahkan malah menurun. Tidak bertambah bagus ibadahnya, tidak bertambah pula ilmu yang dapat membuatnya takut kepada Allah, bahkan justru maksiat pun sudah mulai dilakukan, bahkan yang bersangkutan tidak merasa rugi. Inilah tanda-tanda akan tercerabutnya nikmat berdekatan bersama Allah Azza wa Jalla. Pantaslah bila Imam Ibnu Athaillah pernah berujar, Rontoknya iman ini akan terjadi pelan-pelan, terkikis-kikis sedikit demi sedikit sampai akhirnya tanpa terasa habis tanpa tersisa. Demikianlah yang terjadi bagi orang yang tidak berusaha memelihara iman di dalam kalbunya. Karenanya jangan pernah permainkan nikmat iman di hati ini.
Kalau ibadah sudah tercerabut satu persatu, maka inilah tanda mulai tercerabutnya hidayah dari-Nya. Akibat selanjutnya mudah ditebak, ketahanan penjagaan diri menjadi blong, kata-katanya menjadi kasar, mata jelalatan tidak terkendali, dan emosinya pun mudah membara. Apalagi ketika ibadah shalat yang merupakan benteng dari perbuatan keji dan munkar mulai lambat dilakukan, kadang-kadang pula mulai ditinggalkan. Ibadah yang lain nasibnya tak jauh beda, hingga akhirnya meningallah ia dalam keadaan hilang keyakinannya kepada Allah. Inilah yang disebut suul khatimah (jelek di akhir), naudzhubillah. Apalah artinya hidup kalau berakhir tragis seperti ini.
Bila kita merenungi kisah di atas, nampaklah bahwa salah satu hikmah yang dapat diambil darinya adalah jika kita sedang berbuat kurang bermanfaat bahkan zalim, maka salah satu teknik mengeremnya adalah mengingat mati. Bagaimana kalau tiba-tiba kita mati, padahal kita sedang maksiat? Tidak takutkah kita mati suul khatimah?. Ternyata ingat mati menjadi bagian yang sangat penting setelah doa dan ikhtiar dalam memelihara iman di hati. Rasulullah SAW telah mengingatkan para sahabatnya untuk selalu mengingat kematian. Dikisahkan pada suatu hari Rasulullah SAW ke luar menuju masjid. Tiba-tiba beliau mendapati suatu kaum yang sedang tertawa-tawa. Maka beliau bersabda, Ingatlah kematian. Demi Zat yang nyawaku berada dalam kekuasaan-Nya, kalau kamu mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kamu akan tertawa sedikit dan banyak menangis.
Mengingat mati akan membuat kita seakan punya rem dari berbuat dosa. Akibatnya di mana saja dan kapan saja kita akan senantiasa terarahkan untuk melakukan segala sesuatu hanya yang bermanfaat. Kalau kita melihat para arifin dan salafus shalih, mengingat mati bagi mereka, seumpama seorang pemuda yang menunggu kekasihnya. Di mana seorang kekasih tidak pernah melupakan janji kekasihnya. Diriwayatkan dari sahabat Hudzaifah ra bahwa ketika kematian menjemputnya ia berkata, Kekasih datang dalam keadaan miskin. Tiadalah beruntung siapa yang menyesali kedatangannya. Ya Allah, jika Engkau tahu bahwa kefakiran lebih aku sukai daripada kaya, sakit lebih aku sukai daripada sehat, dan kematian lebih aku sukai daripada kehidupan, maka mudahkanlah bagiku kematian sehingga aku menemui-Mu. Semoga kita digolongkan Allah SWT menjadi orang yang beroleh karunia khusnul khatimah. Amin. Wallahu alam bish-shawab. KH Adullah Gymnasiar/dokrep/Maret 2004
Allah SWT telah menurunkan keteladanan yang sangat istimewa pada diri Nabi Nabi Ayub AS. Begitu pentingnya keteladanan itu menjadikan sisa peninggalan berupa makam nabi yang sangat terkenal dengan kesabarannya itu banyak dikunjungi orang. Makam itu berada di tengah kampung terpencil yang dikelilingi kebun zaitun, di Suriah. Sekelompok kecil warga bersedia mendedikasikan diri untuk menjaganya. Mereka terus menghiasi makam sang nabi dengan tadarus yang begitu nikmat untuk diresapi.
Pada mulanya, Nabi Ayub hidup dengan kekayaan dan keturunan yang penuh barokah. Hartanya berlimpah, dan anak-anaknya menjadi teladan yang sangat menawan. Kemudian Allah SWT memberinya ujian yang menurut ukuran kita saat ini sangat berat. Harta kekayaannya diambil Allah SWT sebagai ujian pertama. Setelah itu, anak-anaknya dipanggil menghadap-Nya satu per satu.
Kedua ujian tersebut tetap membuat Nabi Ayub bersabar. Ujian berikutnya adalah tubuh nabi Ayub didera luka yang terus membusuk. Sampai akhirnya beliau diusir dari kampung halamannya. Sungguh ujian yang sangat berat. Sampailah, Rahmah, istri Nabi Ayub, teruji keimanannya. Dia meminta suaminya untuk berdoa kepada Allah SWT agar penyakit yang sudah bertahun-tahun mendera itu segera disembuhkan.
Bagaimana Nabi Ayub menanggapi permintaan ini? Sungguh mengharukan. Beliau justru terlihat begitu marah dengan permintaan itu. Nabi Ayub merasa keimanan istrinya mulai terkikis. Beliau juga merasa malu untuk mengajukan permintaan itu karena Allah sudah memberikan kenikmatan yang begitu banyak.
Sungguh sebuah keteladanan yang membuat kita malu. Saat ini, begitu banyak keluhan dan permintaan yang selalu kita ungkapkan dalam setiap kesempatan berdoa. Sementara keimanan kita saat ini pada umumnya masih sangat jauh dibanding keimanan Nabi Ayub.
Seorang pelukis ternama, Jeihan pernah berpesan dalam sebuah kesempatan mengenai tema-tema penting yang tidak boleh tertinggal saat berdoa. Selama ini, kata Jeihan, dirinya setiap berdoa ada dua pesan yang tidak pernah tertinggal, yakni: berterima kasih dan mohon diampuni dosanya. irf(republika)
Read more ... Setiap insan tentunya mendambakan kenikmatan yang paling tinggi dan abadi. Kenikmatan itu adalah Surga. Di dalamnya terdapat bejana-bejana dari emas dan perak, istana yang megah dengan dihiasi beragam permata, dan berbagai macam kenikmatan lainnya yang tidak pernah terlihat oleh mata, terdengar oleh telinga, dan terbetik di hati.
Dalam Al Qur’an banyak sekali ayat-ayat yang menggambarkan kenikmatan-kenikmatan Surga. Di antaranya Allah Subhanahu wa Taala berfirman :
“(Apakah) perumpamaan (penghuni) Surga yang dijanjikan kepada orang-orang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tidak berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari khamr (arak) yang lezat rasanya bagi peminumnya, dan sungai-sungai dari madu yang disaring dan mereka memperoleh di dalamnya segala macam buah-buahan dan ampunan dari Rabb mereka sama dengan orang yang kekal dalam neraka dan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong-motong ususnya?” (QS. Muhammad : 15)
“Dan orang-orang yang paling dahulu beriman, merekalah yang paling dulu (masuk Surga). Mereka itulah orang yang didekatkan (kepada Allah). Berada dalam Surga kenikmatan. Segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu dan segolongan kecil dari orang-orang yang kemudian. Mereka berada di atas dipan yang bertahtakan emas dan permata seraya bertelekan di atasnya berhadap-hadapan. Mereka dikelilingi oleh anak-anak muda yang tetap muda dengan membawa gelas, cerek, dan sloki (piala) berisi minuman yang diambil dari air yang mengalir, mereka tidak pening karenanya dan tidak pula mabuk dan buah-buahan dari apa yang mereka pilih dan daging burung dari apa yang mereka inginkan.” (QS. Al Waqiah : 10-21)
Di samping mendapatkan kenikmatan-kenikmatan tersebut, orang-orang yang beriman kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala kelak akan mendapatkan pendamping (istri) dari bidadari-bidadari Surga nan rupawan yang banyak dikisahkan dalam ayat-ayat Al Qur’an yang mulia, di antaranya :
“Dan (di dalam Surga itu) ada bidadari-bidadari yang bermata jeli laksana mutiara yang tersimpan baik.” (QS. Al Waqiah : 22-23)
“Dan di dalam Surga-Surga itu ada bidadari-bidadari yang sopan, menundukkan pandangannya, tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni Surga yang menjadi suami mereka) dan tidak pula oleh jin.” (QS. Ar Rahman : 56)
“Seakan-akan bidadari itu permata yakut dan marjan.” (QS. Ar Rahman : 58)
“Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan penuh cinta lagi sebaya umurnya.” (QS. Al Waqiah : 35-37)
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam menggambarkan keutamaan-keutamaan wanita penduduk Surga dalam sabda beliau :
“ … seandainya salah seorang wanita penduduk Surga menengok penduduk bumi niscaya dia akan menyinari antara keduanya (penduduk Surga dan penduduk bumi) dan akan memenuhinya bau wangi-wangian. Dan setengah dari kerudung wanita Surga yang ada di kepalanya itu lebih baik daripada dunia dan isinya.” (HR. Bukhari dari Anas bin Malik radliyallahu anhu)
Dalam hadits lain Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda :
Sesungguhnya istri-istri penduduk Surga akan memanggil suami-suami mereka dengan suara yang merdu yang tidak pernah didengarkan oleh seorangpun. Di antara yang didendangkan oleh mereka : “Kami adalah wanita-wanita pilihan yang terbaik. Istri-istri kaum yang termulia. Mereka memandang dengan mata yang menyejukkan.” Dan mereka juga mendendangkan : “Kami adalah wanita-wanita yang kekal, tidak akan mati. Kami adalah wanita-wanita yang aman, tidak akan takut. Kami adalah wanita-wanita yang tinggal, tidak akan pergi.” (Shahih Al Jami’ nomor 1557)
Apakah Ciri-Ciri Wanita Surga
Apakah hanya orang-orang beriman dari kalangan laki-laki dan bidadari-bidadari saja yang menjadi penduduk Surga? Bagaimana dengan istri-istri kaum Mukminin di dunia, wanita-wanita penduduk bumi?
Istri-istri kaum Mukminin yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya tersebut akan tetap menjadi pendamping suaminya kelak di Surga dan akan memperoleh kenikmatan yang sama dengan yang diperoleh penduduk Surga lainnya, tentunya sesuai dengan amalnya selama di dunia.
Tentunya setiap wanita Muslimah ingin menjadi ahli Surga. Pada hakikatnya wanita ahli Surga adalah wanita yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Seluruh ciri-cirinya merupakan cerminan ketaatan yang dia miliki. Di antara ciri-ciri wanita ahli Surga adalah :
1. Bertakwa.
2. Beriman kepada Allah, Malaikat-Malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, Rasul-Rasul-Nya, hari kiamat, dan beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk.
3. Bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah kecuali Allah, bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadlan, dan naik haji bagi yang mampu.
4. Ihsan, yaitu beribadah kepada Allah seakan-akan melihat Allah, jika dia tidak dapat melihat Allah, dia mengetahui bahwa Allah melihat dirinya.
5. Ikhlas beribadah semata-mata kepada Allah, tawakkal kepada Allah, mencintai Allah dan Rasul-Nya, takut terhadap adzab Allah, mengharap rahmat Allah, bertaubat kepada-Nya, dan bersabar atas segala takdir-takdir Allah serta mensyukuri segala kenikmatan yang diberikan kepadanya.
6. Gemar membaca Al Qur’an dan berusaha memahaminya, berdzikir mengingat Allah ketika sendiri atau bersama banyak orang dan berdoa kepada Allah semata.
7. Menghidupkan amar ma’ruf dan nahi mungkar pada keluarga dan masyarakat.
8. Berbuat baik (ihsan) kepada tetangga, anak yatim, fakir miskin, dan seluruh makhluk, serta berbuat baik terhadap hewan ternak yang dia miliki.
9. Menyambung tali persaudaraan terhadap orang yang memutuskannya, memberi kepada orang, menahan pemberian kepada dirinya, dan memaafkan orang yang mendhaliminya.
10. Berinfak, baik ketika lapang maupun dalam keadaan sempit, menahan amarah dan memaafkan manusia.
11. Adil dalam segala perkara dan bersikap adil terhadap seluruh makhluk.
12. Menjaga lisannya dari perkataan dusta, saksi palsu dan menceritakan kejelekan orang lain (ghibah).
13. Menepati janji dan amanah yang diberikan kepadanya.
14. Berbakti kepada kedua orang tua.
15. Menyambung silaturahmi dengan karib kerabatnya, sahabat terdekat dan terjauh.
Demikian beberapa ciri-ciri wanita Ahli Surga yang kami sadur dari kitab Majmu’ Fatawa karya Syaikhul Islam Ibnu Tamiyyah juz 11 halaman 422-423. Ciri-ciri tersebut bukan merupakan suatu batasan tetapi ciri-ciri wanita Ahli Surga seluruhnya masuk dalam kerangka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman :
“ … dan barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam Surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai sedang mereka kekal di dalamnya dan itulah kemenangan yang besar.” (QS. An Nisa’ : 13)
Wallahu A’lam Bis Shawab.
sumber:www.geocities.com (diambil dari blognya indifadzati)
"Maka, datanglah sesudah mereka pengganti (yang jelak) yang menyia-nyiakan salat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka kelak mereka akan menemui sesesatan. Kecuali orang-orang yang bertobat, beriman, dan beramal saleh." (Maryam: 59-60).
Ibnu Abbas berkata, "Makna menyia-yiakan salat salat bukanlah meninggalkannya sama sekali, tetapi mengakhirkannya dari waktu yang seharusnya."
Imam para tabiin, Said bin Musayyib berkata, "Maksudnya adalah orang itu tidak mengerjakan salat duhur sehingga datang waktu asar; tidak mengerjakan asar sehingga datang magrib; tidak salat magrib sampai datang isya; tidak salat isya sampai fajar menjelang; tidak salat subuh sampai matahari terbit. Barang siapa mati dalam keadaan terus-menerus melakukan hal ini dan tidak bertobat, Allah menjanjikan baginya Ghayy, yaitu lembah di neraka Jahanam yang sangat dalam dasarnya lagi sangat tidak enak rasanya."
"Maka, kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lupa akan salatnya." Al-Maauun: 4-5). Orang-orang lupa adalah orang-orang yang lalai dan meremehkan salat.
Saad bin Abi Waqqash berkata, "Aku bertanya kepada Rasulullah saw. tentang orang-orang yang lupa akan salatnya. Beliau menjawab, yaitu mengakhirkan waktunya."
Mereka disebut orang-orang yang salat. Namun, ketika mereka meremehkan dan mengakhirkannya dari waktu yang seharusnya, mereka diancam dengan Wail, azab yang berat. Ada juga yang mengatakan bahwa Wail adalah sebuah lembah di neraka Jahanam, jika gunung-gunung yang ada dimasukkan ke sana niscaya akan meleleh semuanya karena sangat panasnya. Itulah tempat bagi orang-orang yang meremehkan salat dan mengakhirkannya dari waktunya. Kecuali, orang-orang yang bertobat kepada Allah Taala dan menyesal atas kelalaiannya.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barang siapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi. (Al-Munafiqun: 9).
Para mufasir menjelaskan, "Maksud mengingat Allah dalam ayat ini adalah salat lima waktu. Maka, barang siapa disibukkan oleh harta perniagaannya, kehidupan dunianya, sawah ladangnya, dan anak-anaknya dari mengerjakan salat pada waktunya, maka ia termasuk orang-orang yang merugi."
Rasulullah saw. bersabda yang artinya, "Amal yang pertama kali dihisab padahari kiamat dari seorang hamba adalah salatnya. Jika salatnya baik maka telah sukses dan beruntunglah ia, sebaliknya, jika rusak, sungguh telah gagal dan merugilah ia." (HR Tirmizi dan yang lain dari Abu Hurairah. Ia berkata, "Hasan Gharib.")
"Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mengucapkan Laa ilaaha illallah (Tiada yang berhak diibadahi selain Allah) dan mengerjakan salat serta membayar zakat. Jika mereka telah memenuhinya, maka darah dan hartanya aku lindungi kecuali dengan haknya. Adapun hisabnya maka itu kepada Allah." (HR Bukhari dan Muslim).
Dan, "Barang siapa menjaganya maka ia akan memiliki cahaya, bukti, dan keselamatan pada hari kiamat nanti. Sedang yang tidak menjaganya, maka tidak akan memiliki cahaya, bukti, dan keselamatan pada hari itu. Pada hari itu ia akan dikumpulkan bersama Firaun, Qarun, Haman, dan ubay bin Khalaf." (HR Ahmad).
Sebagian ulama berkata, "Hanyasanya orang yang meninggalkan salat dikumpulkan dengan empat orang itu karena ia telah menyibukkan diri dengan harta, kekuasaan, pangkat/jabatan, dan perniagaannya dari salat. Jika ia disibukkan dengan hartanya, ia akan dikumpulkan bersama Qarun. Jika ia disibukkan dengan kekuasaannya, ia akan dikumpulkan dengan Firaun. Jika ia disibukkan dengan pangkat/jabatan, ia akan dikumpulkan bersama Haman. Dan, jika ia disibukkan dengan perniagaannya akan dikumpulkan bersama Ubay bin Khalaf, seorang pedagang yang kafir di Mekah saat itu."
Muadz bin Jabal meriwayatkan, Rasulullah saw. bersabda, "Barang siapa meninggalkan salat wajib dengan sengaja, telah lepas darinya jaminan dari Allah Azza wa Jalla." (HR Ahmad).
Umar bin Khattab berkata, "Sesungguhnya tidak ada tempat dalam Islam bagi yang menyia-nyiakan salat." Umar bin Khattab meriwayatkan, telah datang seseorang kepada Rasulullah saw. dan bertanya, "Wahai Rasulullah, amal dalam Islam apakah yang paling dicintai oleh Allah Taala?" Beliau menjawab, "Salat pada waktunya. Barang siapa meninggalkannya, sungguh ia tidak lagi memiliki agama lagi, dan salat itu tiangnya agama."
Kala Umar terluka karena tusukan, seseorang mengatakan, "Anda tetap ingin mengerjakan salat, wahai Amirul Mukminin?" "Ya, dan sungguh tidak ada tempat dalam Islam bagi yang menyia-nyiakan salat," jawabnya. Lalu, ia pun mengerjakan salat, meski dari lukanya mengalir darah yang cukup banyak.
Rasulullah saw. bersabda, "Barang siapa berjumpa dengan Allah dalam keadaan menyia-nyiakan salat, Dia tidak akan mempedulikan sautu kebaikan pun darinya."
Ibnu Hazm berkata, "Tidak ada dosa yang lebih besar sesudah syirik, selain mengakhirkan salat dari waktunya dan membunuh seorang mukmin bukan dengan haknya."
Aun bin Abdullah berkata, "Apabila seorang hamba dimasukkan ke dalam kuburnya, ia akan ditanya tentang salat sebagai sesuatu yang pertama kali ditanyakan. Jika baik barulah amal-amalnya yang lain dilihat. Sebaliknya, jika tidak, tidak ada satu amalan pun yang dilihat (dianggap tidak baik semuanya)."
Rasulullah saw. bersabda, "Apabila seorang hamba mengerjakan salat di awal waktu, salat itu --ia memiliki cahaya-- akan naik ke langit sehingga sampai ke Arsy, lalu memohonkan ampunan bagi orang yang telah mengerjakannya, begitu seterusnya sampai hari kiamat. Salat itu berkata, Semoga Allah menjagamu sebagaimana kamu telah menjagaku. Dan, apabila seorang hamba mengerjakan salat bukan pada waktunya, salat itu--ia memiliki kegelapan--akan naik ke langit. Sesampainya di sana ia akan dilipat seperti dilipatnya kain yang usang, lalu dipukulkan ke wajah orang yang telah mengerjakannya. Salat itu berkata, Semoga Allah menyia-nyiakanmu sebagaimana kamu telah menyia-nyiakanku."
Rasulullah saw. bersabda, "Ada tiga orang yang salatnya tidak diterima oleh Allah: seseorang yang memimpin suatu kaum padahal kaum itu membencinya; seseorang yang mengerjakan salat ketika telah lewat waktunya; dan seseorang yang memperbudak orang yang memerdekakan diri." (HR Abu Dawud dari Abdullah bin Amru bin Ash).
Beliau saw. juga bersabda, Barang siapa menjamak dua salat tanpa ada uzur, sungguh ia telah memasuki pintu terbesar di antara pintu-pintu dosa besar."
Dalam sebuah hadis yang lain disebutkan, "Sesungguhnya orang yang selalu menjaga salat wajib niscaya akan dikaruniai oleh Allah SWT dengan lima karamah:ditepis darinya kesempitan hidup, dijauhkan ia dari azab kubur, diterimakan kepadanya cacatan amalnya dengan tangan kanan, ia akan melewati shirath seperti kilat yang menyambar, dan akan masuk surga tanpa hisab.
Sebaliknya, orang yang menyia-nyiakannya niscaya akan dihukum oleh Allah dengan empat belas (14) hukuman: lima di dunia, tiga ketika mati, tiga di alam kubur, dan tiga lagi ketika keluar dari kubur.
Kelima hukuman di dunia adalah barakah dicabut dari hidupnya, tanda sebagai orang saleh dihapus dari wajahnya, semua amalan yang dikerjakannya tidak akan diberi pahala oleh Allah, doanya tidak akan diangkat ke langit, dan dia tidak akan mendapat bagian dari doanya orang-orang saleh.
Hukuman yang menimpanya ketika mati adalah dia akan mati dalam kehinaan, dalam kelaparan, dan dalam kehausan. Meskipun ia diberi minum air seluruh lautan dunia, semua itu tidak mampu menghilangkan dahaganya.
Hukuman yang menimpanya dikubur adalah kuburnya menyempit sehingga tulang-tulangnya remuk tak karuan, dinyalakan di sana api yang membara siang-malam, dan ia dihidangkan kepada seekor ular yang bernama As-Suja al-Aqra. Kedua bola matanya dari api, kuku-kukunya dari besi, dan panjang tiap kuku itu sejauh perjalanan satu hari. Ular itu terus-menerus melukai si mayit sambil berkata, Akulah As-Suja al-Aqra! Seruannya bagaikan gemuruh halilintar, Aku diperintah oleh Rabku untuk memukulmu atas kelakuanmu yang menunda-nunda salat subuh sampai terbit matahari, juga atas salat zuhur yang kau tunda-tunda sampai masuk waktu asar, juga atas asar yang kau tunda-tunda sampai magrib, juga atas magrib yang kau tunda-tunda sampai isya, dan atas isya yang kau tunda-tunda sampai subuh. Setiap kali ular itu memukulnya, ia terjerembab ke bumi selama 70 hasta.
Demikian keadaannya sampai datangnya hari kiamat nanti. Adapun hukuman yang menimpanya sekeluarnya dari kubur pada hari kiamat adalah hisab yang berat, kemurkaan Rab, dan masuk ke neraka."
Dikisahkan, seseorang dari kalangan salaf turut menguburkan saudara perempuannya yang mati. Tanpa ia sadari sebuah kantong berisi harta yang ia bawa jatuh dan turut terkubur. Begitu pula dengan mereka yang hadir, tidak satu pun menyadarinya. Sepulang darinya, barula ia sadar. Maka, ia kembali ke makam dan ketika semua orang telah pulang ke tempat masing-masing ia bongkar kembali makam saudaranya itu. Dan ia pun terkejut begitu melihat api yang menyala-nyala dari dalam makam. Serta merta ia kembalikan tanah galian, dan pulang sambil bercucuran air mata. Mendapati ibunya, ia bertanya, "Duhai Ibunda, gerangan apakah yang telah dilakukan oleh saudara perempuanku?" "Mengapa kau menanyakan,anakku?" ibunya balik bertanya. Ia pun menjawab, "Bunda, sungguh aku melihat kuburnya dipenuhi kobaran api." Lalu, ibunya menangis dan berkata, "Wahaianakku, dulu saudara perempuanmu terbiasa meremehkan dan mengakhirkan salat dari waktunya."
Ini adalah keadaan mereka yang mengakhirkan salat dari waktunya. Lalu, bagaimana dengan mereka yang tidak mengerjakannya?
Marilah kita memohon pertolongan kepada Allah agar kita selalu dapat menjaga salat pada waktunya. Sesungguhnya Dia Maha Pemurah lagi Maha Mulia.
Sumber: Al-Kabaair, Syamsuddin Muhammad bin Utsman bin Qaimaz at-Turkmani al-Fariqi ad-Dimasyqi asy-Syafii
kafemuslimah.com
Bagi jamaah haji yang beruntung masuk Raudah, sudut utama di Masjid Nabawi, ia akan dicekam kerinduan bertemu Rasulullah. Gemuruh salawat yang diiringi tangis bahkan raungan, membuat suasana di ruangan kecil yang diperebutkan itu terasa bertambah magis. Terasa, seakan Rasulullah berada di sampingnya. Tapi apa daya, sang kekasih tidak tampak, kecuali pusaranya yang terhijab di balik dinding beton yang kukuh. Saat meninggalkan Raudah, jamaah berdesakan bahkan saling jepit melewati lorong keluar yang sempit. Gema selawat tambah mengeras. Di sini, biasanya bacaan salawat diucapkan singkat-singkat: Salamun alaika ya Rasulullah. Atau ditambah kata-kata Salamun alaika ya Faruq, salamun alaika ya Aba Bakr, menunjuk kepada Umar dan Abu Bakar, dua sahabat dekat Rasulullah yang terbujur di samping beliau.
Pernah seorang jamaah haji bertanya kepada sang kyai pembimbingnya, mengapa Masjid Madinah memberi kesan begitu mendalam. Suara muazin yang mengalun, seakan mengalahkan keindahan gema azan di Masjidil Haram, membuat salat di dalamnya sering lebih khusyuk. Sang kyai menjawab, Karena di masjid itu ada kekasihmu yang kau rindukan. Bukankah kau selalu menyebutnya dan hanya pada kesempatan ini engkau bertemu?
Kerinduan kepada Rasulullah, pesan sang kyai pula, seharusnyalah diciptakan, di mana saja dan kapan saja. Itu pertanda seorang umat Muhammad mencintai Nabi dan ajarannya. Uluk salam dan memberikan penghormatan kepada Nabi, adalah perintah kepada orang beriman, karena Allah dan para malaikat-Nya senantiasa bersalawat untuk Nabi, (QS 33:56).
Bagi kalangan khawasul khawas, kerinduan kepada Rasulullah kerap ditambah dengan keinginan bermimpi ketemu beliau. Dibacanyalah beribu-ribu salawat dengan mengintensifkan seluruh amal ibadah. Keinginan itu sering jadi kenyataan. Bahkan, Barangsiapa melihatku dalam mimpi, demikian Rasulullah menjamin, maka ia seakan melihatku dalam jaga, karena syetan tidak bisa meniru diriku. Mimpi jumpa Nabi adalah karunia yang diberikan hanya kepada orang yang telah bersih jiwanya.
Oleh Rasulullah disebutkan, Termasuk orang kikir yang tidak bersalawat padaku, saat namaku disebut orang. Sebaliknya, yang bersalawat sekali kepadanya, Allah memberinya 10 rahmat dan melenyapkan 10 dosanya. Dalam riwayat Muhammad bin Abdurrahman disebut, Rasulullah bersabda, Setiap kali umatku uluk salam kepadaku, sesudah aku tiada, Jibril menyampaikannya kepadaku lalu kujawab: Waalaihissalam, (Semoga salam, rahmat dan berkah Allah juga tetap kepadanya).
Tanda kerinduan kepada Rasulullah adalah menjalankan seluruh perintahnya. Menghadirkannya secara penuh di hati, seakan beliau selalu hadir di sisi kita. Nilai iman ini melebihi penglihatan fisik, seperti beliau katakan: Beruntunglah orang yang melihat aku dan beriman kepadaku. Tapi, beruntunglah, beruntunglah, wahai beruntunglah orang yang meskipun tidak melihatku tapi beriman kepadaku. - ahi(republika)
Seorang pemurah adalah pohon surga yang rantingnya berjuluran ke dunia. Barangsiapa menggaet rantingnya itu, ia akan terbawa ke surga. Bakhil adalah pohon neraka yang rantingnya pun berjuluran ke dunia. Maka, barangsiapa menggaet rantingnya itu, ia akan terbawa ke neraka--Nabi Muhammad SAW
Salah satu ciri seorang yang dikaruniai haji mabrur itu di antaranya adalah menjadi seorang yang pemurah sesampainya di Tanah Air kembali. Biarpun skalanya kecil-kecilan, ia nampak pemurah di antara sesamanya. Ia tersenyum lebih dulu ketika berpapasan dengan saudaranya semuslim. Ia mengucapkan assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh lebih dulu.
Ia menjulurkan tangannya lebih dulu ketika bersalaman. Ia bertegur-sapa lebih dulu. Bila saat makan tiba, ia lebih dulu mengajak makan. Seandainya makannya di warung, ia mentraktir temannya itu, walau uangnya sendiri pas-pasan. Untuk keramahan dan kemurahan itu semua, ia tak merasa terbebani sedikit pun. Ia merasa biasa-biasa saja.
Hadis riwayat Al-Baihaqi di atas menunjuk perilaku Rasulullah sendiri sebagai sifat yang diteladani umatnya. Sebagai seorang pemurah, Nabi biasa membagi-bagikan harta kekayaannya kepada umatnya, sering sampai tak bersisa bagi keluarganya. Kambing, gandum, uang, pakaian, emas, dan semuanya yang pantas bagi keluarganya, pantas pula sebagai hadiah bagi kaumnya.
Tampak sekali Rasul ingin duduk sama rendah, berdiri sama tinggi dan sama rata, sama rasa dengan pengikut-pengikutnya, bahkan dalam situasi yang paling rawan sekalipun. Nabi selalu ingin berbagi kebahagiaan setiap saat, juga ketika wahyu Allah deras diturunkan. Subhanallah.
Oleh seorang sarjana Barat, Rasulullah dilukiskan sebagai suatu aspek dari aktivitas Tuhan, benar-benar orang pilihan, Al-Mushthafa, maka sunnahnya, cara hidupnya, menjadi satu-satunya aturan perilaku yang sah bagi kaum Muslimin. Sebagai seorang uswatun hasanah, teladan yang baik, Nabi membawa sifat-sifat pancaran cahayaNya, yaitu pemurah dan penyayang. Umatnya merasakan kehangatannya sewaktu bergaul dengan beliau, merasa diayomi, merasa dibelaskasihi, merasa mendapatkan segalanya yang terbaik, lebih dari siapa pun dalam kehidupan sosial antar umat.
Menjadi pemurah itu menyehatkan badan, pikiran, perilaku, dan kehendak-kehendak. Semoga sifat pemurah itu berhasil dibawa para jemaah haji kita sebagai oleh-oleh yang paling berharga bagi sesamanya di Tanah Air. Di dalam sifat dan tindakan pemurah itu tercermin pandangan yang penuh optimisme, hingga sampai pada muaranya adalah keadilan sosial.
ahi (republika)
Hari-hari ini, para calon jamaah haji sudah mulai sibuk dengan latihan manasik haji. Bagi mereka -- dan juga kita semua -- perlu diingatkan bahwa ibadah haji sesungguhnya mengandung tiga tujuan. Pertama, memenuhi kewajiban terhadap Allah SWT. Kedua, membulatkan kelima rukun Islam. Ketiga menyempurnakan tauhid untuk mengabdi di jalan Allah sebagai mukmin sejati.
Ibadah haji adalah suatu perjalanan untuk menghadap Allah SWT, menemui dan mendekatkan diri kepada-Nya, memohon pengampunan dan rahmat-Nya, sebagai suatu kewajiban setiap muslim sekali dalam hidupnya. Bagi yang tidak mampu boleh tidak melaksanakan. Tetapi yang sengaja tidak mau melakukan meskipun mampu, adalah kufur dalam perbuatan (Q.S. 3: 97).
Pada umumnya bimbingan manasik haji bagi para calon jamaah haji -- demikian pula buku-buku petunjuk tentang perjalanan haji -- hanya menguraikan tentang persiapan yang perlu selama dalam perjalanan menuju dan pulang dari tanah suci, urutan pelaksanaan ibadah haji, kumpulan doa dan zikir yang penting, serta arti ibadah haji. Bimbingan lebih banyak menekankan pada limpahan kenikmatan berhaji bagi diri para calon haji. Padahal ada makna yang lebih besar lagi, yaitu kewajiban para haji terhadap bangsanya.
Islam adalah agama yang sarat dengan perintah untuk peduli kepada keadaan di sekeliling dan menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat. Islam bukanlah agama untuk kepentingan diri sendiri, yaitu mengumpulkan pahala sebanyak mungkin untuk keselamatan diri sendiri tanpa peduli kepada lingkungannya. Islam adalah agama untuk kepentingan bersama, yaitu semua yang ada dalam alam semesta ini (Q.S. 34:28 dan 81: 27).
Dalam salat yang lima waktu kita tidak saja berdoa untuk memohon pengampunan dan rahmat-Nya bagi diri kita sendiri, tetapi juga bagi Nabi Muhammad SAW dan keluarganya, orang tua dan anak cucu kita, serta semua kaum muslimin. Dengan zakat kita diajari untuk menghayati dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh umat.
Setiap muslim mempunyai peranan dalam mewujudkan masyarakat Islam yang maju dan berkeadilan sosial. Lebih-lebih bagi kaum muslimin yang telah sempurna rukun Islamnya, karena lebih siap bekalnya untuk menjadi khalifah di muka bumi.
Oleh karena itu dalam memberikan bimbingan manasik haji kepada para calon jamaah haji itu juga perlu kita ingatkan tentang tugas dan tanggung jawabnya kelak setelah menjadi haji. Menjadi haji haruslah disertai tekad untuk menjadi pemimpin umat di jalan Allah, yaitu memerangi kezaliman dan keterbelakangan, serta mewujudkan keadilan dan kesejahteraan. Sedangkan kepada kaum muslimin yang sudah haji, kita serukan untuk bangkit dan bersama-sama memimpin bangsa, untuk secepatnya mengubah nasib bangsanya menjadi bangsa yang maju dan berkeadilan sosial. ahi (republika)
Ibadah haji dapat disebut sebagai perjalanan suci (rihlah muqaddasah). Perjalanan suci ini tentu saja amat ditekankan kepada setiap Muslim. Dalam satu hadis Rasulullah saw bersabda, Tidak ditekankan untuk bepergian kecuali pada tiga masjid, yaitu Masjidil Haram, Masjidku ini (Masjid Nabawi), dan Masjid Aqsha, (HR Bukhari & Muslim).
Seperti perjalanan pada umumnya, perjalanan melaksanakan ibadah haji juga membutuhkan bekal. Bahkan tersedianya bekal ini, baik untuk transportasi (ongkos) maupun biaya hidup selama menunaikan ibadah haji, disebut oleh Rasulullah saw sebagai salah satu syarat wajib haji. Dalam Alquran, Allah swt mengingatkan kaum beriman tentang bekal haji ini. Peringatan itu tertuang dalam surah Al-Baqarah ayat 179. Dan berbekallah, sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.
Menurut banyak ahli tafsir, ayat ini diturunkan berkenaan dengan penduduk Yaman. Mereka mempunyai kebiasaan yang kurang baik, yaitu berangkat ke tanah suci (untuk melakukan ibadah haji) tanpa membawa bekal. Mereka menjadi telantar dan melakukan perbuatan yang kurang terpuji di sana, yakni mengemis dan meminta-minta. Sebagai peringatan kepada mereka dan kepada kita semua kaum beriman, Allah swt menurunkan ayat di atas (Al-Manar, 2/229).
Menurut Imam Ghazali, terlepas dari latar belakang turunnya ayat di atas, bekal yang harus dipersiapkan calon haji, berdasarkan ayat di atas, ada dua macam. Pertama, bekal yang bersifat fisik material. Bekal ini diperlukan baik untuk ongkos perjalanan maupun untuk biaya hidup. Bekal ini juga diperlukan untuk berbuat kebajikan, memberi infak dan sedekah. Rasulullah saw amat menganjurkan kepada calon haji agar banyak memberikan infak.
Katanya, Biaya dan infak yang dikeluarkan dalam ibadah haji sama dengan biaya yang dikeluarkan untuk kepentingan jihad fisabilillah. Satu dirham dilipatgandakan pahalanya sampai tujuh ratus dirham, (HR Ahmad). Tanpa bekal yang cukup, calon haji tentu sulit memenuhi anjuran ini.
Bekal kedua ialah yang bersifat mental spiritual. Yang terpenting dari bekal ini, menurut Ghazali, ada dua hal. Pertama, Al-Fahm, yaitu pengetahuan dan pemahaman yang benar tentang ibadah haji. Hanya dengan bekal pengetahuan inilah, tandas Ghazali, seseorang dapat melaksanakan ibadah haji dengan penuh kesungguhan (tasyawwuq) dan penuh ketulusan memenuhi pangilan Allah (Ihya Ulum Al-Din, 1/314). Selain pengetahuan, yang juga penting ialah amal saleh dan akhlakul karimah.
Inilah bekal takwa yang secara eksplisit disebut dalam ayat di atas. Takwa di sini menunjuk pada kesiapan mental calon haji memenuhi panggilan Allah swt dengan memperbanyak ibadah dan kebajikan, serta menjauhi larangan-larangan Allah. Takwa seperti disebutkan di atas adalah bekal calon haji yang sesungguhnya. Bekal material diperlukan hanya dalam kerangka untuk menopang dan mendukung terwujudnya bekal takwa ini. Wallahu alam bi al-Shawab! - ahi (republika)
Dalam kitab Kifayatul Akhyar, sebuah kitab fiqih yang lazim digunakan di dalam mazhab Syafii, disebutkan urutan wali nikah adalah sebagai berikut:
Ayah kandung
Kakek, atau ayah dari ayah
Saudara (kakak/ adik laki-laki) se-ayah dan se-ibu
Saudara (kakak/ adik laki-laki) se-ayah saja
Anak laki-laki dari saudara yang se-ayah dan se-ibu
Anak laki-laki dari saudara yang se-ayah saja
Saudara laki-laki ayah
Anak laki-laki dari saudara laki-laki ayah (sepupu)
Daftar urutan wali di atas tidak boleh dilangkahi atau diacak-acak. Sehingga bila ayah kandung masih hidup, maka tidak boleh hak kewaliannya itu diambil alih oleh wali pada nomor urut berikutnya. Kecuali bila pihak yang bersangkutan memberi izin dan haknya itu kepada mereka.
Penting untuk diketahui bahwa seorang wali berhak mewakilkan hak perwaliannya itu kepada orang lain, meski tidak termasuk dalam daftar para wali. Hal itu biasa sering dilakukan di tengah masyarakat dengan meminta kepada tokoh ulama setempat untuk menjadi wakil dari wali yang syah. Dan untuk itu harus ada akad antara wali dan orang yang mewakilkan.
Dalam kondisi di mana seorang ayah kandung tidak bisa hadir dalam sebuah akad nikah, maka dia bisa saja mewakilkan hak perwaliannya itu kepada orang lain yang dipercayainya, meski bukan termasuk urutan dalam daftar orang yang berhak menjadi wali.
Sehingga bila akad nikah akan dilangsungkan di luar negeri dan semua pihak sudah ada kecuali wali, karena dia tinggal di Indonesia dan kondisinya tidak memungkinkannya untuk ke luar negeri, maka dia boleh mewakilkan hak perwaliannya kepada orang yang sama-sama tinggal di luar negeri itu untuk menikahkan anak gadisnya.
Namun hak perwalian itu tidak boleh dirampas atau diambil begitu saja tanpa izin dari wali yang sesungguhnya. Bila hal itu dilakukan, maka pernikahan itu tidak syah dan harus dipisahkan saat itu juga.
Syarat Seorang Wali
Namun untuk bisa menjadi wali, seseorang harus memenuhi syarat standar minimal yang juga telah disusun oleh para ulama, berdasarkan pada ayat Al-quran dan sunnah nabawiyah. Syarat-syaratnya adalah:
Islam, seorang ayah yang bukan beragama Islam tidak menikahkan atau menjadi wali bagi pernikahan anak gadisnya yang muslimah. Begitu juga orang yang tidak percaya kepada adanya Allah SWT (atheis). Dalil haramnya seorang kafir menikahkan anaknya yang muslimah adalah ayat Quran berikut ini: Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.(QS. An-Nisa: 141)
Berakal, maka seorang yang kurang waras atau idiot atau gila tidak syah bila menjadi wali bagi anak gadisnya.
Bulugh, maka seorang anak kecil yang belum pernah bermimpi atau belum baligh, tidak syah bila menjadi wali bagi saudara wanitanya atau anggota keluarga lainnya.
Merdeka, maka seorang budak tidak syah bila menikahkan anaknya atau anggota familinya, meski pun beragama ISlam, berakal, baligh.
Wallahu alam bishshawab
Ahmad Sarwat, Lc. @warnaislam.com
Suatu hari untuk suatu tujuan Rasulullah keluar rumah dengan menunggangi untanya. Abdullah bin Ja’far ikut membonceng di belakang. Ketika mereka sampai di pagar salah salah seorang kalangan Anshar, tiba-tiba terdengar lenguhan seekor unta.
Unta itu menjulurkan lehernya ke arah Rasulullah saw. Ia merintih. Air matanya jatuh berderai. Rasulullah saw. mendatanginya. Beliau mengusap belakang telinga unta itu. Unta itu pun tenang. Diam.
Kemudian dengan wajah penuh kemarahan, Rasulullah saw. bertanya, “Siapakah pemilik unta ini, siapakah pemilik unta ini?”
Pemiliknya pun bergegas datang. Ternyata, ia seorang pemuda Anshar.
“Itu adalah milikku, ya Rasulullah,” katanya.
Rasulullah saw. berkata, “Tidakkah engkau takut kepada Allah karena unta yang Allah peruntukkan kepadamu ini? Ketahuilah, ia telah mengadukan nasibnya kepadaku, bahwa engkau membuatnya kelaparan dan kelelahan.”
Subhanallah! Unta itu ternyata mengadu kepada Rasulullah saw. bahwa tuannya tidak memberinya makan yang cukup sementara tenaganya diperas habis dengan pekerjaan yang sangat berat. Kisah ini bersumber dari hadits nomor 2186 yang diriwayatkan Abu Dawud dalam Kitab Jihad.
Bagaimana jika yang mengadu adalah seorang pekerja yang gajinya tidak dibayar sehingga tidak bisa membeli makanan untuk keluarganya, sementara tenaganya sudah habis dipakai oleh orang yang mempekerjakannya? Pasti Rasulullah saw. lebih murka lagi.
Di kali yang lain, Abdullah bin Umar menceritakan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, “Seorang wanita disiksa karena menahan seekor kucing sehingga membuatnya mati kelaparan, wanita itupun masuk neraka.” Kemudian Allah berfirman –Allah Mahatahu—kepadanya, “Kamu tidak memberinya makan, tidak juga memberinya minum saat ia kamu pelihara; juga engkau tidak membiarkannya pergi agar ia dapat mencari makanan sendiri dari bumi ini.” (HR. Bukhari, kitab Masafah, hadits nomor 2192).
Yang ini cerita Amir Ar-Raam. Ia dan beberapa sahabat sedang bersama Rasulullah saw. “Tiba-tiba seorang lelaki mendatangi kami,” kata Amir Ar-Raam. Lelaki itu dengan kain di atas kepadanya dan di tangannya terdapat sesuatu yang ia genggam.
Lelaki itu berkata, “Ya Rasulullah, saya segera mendatangimu saat melihatmu. Ketika berjalan di bawah pepohonan yang rimbun, saya mendengar kicauan anak burung, saya segera mengambilnya dan meletakkannya di dalam pakaianku. Tiba-tiba induknya datang dan segera terbang berputar di atas kepalaku. Saya lalu menyingkap kain yang menutupi anak-anak burung itu, induknya segera mendatangi anak-anaknya di dalam pakaianku, sehingga mereka sekarang ada bersamaku.”
Rasulullah saw. berkata kepada lekaki itu, “Letakkan mereka.”
Kemudian anak-anak burung itu diletakan. Namun, induknya enggan meninggalkan anak-anaknya dan tetap menemani mereka.
“Apakah kalian heran menyaksikan kasih sayang induk burung itu terhadap anak-anaknya?” tanya Rasulullah saw. kepada para sahabat yang ada waktu itu.
“Benar, ya Rasulullah,” jawab para sahabat.
“Ketahuilah,” kata Rasulullah saw. “Demi Dzat yang mengutusku dengan kebenaran, sesungguhnya Allah lebih penyayang terhadap hamba-hamba-Nya melebihi induk burung itu kepada anak-anaknya.”
“Kembalikanlah burung-burung itu ke tempat di mana engkau menemukannya, bersama dengan induknya,” perintah Rasulullah. Lelaki yang menemukan burung itupun segera mengembalikan burung-burung itu ke tempat semula.
Begitulah Akhlak terhadap hewan yang diajarkan Rasulullah saw. Bahkan, membunuh hewan tanpa alasan yang hak, Rasulullah menggolongkan suatu kezhaliman. Kabar ini datang dari Abdullah bin Amr bin Ash, bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa yang membunuh seekor burung tanpa hak, niscaya Allah akan menanyakannya pada hari Kiamat.”
Seseorang bertanya, “Ya Rasulullah, apakah hak burung tersebut?”
Beliau menjawab, “Menyembelihnya, dan tidak mengambil lehernya lalu mematahkannya.” (HR. Ahmad, hadits nomor 6264)
Jika kepada hewan saja kita memenuhi hak-haknya, apalagi kepada manusia. Adakah hak-hak orang lain yang belum kita tunaikan?
Oleh: Mochamad Bugi
source : http://www.dakwatuna.com/2007/onta-itu-mengadu-kepada-rasulullah/
Read more ...Madinah dikepung tentara gabungan kabilah-kabilah Arab. Kabilah Quraisy beraliansi dengan kabilah Ghathfan, kabilah Asad, kabilah Asyja’, kabilah Salim, dan kabilah Murrah. Pasukan sekutu (Ahzab) ini ingin memukul kekuatan kaum muslimin Madinah dengan satu serangan yang menghancurkan untuk selama-lamanya.
Pada tanggal 8 Dzulqa’idah 5 Hijriah atau sekitar April 627 Masehi, tentara Ahzab itu mendekati Kota Madinah. Gerakan mereka terhenti karena di celah antara dua gunung yang menjadi pintu masuk Madinah telah menganga parit pertahanan yang tidak bisa dilompati kuda-kuda mereka.
Perang pun berubah menjadi perang adu daya tahan. Pasukan aliansi musyrikin Arab mengepung Madinah. Tentara Rasulullah saw., kaum muslimin, bertahan di belakang garis parit (Khandaq) yang mereka bangun. Lima belas hari lamanya perang daya tahan ini berlangsung. Sepuluh ribu tentara musyrikin Arab menunggu-nunggu kelengahan tiga ribu tentara muslimin di balik parit pertahanan mereka. Mereka secara berkala menggempur titik-titik pertahanan yang terlihat lemah.
Parit. Ini teknik perang gaya baru bagi dunia Arab saat itu. Salman Al-Farisi yang mengusulkan teknik perang bertahan itu. Tapi, membangun parit pertahanan yang lebar, panjang, dan dalam bukan perkara mudah. Berat. Melelahkan. Apalagi waktunya pendek. Harus sudah selesai sebelum pasukan musuh tiba.
Rasulullah saw. memimpin langsung penggalian parit itu. Seluruh penduduk Madinah dikerahkan. Rasulullah saw. membangun parit di sebelah Utara kota Madinah di antara dua pegunungan batu yang membentengi Madinah hampir di segala sisi, kecuali di bagian Tenggara kota. Rasulullah saw. sengaja tidak menggali parit di bagian ini. Itu pintu masuk Yahudi Bani Quraizhah ke kota Madinah.
Rasulullah saw. memang telah memperkirakan Bani Quraizhah suatu saat akan berkhianat. Namun Rasulullah saw. tetap berprasangka baik dan berpegang teguh pada Piagam Madinah yang ikut disepakati Bani Quraizhah. Dalam piagam itu, pihak-pihak yang membuat perjanjian sepakat untuk bahu-membahu mempertahankan kota Madinah dari serangan luar. Namun kemudian yang terjadi sebaliknya. Di perang ini Bani Quraizhah berkhianat.
Duh, sungguh berat sekali perang yang harus dihadapi Rasulullah saw. kali ini. Musuh ada di dua front. Tenaga dan pikiran Rasulullah saw. pasti terkuras habis. Al-Waqidi menggambarkan betapa lelahnya Rasulullah saw. Ia mendapat sanad yang berujung kepada Abu Waqid Al-Laitsi, seorang sahabat yang ikut dalam Perang Khandaq.
Abu Waqid Al-Laitsi bercerita, “Pada hari itu, kaum muslimin berjumlah tiga ribu orang. Aku melihat Rasulullah saw. sekali-kali menggali tanah dengan menggunakan cangkul, ikut menggali tanah dengan menggunakan sekop, serta ikut memikul keranjang yang diisi tanah. Suatu siang, sungguh aku melihat beliau dalam keadaan sangat lelah. Beliau lalu duduk dan menyandarkan bagian rusuk kirinya pada sebuah batu, kemudian tertidur. Aku melihat Abu Bakar dan Umar berdiri di belakang kepalanya menghadap orang-orang yang lewat agar mereka tidak mengganggu beliau yang sedang tidur. Pada waktu itu aku dekat pada beliau. Beliau kaget dan bangun terperanjat dari tidurnya, lalu berkata, ‘Mengapa kalian tidak membangunkan aku?’ Kemudian beliau mengambil kapak yang akan beliau gunakan untuk mencangkul, lalu beliau berdoa, ‘Ya Allah, ya Tuhanku, tidak ada kehidupan kecuali kehidupan akhirat. Maka, muliakanlah kaum Anshar dan wanita yang hijrah.’”
Tampaknya perang memang tidak mengizinkan Rasulullah saw. beristirahat. Ummu Salamah, istri Rasulullah, yang ikut berkemah di Markas Komando di Gunung Salah’, nama gunung di sebelah Utara Madinah, bercerita, “Demi Allah, aku berada di tengah kelamnya malam di kemah Rasulullah saw. Beliau sedang tidur sampai aku mendengar suara yang mengejutkan. Aku mendengar orang berteriak, ‘Yaa khailallah (wahai pasukan kuda Allah)! Rasulullah saw. menjadikan sebutan itu sebagai syiar panggilan Muhajirin: Ya kahilallah! Rasulullah saw. pun kaget mendengar suara orang itu, kemudian beliau keluar dari kemahnya.
Tiba-tiba ada sekelompok orang berjaga di depan kemah beliau. Salah seorang di antara mereka itu adalah Abbad bin Basyar. Beliau bertanya, ‘Ada apa dengan orang-orang?’ Abbad menjawab, ‘Ya Rasulullah, itu suara Umar bin Khaththab, malam ini gilirannya berseru, Ya khailallah.’ Orang-orang berkumpul kepadanya mengarah pada sebuah tempat di Madinah bernama Hunaikah di antara Dzahhab dan Masjid Al-Fath. Kemudian Rasulullah saw. berkata kepada Abbad bin Basyar, ‘Pergilah ke sana dan lihat, kemudian kembali lagi kepadaku, insya Allah, dan ceritakan keadaan yang terjadi di sana!’”
Ummu Salamah berkata, “Aku berdiri di dekat pintu kemah mendengarkan semua yang mereka bicarakan. Rasulullah saw. terus berdiri hingga Abbad bin Basyar datang, lalu ia berkata, ‘Ya Rasulullah, itu Amar bin Abd di kuda kaum musyrikin, ikut bersamanya Mas’ud bin Rujanah bin Raits bin Ghathfan di kuda Ghathfan, dan kaum muslimin melemparnya dengan lembing dan batu.’”
Ummu Salamah kemudian berkata, “Lalu Rasulullah saw. masuk ke dalam kemah dan memakai baju perangnya, kemudian beliau menunggang kuda perangnya diikuti para sahabatnya hingga sampai di tempat peperangan. Tidak lama setelah itu, beliau datang dalam keadaan gembira dan berkata, ‘Allah telah memalingkan mereka dan mereka banyak yang cidera.’”
Ummu Salamah berkata, “Setelah itu beliau tidur hingga aku mendengarkan suara dengkurannya. Aku mendengar pula suara lain yang mengejutkan, maka beliau terperanjat kaget dan memanggil dengan suara keras, ‘Ya Abbad bin Basyar!’ Abbad menjawab, ‘Labbaik (aku menyambut seruanmu)! Beliau berkata, ‘Lihat apa itu!’ Abbad bin Basyar pun langsung pergi, kemudian kembali dan berkata, ‘Itu Dharar bin Al-Khaththab ikut dalam pasukan berkuda kaum musyrikin dan ikut bersamanya Uyainah bin Hishn pada pasukan berkuda Ghathfan di Gunung Bani Ubaid. Kaum muslimin melempari mereka dengan batu dan lembing.’ Maka Rasulullah saw. berdiri memakai baju perangnya dan menunggang kudanya, kemudian berangkat dengan para sahabatnya menuju tempat peperangan tersebut. Beliau tidak kembali kepada kami hinggga menjelang waktu subuh. Setelah datang beliau berkata, ‘Mereka kembali dalam keadaan kalah dan banyak di antara mereka yang cidera.’ Kemudian beliau shalat subuh dengan para sahabatnya.
Ummu Salamah juga berkata, “Aku pernah bersama Rasulullah saw. menyaksikan peperangan yang di dalamnya banyak yang terbunuh dan menakutkan, yaitu Al-Muraisi’ dan Khaibar. Kami pun pernah ikut dalam peperangan Hudaibiyah. Dalam peperangan Fathu Mekkah dan Hunain, tidak ada yang lebih melelahkan bagi Rasulullah saw. dan tidak pula yang lebih menakutkan bagi kami daripada peperangan Khandaq, karena pada waktu itu kaum muslimin menghadapi semacam kesulitan dan Bani Quraizhah tidak bisa kami amankan terhadap Adz-Dzraari. Madinah dijaga hingga pagi. Takbir kaum muslimin terdengar hingga pagi karena gentingnya dan mereka tidak memperoleh keberuntungan apa pun. Allah menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan dan Allah-lah yang mengirimkan angin dan malaikat kepada mereka. Sesungguhnya, Allah Mahakuat dan Maha Perkasa.”
Duh, sungguh peperangan di Perang Khandaq menguras tenaga Rasulullah saw. Ummul Mukminin Aisyah berkata, “Sesungguhnya aku melihat Sa’ad bin Abi Waqqash di suatu malam, sedang kami berada di Khandaq, menyaksikan . Dan aku masih benar-benar menyukai tempat itu.”
Aisyah berkata, “Rasulullah saw. selalu pergi menjaga lubang di Khandaq sehingga apabila beliau kedinginan, beliau datang kepadaku. Lalu aku hangatkan dalam pelukanku. Apabila beliau telah hangat, beliau keluar lagi menjaga lubang itu. Beliau berkata, ‘Aku tidak khawatir terhadap kedatangan orang-orang (musuh), tetapi aku khawatir mereka datang sementara aku tidak berada di lubang itu.’ Setelah Rasulullah saw. berada dalam pelukanku dan telah hangat, beliua berkata, ‘Andainya ada orang yang saleh menjagaku.’”
Aisyah berkata, “Hingga aku mendengar suara sejata dan bunyi gesekan pedang.” Lalu Rasulullah saw. berkata, “Siapa itu?” “Sa’ad bin Abi Waqqash.” Beliau berkata, “Jagalah lubang itu.” Aisyah berkata, “Rasulullah saw. lalu tertidur hingga aku mendengar dengkurannya.”
Hari demi hari berlalu. Pengepungan masih berlanjut. Angin dingin bertiup kencang. Medan perang semakin berat. Apalagi untuk pria paruh baya seperti Rasulullah saw. Dalam usia 57 tahun, tubuh Rasulullah saw. harus selalu siap siaga berjaga dan siap berperang setiap waktu. Beliau selalu bergerak cepat dari satu titik pertahanan ke titik pertahanan lain yang mendapat gempuran musuh. Serangan itu terjadi kapan pun tak kenal waktu. Siang dan malam. Rasulullah saw. hampir-hampir tidak bisa tidur selama peperangan berkecamuk. Rasulullah saw. adalah manusia biasa. Tubuhnya lelah. Kelelahan yang tiada tara. Tidak ada waktu istirahat untuk Rasulullah saw. Tidak ada.
Oleh: Mochamad Bugi (dakwatuna)
Manusia adalah makhluk yang paling sempurna dan paling mulia dibanding dengan makhluk-makhluk Allah lainnya. Allah SWT berfirman, “Dan sesungguhnya telah kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah kami ciptakan.” (QS. Al Isra: 70) Urgensi Kepribadian Islami Menjadi pribadi yang Islami merupakan suatu hal yang sangat diperhatikan dalam agama Islam. Hal ini karena Islam itu tidak hanya ajaran normatif yang hanya diyakini dan dipahami tanpa diwujudkan dalam kehidupan nyata, tapi Islam memadukan dua hal antara keyakinan dan aplikasi, antara norma dan perbuatan , antara keimanan dan amal saleh. Oleh sebab itulah ajaran yang diyakini dalam Islam harus tercermin dalam setiap tingkah laku, perbuatan dan sikap pribadi-pribadi muslim. Memang, setiap jiwa yang dilahirkan dalam keadaan fitrah. Tapi bukan berarti kesucian dari lahir itu meniadakan upaya untuk membangun dan menjaganya, justru karena telah diawali dengan fitrah itulah, jiwa tersebut harus dijaga dan dirawat kesuciannya dan selanjutnya dibangun agar menjadi pribadi yang islami. Ruang Lingkung Kepribadian Islami Sisi yang harus dibangun pada pribadi muslim adalah sebagai berikut: A. Ruhiyah (Ma’nawiyah) Aspek ruhiyah adalah aspek yang harus mendapatkan perhatian khusus oleh setiap muslim. Sebab ruhiyah menjadi motor utama sisi lainnya, hal ini bisa kita simak dalam firman Allah SWT di Surat Asy-Syams : 7-10 “Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketaqwaannya. Sungguh sangat merugi orang yang mensucikannya dan sungguh merugilah orang yang mengotorinya,” (QS. Asy Syams: 7-10). Dan dalam surat Al Hadid ayat 16: “Belumkah datang waktunya untuk orang-orang yang beriman untuk tunduk hati mereka berdzikir kepada Allah dan kepada kebenaran yang telah turun kepada mereka dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Alkitab di dalamnya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras, dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik ” QS. Al-Hadid:16). Ayat-ayat di atas memberikan pelajaran kepada kita akan pentingnya untuk senantiasa menjaga ruhiyah, kerugian yang besar bagi orang yang mengotorinya dan peringatan keras agar kita meninggalkan amalan yang bisa mengeraskan hati. Bahkan tarbiyah ruhiyah adalah dasar dari seluruh bentuk tarbiyah, menjadi pendorong untuk beramal saleh dan dia juga memperkokoh jiwa manusia dalam menyikapi berbagai problematika kehidupan. Aspek-aspek yang sangat terkait dengan ma’nawiyah seseorang adalah: a. Aspek Aqidah. Ruhiyah yang baik akan melahirkan aqidah yang lurus dan kokoh, dan sebaliknya ruhiyah yang lemah bisa menyebabkan lemahnya aqidah. Padahal aqidah adalah suatu keyakinan yang akan mewarnai sikap dan tingkah laku seseorang. Oleh sebab itu kalau ingin aqidahnya terbangun dengan baik maka ruhiyahnya harus dikokohkan. Jadi ruhiyah menempati posisi yang sangat penting dalam kehidupan seorang muslim karena dia akan mempengaruhi bangunan aqidahnya. b. Aspek akhlaq. Akhlaq adalah bukti tingkah laku dari nilai yang diyakini seseorang. Akhlaq merupakan bagian penting dari keimanan. Akhlaq juga salah satu tolok ukur kesempurnaan iman seseorang. Terawatnya ruhiyah akan membuahkan bagusnya akhlaq seseorang. Allah swt dalam beberapa ayat senantiasa menggandengkan antara iman dengan berbuat baik. Rasulullah saw pun ketika ditanya tentang siapakah yang paling baik imannya ternyata jawab Rasulullah saw adalah yang baik akhlaqnya (”ahsanuhum khuluqan”) ุฃู ุงูู ุคู ููู ุงูุถู ุฅูู ุงูุง ุ ูุงู ุงุญุณููู ุฎููุง. ุฑูุงู ุงุจู ุฏุงูุฏ ูุงูุชุฑู ุฐู ูุงููุณุงุฆ ูุงูุญุงูู . “Mukmin mana yang paling baik imannya? Jawab Rasulullah ” yang paling baik akhlaqnya” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Nasa’i) Bahkan diutusnya Rasulullah –shallallâhu `alaihi wa sallam- pun untuk menyempurnakan akhlaq manusia sehingga menjadi akhlaq yang islami ูุฅููููู ุง ุจุนุซุช ูุฃุชู ู ู ูุง ุฑู ุงูุฃุฎูุงู Tolok ukur dan patokan baik dan tidaknya akhlaq adalah al-Qur’an. Itulah sebabnya akhlaq keseharian Rasulullah –shallallâhu `alaihi wa sallam- merupakan cerminan dari Al-Qur’an yang beliau yakini. Hal ini terbukti dari jawaban Aisyah ra ketika ditanya tentang bagaimana akhlaq Rasulullah –shallallâhu `alaihi wa sallam- , jawab beliau “Akhlaq Rasulullah –shallallâhu `alaihi wa sallam- adalah al-Qur’an. ูุงู ุฎููู ุงููุฑุขู c. Aspek tingkah laku. Tingkah laku adalah cerminan dari akhlaq yang melekat pada diri seseorang…. B. Fikriyah (’Aqliyah) Kepribadian Islami juga ditentukan oleh sejauh mana kokoh dan tidaknya aspek fikriyah. Kejernihan fikrah, kekuatan akal seseorang akan memunculkan amalan, kreativitas dan akan lebih dirasa daya manfaat seseorang untuk orang lain. Fikrah yang dimaksud meliputi: a. Wawasan keislaman. Sebagai seorang muslim menjadi keniscayaan bagi dia untuk memperluas wawasan keislaman. Sebab dengan wawasan keislaman akan memperkokoh keyakinan keimanan dan daya manfaat diri untuk orang lain. b. Pola pikir islami. Pola pikir islami juga harus dibangun dalam diri seorang muslim. Semua alur berpikir seorang muslim harus mengarah dan bersumber pada satu sumber yaitu kebenaran dari Allah swt. Islam sangat menghargai kerja pikir ummatnya. Di dalam al-Qur’an pun sering kita jumpai ayat ayat yang menganjurkan untuk berpikir: “afala ta’qiluun, afala tatafakkaruun, la’allakum ta’qiluun, la’allakum tadzakkaruun,” ุงููุง ุชุนูููู ,ุฃููุง ุชุฐูุฑูู, ุงููุง ุชุชููุฑูู, ูุนููู ุชุนูููู,ูุนููู ุชุฐูุฑูู Seorang muslim harus senantiasa menggunakan daya pikirnya. Allah mewujudkan fenomena alam untuk dipikirkan, beraneka macamnya tingkah laku manusia sampai adanya aneka pemikiran dan pemahaman manusia hendaknya menjadi pemikiran seorang muslim. Tetapi satu hal yang tidak boleh dilupakan adalah bahwa tujuan berpikir tidak lain adalah untuk meningkatkan keimanan kita kepada Allah –subhânahu wa ta`âlâ- bukan sebaliknya. c. Disiplin (tepat) dan tetap (tsabat) dalam berislam. Sungguh kehidupan ini tidak terlepas dari ujian, rintangan dan tantangan serta hambatan. Ujian tersebut tidak akan berakhir sebelum nafasnya berakhir. Oleh sebab itulah untuk menghadapinya perlu tsabat dalam berpegang pada syariat Allah swt. “dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal).” (QS. Al-Hijr: 99) Di surat Ali Imran: 102 Allah SWT menjelaskan, “Wahai orang-orang yang beriman bertaqwalah kamu sebenar-benar taqwa. Dan jangan sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Begitu pentingnya tsabat dijalan Allah, sampai Rasulullah –shallallâhu `alaihi wa sallam- mengajarkan do’a kepada ummatnya, sebagai berikut: ุงูููู ูุง ู ููุจ ุงููููุจ ุซุจุช ูููุจูุง ุนูู ุฏููู (ุฑูุงู ุงูุชุฑู ุฐู) “Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, kokohkanlah hati-hati kami untuk tetap berada pada agamaMu “ C. Amaliyah (Harokiyah) Di antara sisi yang harus dibangun pada pribadi muslim adalah sisi amaliyahnya. Amaliyah harakiah yang merubah kehidupan seorang mukmin menjadi lebih baik. Hal ini penting sebab amaliyah adalah satu di antara tiga tuntutan iman dan Islam seseorang. Tiga tuntutan tersebut adalah: al-iqror bil- lisan (ikrar dengan lisan), at-tashdiq bil-qalb ( meyakini dengan hati), dan al-amal bil jawarih (beramal dengan seluruh anggota badan). Jadi tidak cukup seseorang menyatakan beriman tanpa mewujudkan apa yang diyakininya dalam bentuk amal yang nyata. “Maka katakanlah “beramallah kamu niscaya Allah dan RasulNya serta orang-orang beriman akan melihat amalanmu itu. Dan kamu akan dikembalikan kepada Allah yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakanNya kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. at-Taubah: 105) Umat Islam dituntut oleh Allah –subhânahu wa ta`âlâ- untuk menunaikan sejumlah amal, baik yang bersifat individual maupun yang kolektif bahkan kewajiban yang sistemik. Kewajiban individual akan lebih khusyu’ dan lebih baik pelaksanaannya jika ditunjang dengan sistem yang kondusif. Shalat, puasa , zakat dan haji misalnya akan lebih baik dan lebih khusyu’ kalau dilaksanakan di tengah suasana yang aman tenteram dan kondusif. Apalagi kewajiban yang bersifat sistemik seperti dakwah, amar ma’ruf nahi mungkar, jihad dsb, mutlak memerlukan ketersediaan perangkat sistem yang memungkinkan terlaksananya amal tersebut. Pentingnya amaliyah harakiah dalam kehidupan seorang mukmin laksana air. Semakin banyak air bergerak dan mengalir semakin jernih dan semakin sehat air tersebut. Demikian juga seorang muslim semakin banyak amal baiknya, akan semakin banyak daya untuk membersihkan dirinya, sebab amalan yang baik bisa menjadi penghapus dosa. Simaklah QS. Huud: 114 “Dan dirikanlah shalat pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam, sesungguhnya perbuatan yang baik itu menghapuskan perbuatan yang buruk (dosa), itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat”. (QS. Huud: 114) Ada sedikitnya tiga alasan kenapa seorang harus beramal: 1. Kewajiban diri pribadi. Sebagai hamba Allah tentunya harus menyadari bahwa dirinya diciptakan bukan untuk hal yang sia-sia. Baik jin dan manusia Allah ciptakan untuk tujuan yang amat mulia yaitu untuk beribadah, menghamba kepada Allah –subhânahu wa ta`âlâ-. Amalan adalah bentuk refleksi dari rasa penghambaan diri kepada Dzat yang mencipta. “Dan tidak Aku ciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka beribadah” (QS. Adz Dzaariyaat: 56) Di samping itu pertanggungjawaban di depan mahkamah Allah nanti bersifat individu. Setiap individu akan merasakan balasan amalan diri pribadinya. “Dan bahwasanya manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.Dan bahwasanya usahanya itu kelak akan diperlihatkan kepadanya. Kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna” (QS. an-Najm: 39-41). 2. Kewajiban terhadap keluarga. Keluarga adalah lapisan kedua dalam pembentukan ummat. Lapisan ini akan memiliki pengaruh yang kuat baik dan rusaknya sebuah ummat. Oleh sebab itulah seseorang dituntut untuk beramal karena terkait dengan kewajiban dia membentuk keluarga yang Islami, sebab tidak akan terbentuk masyarakat yang baik tanpa melalui pembentukan keluarga yang baik dan islami. “Hai orang-orang yang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu” (QS. At-Tahrim :6) Setiap muslim seharusnya mampu membentuk keluarga yang berkhidmat untuk Islam, seluruh anggota keluarga terlibat dalam amal islami di seluruh bidang kehidupan. 3. Kewajiban terhadap dakwah. Beramal haraki bagi seorang muslim bukan hanya atas tuntutan kewajiban diri dan keluarganya saja, akan tetapi juga karena tuntutan dakwah. Islam tidak hanya menuntut seseorang saleh secara individu tapi juga saleh secara sosial. “dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah:71) “dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104) Ma’ruf adalah segala perbuatan yang mendekatkan kita kepada Allah; sedangkan Munkar ialah segala perbuatan yang menjauhkan kita dari pada-Nya. Juga di dalam surat Fushshilat ayat 33: “siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku Termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33) Allahu a’lam.
Oleh: Tim Kajian Manhaj Tarbiyah dakwatuna
Read more ...1. Hendaknya ikhlas di dalam memberikan nasihat, tidak mengharap apapun di balik nasihatmu selain keridhaan Allah Subhannahu wa Taala dan terlepas dari kewajiban. Dan hendaknya nasihatmu bukan untuk tujuan riya` atau mendapat perhatian orang atau popularitas atau menjatuhkan orang yang diberi nasihat.
2. Hendaknya nasihat dengan cara yang baik dan tutur kata yang lembut dan mudah hingga dapat berpengaruh kepada orang yang dinasihati dan mau menerimanya. Allah Subhannahu wa Taala berfirman yang artinya: “Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah, nasihat yang baik dan debatlah ia dengan cara yang lebih baik”. (An-Nahl: 125).
3. Hendaknya orang yang dinasihati itu di saat sendirian, karena yang demikian itu lebih mudah ia terima. Karena siapa saja yang menasihati saudaranya di tengah-tengah orang banyak maka berarti ia telah mencemarkannya, dan barangsiapa yang menasihatinya secara sembunyi maka ia telah menghiasinya. Imam Syafi`i –rahimahullah- berkata: “Berilah aku nasihat secara berduaan, dan jauhkan aku dari nasihatmu di tengah orang banyak; karena nasihat di tengah-tengah orang banyak itu mengandung makna celaan yang aku tidak suka mendengarnya”.
4. Hendaknya pemberi nasihat mengerti betul dengan apa yang ia nasihatkan, dan hendaknya ia berhati-hati dalam menukil pembicaraan agar tidak dipungkiri, dan hendaklah ia memerintah berdasarkan ilmu; karena yang demikian itu lebih mudah untuk diterima nasihatmu.
5. Hendaknya orang yang memberi nasihat memperhatikan kondisi orang yang akan dinasihatinya. Maka hendaknya tidak menasihatinya di saat ia sedang kalut, atau di saat ia sedang bersama rekan-rekannya atau kerabatnya. Dan hendaklah pemberi nasihat mengetahui perasaan, kedudukan, pekerjaan dan problem yang dihadapi orang yang akan dinasihati itu.
6. Hendaknya pemberi nasihat menjadi teladan bagi orang yang akan dinasihati, agar jangan tergolong orang yang bisa menyuruh orang lain berbuat kebaikan sedangkan ia lupa terhadap diri sendiri. Allah Subhannahu wa Taala berfirman tentang Nabi Syu`aib: “Dan aku tidak berkehendak menyalahi kamu (dengan mengerjakan) apa yang aku larang” (Hud: 88).
7. Hendaknya pemberi nasihat sabar terhadap kemungkinan yang menimpanya. Luqman berkata kepada anaknya: “Wahai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang ma`ruf dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang munkar dan sabarlah terhadap apa yang menimpamu”. (Luqman: 17). Luqman menyuruh anaknya untuk sabar terhadap kemungkinan yang terjadi karena ia memerintah orang lain mengerjakan kebaikan dan mencegah
(Dikutip dari Judul Asli Al-Qismu Al-Ilmi, penerbit Dar Al
Masjidil Al Haram, masjid yang memiliki nilai tinggi bagi umat Muslim di seluruh dunia, khususnya karena keberadaan Kabah atau Baitullah (Rumah Allah) atau Baitul Atiq (Rumah Kemerdekaan) yang permulaannya dibangun para malaikat itu ada di dalamnya. Untuk itu berjuta-juta umat Muslim mendatangi Baitullah setiap musim Ibadah Haji di Makkah Al Mukarramah, Arab Saudi.
Saat ini, guna membuat nyaman para Tamu Allah dalam melakukan beribadah, khususnya pada musim haji, pemerintah Arab Saudi melakukan sejumlah perombakan Masjidil Haram dan proyek pembangunan di sekitar kota Makkah ini. Dari pantauan detikcom yang bergabung dengan Media Center Haji (MCH) Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), sejak tiba di Makkah, 23 Oktober 2009 lalu sampai Jumat (13/11/2009) melihat proyek pembangunan yang terus dilakukan selama 24 jam setip harinya.
Bahkan, ketika waktu salat pun, bunyi traktor dan becho menghancurkan batu-batu gunung terus berbunyi. Pemolesan untuk sentuhan akhir bangunan di areal Masjidil Haram pun terus dilakukan. Namun, semua itu tidak membuat buyar konsentrasi ratusan, bahkan jutaan jamaah calon haji yang datang ke Masjidil Haram.
Bagi jamaah calon haji yang baru pertama kali datang ke kota suci ini mungkin hanya bisa melihat begitu luas dan eksotisnya Masjidil Haram dan bangunan mewah nan megah di depannya. Tapi bagi jamaah yang sudah berulang kali melakukan ibadah Haji, mungkin merasa ada yang kehilangan.
Bila 2 tahun lalu jamaah calon haji bisa melihat hiruk pikuknya pusat perdagangan di Jalan Al Gudaria yang berada di antara Kampung Qararah dan Suq ul-Lail, yang jaraknya 50 meter dari Masjidil Haram. Di jalan itulah dulu ada sebuah pasar tradisinal yang disebut Pasar Seng sepanjang 300 meter.
Pasar Seng yang dulunya selalu menjadi tempat favorit jamaah Indonesia berbelanja, saat ini menjadi tempat terbuka dan tinggal kenangan. Namun belum terlihat ada bangunan. Hanya puluhan kios yang memberikan layanan potong rambut masih berdiri berjejer, namun sifatnya tidak permanen.
Bangunan ini setiap saat bisa digusur. Tidak ada lagi toko yang menjajakan tasbih, tas, pakaian, jam, dan barang elektronik seperti di masa lalu, hanya beberapa bagalah (warung) yang menjajakan minuman yang masih berdiri dengan bangunan yang tidak permanen. Toko yang dulu sangat meriah kini mundur ke belakang.
Kenangan satu-satunya yang tersisa, Maulid Nabi, sebuah bangunan yang dulunya merupakan rumah tempat kelahiran Nabi Muhammad SAW. Saat ini bangunan ini dijadikan perpustakaan dan selalu terkunci rapat dan dijaga askar. "Itu memang jarang dibuka, karena dikuatirkan terlalu dilebih-lebihkan oleh jamaah," ujar seorang mukimin yang ditemui.
Bukit Batu pun Dirobohkan
Selain itu, sejumlah bukit batu di sekitar depan Masjidil Haram juga menghilang. Salah satu di antaranya Jabal (bukit) Abu Qubais. Saat ini Jabal Abu Qubais, yang letaknya di muka pintu Babusalam Masjidil Haram itu, hilang berganti bangunan Istana Raja Saudi yang tinggi dan megah. Istana ini juga berguna bagi para pemimpin atau tamu negara yang akan beribadah di Makkah.
Pada awal pembangunan di bukit ini ditentang sebagian kalangan umat Muslim. Pasalnya, banyak peristiwa bersejarah yang berkaita dengan Jabal Abu Qubais ini. Mulai dipercayainya kebedaraan Makam Siti Hawa, tapi ini diragukan, karena justru banyak jamaah yang menziarahi makamnya di Jeddah.
Sebelum dibongkar dan dibangun Istana Raja, di kawasan bukit ini dulunya merupakan perkampungan, yang banyk dihuni Syeikh (Ulama) dan sejumlah pelajar yang ingin mendalami agam. "Semua sudah hilang. Banyak Syeikh-Syeikh yang pindah ke pinggiran kota Makkah. Ada yang ke Misfalah, Kholidiyah dan Aziziyah," ungkap Iqbal, seorang mukimin asal Indonesia.
Jabal Abu Qubais yang dulunya dikenal juga dengan sebutan Jabal al Amin (bukit kepercayaan). Karena, Allah SWT telah menyelamatkan batu atau Hajar Aswad ketika topan dan banjir bah dasyat di zaman Nabi Nuh AS. Hajar Aswad kembali ditemukan oleh Nabi Ibrahim AS atas pertolongan Malaikat Jibril, ketika akan membangun Baitullah yang hancur.
Bahkan, nama Jabal Abu Qubais ini disebut-sebut dalam sebagian Kitab Tafsir Al Quran, seperti Tafsir Al Jalalain dan Tafsir Al Qurthubi. Dalam tafsir ini disebutkan firman Allah SWT, "Dan serukanlah umat manusia untuk mengerjakan ibadah Haji, niscaya mereka akan datang ke rumah Tuhanmu dengan berjalan kaki, dan dengan menunggang berjenis-jenis unta yang kurus, yang datangnya dari berbagai jalan (dan ceruk rantau) yang jauh," (Surat Al Hajj, ayat 25).
Tafsir itu yang juga meriwayatkan tentang peristiwa itu dari Sayyidina Ibnu Abbas RA dan Sayyidina Ibnu Jubair RA. Diceritakan setelah Nabi Ibrahim menyelesaikan perbaikan dan pembangunan Baitullah, maka Allah SWT berfirman kepadanya tentang perintah haji. Nabi Ibrahim lalu menaiki Jabal Abu Qubais dan berseru, "Wahai manusia! Bahawasanya Allah telah memerintahkan kamu untuk menunaikan haji ke Baitullah ini, untuk diganjari kamu dengan haji tersebut akan syurga dan diselamatkan kamu daripada azab neraka, maka berhajilah kamu."
Riwayat lainnya, yaitu ketika Nabi Muhammad SAW memperlihatkan mujizatnya dari Allah SWT yang membelah bulan menjadi dua bagian. Kejadian itu dipertunjukan kepada kaum musyriki Makkah. Mereka baru percaya ketika bulan itu benar-benar terbelah dua, satu bagian di atas Jabal Abu Qubais dan satunya lagi di Jabal Qiiqa atau Hindi.
Bila pada tahun-tahun sebelum pembangunan di kawasan ini, para jamaah calon haji sering menaiki Jabal Abu Qubais hanya untuk mengenang peristiwa Nabi Ibrahim AS tersebut. Bahkan, kadang-kadang para jamaah sering bernazar untuk memanggil sanak keluarganya supaya bisa berhaji. Tempat ini sebagain dipapas selain untuk Istana Raja juga untuk pelataran Masjidil Haram.
Selain Jabal Abu Qubais, bukit lainnya yang dikorbankan untuk proyek pembangunan ini adalah Jabal Syamiya yang terletak di sisi utara Masjidil Haram. Saat ini terlihat sejumlah bangunan dirobohkan dan meruntuhkan bebatuan gunung, digali dan dipancangkan beton-beton pondasi.
Begitu juga di Jabal Omar yang terletak sebelah barat daya Masjidil Haram juga segera dirobohkan. Di lokasi ini akan dibangun komplek perumahan dan hotel serta pusat belanja. Selain itu, tempat ini juga akan dibangun tempat perluasan tempat salat yang mampu menampung 120.000 orang. Di bagian tenggara Masjidil Haram, di sekitar Rumah Sakit Ajyad, segera dibangun rumah sakit modern dan pusat kesehatan yang dilengkapi fasilitas gawat darurat.
Menurut sejumlah mukimin yang tinggal di Makah, di luar musim haji, gedung dan perhotelan yang besar diruntuhkan menggunakan dinamit. Dengan tingkat keamanan yang sangat tinggi, gedung-gedung itu diruntuhkan dalam hitungan menit tanpa menimbulkan kerusakan pada lingkungan.
Yang menarik dari proyek-proyek pembangunan itu, tidak sedikit pun debu berterbangan, apalagi masuk ke Masjidil Haram sampai mengganggu jamaah. Karena dalam pegerjaan penghancuran tersebut, para pekerja selalu menyemprotkn air ke bebatuan dan pasir.
Kemungkinan hasil pembangunan baru di kota Makkah ini baru bisa dinikmati pada musim haji berikutnya atau lima tahun ke depan. Proyek besar-besaran oleh pemerintah Arab Saudi yang menelan puluhan miliar Riyal Saudi ini untuk kenyamanan jamaah calon haji.
(zal/djo)
kita sebagai muslim terikat pada hukum Allah SWT dalam banyak hal yang terkait dengan masalah harta. Salah satunya dalam cara membagi warisan.
Setiap harta yang kita terima, nanti di hari kiamat akan dipertanyakan. Tiap rupiah yang kita terima harus kita pertanggung-jawabkan di hadapan mahkamah tertinggi. Manakala ada serupiah saja yang kita miliki itu ternyata didapat dari cara-cara yang melanggar ketentuan Allah, maka pasti akan ketahuan juga.
Di antara harta yang haram adalah harta warisan yang kita dapat bukan dengan cara pembagian warisan yang telah ditetapkan Allah SWT. Katakanlah seharusnya seorang anak wanita hanya mendapat 1/2 dari yang didapat anak laki-laki, namun entah karena tidak tahu atau pura-pura tidak tahu, dimakannya harta warisan yang haram, maka harta yang bukan jatahnya itu harus dipertanggung-jawabkan di sisi Allah SWT.
Sebab di dalam Al-Quran Al-Karim, melanggar hukum warisan memang diancam masuk neraka. Bukan berhenti di situ saja, bahkan Allah SWT menegaskan bahwa pelakunya akan dikekalkan di dalamnya. Nauzu billahi min zalik.
Ya Allah, kami berlindung dari neraka-Mu hanya gara-gara makan harta haram yang telah Engkau jelaskan dalam kitab-Mu.
Allah SWT telah mewajibkan umat Islam untuk membagi warisan sesuai dengan petunjuknya. Sebagaimana yang telah Allah syariatkan di dalam Al-Quran Al-Kariem Itu adalah ketentuan-ketentuan dari Allah.
Di dalam Al-Quran surat An-Nisa, setelah Allah SWT menjelaskan siapa saja yang berhak mendapat harta waris dan berapa besar hak masing-masing, lalu Allah yang menjanjikan buat orang yang taat kepada aturan hukum waris untuk masuk surga. Tapi sebaliknya, buat mereka yang tidak mengerjakan aturan pembagian warisan itu, akan dijebloskan ke neraka dan kekal selama-lamanya.
Barang siapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya kedalam surga yang mengalir didalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan.(QS. An-Nisa: 13-14)
Di ayat ini Allah SWT telah menyebutkan bahwa membagi warisan adalah bagian dari hudud, yaitu sebuah ketetapan yang bila dilanggar akan melahirkan dosa besar. Bahkan di akhirat nanti akan diancam dengan siska api neraka. Tidak seperti pelaku dosa lainnya, mereka yang tidak membagi warisan sebagaimana yang telah ditetapkan Allah SWT tidak akan dikeluarkan lagi dari dalamnya, karena mereka telah dipastikan akan kekal selamanya di dalam neraka sambil terus menerus disiksa dengan siksaan yang menghinakan.
Sungguh berat ancaman yang Allah SWT telah ditetapkan buat mereka yang tidak menjalankan hukum warisan. Cukuplah ayat ini menjadi peringatan buat mereka yang masih saja mengabaikan perintah Allah. Jangan sampai siksa itu tertimpa kepada kita semua.
Karena itu wajarlah bila Rasulullah SAW mewanti-wanti kitasecara khusus untuk mempelajari ilmu pembagian harta warisan. Karena ilmu pembagian warisan itu setengah dari semua cabang ilmu. Lagi pula Rasulullah SAW mengatakan bahwa ilmu warisan ituyang pertama kali akan diangkat dari muka bumi.
Rasulullah SAW bersabda, "Pelajarilah ilmu faraidh (bagi waris) dan ajarkanlah. Karena pengetahuan bagi waris setengah dari ilmu dan dilupakan orang. Dan ilmu bagi waris adalah ilmu yang pertama kali akan dicabut dari umatku." (HR Ibnu Majah, Ad-Daruquthuny dan Al-Hakim).
Hikmah kita mempelajari dan mensosialisasikan ilmu bagi waris adalah agar seluruh lapisan umat Islam tahu dan siap menerapkannya, bila mereka menghadapi persoalan warisan. Mengapa sekarang ini begitu banyak orang yang enggan membagi harta warisan dengan hukum Allah?
Jawabnya karena ilmu ini tidak pernah secara khusus disosialisasikan di tengah khalayak. Di tengah berbagai ephoria simbol-simbol ke-Islaman, seperti pemakaian busana muslimah, marak berdirinya bank-bank syariah, berbagai aktifitas keIslaman di instansi, perkantoran, kampus dan bahkan juga di televisi, sayang sekali tidak ada satu pun yang mengangkat tema pembagian harta warisan.
Padahal mempelajari dan mengajarkan ilmu ini justru sudah menjadi wanti-wanti Rasulullah SAW. Mengapa justru tidak ada yang mengangkatnya?
Sementara korbannya sudah seringkali kita lihat, di antaranyayang sedang anda hadapi sekarang ini. Ternyata ada di antara ahli waris yang menolak dibaginya warisan dengan hukum Islam. Sangat boleh jadi sebabnya sederhana, yaitu dia belum pernah kenal dengan hukum waris secara syariah.
Mungkin hatinya baik, orangnya juga mungkin bukan orang jahat, tapi kalau dia belum pernah dikenalkan dengan bagian dari syariah ini, tentu yang harus ikut dipersalahkan adalah mereka yang tidak mau mensosialisasikannya sebelumnya.
Sekarang ini adalah kesempatan baik buat kita untuk mensosialisasikannya kepada teman, saudara, lingkungan dan handai taulan. Jangan menunggu ada yang mau meninggal dulu baru bingung panggil ustadz. Tetapi ajarilah dan sosialisasikan sejak dini dan sejah jauh hari sebelum ada orang tua yang meninggal dunia. Pastikan selruh anggota keluarga kita sudah paham dan mengerti betul bagaimana hukum Allah SWT atas harta warisan.
Semoga Allah memberkahi hidup kita, Amien.
Ahmad Sarwat, Lc. warnaislam.com
UMAT Islam adalah khoiru ummah, umat terbaik yang menjadi teladan bagi umat manusia dalam menjalani kehidupan ini dengan benar. Mereka beriman kepada Allah SWT. Keimanannya ditunjukkan antara lain dengan perilaku senantiasa berbuat baik dan mengajak orang lain dalam kebaikan, serta menghindari kemunkaran dan mencegah adanya kejahatan.
“Kalian (umat Islam) adalah umat yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada kebaikan dan mencegah kemunkaran, dan beriman kepada Allah๏ฟฝ” (Q.S. 3:110).
Dengan keimanan kepada Allah SWT itu, umat Islam merupakan umat yang paling tinggi derajatnya. Allah SWT menegaskan, umat Islam adalah umat terbaik atau paling tinggi derajatnya di antara umat-umat lain. Hal itu karena umat Islam memiliki akidah, syariah, dan norma-norma yang sesuai dengan fitrahnya sebagai manusia, yakni akidah, syariah, dan norma-norma Islam yang diturunkan oleh Sang Mahapencipta dan Maha Pengatur Semesta Alam, yakni Allah SWT.
“Janganlah kamu bersikap lemah dan janganlah bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi derajatnya jika kamu orang-orang beriman” (Q.S. 3:139).
Kewajiban utama sebagai umat terbaik, selain beriman kepada Allah SWT, adalah melaksanakan ‘amar ma’ruf nahyi munkar, yakni mengajak manusia lain kepada kebaikan (ma’rufat) dan mencegah kemunkaran (munkarat). Jika tugas tersebut tidak dilaksanakan, maka akibatnya adalah sebagaimana disabdakan Nabi Saw, yang artinya:
“Demi Allah, hendaklah kamu beramat ma’ruf nahyi munkar atau Allah akan menurunkan adzab kepadamu, lalu kamu berdoa kepada-Nya, maka Allah tidak akan mengabulkan doamu” (Q.S. Tirmidzi).
Tugas ‘amar ma’ruf nahyi munkar ini diberikan kepada umat Islam, karena tujuan utama syariat Islam itu sendiri adalah membangun kehidupan manusia atas dasar ma’rufat dan membersihkannya dari munkarat. Ma’rufat adalah kebaikan, yakni nama untuk segala kebajikan atau sifat-sifat baik yang sepanjang masa telah diterima sebagai baik oleh hati nurani manusia. Munkarat sebaliknya, yaitu segala dosa dan kejahatan yang sepanjang masa telah dikutuk oleh watak manusia sebagai jahat.
Dalam Islam, ma’rufat adalah hal-hal yang wajib, sunat, dan mubah dilakukan oleh umat Islam. Sedangkan munkarat adalah hal-hal yang haram dan makruh dilakukan. Ma’rufat wajib ditegakkan, sekaligus meruntuhkan munkarat.
Umat Pertengahan
“Demikianlah Kami jadikan kamu umat pertengahan, supaya kami menjadi saksi atas manusia” (Q.S. 2:143);
Umat Islam juga berkarajter Umat Pertengahan, maksudnya adalah kelompok manusia yang senantiasa bersikap moderat atau mengambil jalan tengah, yaitu sikap adil dan lurus, yang akan menjadi saksi atas setiap kecenderungan manusia, ke kanan atau ke kiri, dari garis tengah yang lurus. (Dr. Yusuf Qordhowi, 1995).
Mengambil jalan tengah dapat dimaknai pula sebagai selalu bersikap proporsional (i’tidal), tidak berlebih-lebihan (israf), tidak kelewat batas (ghuluw), tidak sok pintar atau sok konsekuen dan bertele-tele (tanathu’), dan tidak mempersulit diri (tasydid). Dengan demikian, sebagai umat pertengahan, umat Islam tidak berlebih-lebihan dalam segala hal, termasuk ibadah (misalnya sampai meninggalkan kehidupan duniawi) dan dalam peperangan sekalipun (Q.S. 2:190); tidak membesar-besarkan masalah kecil; mendahulukan yang wajib atau lebih penting ketimbang yang sunah atau kurang penting; berbicara seperlunya alias tidka bertele-tele; tidak terlalu panjang membaca ayat-ayat dalam mengimami shalat berjamaah.
“Makan dan minumlah dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” (Q.S. Al-A’raf:31).
“Dan orang-orang yang jika membelanjakan harta mereka tidak berlebih-lebihan dan tidak pula kikir dan pembelanjaan itu di tengah-tengah antara yang demikian” (Q.S. Al-Furqon:67).
Rasulullah Saw bersabda, yang artinya,
“Hindarkanlah daripadamu sikap melampuai batas dalam agama, karena sesungguhnya orang-orang sebelum kamu telah binasa karenanya” (H.R. Ahmad, Nasa’i, Ibnu Majah, dan Al-Hakim dari Abdullah bin Abbas).
Sebagai umat pertengahan, umat Islam tidak melakukan hal-hal ekstrem. Syekh Yusuf Qordhowi mengkategorikan hal-hal berikut sebagai tanda-tanda ekstremitas.
Fanatik terhadap suatu pendapat dan tidak mengakui pendapat-pendapat lain.Mewajibkan sesuatu yang tidak diwajibkan Allah SWT. Misalnya, memaksa orang lain mengerjakan hal-hal sunah dengan menganggapnya seolah-olah wajib, atau mengerjakan sesuatu yang lebih berat/sulit daripada yang ringan/mudah. Padahal, sejalan dengan firman Allah SWT yang menghendaki kemudahan dan tidak menghendaki kesukaran (Q.S. 2:185).Memperberat yang tidak pada tempatnya. Misalnya, memasalahkan pakaian ala Barat dan mengharuskan memakai pakaian ala Arab, atau memasalahkan penggunaan masjid untuk memutar film tentang sejarah dan iptek.Sikap kasar dan keras dalam berdakwah. Padahal, dakwah harus dilakukan dengan bijak, pelajaran yang baik, serta perdebatan atau dialog yang lebih baik (Q.S. 16:25). Rasulullah Saw sendiri adalah orang yang penyayang, lemah-lembut, dan tidak berperangai jahat atau kasar hati (Q.S. 9:128, 3:159). Bahkan, Allah SWT pun memerintahkan Nabi Musa dan Harun untuk mendakwahi Fir’aun dengan perkataan yang lemah-lembut (Q.S. 20:43-44). Sikap tegas dan keras tidak diperkenankan Islam kecuali dalam dua tempat, yakni di medan perang (Q.S. 9:123) dan dalam rangka pelaksanaan sanksi hukum (Q.S. 24:2).Buruk sangka terhadap manusia. Yakni memandang orang lain dengan “kacamata hitam” atau negative thinking, seraya menyembunyikan kebaikan mereka dan membesar-besarkan keburukan mereka. Menuduh juga termasuk sikap ekstrem, demikian juga mengorek-ngorek aib dan mencari-cari kesalahan orang lain. Padahal, Allah SWT memerintahkan umat Islam untik menghindari kebanyak buruk sangka (Q.S. 49:12).Terjerumus kepada jurang pengkafiran. Ini puncak (klimaks) sikap ekstrem karan mengkafirkan orang lain berarti menggugurkan kerhormatannya, menghalalkan jiwa dan hartanya, serta mengabaikan haknya untuk tidak diganggu dan diperlakukan secara adil. Karena itulah, Rasulullah Saw memperingatkan, “Barangsiapa berkata kepada saudaranya (sesama Muslim) ‘Hai Kafir!’, maka berlakulah perkataan itu pada salah seorang dari keduanya”. Wallahu a’lam. (ASMR).*
penulis :ASM. Romli at warnaislam.com
Dalam buku Fatwa-fatwa kontemporer karangan Yusuf Qardhawi dijelaskan “Boleh” mendengarkan nyanyian yang diiringi oleh alat-alat music. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipelihara dalam fatwa tentang mendengar nyanyian,
1. Telah saya isyaratkan dalam awal pembahasan bahwa tidak semua nyanyian itu mubah, karena temanya harus sesuai dengan adab dan ajaran Islam. Misalnya baris nyanyian yang berbunyi: “Dunia adalah rokok dan gelas (minuman keras)”, jelas lirik ini bertentangan dengan ajaran Islam yang menanggap khamar (minuman keras) itu kotor, dari perbuatan syaitan, dan melaknat peminum khamar, pemerasnya, penjualnya, pembawanya, dan semua orang yang membantunya. Demikian juga rokok, ia merupakan bahaya yang Cuma akan menimbulkan mudarat terhadap tubuh, jiwa dan harta.
Nyanyian-nyanyian yang memuji orang-orang zalim, thaghut-thaghut, dan penguasa-penguasa fasik, padahal umat kita diuji dengan adanya orang-orang seperti itu. Selain itu, juga bertentangan dengan ajaran Islam, yang mengutuk orang-orang zalim dan setiap orang yang membantu mereka, bahkan terhadap orang-orang yang berdiam diri terhadap mereka. Nah, bagaimana lagi dengan orang yang memuji mereka?!
Demikian pula nyanyian yang memuji-muji lelaki dan wanita mata keranjang adalah nyanyian yang bertentangan dengan adab Islam, sebagaimana diserukan Allah,
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, ‘hendaklah mereka menahan pandangannya…’!” (An Nur 30)
“Dan katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘hendaklah mereka menahan pandangannya…’!” (An Nur 31).
Dan Rasulullah telah bersabda:
“Wahai Ali, janganlah kamu ikuti pandangan (yang pertama) dengan pandangan (yang kedua). Karena engkau hanya diperkenankan dengan pandangan pertama itu, dan tidak diperkenankan untukmu pandangan yang kedua (dan seterusnya).”
2. Gaya dan penampilan juga mempunyai arti penting. Kadang-kadang isi nyanyian itu tidak terlarang dan tidak buruk, tetapi penampilan sang penyanyi di dalam membawakannya dengan nada dan gaya sedemikian rupa, sengaja hendak mempengaruhi dan membangkitkan nafsu dan hati yang berpenyakit, maka kelaurlah nyanyian-nyanyian itu daerah mubah ke daerah haram, syubhat, atau makruh, seperti nyanyian-nyanyian yang biasa disiarkan orang banyak dan dicari oleh para pendengar laki-laki dan perempuan, yaitu lagu-lagu yang menekankan satu aspek saja, aspek nafsu seksual dan yang berhubungan dengan cinta dan kerinduan, dan yang menyalakannya denganberbagai cara, khususnya bagi anak-anak muda.
Al Qur’an member wejangan kepada istri-istri Nabi sperti berikut:
“…Janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginan orang yang ada penyakit dalam hatinya…” (Al Ahzab 32).
Nah, bagaimana lagi jika ketundukan perkataan itu disertai dengan irama, lagu, dan nada-nada yang mengetarkan dan mempengaruhi perasaan?!
3. Nyanyian itu disertai dengan sesuatu yang haram, seperti minum khamar, menampakkan aurat, atau pergaulan dan percampuran antara laki-laki dan perempuan tanpa batas. Inilah yang biasanya terjadi dalam pergelaran nyanyian dan music sejak zaman dulu. Itulah yang tergambar dalam pikiran ketika disebut-sebut tentang nyanyian, apalagi jika penyanyi perempuan.
Inilah yang ditunjuki oleh Hadist Nabi yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan lainnya:
“Sungguh akan ada manusia-manusia dari umatku yang meminum khamar dan mereka namai dengan nama lain, dinyanyian pada kepalanya dengan alat-alat music dan biduanita-biduanita. Allah akan menenggelamkan mereka ke dalam bumi dan menjadikan mereka (seperti) kera dan babi.”
Perlu saya peringatkan di sini tentang suatu masalah penting, yaitu bahwa untuk mendengarkan nyanyian –pada zaman dahulu—seseorang harus datang ke tempat pementasan nyanyian itu. Dia harus bercampur baur dengan para biduan dan biduanita serta para pemain dan pengunjung yang lain, yang jarang sekali pementasan seperti ini selamat dari hal-hal yang dilarang syara’ dan dari hal-hal yang dibenci agama. Tetapi sekarang orang bisa saja mendengarkan nyanyian di tempat jauh dari penyanyi dan pementasannya, yang tidak diragukan lagi hal ini merupakn unsur yang meringankan terhadap masalah tersebut, sehingga cenderung diizinkan dan diberi kemudahan.
4. Manusia tidak hanya terdiri dari perasaan dan perasaan itu bukan Cuma cinta semata-mata, cinta itu sendiri bukan khusus untuk wanita saja dan wanita tidak hanya terdiri dari tubuh dan syahwat. Oleh karena itu, kita harus menekan arus deras nyanyian-nyanyian yang sentimental. Kita juga hendaklah melakukan pembagian yang adil di antara nyanyian, program, dan seluruh kehidupan kita. Hendaklah kita menyeimbangkan antara agama dan dunia, begitupun dalam kehidupan dunia harus seimbang antara hak pribadi dan hak masyarakat; dalam kehidupan pribadi harus seimbang antara akal dan perasaan; dan akan halnya perasaan haruslah kita menyeimbangkan antara seluruh perasaan layaknya manusia yang berupa perasaan cinta, benci, cemburu, semangat, berani, rasa kebapakan, keibuan, persaudaraan, persahabatan, dan sebagainya. Masing-masing perasaan itu mempunyai hak.
Berlebih-lebihan dalam menonjolkan salah satu perasaan haruslah memperhitungkan perasaan-perasaan lainnya, harus memperhitungkan pikiran, jiwa dan kehendak sendiri, harus memperhitungkan masyarakat, keistimewaan dan kedudukan mereka dan harus memperhitungkan agama, teladan yang diberikannya, idealismenya dan pengarahan-pengarahannya.
Sesungguhnya Ad Din (Islam) mengharamkan sikap berlebih-lebihan dalam segala hal, sampai hal ibadah sekalipun. Maka bagaimana menurut pikiran anda, berlebih-lebihan dalam permainan dan hiburan yang menyita waktu, meskipun (hokum asalnya) mubah?!
Ini menunjukan kosongnya pikiran dan hati dari kewajiban-kewajiban yang besar dan tujuan-tujuan yang luhur, juga menunjukan tersia-sianya banyak hal yang seharusnya ditunaikan sesuai dengan kebutuhannya dari kesempatan manusia yang sangat berharga dan dari usianya yang terbatas. Alangkah tepat dan mendalamnya apa yang disampaikan oleh Ibnul Muqaffa’, “Aku tidak melihat israf (sikap berlebihan) melainkan di sampingnya ada hak yang tersia-siakan.” Dan di dalam hadist disebutkan:
“Tidaklah orang yang berakal itu berangkat itu kecuali untuk tiga hal, kepayahan untuk mencari kebutuhan hidup, mencari bekal untuk akhirat, atau mencari kelezatan yang tidak haram.”
Karena itu hendaklah kita membagi waktu kita di antara ketiga hal ini dengan adil, dan hendaklah kita tahu dan menyadari bahwa Allah akan menanyai setiap manusia mengenai umurnya, untuk apa ia habiskan, dan masa mudanya, untuk apa pula ia habiskan.
5. Setelah melalui penjelasan seperti itu, sekarang tinggal masing-masing pendengar (dan penyanyi dan pemusiknya) yang menjadi ahli fiqh dan mufti (yang menetapkan hokum) bagi dirinya sendiri. Apabila nyanyian atau sejenisnya itu menimbulkan ransangan dan mendatangkan fitnah, menyebabkan dia tenggelam dalam khayalan dan sisi kebinatangannya mengalahkan sisi kerohaniannya, maka hendaklah ia menjauhinya seketika itu juga, dan menutup rapat-rapat pintu berhembusnya angin fitnah ke dalam hati, agama dan akhlaknya, sehingga hatinya dapat beristirahat dan merasa tentram.
sumber : http://grelovejogja.wordpress.com/2007/10/24/hukum-mendengarkan-musik-dan-nyanyian/
Read more ...Sebelum tidur, kita disunnahkan untuk berdzikir dan berdoa. Rasulullah SAW mencontohkan bagaimana caranya melaksanakan sunnah tersebut. Di antaranya, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits di bawah ini:
“Rapatkan kedua telapak tangan, kemudian ditiup dan dibacakan surat Al-Ikhlash (Qul huwallaahu ahad), surat Al-Falaq (Qul a’uudzi bi rabbil-falaq), dan surat An-Naas (Qul a’uudzu bi rabbin-naas). Lalu, dengan kedua telapak tangan itu, bagian tubuh yang dapat dijangkau diusap. Mulai dari kepala, wajah, dan tubuh bagian depan.” (HR. Bukhari, Muslim, Malik, Abu Daud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan An-Nasa’i) [3x]
Setelah itu baca ayat Kursi (Al-Baqarah: 255) (HR. Bukhari)
Lalu baca surat Al-Baqarah ayat 285-286 (HR. Bukhari & Muslim)
Terakhir, baca doa sebelum tidur: “Bismika Allaahumma amuut wa ahyaa”. (Dengan namaMu, Ya Allah, aku mati dan hidup) (HR. Bukhari & Muslim)
Oleh: Tim dakwatuna.com
“Dan orang-orang yang terdahulu lagi yang petama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridho kepada mereka dengan mereka dan mereka ridho kepada Allah. Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang agung.” (Qs At-Taubah : 100)
Berikut ini 10 orang sahabat Rasul yang dijamin masuk surga (Asratul Kiraam).
1. Abu Bakar Siddiq ra.
Beliau adalah khalifah pertama sesudah wafatnya Rasulullah Saw. Selain itu Abu bakar juga merupakan laki-laki pertama yang masuk Islam, pengorbanan dan keberanian beliau tercatat dalam sejarah, bahkan juga didalam Quran (Surah At-Taubah ayat ke-40) sebagaimana berikut : “Jikalau tidak menolongnya (Muhammad) maka sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir (musyrikin Mekah) mengeluarkannya (dari Mekah) sedang dia salah seseorang dari dua orang (Rasulullah dan Abu Bakar) ketika keduanya berada dalam gua, diwaktu dia berkata kepada temannya:”Janganlah berduka cita, sesungguhya Allah bersama kita”. Maka Allah menurunkan ketenangan kepada (Muhammad) dan membantunya dengan tentara yang kamu tidak melihatnya, dan Allah menjadikan seruan orang-orang kafir itulah yang rendah. Dan kalimat Allah itulah yang tinggi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” Abu Bakar Siddiq meninggal dalam umur 63 tahun, dari beliau diriwayatkan 142 hadiets.
2. Umar Bin Khatab ra.
Beliau adalah khalifah ke-dua sesudah Abu Bakar, dan termasuk salah seorang yang sangat dikasihi oleh Nabi Muhammad Saw semasa hidupnya. Sebelum memeluk Islam, Beliau merupakan musuh yang paling ditakuti oleh kaum Muslimin. Namun semenjak ia bersyahadat dihadapan Rasul (tahun keenam sesudah Muhammad diangkat sebagai Nabi Allah), ia menjadi salah satu benteng Islam yang mampu menyurutkan perlawanan kaum Quraish terhadap diri Nabi dan sahabat. Dijaman kekhalifaannya, Islam berkembang seluas-luasnya dari Timur hingga ke Barat, kerajaan Persia dan Romawi Timur dapat ditaklukkannya dalam waktu hanya satu tahun. Beliau meninggal dalam umur 64 tahun karena dibunuh, dikuburkan berdekatan dengan Abu Bakar dan Rasulullah dibekas rumah Aisyah yang sekarang terletak didalam masjid Nabawi di Madinah.
3. Usman Bin Affan ra.
Khalifah ketiga setelah wafatnya Umar, pada pemerintahannyalah seluruh tulisan-tulisan wahyu yang pernah dicatat oleh sahabat semasa Rasul hidup dikumpulkan, kemudian disusun menurut susunan yang telah ditetapkan oleh Rasulullah Saw sehingga menjadi sebuah kitab (suci) sebagaimana yang kita dapati sekarang. Beliau meninggal dalam umur 82 tahun (ada yang meriwayatkan 88 tahun) dan dikuburkan di Baqi’.
4. Ali Bin Abi Thalib ra.
Merupakan khalifah keempat, beliau terkenal dengan siasat perang dan ilmu pengetahuan yang tinggi. Selain Umar bin Khatab, Ali bin Abi Thalib juga terkenal keberaniannya didalam peperangan. Beliau sudah mengikuti Rasulullah sejak kecil dan hidup bersama Beliau sampai Rasul diangkat menjadi Nabi hingga wafatnya. Ali Bin Abi Thalib meninggal dalam umur 64 tahun dan dikuburkan di Koufah, Irak sekarang.
5. Thalhah Bin Abdullah ra.
Masuk Islam dengan perantaraan Abu Bakar Siddiq ra, selalu aktif disetiap peperangan selain Perang Badar. Didalam perang Uhud, beliaulah yang mempertahankan Rasulullah Saw sehingga terhindar dari mata pedang musuh, sehingga putus jari-jari beliau. Thalhah Bin Abdullah gugur dalam Perang Jamal dimasa pemerintahan Ali Bin Abi Thalib dalam usia 64 tahun, dan dimakamkan di Basrah.
6. Zubair Bin Awaam
Memeluk Islam juga karena Abu Bakar Siddiq ra, ikut berhijrah sebanyak dua kali ke Habasyah dan mengikuti semua peperangan. Beliau pun gugur dalam perang Jamal dan dikuburkan di Basrah pada umur 64 tahun.
7. Sa’ad bin Abi Waqqas
Mengikuti Islam sejak umur 17 tahun dan mengikuti seluruh peperangan, pernah ditawan musuh lalu ditebus oleh Rasulullah dengan ke-2 ibu bapaknya sendiri sewaktu perang Uhud. Meninggal dalam usia 70 (ada yang meriwayatkan 82 tahun) dan dikuburkan di Baqi’.
8. Sa’id Bin Zaid
Sudah Islam sejak kecilnya, mengikuti semua peperangan kecuali Perang Badar. Beliau bersama Thalhah Bin Abdullah pernah diperintahkan oleh rasul untuk memata-matai gerakan musuh (Quraish). Meninggal dalam usia 70 tahun dikuburkan di Baqi’.
9. Abdurrahman Bin Auf
Memeluk Islam sejak kecilnya melalui Abu Bakar Siddiq dan mengikuti semua peperangan bersama Rasul. Turut berhijrah ke Habasyah sebanyak 2 kali. Meninggal pada umur 72 tahun (ada yang meriwayatkan 75 tahun), dimakamkan di baqi’.
10. Abu Ubaidillah Bin Jarrah
Masuk Islam bersama Usman bin Math’uun, turut berhijrah ke Habasyah pada periode kedua dan mengikuti semua peperangan bersama Rasulullah Saw. Meninggal pada tahun 18 H di urdun (Syam) karena penyakit pes, dan dimakamkan di Urdun yang sampai saat ini masih sering diziarahi oleh kaum Muslimin.
Oleh: Tim dakwatuna.com
Read more ...Zaman dahulu kala, ada tiga orang Bani Israil. Orang yang pertama berkulit belang (sopak), yang kedua berkepala botak, dan yang ketiga buta. Allah ingin menguji ketiga orang tersebut. Maka Dia mengutus kepada mereka satu malaikat.
Malaikat mendatangi orang yang berpenyakit sopak (Si Belang) dan bertanya kepadanya, “Sesuatu apakah yang engkau minta?”
Si Belang menjawab, “Warna yang bagus dan kulit yang bagus serta hilangnya dari diri saya sesuatu yang membuat orang-orang jijik kepada saya.”
Lalu malaikat itu mengusapnya dan seketika itu hilanglah penyakitnya yang menjijikkan itu. Kini ia memiliki warna kulit yang bagus. Kemudian malaikat itu bertanya lagi kepadanya, “Harta apa yang paling engkau sukai?”
Orang itu menjawab, “Onta.”
Akhirnya orang itu diberikan seekor onta yang bunting seraya didoakan oleh malaikat, “Semoga Allah memberi berkah untukmu dalam onta ini.”
Kemudian malaikat mendatangi si Botak dan bertanya kepadanya, “Apakah yang paling engkau sukai?”
Si Botak menjawab, “Rambut yang indah dan hilangnya dari diri saya penyakit yang karenanya aku dijauhi oleh manusia.”
Malaikat lalu mengusapnya, hingga hilanglah penyakitnya dan dia diberi rambut yang indah. Malaikat bertanya lagi, “Harta apa yang paling engkau sukai?”
Orang itu menjawab, “Sapi.”
Akhirnya si Botak diberikan seekor sapi yang bunting dan didoakan oleh malaikat, “Semoga Allah memberkahinya untukmu.”
Selanjutnya malaikat mendatangi si Buta dan bertanya kepadanya, “Apa yang paling engkau sukai?”
Si Buta menjawab, “Allah mengembalikan kepada saya mata saya agar saya bisa melihat manusia.”
Malaikat lalu mengusapnya hingga Allah mengembalikan pandangannya. Si Buta bisa melihat lagi. Setelah itu malaikat bertanya lagi kepadanya, “Harta apa yang paling engkau sukai?”
Orang itu menjawab, “Kambing.”
Akhirnya diberilah seekor kambing yang bunting kepadanya sambil malaikat mendoakannya.
Singkat cerita, dari hewan yang dimiliki ketiga orang itu beranak dan berkembang biak. Yang pertama memiliki satu lembah onta, yang kedua memiliki satu lembah sapi, dan yang ketiga memiliki satu lembah kambing.
Kemudian sang malaikat – dengan wujud berbeda dengan sebelumnya – mendatangi si Belang. Malaikat berkata kepadanya, “Seorang miskin telah terputus bagiku semua sebab dalam safarku, maka kini tidak ada bekal bagiku kecuali pertolongan Allah kemudian dengan pertolongan Anda. Saya memohon kepada Anda demi (Allah) Yang telah memberi Anda warna yang bagus, kulit yang bagus, dan harta, satu ekor onta saja yang bisa menghantarkan saya dalam safar saya ini.”
Orang yang tadinya belang itu menanggapi, “Hak-hak orang masih banyak.”
Lalu malaikat bertanya kepadanya, “Sepertinya saya mengenal Anda. Bukankah Anda dulu berkulit belang yang dijauhi oleh orang-orang dan juga fakir, kemudian Anda diberi oleh Allah?”
Orang itu menjawab, “Sesungguhnya harta ini saya warisi dari orang-orang tuaku.”
Maka malaikat berkata kepadanya, “Jika kamu dusta, maka Allah akan mengembalikanmu pada keadaan semula.”
Lalu, dengan rupa dan penampilan sebagai orang miskin, malaikat mendatangi mantan si Botak. Malaikat berkata kepada orang ini seperti yang dia katakan kepada si Belang sebelumnya. Ternyata tanggapan si Botak sama persis dengan si Belang. Maka malaikat pun menanggapinya, “Jika kamu berdusta, Allah pasti mengembalikanmu kepada keadaan semula.”
Lalu malaikat – dengan rupa dan penampilan berbeda dengan sebelumnya – mendatangi si Buta. Malaikat berkata kepadanya, “Seorang miskin dan Ibn Sabil yang telah kehabisan bekal dan usaha dalam perjalanan, maka hari ini tidak ada lagi bekal yang menghantarkan aku ke tujuan kecuali dengan pertolongan Allah kemudian dengan pertolongan Anda. Saya memohon kepada Anda, demi Allah yang mengembalikan pandangan Anda, satu ekor kambing saja supaya saya bisa meneruskan perjalanan saya.”
Maka si Buta menanggapinya, “Saya dulu buta lalu Allah mengembalikan pandangan saya. Maka ambillah apa yang kamu suka dan tinggalkanlah apa yang kamu suka. Demi Allah aku tidak keberatan kepada kamu dengan apa yang kamu ambil karena Allah.”
Lalu malaikat berkata kepadanya, “Jagalah harta kekayaanmu. Sebenarnya kamu (hanyalah) diuji. Dan Allah telah ridha kepadamu dan murka kepada dua sahabatmu.”
***
Demikianlah kisah ini, Allah senantiasa menguji hamba-hamba-Nya, dan kita pun senantiasa diuji oleh-Nya. Dalam kisah tadi, ada dua hal yang menjadi bahan ujian, yaitu kesehatan, penampilan fisik, dan harta. Mudah-mudahan kita adalah yang orang yang lulus ujian sebagaimana si Buta. Jika kita ingin seperti si Buta, maka kita harus berusaha menjadi bagian dari orang-orang yang bersyukur dan senantiasa merasakan adanya pengawasan Allah (muraqabatullah).
Semoga Allah senantiasa ridha dan tidak murka kepada kita semua.. Aamiin.
Maraji’: Hadits Riwayat Bukhari – Muslim
(hudzaifah/hdn)
Di suatu pagi hari, Rasulullah SAW bercerita kepada para sahabatnya, bahwa semalam beliau didatangi dua orang tamu. Dua tamu itu mengajak Rasulullah untuk pergi ke suatu negeri, dan Rasul menerima ajakan mereka. Akhirnya mereka pun pergi bertiga.
Ketika dalam perjalanan, mereka mendatangi seseorang yang tengah berbaring. Tiba-tiba di dekat kepala orang itu ada orang lain yang berdiri dengan membawa sebongkah batu besar. Orang yang membawa batu besar itu dengan serta merta melemparkan batu tadi ke atas kepala orang yang sedang berbaring, maka remuklah kepalanya dan menggelindinglah batu yang dilempar tadi. Kemudian orang yang melempar batu itu berusaha memungut kembali batu tersebut. Tapi dia tidak bisa meraihnya hingga kepala yang remuk tadi kembali utuh seperti semula. Setelah batu dapat diraihnya, orang itu kembali melemparkan batu tersebut ke orang yang sedang berbaring tadi, begitu seterusnya ia melakukan hal yang serupa seperti semula.
Melihat kejadian itu, Rasulullah bertanya kepada dua orang tamu yang mengajaknya, “Maha Suci Allah, apa ini?”
“Sudahlah, lanjutkan perjalanan!” jawab keduanya.
Maka mereka pun pergi melanjutkan perjalanan. Dalam perjalanan, mereka mendatangi seseorang lagi. Orang tersebut sedang terlentang dan di sebelahnya ada orang lain yang berdiri dengan membawa gergaji dari besi. Tiba-tiba digergajinya salah satu sisi wajah orang yang sedang terlentang itu hingga mulut, tenggorokan, mata, sampai tengkuknya. Kemudian si penggergaji pindah ke sisi yang lain dan melakukan hal yang sama pada sisi muka yang pertama. Orang yang menggergaji ini tidak akan pindah ke sisi wajah lainnya hingga sisi wajah si terlentang tersebut sudah kembali seperti sediakala. Jika dia pindah ke sisi wajah lainnya, dia akan menggergaji wajah si terletang itu seperti semula. Begitu seterusnya dia melakukan hal tersebut berulang-ulang.
Rasulullah pun bertanya, “Subhanallah, apa pula ini?”
Kedua tamunya menjawab, “Sudah, menjauhlah!”
Maka mereka pun kembali melanjutkan perjalanan. Selanjutnya mereka mendatangi sesuatu seperti sebuah tungku api, atasnya sempit sedangkan bagian bawahnya besar, dan menyala-nyala api dari bawahnya. Di dalamnya penuh dengan jeritan dan suara-suara hiruk pikuk. Mereka pun melongoknya, ternyata di dalamnya terdapat para lelaki dan wanita dalam keadaan telanjang. Dan dari bawah ada luapan api yang melalap tubuh mereka. Jika api membumbung tinggi mereka pun naik ke atas, dan jika api meredup mereka kembali ke bawah. Jika api datang melalap, maka mereka pun terpanggang.
Rasulullah kembali bertanya, “Siapa mereka?”
Kedua tamunya menjawab, “Menjauhlah, menjauhlah!”
Akhirnya mereka kembali melanjutkan perjalanan. Kali ini mereka mendatangi sebuah sungai, sungai yang merah bagai darah. Ternyata di dalam sungai tadi ada seseorang yang sedang berenang, sedangkan di tepi sungainya telah berdiri seseorang yang telah mengumpulkan bebatuan banyak sekali. Setiap kali orang yang berenang itu hendak berhenti dan ingin keluar dari sungai, maka orang yang ditepi sungai mendatangi orang yang berenang itu dan menjejali mulutnya sampai ia pun berenang kembali. Setiap kali si perenang kembali mau berhenti, orang yang di tepi sungai kembali menjejali mulut si perenang dengan bebatuan hingga dia kembali ke tengah sungai.
Rasulullah pun bertanya, “Apa yang dilakukan orang ini?!”
“Menjauhlah, menjauhlah!” jawab kedua tamunya.
Maka mereka pun melanjutkan perjalanan. Dalam perjalanan kali ini, mereka mendapatkan seseorang yang amat buruk penampilannya, sejelek-jeleknya orang yang pernah kita lihat penampilannya, dan di dekatnya terdapat api. Orang tersebut mengobarkan api itu dan mengelilinginya.
“Apa ini?!” tanya Rasulullah
“Menjauhlah, menjauhlah!” jawab kedua tamunya.
Lalu mereka melanjutkan perjalanan lagi. Dalam perjalanan mereka menemukan sebuah taman yang indah, dipenuhi dengan bunga-bunga musim semi. Di tengah taman itu ada seorang lelaki yang sangat tinggi, hingga Rasulullah hampir tidak bisa melihat kepala orang itu karena tingginya. Di sekeliling orang tinggi itu banyak sekali anak-anak yang tidak pernah Rasul lihat sebegitu banyaknya.
Melihat itu, Rasulullah kembali bertanya, “Apa ini? Dan siapa mereka?”
Kedua tamunya menjawab, “Menjauhlah, menjauhlah!”
Maka mereka pun pergi berlalu. Lalu mereka menyaksikan sebuah pohon yang amat besar, yang tidak pernah Rasul lihat pohon yang lebih besar dari ini. Pohon ini juga indah. Kedua tamu Rasul berkata, “Naiklah ke pohon itu!”
Lalu mereka pun memanjatnya. Rasul dituntun menaiki pohon dan dimasukkannya ke dalam sebuah rumah yang sangat indah yang tak pernah Rasul lihat seumpamanya. Di dalamnya terdapat lelaki tua dan muda. Lalu mereka sampai pada sebuah kota yang dibangun dengan batu bata dari emas dan perak. Mereka mendatangi pintu gerbang kota itu. Tiba-tiba pintu terbuka dan mereka memasukinya. Mereka disambut oleh beberapa orang, sebagian mereka adalah sebaik-baik bentuk dan rupa yang pernah kita lihat, dan sebagiannya lagi adalah orang yang seburuk-buruk rupa yang pernah kita lihat. Kedua tamu yang bersama Rasulullah berkata kepada orang-orang itu, “Pergilah, dan terjunlah ke sungai itu!”
Ternyata ada sungai terbentang yang airnya sangat putih jernih. Mereka pun segera pergi dan menceburkan dirinya masing-masing ke dalam sungai itu. Kemudian mereka kembali kepada Rasululullah dan dua tamunya. Kejelekan serta keburukan rupa mereka tampak telah sirna, bahkan mereka dalam keadaan sebaik-baik rupa!
Lalu kedua orang tamu Rasulullah berkata, “Ini adalah Surga ‘Adn, dan inilah tempat tinggalmu!”
“Rumah pertama yang kau lihat adalah rumah orang-orang mukmin kebanyakan, adapun rumah ini adalah rumah para syuhada’, sedangkan aku adalah Jibril dan ini Mika’il. Maka angkatlah mukamu (pandanganmu).”
Maka mata Rasulullah langsung menatap ke atas, ternyata sebuah istana bagai awan yang sangat putih. Kedua tamu Rasulullah berkata lagi, “Inilah tempat tinggalmu!”
Rasulullah berkata kepada mereka, “Semoga Allah memberkati kalian.”
Kedua tamu itu lalu hendak meninggalkan Rasulullah. Maka Rasulullah pun segera ingin masuk ke dalamnya, tetapi kedua tamu itu segera berkata, “Tidak sekarang engkau memasukinya!” [1]
“Aku telah melihat banyak keajaiban sejak semalam, apakah yang kulihat itu?” tanya Rasulullah kepada mereka.
Keduanya menjawab, “Kami akan memberitakan kepadamu. Adapun orang yang pertama kau datangi, yang remuk kepalanya ditimpa batu, dia itu adalah orang yang membaca Al Qur’an tetapi ia berpaling darinya, tidur di kala waktu shalat fardhu (melalaikannya). Adapun orang yang digergaji mukanya sehingga mulut, tenggorokan, dan matanya tembus ke tengkuknya, adalah orang yang keluar dari rumahnya dan berdusta dengan sekali-kali dusta yang menyebar ke seluruh penjuru. Adapun orang laki-laki dan perempuan yang berada dalam semacam bangunan tungku, maka mereka adalah para pezina. Adapun orang yang kamu datangi sedang berenang di sungai dan dijejali batu, maka ia adalah pemakan riba. Adapun orang yang sangat buruk penampilannya dan di sampingnya ada api yang ia kobarkan dan ia mengitarinya, itu adalah malaikat penjaga neraka jahannam.
Adapun orang yang tinggi sekali, yang ada di tengah-tengah taman, itu adalah Ibrahim AS. Sedangkan anak-anak di sekelilingnya adalah setiap bayi yang mati dalam keadaan fitrah.”
…
Lalu di sela-sela penyampaian cerita ini, para sahabat bertanya kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, bagaimana dengan anak orang-orang musyrik?”
Rasulullah menjawab, “Dan anak orang-orang musyrik.”
Lalu Rasulullah SAW melanjutkan ceritanya.
Adapun orang-orang yang sebagian mukanya bagus, dan sebagian yang lain mukanya jelek, mereka itu adalah orang-orang yang mencampuradukan antara amalan shalih dan amalan buruk, maka Allah mengampuni kejelekan mereka. []
Maraji’: Riyadhush Shalihin
_______________
Catatan kaki:
[1] Dalam hadits riwayat Bukhari lainnya, dikisahkan bahwa kedua tamu Rasulullah itu mengatakan kepada Rasulullah SAW, “Kamu masih memiliki sisa umur yang belum kamu jalani, jika kau telah melaluinya maka kau akan masuk rumahmu.” (HR. Bukhari)
(hdn/hudzaifah)
Hidup tak ubahnya seperti menelusuri jalan setapak yang becek di tepian sungai nan jernih. Kadang orang tak sadar kalau lumpur yang melekat di kaki, tangan, badan, dan mungkin kepala bisa dibersihkan dengan air sungai tersebut. Boleh jadi, kesadaran itu sengaja ditunda hingga tujuan tercapai.
Tak ada manusia yang bersih dari salah dan dosa. Selalu saja ada debu-debu lalai yang melekat. Sedemikian lembutnya, terlekatnya debu kerap berlarut-larut tanpa terasa. Di luar dugaan, debu sudah berubah menjadi kotoran pekat yang menutup hampir seluruh tubuh.
Itulah keadaan yang kerap melekat pada diri manusia. Diamnya seorang manusia saja bisa memunculkan salah dan dosa. Terlebih ketika peran sudah merambah banyak sisi: keluarga, masyarakat, tempat kerja, organisasi, dan pergaulan sesama teman. Setidaknya, akan ada gesekan atau kekeliruan yang mungkin teranggap kecil, tapi berdampak besar.
Belum lagi ketika kekeliruan tidak lagi bersinggungan secara horisontal atau sesama manusia. Melainkan sudah mulai menyentuh pada kebijakan dan keadilan Allah swt. Kekeliruan jenis ini mungkin saja tercetus tanpa sadar, terkesan ringan tanpa dosa; padahal punya delik besar di sisi Allah swt.
Rasulullah saw. pernah menyampaikan nasihat tersebut melalui Abu Hurairah r.a. “Segeralah melalukan amal saleh. Akan terjadi fitnah besar bagaikan gelap malam yang sangat gulita. Ketika itu, seorang beriman di pagi hari, tiba-tiba kafir di sore hari. Beriman di sore hari, tiba-tiba kafir di pagi hari. Mereka menukar agama karena sedikit keuntungan dunia.” (HR. Muslim)
Saatnyalah seseorang merenungi diri untuk senantiasa minta ampunan Allah swt. Menyadari bahwa siapa pun yang bernama manusia punya kelemahan, kekhilafan. Dan istighfar atau permohonan ampunan bukan sesuatu yang musiman dan jarang-jarang. Harus terbangun taubat yang sungguh-sungguh.
Secara bahasa, taubat berarti kembali. Kembali kepada kebenaran yang dilegalkan Allah swt. dan diajarkan Rasulullah saw. Taubat merupakan upaya seorang hamba menyesali dan meninggalkan perbuatan dosa yang pernah dilakukan selama ini.
Rasulullah saw. pernah ditanya seorang sahabat, “Apakah penyesalan itu taubat?” Rasulullah saw. menjawab, “Ya.” (HR. Ibnu Majah) Amr bin Ala pernah mengatakan, “Taubat nasuha adalah apabila kamu membenci perbuatan dosa sebagaimana kamu mencintainya.”
Taubat dari segala kesalahan tidak membuat seorang manusia terhina di hadapan Tuhannya. Justru, akan menambah kecintaan dan kedekatan seorang hamba dengan Tuhannya. Karena Allah sangat mencintai orang-orang yang bertaubat dan mensucikan diri. “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222)
Taubat dalam Islam tidak mengenal perantara. Pintu taubat selalu terbuka luas tanpa penghalang dan batas. Allah selalu menbentangkan tangan-Nya bagi hamba-hamba-Nya yang ingin kembali kepada-Nya. Seperti terungkap dalam hadis riwayat Imam Muslim dari Abu musa Al-Asy`ari. “Sesungguhnya Allah membentangkan tangan-Nya di siang hari untuk menerima taubat orang yang berbuat kesalahan pada malam hari sampai matahari terbit dari barat.”
Karena itu, merugilah orang-orang yang berputus asa dari rahmat Allah dan membiarkan dirinya terus-menerus melampaui batas. Padahal, pintu taubat selalu terbuka. Dan sungguh, Allah akan mengampuni dosa-dosa semuanya karena Dialah yang Maha Pengampun lagi Penyayang.
Orang yang mengulur-ulur saatnya bertaubat tergolong sebagai Al-Musawwif. Orang model ini selalu mengatakan, “Besok saya akan taubat.” Ibnu Abas r.a. meriwayatkan, berkata Nabi saw. “Binasalah orang-orang yang melambat-lambatkan taubat (musawwifuun).” Dalam surat Al-Hujurat ayat 21, Allah swt. berfirman, “Dan barangsiapa yang tidak bertaubat, mereka itulah orang-orang yang zalim.“
Abu Bakar pernah mendengar ucapan Rasulullah saw., “Iblis berkata, aku hancurkan manusia dengan dosa-dosa dan dengan bermacam-macam perbuatan durhaka. Sementara mereka menghancurkan aku dengan Laa ilaaha illaahu dan istighfar. Tatkala aku mengetahui yang demikian itu aku hancurkan mereka dengan hawa nafsu, dan mereka mengira dirinya berpetunjuk.”
Namun, taubat seorang hamba Allah tidak cuma sekadar taubat. Bukan taubat kambuhan yang sangat bergantung pada cuaca hidup. Pagi taubat, sore maksiat. Sore taubat, pagi maksiat. Sedikit rezeki langsung taubat. Banyak rezeki kembali maksiat.
Taubat yang selayaknya dilakukan seorang hamba Allah yang ikhlas adalah dengan taubat yang tidak setengah-setengah. Benar-benar sebagai taubat nasuha, atau taubat yang sungguh-sungguh.
Karena itu, ada syarat buat taubat nasuha. Antara lain, segera meninggalkan dosa dan maksiat, menyesali dengan penuh kesadaran segala dosa dan maksiat yang telah dilakukan, bertekad untuk tidak akan mengulangi dosa.
Selain itu, para ulama menambahkan syarat lain. Selain bersih dari kebiasaan dosa, orang yang bertaubat mesti mengembalikan hak-hak orang yang pernah dizalimi. Ia juga bersegera menunaikan semua kewajiban-kewajibannya terhadap Allah swt. Bahkan, membersihkan segala lemak dan daging yang tumbuh di dalam dirinya dari barang yang haram dengan senantiasa melakukan ibadah dan mujahadah.
Hanya Alahlah yang tahu, apakah benar seseorang telah taubat dengan sungguh-sungguh. Manusia hanya bisa melihat dan merasakan dampak dari orang-orang yang taubat. Benarkah ia sudah meminta maaf, mengembalikan hak-hak orang yang pernah terzalimi, membangun kehidupan baru yang Islami, dan hal-hal baik lain. Atau, taubat hanya hiasan bibir yang terucap tanpa beban.
Hidup memang seperti menelusuri jalan setapak yang berlumpur dan licin. Segeralah mencuci kaki ketika kotoran mulai melekat. Agar risiko jatuh berpeluang kecil. Dan berhati-hatilah, karena tak selamanya jalan mendatar.
Oleh: Muhammad Nuh
sumber : http://www.dakwatuna.com/2007/taubat-sejati/
Read more ...Cemburu merupakan pembawaan kaum wanita. Tidak jarang seorang wanita cemburu karena perkara yang sepele. Karena itu seorang suami harus menjaga diri terhadap hal yang demikian dan hendaknya jangan sampai keliru dalam meluruskan masalahnya.
Ini jika sang istri tidak berkepanjangan dalam kecemburuannya. Jika ternyata terus berkepanjangan dalam kecemburuannya, maka tentu setiap keadaan mempunyai cara sendirisendiri untuk mengatasinya. Dahulu istri-istri Nabi juga cemburu, apalagi wanita-wanita jaman sekarang yang lebih banyak dikuasai oleh setae. Terdapat banyak hadits tentang kisah cembilrunya istriistri Nabi ; di antaranya: Hadits `Aisyah yang mengatakan, yang artinya:
Tidakkah ingin aku ceritakan kepadamu tentang aku dan nabi? Ketika suatu malam giliranku bersama nabi, beliau membalikkan badan, dan meletakkan sandalnya di sebelah kakinya dalam keadaan masih terbaring.
Kemudian beliau menyingkirkan ujung kainnya ke pembaringannya. Sesaat beliau tetap dalam pembaringannya sampai beliau menyangka kalau aku sudah tidur. Setelah itu beliau perlahan mengenakan sandalnya, mengambil kain selendangnya perlahan-lahan, membuka pintu perlahan-lahan dan keluar perlahan-lahan. Akupun kemudian mengenakan pakaianku mulai dari atas kepala, aku kenakan kerudungku dan aku tutupkan kainku ke tubuhku lalu aku berjalan. Dirukil dan diterjemahkan dengan bahasa bebas dari Al lnsyirah Adab an Nikah haiaman 65 dan seterusnya oleh Ahmas Faiz Asifuddin. Disalin dari majalah As-Sunnah edisi 11/III/1420-1999, hal. 48 - 50 dan 57. mengikuti jejak Nabi hingga akhirnya beliau sampai di (kuburan) Bagi.
Beliau mengangkat kedua tangannya (berdoa) tiga kali. Beliau lama dalam berdoa. Setelah itu beliau bergeser pergi, akupun bergeser pergi, beliau mempercepat iangkahnya, akupun mmpercepat langkahku. beliau berlari-lari kecil, akupun berlari -lari kecil, beliau tergesa-gesa, akupun tergesa-gesa, sehingga aku dapat mendahuluinya. Selanjutnya aku masuk rumah dan berbaring kembali.
Kemudian Rasulullah masuk pula seraya bersabda:
"Mengapa engkau wahai Aisyah? Engkau tersengal-sengal?" Aisyah menjawab: "Tdak."
Beliau bekata: "Engkau harus menceritakan kepadaku atau Allah Yang Maha Lembut dan Maha Tahu yang akan menceritakannya kepadaku."
Aku (Aisyah) berkata: "Wahai Rasulullah, sungguh...." Lalu Aisyah menceritakan kisahnya. Beliau lalu bersabda: "Adakah engkau seorang yang tadi aku lihat di hadapanku?"
Aisyah menjawab: "Ya" Kemudian rasullah menepuk dadaku dengan suatu tepukan hingga terasa sakit.
Beliaupun bersabda: "Apakah engkau mengira bahwa Allah dan
Rasul-Nya akan mendzhalimi kamu?" Aku (Aisyah) berkata: "Betapapun orang menyembunyikan sesuatu, Allah pasti mengetahuinya"
Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya Jibril datang kepadaku ketika engkau (tadi) melihat(ku). Ia (Jibrii) tidak datang kepadamu sedangkan engkau sudah melepaskan pakaianmu. Jibril memaiiggilku, maka aku Aisyah mengira bahwa Nabi malam itu akan pergi ke sebagian istrinya yang lain (Aisyah cemburu).
Maka Nabi bersabda kepada Aisyah:
"Apakah engau mengira bahwa Allah dan Rasulnya mendzalimi kamu?"
Yakni bahwa seharusnya malam itu giliran Aisyah, kemudian Nabi disangka pergi ke istrinya yang lain. Kalau itu terjadi berarti itu adalah kedzaliman dan dosa. Tidak mungkin Rasullullah melakukan hal yang demikian itu. bersembunyi-sembunyi dari pandanganmu. Saya suka jika saya menyembunyikan diri darimu, Kemudian saya kira kamu sudah tidur, saya tidak suka jika
harus membangunkanmu dan saya khawatir jika kamu ketakutan.
Jibril memerintahkan aku supaya datang ke (kuburan) Baqi untuk kemudian aku memohonkan ampun kepada Allah buat mereka (orang-orang yang dikubur di Baqi)." Aku (Aisyah) berkata: "Wahai rasulullah apa yang harus aku ucapkan (ketika datang ke kuburan) ?"
Beliau bersabda: "Ucapkanlah doa: Keselamatan hendaknya tercurah kepada penghuni kubur dari kalangan kaum mukminin dan kaum muslimin, semoga Allah memberi rahmat kepada orang-orang yang mati terdahulu dan yang mati kemudian. Dan kami insya Allah akan menyusul kemudian."
Hadits yang lainnya lagi adalah juga hadits Aisyah, Saya mencari Rasulullah, kemudian tangan saya, saya selusupkan ke rambutnya. maka Nabi bersabda: "Apakah setanmu sedang datang?" Saya menjawab: "Apakah engkau tidak mempunyai setan?". Beliau menjawab:
"Punya, tetapi Allah menolongku dari godaan setan itu sehingga ia masuk Islam." 3
Teks kalimat yang ada dalam riwayat Muslim lebih jelas lagi dalam menjelaskan maksud
hadits di atas. Dalam riwayat Muslim tersebut terdapat perkataan Aisyah sebagai berikut: Rasulullah, telah keluar dari rumah Aisyah, is (Aisyah) berkata: "Saya cemburu terhadapnya".2 Kemudian Rasulullah datang dan melihat apa yang aku lakukan. Maka beliau bersabda: "Mengapa engkau wahai Aisyah, apakah engkau cemburu?" Hadits shahih dikeluarkan oleh Imam Muslim 111/14, Nasai IV/91-93; Vll/72-75; Ahmad VI/221 dan lainnya. Hadits ini dikeluarkan oleh Muslim XVII/158 Syarh Nawawi, dan Nasai VII/72. Lafal di atas
adalah lafal Nasai.
Aku menjawab: "Mengapa orang semacam saya tidak cemburu terhadap orang seperti anda?". Nabi bersabda: "Ataukah setanmu sedang datang kepadamu?" al-Hadits. Demikian pula perkataan Aisyah dalam hadits berikut ini: Pada suatu malam saya kehilangan Rasulullah Saya menyangka beliau pergi ke istri yang lain. Lalu saya selidiki beliau, ternyata beliau sedang ruku atau sujud sambil berdoa: "Maha suci Engkau dan MahaTerpuji Engkau, tiada sesembahan yang benar melainkan Engkau." Maka saya berkata: "Sungguh-sungguh anda dalam keadaan satu keadaan (ibadah), sedang saya dalam keadaan lain (digoda oleh rasa cemburu)." (Hadits
shahih yang dikeluarkan oleh Muslim: I/351-352; Abdul Baqi, An-Nasii VII/72, ath-Thayalisi 1405 dan Iainnya).
Bohongnya Seorang Suami
Seorang suami boleh berbohong kepada istrinya dalam rangka membuat perasaan istrinya lega dan dalam rangka memperdalam hubungan kasih sayang antar keduanya. Hal itu didasarkan pada hadits Ummu Kultsum binti Uqbah yang manyatakan: Saya belum pernah mendengar Rasulullah membolehkan dusta sedikitpun malainkan pada tiga keadaan, di mana Rasulullah mengatakan:"Aku tidak menganggapnya berdusta yaitu seseorang melakukan
perbaikan hubungan antar manusia, ia berkata dengan perkataan yang tujuannya tidak lain untuk perbaikan hubungan itu, juga seseorang yang berkata dalam peperangan dan seseorang yang berkata pada istrinya, serta seorang istri kepada suaminya."
Menanggapi hadits di atas, Imam Nawawi mengatakan dalam Syarh Muslim:
"Adapun bohongnya seorang suami kepada istrinya dan bohongnya seorang istri kepada suaminya, maksudnya ialah dalam kaitan melahirkan kasih sayang, memberikan janji-janji yang tidak mengikat dan sebangsanya. 4Muslim XVII/ 158 Syarh Nawawi.
5Hadits shahih dikeluarkan oleh Bukhari, Muslim, Abu Dawud XIII/263; Aunu al-Mabud,
an-Nasai, Ahmad VI/404, Ibnu Jabir dalam "Tahdzib al-Atsar" III/131,132,133; Al-Khatib
dalam "al-Khitayah" 180-181 dan lain-lain.
Hadits ini memiliki Syahid dari hadits Asma binti Yazid yang dikeluarkan oleh at-Tirmidzi
VI/68 tuhfah aI-Ahwadzi, Ahmad VI/454,459,461 dan Ibnu Jabir dalam "Tandzib al-Atsar"
III/128, demikian secara ringkas.
Adapun bohong yang berisi tipu daya untuk tidak memenuhi hak salah satu pihak, atau mengambil sesuatu yang bukan kepunyaannya, maka ini adalah haram berdasarkan ijma (kesepakatan) kaum muslimin." Demikianlah, jadi cemburu merupakan pembawaan asli kaum wanita. Karenanya para suami harus pandai-pandai menyiasati kenyataan-kenyataan seperti ini. Termasuk kebohongan dalam arti memperdaya untuk merampas salah satu pihak, atau mengambil sesuatu yang bukan kepunyaannya adalah hal yang diharamkan. Wallahu alam.
vbaitullah.
source : http://www.voa-islam.net/muslimah/artikel/2009/09/12/1090/cemburubagian-hidup-wanita/
Mengenakan niqab (cadar) bagi muslimah bagian dari syariat Islam. Hanya saja hukum wajibnya masih diperselisihkan. Namun, yang pasti ada dasar dari al-Quran dan as-Sunnah yang mengindikasikannya. Mengingkarinya keberadaannya sama dengan mengingkari bagian dari syariat Islam. Berikut ini sambungan dari tulisan pertama tentang hukum mengenakan cadar bagi muslimah yang menunjukkan wajibnya. . . .
Kedelapan, firman Allah Ta’ala:
ูุงูู ุฌูููุงุญู ุนูููููููููู ููู ุกูุงุจูุขุฆูููููู ูููุข ุฃูุจูููุขุฆูููููู ูููุข ุฅูุฎูููุงููููููู ูููุข ุฃูุจูููุขุกู ุฅูุฎูููุงููููููู ูููุข ุฃูุจูููุขุกู ุฃูุฎูููุงุชูููููู ูููุงู ููุณูุขุฆูููููู ูููุงู ู
ูุงู
ูููููุชู ุฃูููู
ูุงููููููู ููุงุชููููููู ุงูููู ุฅูููู ุงูููู ููุงูู ุนูููู ููููู ุดูููุกู ุดููููุฏูุง
“Tidak ada dosa atas istri-istri Nabi (untuk berjumpa tanpa tabir) dengan bapak-bapak mereka, anak-anak laki-laki mereka, saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara mereka yang perempuan, perempuan-perempuan yang beriman dan hamba sahaya yang mereka miliki, dan bertakwalah kamu (hai istri-istri Nabi) kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu.” (QS. Al Ahzab: 55)
Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Ketika Allah memerintahkan wanita-wanita berhijab dari laki-laki asing (bukan mahram), Dia menjelaskan bahwa (para wanita) tidak wajib berhijab dari karib kerabat ini.” Kewajiban wanita berhijab dari laki-laki asing adalah termasuk menutupi wajahnya.
Kesembilan, firman Allah:
ููุฅูุฐูุง ุณูุฃูููุชูู
ููููููู ู
ูุชูุงุนูุง ููุณูุฆููููููููู ู
ูู ููุฑูุขุกู ุญูุฌูุงุจู ุฐูููููู
ู ุฃูุทูููุฑู ูููููููุจูููู
ู ูููููููุจูููููู
“Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (QS. Al Ahzab: 53).
Ayat ini jelas menunjukkan wanita wajib menutupi diri dari laki-laki, termasuk menutup wajah, yang hikmahnya adalah lebih menjaga kesucian hati wanita dan hati laki-laki. Sedangkan menjaga kesucian hati merupakan kebutuhan setiap manusia, yaitu tidak khusus bagi istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat saja, maka ayat ini umum, berlaku bagi para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan semua wanita mukmin.
Setelah turunnya ayat ini maka Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam menutupi istri-istri beliau, demikian para sahabat menutupi istri-istri mereka, dengan menutupi wajah, badan, dan perhiasan. (Lihat Hirasah Al-Fadhilah, hal: 46-49, karya Syaikh Bakar bin Abu Zaid, penerbit Darul ‘Ashimah).
Kesepuluh, firman Allah Taala:
ููุงููุณูุขุกู ุงููููุจูููู ููุณูุชูููู ููุฃูุญูุฏู ู
ูููู ุงููููุณูุขุกู ุฅููู ุงุชููููููุชูููู ูููุงู ุชูุฎูุถูุนููู ุจูุงูููููููู ููููุทูู
ูุนู ุงูููุฐูู ููู ููููุจููู ู
ูุฑูุถู ูููููููู ูููููุงู ู
ููุนูุฑููููุง {32} ููููุฑููู ููู ุจููููุชูููููู ูููุงูุชูุจูุฑููุฌููู ุชูุจูุฑููุฌู ุงููุฌูุงูููููููุฉู ุงููุฃูููููู ููุฃูููู
ููู ุงูุตูููุงูุฉู ููุกูุงุชูููู ุงูุฒููููุงุฉู ููุฃูุทูุนููู ุงูููู ููุฑูุณูููููู ุฅููููู
ูุง ููุฑููุฏู ุงูููู ููููุฐูููุจู ุนููููู
ู ุงูุฑููุฌูุณู ุฃููููู ุงููุจูููุชู ููููุทููููุฑูููู
ู ุชูุทููููุฑูุง
“Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik. dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ta’atilah Allah dan Rasul-Nya.Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. Al Ahzab: 32-33).
Ayat ini ditujukan kepada para istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi hukumnya mencakup wanita mukmin, karena sebab hikmah ini, yaitu untuk menghilangkan dosa dan membersihkan jiwa sebersih-bersihnya, juga mengenai wanita mukmin. Dari kedua ayat ini didapatkan kewajiban hijab (termasuk menutup wajah) bagi wanita dari beberapa sisi:
1. Firman Allah: “Janganlah kamu tunduk dalam berbicara” adalah larangan Allah terhadap wanita untuk berbicara secara lembut dan merdu kepada laki-laki. Karena hal itu akan membangkitkan syahwat zina laki-laki yang diajak bicara. Tetapi seorang wanita haruslah berbicara sesuai kebutuhan dengan tanpa memerdukan suaranya. Larangan ini merupakan sebab-sebab untuk menjaga kemaluan, dan hal itu tidak akan sempurna kecuali dengan hijab.
2. Firman Allah: “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu” merupakan perintah bagi wanita untuk selalu berada di dalam rumah, menetap dan merasa tenang di dalamnya. Maka hal ini sebagai perintah untuk menutupi badan wanita di dalam rumah dari laki-laki asing.
3. Firman Allah: “Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu” adalah larangan terhadap wanita dari banyak keluar dengan berhias, memakai minyak wangi dan menampakkan perhiasan dan keindahan, termasuk menampakkan wajah.
Bersambung . . . . (Insya Allah)
* Tulisan Ustadz Kholid Syamhudi, Lc., dengan sedikit perubahan.
* Sumber: www.muslimah.or.id
Dalam masalah cadar, para ulama berbeda pendapat. Sebagian mengatakan wajib, yang lain menyatakan tidak wajib, namun merupakan keutamaan. Maka di sini -insya Allah- akan disampaikan hujjah masing-masing pendapat itu, sehingga masing-masing pihak dapat mengetahui hujjah (argumen) pihak yang lain, agar saling memahami pendapat yang lain.
Dalil yang Mewajibkan
Pertama, firman Allah Ta’ala:
ููููู ูููููู
ูุคูู
ูููุงุชู ููุบูุถูุถููู ู
ููู ุฃูุจูุตูุงุฑูููููู ููููุญูููุธููู ููุฑููุฌูููููู
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka.” (QS. An Nur: 31)
Perintah memelihara kemaluan mencakup perintah melaksanakan sarana untuk memeliharanya. Dan menutup wajah bagian sarana tersebut, maka juga diperintahkan, karena sarana memiliki hukum tujuan. (Lihat Risalah Al-Hijab, hal 7, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, penerbit Darul Qasim).
Kedua, firman Allah Ta’ala:
ูููุงู ููุจูุฏูููู ุฒููููุชูููููู ุฅููุงูู ู
ูุง ุธูููุฑู ู
ูููููุง
“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka.” (QS. An Nur: 31)
Ibnu Mas’ud rahimahullah berkata tentang perhiasan yang (biasa) nampak dari wanita: “(yaitu) pakaian” (Riwayat Ibnu Jarir, dishahihkan oleh Syaikh Mushthafa Al Adawi, Jami’ Ahkamin Nisa’ IV/486). Dengan demikian yang boleh nampak dari wanita hanyalah pakaian, karena memang tidak mungkin disembunyikan.
Ketiga, firman Allah Ta’ala:
ููููููุถูุฑูุจููู ุจูุฎูู
ูุฑูููููู ุนูููู ุฌููููุจูููููู
“Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada (dan leher) mereka.” (QS. An Nur: 31)
Berdasarkan ayat ini wanita wajib menutupi dada dan lehernya, maka menutup wajah lebih wajib! Karena wajah adalah tempat kecantikan dan godaan. Bagaimana mungkin agama yang bijaksana ini memerintahkan wanita menutupi dada dan lehernya, tetapi membolehkan membuka wajah?. (Lihat Risalah Al-Hijab, hal 7-8, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, penerbit Darul Qasim).
Keempat, firman Allah subhanahu wa ta’ala:
ูููุงู ููุถูุฑูุจููู ุจูุฃูุฑูุฌูููููููู ููููุนูููู
ู ู
ูุงููุฎูููููู ู
ูู ุฒููููุชูููููู
“Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.” (QS. An Nur: 31)
Allah melarang wanita menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasannya yang dia sembunyikan, seperti gelang kaki dan sebagainya. Hal ini karena dikhawatirkan laki-laki akan tergoda gara-gara mendengar suara gelang kakinya atau semacamnya. Maka godaan yang ditimbulkan karena memandang wajah wanita cantik, apalagi yang dirias, lebih besar dari pada sekedar mendengar suara gelang kaki wanita. Sehingga wajah wanita lebih pantas untuk ditutup guna menghindarkan kemaksiatan. (Lihat Risalah Al-Hijab, hal 9, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, penerbit Darul Qasim).
Kelima, firman Allah Ta’ala:
ููุงููููููุงุนูุฏู ู
ููู ุงููููุณูุขุกู ุงูุงููุชูู ูุงูููุฑูุฌูููู ููููุงุญูุง ููููููุณู ุนูููููููููู ุฌูููุงุญู ุฃูู ููุถูุนููู ุซูููุงุจูููููู ุบูููุฑู ู
ูุชูุจูุฑููุฌูุงุชู ุจูุฒููููุฉู ููุฃูู ููุณูุชูุนููููููู ุฎูููุฑู ูููููููู ููุงูููู ุณูู
ููุนู ุนููููู
ู
“Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nur: 60)
Wanita-wanita tua dan tidak ingin kawin lagi ini diperbolehkan menanggalkan pakaian mereka. Ini bukan berarti mereka kemudian telanjang. Tetapi yang dimaksud dengan pakaian di sini adalah pakaian yang menutupi seluruh badan, pakaian yang dipakai di atas baju (seperti mukena), yang baju wanita umumnya tidak menutupi wajah dan telapak tangan. Ini berarti wanita-wanita muda dan berkeinginan untuk kawin harus menutupi wajah mereka. (Lihat Risalah Al-Hijab, hal 10, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, penerbit Darul Qasim).
Abdullah bin Mas’ud dan Ibnu Abbas radliyallah anhuma berkata tentang firman Allah “Tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka.” (QS An Nur:60): “(Yaitu) jilbab”. (Kedua riwayat ini dishahihkan oleh Syaikh Mushthafa Al-Adawi di dalam Jami’ Ahkamin Nisa IV/523).
Dari ‘Ashim Al-Ahwal, dia berkata: “Kami menemui Hafshah binti Sirin, dan dia telah mengenakan jilbab seperti ini -- yaitu dia menutupi wajah dengannya-- Maka kami mengatakan kepadanya: “Semoga Allah merahmati Anda, Allah telah berfirman,
ููุงููููููุงุนูุฏู ู
ููู ุงููููุณูุขุกู ุงูุงููุชูู ูุงูููุฑูุฌูููู ููููุงุญูุง ููููููุณู ุนูููููููููู ุฌูููุงุญู ุฃูู ููุถูุนููู ุซูููุงุจูููููู ุบูููุฑู ู
ูุชูุจูุฑููุฌูุงุชู ุจูุฒููููุฉู
“Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan.” (QS. An-Nur: 60)
Yang dimaksud pakaian adalah jilbab. Dia berkata kepada kami: “Apa firman Allah setelah itu?” Kami menjawab:
ููุฃูู ููุณูุชูุนููููููู ุฎูููุฑู ูููููููู ููุงูููู ุณูู
ููุนู ุนููููู
ู
“Dan jika mereka berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur: 60).
Dia mengatakan, “Ini menetapkan jilbab.” (Riwayat Al-Baihaqi. Lihat Jami’ Ahkamin Nisa IV/524).
Keenam, firman Allah Ta’ala: ุบูููุฑู ู
ูุชูุจูุฑููุฌูุงุชู ุจูุฒููููุฉู “Dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan.” (QS. An-Nur: 60).
Ini berarti wanita muda wajib menutup wajahnya, karena kebanyakan wanita muda yang membuka wajahnya, berkehendak menampakkan perhiasan dan kecantikan, agar dilihat dan dipuji oleh laki-laki. Wanita yang tidak berkehendak seperti itu jarang, sedang perkara yang jarang tidak dapat dijadikan sandaran hukum. (Lihat Risalah Al-Hijab, hal 11, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al- ‘Utsaimin, penerbit: Darul Qasim).
Ketujuh, firman Allah subhanahu wa ta’ala:
ููุขุฃููููููุง ุงููููุจูููู ููู ูุฃูุฒูููุงุฌููู ููุจูููุงุชููู ููููุณูุขุกู ุงููู
ูุคูู
ูููููู ููุฏูููููู ุนูููููููููู ู
ูู ุฌููุงูุจููุจูููููู ุฐููููู ุฃูุฏูููู ุฃูู ููุนูุฑููููู ูููุงู ููุคูุฐููููู ููููุงูู ุงูููู ุบููููุฑูุง ุฑููุญููู
ูุง
“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)
Diriwayatkan bahwa Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu berkata, “Allah memerintahkan kepada istri-istri kaum mukminin, jika mereka keluar rumah karena suatu keperluan, hendaklah mereka menutupi wajah mereka dengan jilbab (pakaian semacam mukena) dari kepala mereka. Mereka dapat menampakkan satu mata saja.” (Syaikh Mushthafa Al-Adawi menyatakan bahwa perawi riwayat ini dari Ibnu Abbas adalah Ali bin Abi Thalhah yang tidak mendengar dari ibnu Abbas. Lihat Jami’ Ahkamin Nisa IV/513).
Qatadah berkata tentang firman Allah ini (QS. Al Ahzab: 59), “Allah memerintahkan para wanita, jika mereka keluar (rumah) agar menutupi alis mereka, sehingga mereka mudah dikenali dan tidak diganggu.” (Riwayat Ibnu Jarir, dihasankan oleh Syaikh Mushthafa Al-Adawi di dalam Jami’ Ahkamin Nisa IV/514).
Diriwayatkan Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu berkata, “Wanita itu mengulurkan jilbabnya ke wajahnya, tetapi tidak menutupinya.” (Riwayat Abu Dawud, Syaikh Mushthafa Al-Adawi menyatakan: Hasan Shahih. Lihat Jami’ Ahkamin Nisa IV/514).
Abu ‘Ubaidah As-Salmani dan lainnya mempraktekkan cara mengulurkan jilbab itu dengan selendangnya, yaitu menjadikannya sebagai kerudung, lalu dia menutupi hidung dan matanya sebelah kiri, dan menampakkan matanya sebelah kanan. Lalu dia mengulurkan selendangnya dari atas (kepala) sehingga dekat ke alisnya, atau di atas alis. (Riwayat Ibnu Jarir, dishahihkan oleh Syaikh Mushthafa Al-Adawi di dalam Jami’ Ahkamin Nisa IV/513).
As-Suyuthi berkata, “Ayat hijab ini berlaku bagi seluruh wanita, di dalam ayat ini terdapat dalil kewajiban menutup kepala dan wajah bagi wanita.” (Lihat Hirasah Al-Fadhilah, hal 51, karya Syaikh Bakar bin Abu Zaid, penerbit Darul ‘Ashimah).
Perintah mengulurkan jilbab ini meliputi menutup wajah berdasarkan beberapa dalil:
1. Makna jilbab dalam bahasa Arab adalah: Pakaian yang luas yang menutupi seluruh badan. Sehingga seorang wanita wajib memakai jilbab itu pada pakaian luarnya dari ujung kepalanya turun sampai menutupi wajahnya, segala perhiasannya dan seluruh badannya sampai menutupi kedua ujung kakinya.
2. Yang biasa nampak pada sebagian wanita jahiliah adalah wajah mereka, lalu Allah perintahkan istri-istri dan anak-anak perempuan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam serta istri-istri orang mukmin untuk mengulurkan jilbabnya ke tubuh mereka. Kata idna’ (pada ayat tersebut ููุฏูููููู -ed) yang ditambahkan huruf (ุนูููู) mengandung makna mengulurkan dari atas. Maka jilbab itu diulurkan dari atas kepala menutupi wajah dan badan.
3. Menutupi wajah, baju, dan perhiasan dengan jilbab itulah yang dipahami oleh wanita-wanita sahabat.
4. Dalam firman Allah: “Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu”, merupakan dalil kewajiban hijab dan menutup wajah bagi istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak ada perselisihan dalam hal ini di antara kaum muslimin. Sedangkan dalam ayat ini istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan bersama-sama dengan anak-anak perempuan beliau serta istri-istri orang mukmin. Ini berarti hukumnya mengenai seluruh wanita mukmin.
5. Dalam firman Allah: “Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.” Menutup wajah wanita merupakan tanda wanita baik-baik, dengan demikian tidak akan diganggu. Demikian juga jika wanita menutupi wajahnya, maka laki-laki yang rakus tidak akan berkeinginan untuk membuka anggota tubuhnya yang lain. Maka membuka wajah bagi wanita merupakan sasaran gangguan dari laki-laki nakal/jahat. Maka dengan menutupi wajahnya, seorang wanita tidak akan memikat dan menggoda laki-laki sehingga dia tidak akan diganggu. (Lihat Hirasah Al-Fadhilah, hal 52-56, karya Syaikh Bakar bin Abu Zaid, penerbit Darul ‘Ashimah).
Bersambung . . . . (Insya Allah)
* Tulisan Ustadz Kholid Syamhudi, Lc., dengan sedikit perubahan.
* Sumber: www.muslimah.or.id
Bismillah, Segala puji untuk Allah, shalawat dan salam semoga tercurah untuk Rasulullah, keluarga, dan para sahabat beliau.
Sebagaimana diharamkannya zina dalam al-Quran, Allah juga mengharamkan sebab-sebab dan sarana yang menghantarkannya. Firman Allah Taala:
ููููุง ุชูููุฑูุจููุง ุงูุฒููููุง ุฅูููููู ููุงูู ููุงุญูุดูุฉู ููุณูุงุกู ุณูุจููููุง
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (QS. al-Isra: 32).
Khalwat adalah jalan syetan untuk menggoda manusia dan menjerumuskannya ke dalam perzinahan. Syariat Islam telah menutup jalan ini dan menghalanginya sehingga orang Islam aman darinya.
Khalwat adalah jalan syetan untuk menggoda manusia dan menjerumuskannya ke dalam perzinahan.
Peringatan tentang bahaya zina terdapat dalam sunan at-Tirmidzi, diriwayatkan dari Uqbah bin Amir, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah kalian menemui wanita dalam rumahnya (sendirian)". Seorang laki-laki Anshar bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana dengan ipar (bolehkah dia masuk menemui wanita, istri saudaranya)?." Beliau menjawab: “Ipar (saudara suami) adalah kematian." (Yakni: lebih berbahaya dari orang lain). (HR. Bukhari, Muslim, dan lainnya).
Makna larangan menemui wanita sendirian di rumahnya seperti sabda Nabi SAW,
ูุงู ููุฎูููููููู ุฑูุฌููู ุจูุงู
ูุฑูุฃูุฉู ุฅููุงูู ููุงูู ุซูุงููุซูููู
ูุง ุงูุดููููุทูุงูู
"Tidaklah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali syetan menjadi yang ketiganya." (HR. Ahmad dan Tirmidzi).
Khalwat (khalwah), secara bahasa artinya sepi, kosong, dan sendiri. Seperti kalimat, "seorang laki-laki berkhalwat dengan kawannya," maknanya dia menyendiri dengan kawannya tadi.
"Tidaklah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali syetan menjadi yang ketiganya." (HR. Ahmad dan Tirmidzi).
Dalam masalah khalwat ini, wanita ada dua macam. Pertama, wanita yang boleh berduaan dengannya, yaitu wanita yang mahram abadi bagi seorang laki-laki, seperti ibu, saudari kandung, anak perempuan kandung, bibi dari pihak bapak, bibi dari pihak ibu, mertua, ibu susuan, saudari sesusuan, atau istrinya. Pada zaman dulu ada budak wanita, bagi sang tuan boleh berduaan dengannya.
Kedua, wanita yang tidak boleh berduaan dengannya, yaitu semua wanita yang haram dinikahi sementara, seperti ipar dan wanita ajnabiyah (wanita asing, yaitu yang tidak memiliki hubungan mahram nasab, susuan, dan tidak memiliki ikatan perkawinan).
Berduaan (bersepi-sepi) dengan wanita asing hukumnya haram. Seluruh ulama sudah sepakat, "seorang laki-laki tidak boleh berkhalwat dengan wanita yang bukan mahram dan bukan istrinya, yaitu wanita ajnabiyab Karena syetan akan menggoda keduanya ketika berkhalwat untuk melakukan sesuatu yang haram." Para ulama juga mengatakan, "jika seorang laki mengimami wanita ajnabiyyah sendirian, hal ini haram bagi keduanya." (al-mausuah al-fiqhiyah al-kuwaitiyyah).
Apa hikmah larang khalwat? Lalu apa saja batasan khalwat yang dibolehkan syariat? Bagaimana jika berkhalwat dengan anak kecil? Apa saja fatwa ulama berkaitan masalah ini? dapat diikuti dalam tulisan berikutnya, Insya Allah. (PurWD/voa-islam)
Sejak Al-Quds dijajah tahun 1967 dan bangsa Zionis berupaya dengan segala kemampuanya untuk mencelup kota Al-Quds dengan celupan Yahudi dan menghabisi semua bukti-bukti kebudayaan Islam di kota tersebut. Semua ini mereka lakukan tidak dengan jalan sembunyi-sembunyi, namun justru secara terang-terangan. Mereka menginginkan pembangunan Haikal Sulaiman yang diklaim berada dibawah Masjid Al-Aqsha.
Pertanyaannya sekarang, apakah Allah akan memberikan kesempatan bagi Zionis untuk menghancurkan Al-Aqsha ??
Sebagian orang mungkin berkata, tidak mungkin Al-Aqsha dapat dihancurkan Israel, sebab Al-Aqsha merupakan kiblat pertama ummat Islam. Dengan kedudukan yang tinggi dalam agama, tidak mungkin Zionis dapat menghancurkannya. Sebagaimana Abrahah dahulu tidak dapat menghancurkan Ka’bah. Nabi Muhammad SAW pun pernah berbicara tentang fitnah yang akan terjadi di akhir zaman dan tidak disebutkan tentang kehancuran Al-Aqsha.
Inilah yang sering kita dengar dari sebagian besar kaum muslimin. Dalam setiap kesempatan mereka mengatakan, bagi Al-Aqsha ada pemeliharanya yaitu Allah SWT.
Betul, memang tidak ada khabar atau hadits yang menyatakan kehancuran Al-Aqsha. Tetapi tidak berarti itu tidak akan terjadi. Tidak berarti semua yang tidak ada nashnya tidak akan terjadi. Banyak sekali peristiwa yang terjadi, tetapi tidak ada nash yang menjelaskanya, walaupun hanya sekedar hadits dhaif.
Ka’bah dahulu pernah dihancurkan pada masa Hajaj bin Yusuf Al-Tsaqafi. Ia menggempurnya dengan ketepel raksasa untuk menghancurkan Ali Abdullah bin Zubair radiallahu anhuma. Juga kaum Qaramithah yang mencuri Hajar Aswad pada tahun 293 H. Selama 22 tahun, Hajar Aswad berada dalam kekuasaan Qaramithah.
Bukan itu saja, disebutkan dalam Shahih Bukhari, Rasulallah SAW mengatakan, “Ka’bah akan disabotase oleh kelompok Dzul Suwaiqatan dari Habsyah, ia akan dirampas perhiasanya serta dicabuti pakaianya. Akan tetapi aku hanya melihatnya membiarkanya ia terlepas dipukuli dengan sekop dan cangkulnya”.
Dari sini jelaslah, Ka’bah atau Baitullah al-Haram akan dihancurkan. Dan yang menghancurkanya adalah seseorang dari keturunan Habsyah (Ethiopia). Jika Baitullah saja akan hancur bagaimana dengan Masjid Al-Aqhs yang kedudukanya di bawah Masjid Al-Haram ?.
DR. Abdul Aziz Kamil mengatakan, “Tidak ada nash yang dapat dijadikan pegangan yang menunjukan bahwa penghancuran Masjid Al-Aqsha sesuatu yang tidak mungkin. Dan hal tersebut bukan salah satu syarat dari peristiwa fitnah akhir zaman. Lebih dari itu, banyak peristiwa yang terjadi tanpa disebutkan dalam ayat maupun hadits. Sebagianya telah dikabarkan dan sebagianya terhapus dari ingatan.
Tinggal satu pertanyaan, kenapa Baitullah al-Haram dilindungi oleh Allah ketika pasukan Abrahah mau menghancurkanya. Tetapi Allah tidak melindunginya ketika dihancurkan oleh Hajaj bin Yusuf atau ketika dicuri batunya oleh golongan Qaramitah atau tidak akan dilindungi ketika nanti dihancurkan oleh orang Habasyah ?
Jawabanya mungkin, ketika raja Abrahah datang hendak menghancurkan Ka’bah, di sana tidak ada orang yang dibebani secara syar’i untuk melindunginya. Bangsa Arab dulu mengagungkan Ka’bah karena bangunan tersebut dibangun oleh kakeknya Ibrahim dan Ismail alaihima salam. Akan tetapi setelah datangnya Islam, ada yang dibebani secara agama untuk melindungi dan mempertahankan Baitullah al-Haram, untuk menumpahkan segala kemampuanya dalam melindunginya, yaitu ummat Islam. Disanalah akan terlihat siapa yang bersusah payah dalam melindunginya dan siapa yang melalaikanya.
Kesimpulanya, jika pun ummat Islam tidak membelanya, tidak mengherankan. Maka suatu hari kita akan bangun dari tidur, sementara bangsa monyet dan babi (Yahudi) sudah menghancurkan Masjid Al-Aqsa. Inilah yang dituliskan As-Syahid Abdul Aziz al-Rantisi dalam sebuah makalahnya yang ia tulis paska gugurnya As-Syahid Syaikh Ahmad Yasin. Ia mengatakan, "Saya perkirakan Allah akan memberi kesempatan bagi Zionis untuk menghancurkan Masjid Al-Aqsha, sebagaimana mereka dibiarkan membunuh as-Syahid Ahmad Yasin".
Sebenarnya, masalah Al-Aqsha sama dengan Masjid al-Haram dari sisi kemungkinan penghancuranya. Mungkin Yahudi dapat menghancurkan al-Aqsha. Kenapa tidak ?. Mereka telah membakarnya pada tahun 1969. Sementara Al-Aqsha sekarang berdiri di atas sejumlah terowongan dan galian. Saat ini al-Aqsha tidak punya fondasi untuk menguatkan bangunanya ke dalam tanah.
Adapun berhujjah dengan hadits Nabi SAW yang mengatakan,”Saya peringatkan kalian dengan fitnah Dajjal. Tidak ada satu nabipun, kecuali telah memberikan peringatan kepada ummatnya (tentang Dajjal) ia adalah keturunan Nabi Adam yang mata kirinya picak (tidak melihat), pohon-pohon tidak tumbuh. Ia menguasai satu jiwa kemudian membunuhnya lalu menghidupkanya kembali. iapun tidak menguasai yang lainya. Bersamanya ada surga, neraka, sungai, air, gunung dan roti. Sesungguhnya surganya adalah neraka. Dan nerakanya adalah surga. Ia akan hidup bersama kalian selama 40 malam. Ia dapat berpindah dan mengunjungi semua tempat kecuali empat masjid. Masjid Al-Haram, Masjid Madinah, Masjid Tursina dan Masjid Al-Aqsha. Potongan tubuhnya seperti kalian dan sesungguhnya Allah tidak picak”. Inilah hadits yang dijadikan alasan dan ini tidak benar. Sebab mungkin saja Al-Aqsha dihancurkan lalu dibangun kembali. Atau yang dimaksud dengan masjid di sini adalah tempat dimana dibangunya Masjid Al-Aqsha. Rasulullah pun pernah shalat mengimami para Nabi di masjid Al-Aqsha. Padahal di sana belum ada Masjid Al-Aqsha. Masjid Al-Aqsha baru dibangun pada pemerintahan Amirul Muminin, Umar Ibnu al-Khottob radiallahu anhu.
Walau bagaimanapun tingginya kedudukan Al-Aqsha, namun tentu tidak melebihi kedudukannya dari Masjid Al-Haram dan Masjid Al-Haram tidak lebih tinggi kedudukanya dari kehormatan darah seorang muslim. Rasulullah pernah bersabda dalam khutbah haji wada’, “Ketahuilah semulia-mulianya hari adalah hari ini, semulia-mulianya bulan adalah bulan ini, semulia-mulianya negeri adalah negeri ini. Ketahuilah, sesungguhnya darah kalian, harta kalian terhormat, sebagaimana terhormatnya hari ini, bulan ini dan negeri ini”. Dan dalam riwayat yang lain dari Abdullah bin Umar ia berkata, "Aku melihat Rasulallah SAW thawaf mengelilingi Ka’bah dan berkata, sebaik-baik wewangian adalah wangimu, seagung-agung kehormatan adalah kehormatanmu. Demi jiwa Muhhammad yang ada dalam genggamanNya, kehormatan seorang mu’min, lebih agung daripada kehormatanmu di sisi Allah. Lebih terhromat darimu, darahnya dan hartanya dan berbaik sangkalah kepadanya”.
Jika kehormatan darah seorang muslim lebih tinggi daripada kehormatan Baitullah al-Haram, maka tak ragu lagi, darah seorang muslim lebih terhormat di sisi Allah ketimbang Masjid Al-Aqsha, walau bagaimanapun tingginya kedudukan Masjid Al-Aqsha di sisi ummat Islam.
Kaum muslimin saat ini, dimanapun mereka berada dalam kungkungan kesombongan dunia dan kepongahan internasional. Bangsa Palestina berkubang dalam penjajahan Zionis yang sadis. Mereka dibunuh tiap hari, tanpa prikemanusiaan. Tidak dibedakan antara anak kecil, orang tua, laki-laki ataupun perempuan. Mereka diperlakukan sama. Kesalahanya cuma satu, karena mereka adalah seorang muslim.
Lihatlah pasukan arogan Amerika, telah menghancur leburkan Irak. Padahal dulunya sebagai pusat kebudayaan dan kekhalifahan Islam. Bahkan kita melihat, bagaimana tentara Amerika melakukan sesuatu di atas semua bentuk kejahatan terhadap saudara kita. Diantara mereka ada yang dibunuh dan dipenjara dan direnggut kehormatanya oleh bangsa Amerika.
Bukankah ini lebih besar di sisi Allah ketimbang Masjid Al-Aqsha ??
Apakah belum cukup untuk membangkitkan ummat Islam ??
from infopalestina.com
Penggunaan istilah almarhum bukan merupakan ketetapan dari Rasulullah SAW. Tetapi merupakan sebuah kebiasaan yang juga tidak terlarang.
Secara bahasa, almarhum adalah bentuk isim maful dari kata rahima yarhamu. Rahima artinya memberi kasih sayang, atau menyayangi. Kata almarhum berartiorang yang disayangi. Disayang Allah maksudnya mungkin.Karena Allah sayang kepadanya, maka Allah SWT memanggilnya pulang ke rahmatullah.
Kalau kita perhatikan, sebenarnya penggunaan istilah almarhum ini agak unik. Selain hanya bersifat lokal, juga jarang digunakan di masa lalu, atau untuk orang yang hidup di masa lalu yang panjang.
Setidaknya, tidak semua orang yang sudah meninggal dunia dipanggil dengan sebutan ini. Umumya hanya orang-orang yang pernah hidup bersama kita yang kita panggil dengan sebutan itu. Misalnya, kami dahulu punya orang tua yang kini sudah wafat, maka ketika menyebut namanya, kami biasa menggunakan istilah almarhum sebelum menyebut namanya.
Namun ada jutaan orang lain yang telah wafat, tetapi kita tidak pernah mengenalnya semasa hidupnya, kecuali lewat buku sejarah, maka biasanya kita tidak menambahkan panggilan almarhum di depan namanya. Kita tidak pernah menyebut almarhum Pangeran Diponegoro, atau almarhum Tengku Umar, atau almarhumah Tjoet Nja Dhien. Sebab mereka tidak pernah hidup bersama kita. Ada jarak waktu yang jauh memisahkan kita.
Kita juga tidak pernah menyebut almarhum imam Bukhari, atau almarhum imam Muslim, atau almarhum imam Syafii. Sebagaimana kita juga tidak lazim memanggil dengan sebutan almarhum Abu Bakar, atau almarhum Umar, atau almarhum Ustman atau almarhum Ali.
Bukannya terlarang, namun hanya tidak lazim. Terdengar not usual di telinga. Maka tidak pernah ada yang menyebut nama nabi Muhammad SAW dengan sebutan almarhum di depan nama beliau. Almarhum nabi Muhammad(?), ah sepertinya sebuah sebutan yang aneh terdengar di telinga.
Mungkin sebagaimana panggilan pak haji yang hanya lazim untuk masa dan komunitas tertentu saja. Apakah anda pernah dengan nama Haji Muhammad SAW? Pasti belum pernah, bukan? Walaupun beliau SAW sudah pernah pergi haji, bahkan beliau adalah orang yang mengajarkan tata cara manasik haji pertama kali. Di mana semua orang harus mengikuti tata cara berhaji dari beliau.
Sebutan pak haji mungkin hanya ada di negeri kita saja, atau setidaknya, di negeri jiran Malaysia. Di negeri Arab sendiri, panggilan pak haji cukup membuat dahi orang yang disebut namanya berkerut 10 lipatan. Aneh bin ajaib alias tidak lazim. Sebagaimana tidak lazimnya panggilan almarhum Nabi Muhammad SAW.
Wallahu alam bishshawab,
Ahmad Sarwat, Lc
wanaislam.com
Allah SWT telah menurunkan keteladanan yang sangat istimewa pada diri Nabi Nabi Ayub AS. Begitu pentingnya keteladanan itu menjadikan sisa peninggalan berupa makam nabi yang sangat terkenal dengan kesabarannya itu banyak dikunjungi orang. Makam itu berada di tengah kampung terpencil yang dikelilingi kebun zaitun, di Suriah. Sekelompok kecil warga bersedia mendedikasikan diri untuk menjaganya. Mereka terus menghiasi makam sang nabi dengan tadarus yang begitu nikmat untuk diresapi.
Pada mulanya, Nabi Ayub hidup dengan kekayaan dan keturunan yang penuh barokah. Hartanya berlimpah, dan anak-anaknya menjadi teladan yang sangat menawan. Kemudian Allah SWT memberinya ujian yang menurut ukuran kita saat ini sangat berat. Harta kekayaannya diambil Allah SWT sebagai ujian pertama. Setelah itu, anak-anaknya dipanggil menghadap-Nya satu per satu.
Kedua ujian tersebut tetap membuat Nabi Ayub bersabar. Ujian berikutnya adalah tubuh nabi Ayub didera luka yang terus membusuk. Sampai akhirnya beliau diusir dari kampung halamannya. Sungguh ujian yang sangat berat. Sampailah, Rahmah, istri Nabi Ayub, teruji keimanannya. Dia meminta suaminya untuk berdoa kepada Allah SWT agar penyakit yang sudah bertahun-tahun mendera itu segera disembuhkan.
Bagaimana Nabi Ayub menanggapi permintaan ini? Sungguh mengharukan. Beliau justru terlihat begitu marah dengan permintaan itu. Nabi Ayub merasa keimanan istrinya mulai terkikis. Beliau juga merasa malu untuk mengajukan permintaan itu karena Allah sudah memberikan kenikmatan yang begitu banyak.
Sungguh sebuah keteladanan yang membuat kita malu. Saat ini, begitu banyak keluhan dan permintaan yang selalu kita ungkapkan dalam setiap kesempatan berdoa. Sementara keimanan kita saat ini pada umumnya masih sangat jauh dibanding keimanan Nabi Ayub.
Seorang pelukis ternama, Jeihan pernah berpesan dalam sebuah kesempatan mengenai tema-tema penting yang tidak boleh tertinggal saat berdoa. Selama ini, kata Jeihan, dirinya setiap berdoa ada dua pesan yang tidak pernah tertinggal, yakni: berterima kasih dan mohon diampuni dosanya. irf
Sebagaimana dahulu pernah diberitakan di media massa, kasus ditemukannya dua belas bayi di sekitar jalan tol di daerah Warakas, menyebarnya video aborsi siswi SMU dan terbongkarnya praktek aborsi di salah satu klinik di kawasan Percetakan Negara Jakarta Pusat, menyeruakkan kembali fenomena praktek aborsi di kalangan masyarakat yang tentunya menyentak hati nurani, sehingga semestinya mendapatkan perhatian dan bimbingan termasuk agama.
Data menyebutkan satu juta wanita Indonesia melakukan aborsi setiap tahunnya. Dari jumlah tersebut sekitar 50% berstatus belum menikah, 10%-21% di antaranya dilakukan remaja, 8%-10% kegagalan KB, dan 2%-3% kehamilan yang tidak diinginkan oleh pasangan menikah. Kenyataan ini menunjukkan tingginya kebutuhan terhadap praktek aborsi dan beragamnya faktor penyebab aborsi.
Tingginya animo masyarakat untuk melakukan praktek aborsi yang tidak diimbangi dengan pengetahuan hukum dan nilai agama sering kali masalah aborsi dianggap enteng dan prakteknya dilakukan secara sembunyi-sembunyi sekalipun tidak jarang merenggut nyawa sang ibu ataupun berbuntut perkara hukum.
Perlindungan terhadap kesehatan perempuan berkaitan dengan hak-hak reproduksinya yang diatur dalam UU No. 7 Tahun 1984 semangatnya untuk memberikan hak bagi kaum perempuan untuk mendapatkan perlindungan dan pelayanan kesehatan bukan meliberalkan hak reproduksi perempuan yang disalahpahami kebebasan untuk memutuskan kapan dan akankah perempuan mempunyai anak sekalipun dengan melakukan aborsi sebagai pilihan bebas menyangkut hak-hak reproduksinya.
Dalam pandangan medis, aborsi (abortus atau abortion) yang dibolehkan adalah abortus berdasarkan indikasi medis (abortus artificialis therapicus). Selebihnya, aborsi yang dilakukan tanpa indikasi medis dikategorikan sebagai abortus kriminal (abortus provocatus criminalis). Adapun indikasi medis yang dimaksudkan adalah berdasarkan kesehatan ibu yang dibatasi pengertiannya pada jiwa ibu. Bila keselamatan jiwa ibu terancam dengan adanya kehamilan itu, aborsi dapat dilakukan. Pengertian ini kemudian diadopsi dalam KUHP dan menjadi dasar penghukuman bagi siapa saja yang melakukan aborsi dan diancam hukuman penjara. Ancaman ini tidak saja tertuju pada si wanita yang bersangkutan, tetapi semua orang yang terlibat termasuk para bidan/dokter, juru obat, maupun orang yang menganjurkan aborsi. Dari sini jelas bahwa persepsi hukum dan medis adalah menghargai kehidupan sejak masa konsepsi sehingga aborsi yang dilakukan sejak dini sekalipun dianggap identik dengan pembunuhan.
Persoalan aborsi di bawah usia tiga bulan memang masih mengandung perbedaan pendapat. Salah seorang ulama yang membolehkan aborsi adalah Muhammad Ramli dalam kitabnya An-Nihayah, dengan alasan karena pada masa itu belum ada makhluk yang bernyawa. Yang jelas setelah masa itu, atau sejak berusia empat bulan, para ulama sepakat mengharamkan pengguguran janin karena roh sudah ditiupkan ke dalam janin.
Dalam ilmu kedokteran, pengguguran janin setelah janin berusia tiga bulan dikenal dengan istilah fetuscid, yakni pembunuhan janin yang sudah memasuki usia lahir dan akan hidup sebagai manusia. Praktek fetuscid ini di luar negeri juga dilarang keras.
Praktik aborsi yang terjadi sering kali dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki kompetensi sehingga menimbulkan bahaya bagi ibu yang mengandungnya dan bagi masyarakat umumnya. Fenomena tersebut menimbulkan pertanyaan masyarakat tentang hukum melakukan aborsi, apakah haram secara mutlak ataukah boleh dalam kondisi-kondisi tertentu. Dalam kaitan ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa tentang hukum aborsi sebagai respon pertanyaan masyarakat.
Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 4 Tahun 2005, tentang Aborsi menetapkan ketentuan hukum Aborsi sebagai berikut;
1. Aborsi haram hukumnya sejak terjadinya implantasi blastosis pada dinding rahim ibu (nidasi).
2. Aborsi dibolehkan karena adanya uzur, baik yang bersifat darurat ataupun hajat. Darurat adalah suatu keadaan di mana seseorang apabila tidak melakukan sesuatu yang diharamkan maka ia akan mati atau hampir mati. Sedangkan Hajat adalah suatu keadaan di mana seseorang apabila tidak melakukan sesuatu yang diharamkan maka ia akan mengalami kesulitan besar.
a. Keadaan darurat yang berkaitan dengan kehamilan yang membolehkan aborsi adalah:
i. Perempuan hamil menderita sakit fisik berat seperti kanker stadium lanjut, TBC dengan caverna dan penyakit-penyakit fisik berat lainnya yang harus ditetapkan oleh Tim Dokter.
ii. Dalam keadaan di mana kehamilan mengancam nyawa si ibu.
b. Keadaan hajat yang berkaitan dengan kehamilan yang dapat membolehkan aborsi adalah:
i. Janin yang dikandung dideteksi menderita cacat genetic yang kalau lahir kelak sulit disembuhkan.
ii. Kehamilan akibat perkosaan yang ditetapkan oleh Tim yang berwenang yang di dalamnya terdapat antara lain keluarga korban, dokter, dan ulama.
c. Kebolehan aborsi sebagaimana dimaksud huruf b harus dilakukan sebelum janin berusia 40 hari.
3. Aborsi haram hukumnya dilakukan pada kehamilan yang terjadi akibat zina.
Fatwa tersebut berdasarkan pada dalil-dalil Al-Qur’an, Hadits, Kaidah Fiqih dan berbagai pendapat Ulama sebagai berikut:
1. Firman Allah SWT:
a. Katakanlah: “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu, yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka; dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar”. Demikian itu yang diperintahkan oleh Tuhanmu kepadamu supaya kamu memahami (nya). (QS. al-An`am[6]: 151).
b. ”Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa besar.” (QS. al-Isra`[17]: 31).
c. ”Dan hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik. Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka. Dan orang-orang yang berkata: ”Ya, Tuhan kami, jauhkan azab Jahanam dari kami, sesungguhnya azabnya itu adalah kebinasaan yang kekal”. Sesungguhnya Jahanam itu seburuk-buruk tempat menetap dan tempat kediaman. Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alas an) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan orang yang bertaubat dan mengerjakan amal saleh, maka sesungguhnya dia bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya.” (QS. al-Furqan[25]: 63-71).
d. “Hai Manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (ada pula) di antara kamu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah.” (QS. al-Hajj[22]: 5)
e. “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging, Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik.” (QS. al-Mu`minun[23]: 12-14)
2. Hadits nabi saw:
a. ”Seseorang dari kamu ditempatkan penciptaannya di dalam perut ibunya dalam selama empat puluh hari, kemudian menjadi `alaqah selama itu pula (40 hari), kemudian menjadi mudhghah selama itu pula (40 hari); kemudian Allah mengutus seorang malaikat lalu diperintahkan empat kalimat (hal), dan dikatakan kepadanya: Tulislah amal, rezki dan ajalnya, serta celaka atau bahagia-(nya); kemudian ditiupkan ruh padanya.” (Hadits riwayat Imam al-Bukhari dari `Abdullah).
b. ”Dua orang perempuan suku huzail berkelahi. Lalu satu dari keduanya melemparkan batu kepada yang lain hingga membunuhnya dan (membunuh pula) kandungannya. Kemudian mereka melaporkan kepada Rasulullah. Maka, beliau memutuskan bahwa diat untuk (membunuh) janinnya adalah (memberikan) seorang budak laki-laki atau perempuan.” (Hadits muttafaq `alaih –riwayat Imam al-Bukhari dan Muslim- dari Abu Hurairah; lihat `Abdullah bin `Abdur Rahman al-Bassam, Tawdhih al-Ahkam min Bulugh al-Maram, [Lubnan: Mu`assasah al-Khidamat al-Thiba`iyyah, 1994], juz V, h.185):
c. ”Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh pula membahayakan orang lain.” (Hadits riwayat Ibnu Majah dari `Ubadah bin al-Shamit, Ahmad dari Ibn `Abbas, dan Malik dari Yahya).
3. Kaidah Fiqih :
a. ”Menghindarkan kerusakan (hal-hal negatif) diutamakan dari pada mendatangkan kemaslahatan.”
b. ”Keadaan darurat membolehkan hal-hal yang dilarang (diharamkan).”
c. ”Hajat terkadang dapat menduduki keadaan darurat.”
Selain itu pendapat para ulama juga menjadi pertimbangan dikeluarkannya ketentuan hukum tentang aborsi yaitu:
1. Imam al-Ghazali dari kalangan mazhab Syafi`i dalam Ihya` `Ulum al-Din, tahqiq Sayyid `Imrab (al-Qahirah: Dar al-Hadits, 2004), juz II, hal.67 : jika nutfah (sperma) telah bercampur (ikhtilah) dengan ovum di dalam rahim dan siap menerima kehidupan (isti`dad li-qabul al-hayah), maka merusaknya dipandang sebagai tindak pidana (jinayah).
2. Ulama Al-Azhar dalam Bayan li-an-Nas min al-Azhar asy-Syarif (t.t.: Mathba`ah al-Mushhaf al-Syarif, t.th.), juz II, h. 256 :
3. Jika aborsi dilakukan sebelum nafkhi ar-ruh, maka tentang hukumnya terdapat empat pendapat fuqaha`. Pertama, boleh (mubah) secara mutlak, tanpa harus ada alasan medis (`uzur); ini menurut ulama Zaidiyah, sekelompok ulama Hanafi –walaupun sebagian mereka membatasi dengan keharusan adanya alasan medis, sebagian ulama Syafi`i, serta sejumlah ulama Maliki dan Hanbali.Kedua, mubah karena adala alasan medis (`uzur) dan makruh jika tanpa `uzur; ini menurut ulama Hanafi dan sekelompok ulama Syafi`i. Ketiga, makruh secara mutlak; dan ini menurut sebagian ulama Maliki. Keempat, haram; ini menurut pendapat mu`tamad (yang dipedomani) oleh ulama Maliki dan sejalan dengan mazhab Zahiri yang mengharamkan `azl (coitus interruptus); hal itu disebabkan telah adanya kehidupan pada janin yang memungkinkannya tumbuh berkembang.
4. Jika aborsi dilakukan setelah nafkhi ar-ruh pada janin, maka semua pendapat fuqaha` menunjukkan bahwa aborsi hukumnya dilarang (haram) jika tidak terdapat `uzur; perbuatan itu diancam dengan sanksi pidana manakala janin keluar dalam keadaan mati; dan sanksi tersebut oleh fuqaha` disebut dengan ghurrah.
5. Syeikh `Athiyyah Shaqr (Ketua Komisi Fatwa Al-Azhar) dalam Ahsan al-Kalam fi al-Taqwa, (al-Qahirah: Dar al-Ghad al-`Arabi, t.th.), juz IV, h. 483:
6. Jika kehamilan (kandungan) itu akibat zina, dan ulama mazhab Syafi`i membolehkan untuk menggugurkannya, maka menurutku, kebolehan itu berlaku pada (kehamilan akibat) perzinaan yang terpaksa (perkosaan) di mana (si wanita) merasakan penyesalan dan kepedihan hati. Sedangkan dalam kondisi di mana (si wanita atau masyarakat) telah meremehkan harga diri dan tidak (lagi) malu melakukan hubungan seksual yang haram (zina), maka saya berpendapat bahwa aborsi (terhadap kandungan akibat zina) tersebut tidak boleh (haram), karena hal itu dapat mendorong terjadinya kerusakan (perzinaan).
Selain daripada itu, dalam menyikapi janin hasil perzinahan sekalipun, Nabi Muhammad SAW tidak pernah menganjurkan kepada perempuan dari suku al-Ghamidiyah yang melakukan perzinahan untuk mengaborsi kandungannya. Bahkan dalam kasus hamil di luar nikah ini, Nabi justru menangguhkan pengabulan permintaannya untuk disucikan dengan hukuman rajam sampai melahirkan yang diteruskan sampai berakhirnya masa menyusui bayi, demi keberlangsungan hidup janin dan menjunjung tinggi kehidupan.
Hikmah Medis Hukum Syariah tentang Aborsi
Aborsi hakikatnya adalah melawan sunnatullah dalam masalah reproduksi umat manusia, sehingga setiap metode aborsi memiliki efek samping yang berbahaya sebagai salah satu bentuk peringatan Allah SWT untuk tidak mengubah-ubah sunnah ciptaan-Nya. Sebagai pelajaran ada baiknya untuk merenungkan berbagai efek metode aborsi sebagai berikut
Urea
Karena bahaya penggunaan saline, maka suntikan lain yang biasa dipakai adalah hipersomolar urea, walau metode ini kurang efektif dan biasanya harus dibarengi dengan asupan hormon oxytocin atau prostaglandin agar dapat mencapai hasil maksimal. Gagal aborsi atau tidak tuntasnya aborsi sering terjadi dalam menggunakan metode ini, sehingga operasi pengangkatan janin dilakukan. Seperti teknik suntikan aborsi lainnya, efek samping yang sering ditemui adalah pusing-pusing atau muntah-muntah. Masalah umum dalam aborsi pada trimester kedua adalah perlukaan rahim, yang berkisar dari perlukaan kecil hingga perobekan rahim. Antara 1-2% dari pasien pengguna metode ini terkena endometriosis/peradangan dinding rahim.
Prostaglandin
Prostaglandin merupakan hormon yang diproduksi secara alami oleh tubuh dalam proses melahirkan. Injeksi dari konsentrasi buatan hormon ini ke dalam air ketuban memaksa proses kelahiran berlangsung, mengakibatkan janin keluar sebelum waktunya dan tidak mempunyai kemungkinan untuk hidup sama sekali. Sering juga garam atau racun lainnya diinjeksi terlebih dahulu ke cairan ketuban untuk memastikan bahwa janin akan lahir dalam keadaan mati, karena tak jarang terjadi janin lolos dari trauma melahirkan secara paksa ini dan keluar dalam keadaan hidup. Efek samping penggunaan prostaglandin tiruan ini adalah bagian dari ari-ari yang tertinggal karena tidak luruh dengan sempurna, trauma rahim karena dipaksa melahirkan, infeksi, pendarahan, gagal pernafasan, gagal jantung, perobekan rahim.
Partial Birth Abortion
Metode ini sama seperti melahirkan secara normal, karena janin dikeluarkan lewat jalan lahir. Aborsi ini dilakukan pada wanita dengan usia kehamilan 20-32 minggu, mungkin juga lebih tua dari itu. Dengan bantuan alat USG, forsep (tang penjepit) dimasukkan ke dalam rahim, lalu janin ditangkap dengan forsep itu. Tubuh janin ditarik keluar dari jalan lahir (kecuali kepalanya). Pada saat ini, janin masih dalam keadaan hidup. Lalu, gunting dimasukkan ke dalam jalan lahir untuk menusuk kepala bayi itu agar terjadi lubang yang cukup besar. Setelah itu, kateter penyedot dimasukkan untuk menyedot keluar otak bayi. Kepala yang hancur lalu dikeluarkan dari dalam rahim bersamaan dengan tubuh janin yang lebih dahulu ditarik keluar.
Histerotomy
(untuk kehamilan trimester kedua dan ketiga)
Sejenis dengan metode operasi caesar, metode ini digunakan jika cairan kimia yang digunakan/disuntikkan tidak memberikan hasil memuaskan. Sayatan dibuat di perut dan rahim. Bayi beserta ari-ari serta cairan ketuban dikeluarkan. Terkadang, bayi dikeluarkan dalam keadaan hidup, yang membuat satu pertanyaan bergulir: bagaimana, kapan dan siapa yang membunuh bayi ini? Metode ini memiliki resiko tertinggi untuk kesehatan wanita, karena ada kemungkinan terjadi perobekan rahim. Dalam 2 tahun pertama legalisasi aborsi di kota New York, tercatat 271,2 kematian per 100.000 kasus aborsi dengan cara ini. (Sumber: Situs National Right to Life Committee, www.nrlc.org dan buku Ilmu Kebidanan terbitan Yayasan Bina Pustaka, 1994).
Wallahu A’lam Wabillahit Taufiq wal Hidayah []
Oleh: Dr. Setiawan Budi Utomo
"Bila anda ingin mengetahui masa depan anda, ketik REG spasi xxx,” demikian bunyi salah satu iklan perdukunan yang ditayangkan di salah satu TV swasta.
Sudah bukan rahasia lagi. Di antara kita, terkadang secara tidak sadar ikut andil dalam proyek perdukunan, baik secara halus, samar-samar, atau terang-terangan. Bahkan ada sebagian orang yang bergantung hidupnya dengan ramalan. Entah ramalan masa depan, jodoh, pekerjaan, atau hal-hal kecil, misalnya ramalan bintang.
Tak sedikit pula di antara kita –di zaman modern ini-- percaya akan hari baik untuk lamaran atau pernikahan. Dalam tradisi Jawa, banyak orang terkadang harus percaya bahwa perjodohan ditentukan oleh weton (nama hari dalam kelahiran Jawa, red) atau dikenal pula dengan Horoskop. Dengan weton, seseorang dinilai, bahkan dilihat, apakah pasangan satu dengan pasangan yang lainnya cocok dan diperbolehkan untuk melanjutkan hubungan.
Padahal, Allah berfirman dengan jelas, tanpa perlu ditafsirkan lain-lain, bahwa segala urusan yang ghaib (termasuk kematian, kelahiran, jodoh, rezeki, dll) hanyalah rahasia Allah SWT.
ุนูุงููู
ู ุงููุบูููุจู ูููุงู ููุธูููุฑู ุนูููู ุบูููุจููู . ุฅููุงููู
ููู ุงุฑูุชูุถูู ู
ูู ุฑููุณูููู ููุฅูููููู ููุณููููู ู
ูู ุจููููู ููุฏููููู ููู
ููู ุฎููููููู ุฑูุตูุฏูุง
“(Dia adalah Rabb) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorang pun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya.” (QS. al-Jinn : 26-27)
Dalam firman yang lain Allah juga mengatakan:
ููู ูุงููููุนูููู
ู ู
ูู ููู ุงูุณููู
ูุงููุงุชู ููุงููุฃูุฑูุถู ุงููุบูููุจู ุฅููุงูู ุงูููู
“Katakanlah: "Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah", dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan.” (QS. an-Naml : 65)
Maka para dukun, peramal, penyihir, dan semisal mereka, adalah orang-orang yang paling sesat, paling berat hukuman di akhirat. Sebab, sesungguhnya mereka tidak mengetahui yang ghaib, kecuali sesungguhnya ia hanya berbohong kepada manusia.
ุฅููููู
ูุง ุตูููุนููุง ููููุฏู ุณูุงุญูุฑู ูููุงูููููููุญู ุงูุณููุงุญูุฑู ุญูููุซู ุฃูุชูู
“Sesungguhnya apa yang mereka perbuat itu adalah tipu daya tukang sihir (belaka). Dan tidak akan menang tukang sihir itu, dari mana saja ia datang". (QS. Thaha:69)
Dalam hadits shahih dari Rasulullah bersabda:
ุงุฌูุชูููุจูููุง ุงูุณููุจูุนู ุงููู
ูููุจูููุงุชู. ููุงููููุง:ููุงุฑูุณููููู ุงูููู ููู
ูุง ูููููุ ููุงูู: ุงูุดููุฑููู ุจูุงูููู ููุงูุณููุญูุฑู ููููุชููู ุงููููููุณู ุงูููุชูู ุญูุฑููู
ู ุงูููู ุฅููุงูู ุจูุงููุญูููู ููุฃููููู ุงูุฑููุจูุง ููุฃููููู ู
ูุงูู ุงููููุชูููู
ู ููุงูุชูููููููู ููููู
ู ุงูุฒููุญููู ููููุฐููู ุงููู
ูุญูุตูููุงุชู ุงููู
ูุคูู
ูููุงุชู ุงููุบูุงูููุงูุชู
"Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan. Mereka bertanya: apakah itu, wahai Rasulullah? Beliau menjawab: “Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah, kecuali dengan sebab yang dibenarkan agama, memakan riba, memakan harta anak yatim, kabur dari medan perang, menuduh zina terhadap wanita yang terjaga dari perbuatan dosa, tidak tahu menahu dengannya dan beriman kepada Allah.” [Muttafaqun alaih].
Hadits ini menunjukkan begitu besarnya dosa sihir, karena Allah menyertakannya dengan perbuatan syirik dan mengabarkan bahwa ia termasuk perkara yang membinasakan. Sihir adalah kafir karena ia tidak bisa sampai kepadanya, kecuali dengan kufur.
Dan dalam riwayat yang shahih dari Amirul Mukminin Umar bin Khathab, ia menyuruh membunuh sebagian penyihir dari laki-laki dan perempuan. Dan seperti inilah diriwayatkan dari Jundub al-Khair al-Azdi, salah seorang sahabat Nabi, bahwa ia membunuh sebagian penyihir. Dan dalam riwayat yang shahih dari Hafshah radhiyallahu anha, ia menyuruh membunuh budak wanita miliknya yang telah menyihirnya, lalu budak wanita itu dibunuh. Dan dari Aisyah radhiyallahu anha, ia berkata: “Orang-orang bertanya kepada Nabi tentang para dukun. Maka beliau bersabda: Mereka tidak ada apa. Mereka bertanya: Sesungguhnya mereka terkadang menceritakan sesuatu lalu menjadi kenyataan. Maka Rasulullah bersabda: Itu adalah kata-kata dari al-Haqq yang dicuri oleh jin, lalu mereka mengulang-ulangnya di telinga kekasihnya, lalu mereka mencampur padanya lebih dari seratus kebohongan.” [HR. al-Bukhari].
Dan dalam riwayatkan Ibnu Abbas, Nabi bersabda:
ู
ููู ุงููุชูุจูุณู ุนูููู
ูุง ู
ููู ุงููููุฌูููู
ู ููููุฏู ุงููุชูุจูุณู ุดูุนูุจูุฉู ู
ููู ุงูุณููุญูุฑู ุฒูุงุฏู ู
ูุง ุฒูุงุฏู
"Barangsiapa yang mengambil satu ilmu dari ilmu nujum (astrologi) niscaya ia telah mengambil satu cabang dari sihir, setiap bertambah ilmu yang dipelajarinya, bertambah pula dosanya." [HR. Abu Daud dan isnadnya shahih].
Dan dalam riwayat an-Nasa`i, dari Abu Hurairah, dari Nabi, beliau bersabda:
ู
ููู ุนูููุฏู ุนูููุฏูุฉู ุซูู
ูู ููููุซู ููููููุง ููููุฏู ุณูุญูุฑู ููู
ููู ุณูุญูุฑู ููููุฏู ุฃูุดูุฑููู ููู
ููู ุชูุนูููููู ุดูููุฆูุง ููููููู ุฅููููููู
Barangsiapa mengikat buhul, kemudian meniup padanya, maka sungguh ia telah menyihir, dan barangsiapa yang menyihir, berarti ia berbuat syirik, dan barangsiapa yang bergantung kepada sesuatu, maka dirinya dijadikan Allah mengandalkan sesuatu itu."
Hadits ini menunjukkan bahwa sihir adalah perbuatan syirik karena hal itu tidak bisa terwujud tanpa menyembah jin dan mendekatkan diri kepada mereka dengan cara melaksanakan permintaan mereka, seperti menyembelih dan berbagai bentuk ibadah lainnya, dan ibadah kepada mereka adalah perbuatan syirik.
Barangsiapa yang datang kepada mereka dan mempercayai ucapan mereka tentang ilmu gaib, maka ia kafir, berdasarkan hadits riwayat Ahmad dan ashhab sunan (empat kitab sunan) dari hadits Abu Hurairah, sesungguhnya Nabi bersabda:
ู
ููู ุฃูุชูู ุนูุฑูุงููุง ุฃููู ููุงููููุง ููุตูุฏูููููู ุจูู
ูุง ูููููููู ููููุฏู ููููุฑู ุจูู
ูุง ุฃูููุฒููู ุนูููู ู
ูุญูู
ููุฏู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู
.
"Barangsiapa yang mendatangi peramal atau dukun, lalu membenarkan ucapannya maka sungguh telah kufur (ingkar) dengan wahyu yang diturunkan kepada Muhammad.”
Dan Muslim meriwayatkan dalam shahihnya, dari sebagian istri Nabi , sesungguhnya beliau bersabda:
ู
ููู ุฃูุชูู ุนูุฑููุงููุง ููุณูุฃููููู ุนููู ุดูููุฆู ููู
ู ุชูููุจููู ูููู ุตููุงูุฉู ุฃูุฑูุจูุนููููู ููููููุฉู
"Barangsiapa yang mendatangi peramal lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu niscaya shalatnya tidak diterima selama 40 hari."
Dan dari Imran bin Hushain, dari Nabi, beliau bersabda:
ููููุณู ู
ููููุง ู
ููู ุชูุทููููุฑู ุฃููู ุชูุทููููุฑู ูููู, ุฃููู ุชูููููููู ุฃููู ุชูููููููู ูููู, ุฃููู ุณูุญูุฑู ุฃููู ุณูุญูุฑู ูููู. ููู
ููู ุฃูุชูู ููุงููููุง ููุตูุฏูููููู ุจูู
ูุง ูููููููู ููููุฏู ููููุฑู ุจูู
ูุง ุฃูููุฒููู ุนูููู ู
ูุญูู
ููุฏู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู
.
"Bukan termasuk golongan kami orang yang melakukan atau meminta tathayyur (menganggap sial dengan sesuatu) untuknya, atau meramal atau meminta diramal untuknya, atau menyihir atau meminta disihir untuknya, dan barangsiapa yang mendatangi dukun lalu membenarkan ucapannya, maka sungguh ia telah kafir dengan wahyu yang diturunkan kepada Muhammad." [HR. al-Bazzar dengan isnad jayyid].
Dari hadits-hadits di atas, jelaslah bagi pencari kebenaran bahwa ilmu nujum (astrologi), yang dinamakan ramalan, membaca telapak tangan, membaca gelas, mengenal garis dan semisal yang demikian itu yang diakui oleh para dukun, peramal dan penyihir, semuanya termasuk ilmu jahiliyah yang diharamkan oleh Allah --dan rasul-Nya--, dan dari perbuatan mereka yang Islam datang untuk membatalkannya, memperingatkan dari perbuatannya, atau mendatangi pelakunya dan bertanya kepadanya tentang sesuatu, atau mempercayai ucapannya, karena hal itu termasuk ilmu gaib yang hanya Allah, yang mengetahuinya.
Nasihat saya bagi setiap orang yang bergantung dengan perkara ini agar ia bertaubat kepada Allah, dan meminta ampun kepada-Nya. Hendaklah ia berpegang kepada Allah, bertawakal kepada-Nya dalam segala perkara, serta melakukan sebab-sebab yang dibolehkan.
Hendaklah ia meninggalkan perkara-perkara jahiliyah, menjauh darinya, memperingatkan bertanya kepada pelakunya atau membenarkan mereka karena taat kepada Allah, dan rasul-Nya, dan menjaga agama dan aqidahnya, menjaga diri dari kemurkaan Allah, dan menjauhkan diri dari sebab-sebab kesyirikan dan kufur yang barangsiapa yang mati atasnya niscaya ia rugi dunia dan akhirat.
Kami memohon afiyat kepada Allah. Dari hal itu, kita berlindung kepada-Nya dari segala hal yang menyalahi syariatnya atau menjerumuskan dalam murka-Nya. sebagaimana kami memohon kepada-Nya agar memberi taufik kepada kita dan semua kaum muslimin untuk memahami agama-Nya dan berpegang teguh atasnya.
Dan semoga Dia, melindungi kita semua dari fitnah yang menyesatkan dan dari kejahatan diri kita dan keburukan amal perbuatan kita. Sesungguhnya Dia, Yang Mengatur hal itu dan Maha Kuasa atasnya. Semoga rahmat dan kesejahteraan Allah, selalu tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya. [dari Fatawa wa Maqalat mutanawwiah, Syaikh Bin Baz—Majmu/www.hidayatullah.com]
Ribuan orang berbondong-bondong datang untuk bertemu Ponari. Ada yang datang sambil meringis menaham sakit, ada juga yang datang sambil menggendong kerabatnya yang sakit. Mereka datang untuk sembuh, begitu katanya.
Bocah kecil yang masih duduk di bangku sekolah dasar, menjadi selebritis dadakan. Beberapa pekan terakhir ini, Ponari seorang bocah kecil lugu menjadi pemberitaan di berbagai media masa. Bayangkan, ribuan orang rela antri berdesakan bahkan sampai ada yang kehilangan nyawa. Ponari tak tahu apa-apa, dia hanya tahu menyelupkan batu berwarna kuning kecoklatan kedalam cawan air orang-orang yang datang kerumahnya. Ponari tak pernah merapal mantra, tidak juga ada yg mengajarinya.
Ketika Ponari tak boleh lagi mencelupkan batu-nya itu, orang-orang yang datang menjadi panik dan gelisah. Mereka tak kehabisan akal , tapi mereka malah seperti kehilangan akal, orang-orang itu mengais-ngais air apa saja yang mengalir dari rumah Ponari. Air limbah kamar mandi dari rumah Ponari, pun di tampung dan dibawab pulang, untuk pengobatan katanya. Bukan hanya itu, tanah lembab sekeliling rumah Ponari pun jadi sasaran, mereka menganggap tanah itu sudah mengandung air dari rumah Ponari, jadi pasti berkhasiat juga. Tanah-tanah itupun diambil dan dibawa pulang oleh mereka.
Orang-orang itu, yang datang kerumah Ponari, adalah mereka yang mengharapkan kesembuhan atas penyakit yang dideritanya atau diderita kerabatnya. Mereka melakukan itu bisa jadi karena tak tahan lagi melawan penyakitnya, atau sudah tak tega melihat penyakit yang diderita kerabatnya. Maka cara apapun mereka lakukan, agar terlepas dari penyakit itu.
Sakit memang sebuah kondisi yang sangat tidak nyaman, sebuah penderitaan yang menimpa seorang manusia dan membuatnya menjadi lemah, lemah secara fisik atau secara psikisi atau bahkan keduanya. Rasa sakit memang hanya dirasakan oleh penderita, namun dampak dari sakit juga dirasakan oleh orang-orang terdekat kita. Sebagai makhluk sosial, penderitaan seseorang tentunya akan melibatkan orang lain disekitarnya. Bukan hanya sakit, wafatnya seorang manusia juga akan melibatkan dan menjadi beban manusia lain disekitarnya.
Sakit adalah sebuah cobaan, bahkan dalam beberapa hadits Rasulullah SAW mengisyaratkan sebagai salah satu cara Allah menghapus dosa kita. Rasulullah SAW sudah memberikan guidance bagi seorang muslim yang sakit, yakni berobat ke ahli pengobatan, mengkonsumsi obat, berdo’a memohon kesembuhan, kemudian bersabar.
Ahli pengobatan yang dimaksud Rasulullah adalah mereka yang telah melakukan proses ilmiah hingga menemukan cara-cara mengobati suatu penyakit. Misalnya Tabib, Ahli Hijamah (bekam), dokter, dan sebagainya. Jadi, ahli pengobatan bukanlah mereka yang mendapat kemampuan tiba-tiba untuk mengobati suatu penyakit tanpa melalui proses penelitian dan keilmuan yang mencukupi. Rasulullah SAW pernah bersabda,“Kesembuhan itu berada pada tiga hal, yaitu minum madu, sayatan pisau bekam dan sundutan dengan api (kay). Sesungguhnya aku melarang ummatku (berobat) dengan kay.” (HR Bukhari). Hijamah (bekam), minum madu dan kay adalah metode pengobatan yang telah dilakukan turun temurun sebelum Rasulullah SAW lahir. Proses ini telah melalui pembuktian ilmiah dengan dampak nyata. Tak heran Rasulullah SAW menganjurkan cara ini pada ummatnya. Secara tersirat, Rasulullah SAW mengajarkan pada kita agar melakukan usaha dengan mendatangi seorang ahli yang telah mempelajari sebuah proses pengobatan.
Anjuran lain dari Rasulullah SAW adalah mengkonsumsi madu dan habbah sauda (Biji hitam sejenis jintan). Sebagaimana sabda beliau, "hendaklah kamu menggunakan habba sauda karena sesungguhnya padanya terdapat penyembuhan bagi segala macam penyakit kecuali mati" (HR. Abi Salamah dari Abi Hurairah r.a.). (HR. Bukhori 10/21 & Muslim 2215). Pada zaman modern ini, para pakar melakukan penelitian terhadap kandungan habbah sauda, dan ternyata hasilnya luar biasa, kandungannya terdiri dari unsur-unsur yang dibutuhkan tubuh kita untuk melakukan healing, yakni:
Saponin
Berupa triterpenoid glikosida, mono saccaride (molekul gula tunggal), yang berbentuk glucose, rhamnose, xysilose, dan arabinose.
Komponen non starch polysaccharide
Bahan aktif ini merupakan sumber yang berguna untuk serat diet.
Asam lemak
Terutama asam lemak tak jenuh (linokleat dan oleat). Meliputi Misristik, palmato-oleat, asam behenat, asam stearat (52%), asam arakidonat (26,95%), omega-3, dan omega-6.
Asam amino
Ada 15 jenis asam amino yang membentuk habba sauda, termasuk didalamnya 9 asam amino esensial.
Arginin
Arginin merupakan bahan aktif yang penting untuk masa pertumbuhan balita.
Karoten
Karoten aka diubah oleh hati menjadi vitamin A.
Mineral
Mineral yang terkandung dalam habba sauda meliputi kalsium, zat besi, sodium, potassium, yang seluruhnya akan berfungsi sebagai cofactor enzim.
Minyak Volatile
Minyak Volatile, seperti Thymoquinone, Nigellone (ditimokuinon), dan Thymohidrokuinone.
Alkolaid
Antara lain seperti Nigellicine
10. Dan lain-lain
Selain itu Rasulullah SAW juga menganjurkan kita untuk mengkonsumsi Madu, Zaitun dan lainnya, sebagai upaya pengobatan. Saat ini, setelah melalui proses penelitian, terkuak fakta kandungan semua bahan yang dianjurkan beliau memiliki nutrisi yang bermanfaat bagi penyembuhan terhadap suatu penyakit.
Dalil inilah yang menyiratkan pesan pada kita bahwa sakit bisa disembuhkan dengan mengkonsumsi sesuatu yang berkhasiat dan terbukti secara ilmiah. Jadi kita boleh mengkonsumsi obat-obatan yang memang terbukti secara ilmiah mengandung unsur-unsur penyembuhan bagi tubuh manusia.
Cara lain yang dianjurkan Rasulullah adalah dengan berdoa. Misalnya dengan membacakan Al-Fatihah pada segelas air putih kemudian diminumkan dan dibalur. Atau memegang tempat yang sakit kemudian membacakan doa tertentu.
Cara inilah yang banyak diselewengkan menjadi pengobatan yang berbau kurafat. Dalam pengobatan dengan cara berdoa ini, Rasulullah SAW mencontohkan dengan spesifik, beliau mengajarkan do’a-do’a yang harus dibaca dan tata cara melakukannya. Yang kesemuanya itu memohon pada Allah SWT langsung tanpa perantara. Tidak menggunakan keris, batu, air kembang dan sebagainya. Yang disunnahkan hanya air putih dan do’a pada Allah SWT, tidak berdo’a dengan menyebut –nyebut nama seorang syaikh atau kyai, apalagi dengan menyelupkan batu yang dilakukan oleh seorang anak kecil.
Bagian terakhir dari upaya kita untuk sembuh adalah bersabar dan pasrah setelah berikhtiar. Sakit adalah sebuah cobaan, dan Allah SWT tidak memberikan cobaan kecuali sesuai dengan kemampuan kita. Sakit juga merupakan waktu jeda yang Allah berikan pada kita agar tubuh ini beristirahat, baik secara fisik maupun psikis. Selain itu, sakit juga merupakan peringatan dariNYA untuk kita, bahwa kita adalah makhluk yang lemah tak berdaya dan butuh bantuan orang lain. Dan, hikmah sakit yang paling dalam bagi kita adalah dekatnya kita dengan kematian. Sakit seakan menjadi warning bagi kita bahwa kematian bisa kapan saja datang menjemput.
Jangan sampai kita menjual kesabaran kita ketika sakit dengan mendatangi dukun atau pengobatan yang jauh dari nilai-nilai ilmiah. Karena tanpa sadar, bisa jadi saat itu kita sedang mempertaruhkan akidah kita. Apajadinya, disaat kita berobat ditempat yang salah dan berbau kurafat, bukan kesembuhan yang didapat, malah kematian yang kita hampiri disaat akidah kita terjual.
Wallahu a’lam..(warnaislam)
Gempa 7,6 SR. menggunjang Sumatera Barat, pada Rabu 30 September 2009 sore hari. Sampai tulisan ini diturunkan lebih dari 200 jiwa meninggal dunia. Belum selesai rasa belasungkawa bangsa Indonesia dengan kejadian itu, gempa kembali menggunjang Jambi dan Bengkulu dengan kekuatan yang hampir sama, 7,0 SR. Semua warga yang mengalami musibah tersebut histeris, bingung, bahkan pingsan tak sadarkan diri.
Kejadian serupa juga belum lama lewat dari perasaan dan ingatan kita, gempa dengan kekuatan 7,5 SR. mengguncang Jawa Barat. Dari semua kejadian itu, kerugian materiil tidak terhitung jumlahnya, sangat besar sekali. Pemerintah pun akhirnya mengeluarkan anggaran untuk bencana dari APBN yang tidak sedikit.
Jika musibah itu menjauh dari kita, tentu anggaran bencana itu bisa dialokasikan untuk kebutuhan yang lain, hajat primer masyarakat yang masih sulit ekonominya, untuk membayar hutang dan tentu untuk membangun kembali Indonesia.
Bagaimana musibah itu bisa menjauh dari kita? Atau, agar kita menjadi negeri yang aman, damai dan terhindar dari bencana, apa yang perlu kita lakukan?
Semua jenis musibah yang terjadi adalah akibat kesombongan, kesalahan, dosa, dan kemaksiatan yang dilakukan manusia, bahkan karena perilaku manusia yang tidak menghiraukan aturan Tuhan.
Dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash menceritakan ketika turun surat Al-Zilzal (gempa), Abu Bakar sedang duduk terpaku kemudian menangis. Rasulullah saw. bertanya: “Apa yang menyebabkan engkau menangis wahai Abu Bakar? Ia menjawab: “Surat ini membuatku menangis” maka Rasulullah saw. bersabda: “Seandainya kalian tidak melakukan kesalahan dan tidak berdosa, dan Allah mengampuni kesalahan kalian, pasti Allah akan menciptakan umat lain yang bersalah dan berdosa, mereka bertaubat dan Allah menerima taubat mereka.” Ibnu Jarir
Abdullah bin Mas’ud berkata, Rasulullah saw. bersabda: “Hati-hati perilaku meremehkan dosa dan kesalahan, karena ketika dosa dan kesalahan berhimpun pada diri seseorang, dosa dan kesalahan itu akan menghancurkannya.” Imam Ahmad
Siapapun kita, apakah politisi, penyelenggara negara, wakil rakyat “yang hari ini, 1 Oktober 2009 akan dilantik”, pegiat media massa, artis, public figur, ulama, atau siapapun kita, hendaknya merenung dengan penuh kerendahan diri, bahwa ada “Kekuatan” yang Maha Dahsyat yang bisa berkehendak untuk menjadikan bumi, laut, gunung dan makhluk lain-Nya menunjukkan “ketidak senangannya terhadap manusia”, hanya dengan berfirman: “Kun Fayakun. Gempa, maka terjadilah gempa yang dahsyat.”
Ya, kesombongan, kesalahan, dosa, kemaksiatan yang dilakukan manusia, bahkan perilaku manusia yang tidak menghiraukan aturan Tuhan, menghalalkan segala cara menjadi penyebab terjadinya suatu bencana.
Kejadian hebat itu menjadi pengingat dan nasehat secara langsung bagi siapa saja yang masih punya hati nurani dan iman di dada. Ada Dzat yang Maha Kuasa yang memberi peringatan kepada setiap manusia yang boleh jadi kembali pada “habitatnya” setelah satu bulan Ramadhan mendekat pada Tuhan.
Taubat dan kembali kepada Allah swt. harus segera dilakukan oleh seluruh komponen anak bangsa ini, agar alam sekitar bersababat, bahkan memberikan manfaat dan kesejahterahan bagi umat manusia. Allahu a’la
Dalam berbagai literatur tentang komunikasi Islam kita dapat menemukan setidaknya enam jenis gaya bicara atau pembicaraan (qaulan) yang dikategorikan sebagai kaidah, prinsip, atau etika komunikasi Islam bersumberkan Al-Quran --kita sebut saja sebagai "Ayat-Ayat Komunikasi".
Keenam kaidah komunikasi dalam perspektif Islam itu adalah (1) Qaulan Sadida –perkataan yang benar alias tidak dusta, (2) Qaulan Baligha –ucapan yang lugas, efektif, dan tidak berbelit-belit, (3) Qulan Ma’rufa –perkataan yang baik, santun, dan tidak kasar, (4) Qaulan Karima –kata-kata yang mulia dan penuh penghormatan, (5) Qaulan Layinan –ucapan yang lemah-lembut menyentuh hati, dan (6) Qaulan Maysura –ucapan yang menyenangkan dan tidak menyinggung perasaan.
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan Qaulan Sadida --perkataan yang benar” (QS. 4:9).
“Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang di dalam hati mereka. karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka Qaulan Baligha --perkataan yang berbekas pada jiwa mereka.“ (QS An-Nissa :63).
“Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya[268], harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka Qaulan Ma’rufa --kata-kata yang baik.” (QS An-Nissa:5)
“Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat, anak yatim dan orang miskin, Maka berilah mereka dari harta itu (sekadarnya) dan ucapkanlah kepada mereka Qaulan Ma’rufa –perkataan yang baik” (QS An-Nissa :8).
“Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu dengan sindiran atau kamu Menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka, dalam pada itu janganlah kamu Mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia, kecuali sekadar mengucapkan (kepada mereka) Qaulan Ma’rufa --perkataan yang baik…” (QS. Al-Baqarah:235).
“Qulan Ma’rufa --perkataan yang baik-- dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun.” (QS. Al-Baqarah: 263).
“Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya] dan ucapkanlah Qaulan Ma’rufa --perkataan yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 32).
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada kedua orangtuamu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, seklai kali janganlah kamu mengatakan kepada kedanya perkatan ‘ah’ dan kamu janganlah membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka Qaulan Karima --ucapan yang mulia” (QS. Al-Isra: 23).
“Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan Qulan Layina --kata-kata yang lemah-lembut...” (QS. Thaha: 44).
”Dan jika kamu berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari Tuhannya yang kamu harapkan, maka katakanlah kepada mereka Qaulan Maysura --ucapan yang mudah dan menyenangkan” (QS. Al-Isra: 28).
Demikian “Ayat-Ayat Komunikasi” (AAK) sebagai kaidah, prinsip, atau etika komunikasi Islam. AAK itu merupakan panduan bagi kita, kaum Muslim, dalam melakukan komunikasi, baik komunikasi interpersonal dalam pergaulan sehari hari, berdakwah secara lisan dan tulisan, maupun dalam aktivitas lain. Wallahu a’lam. (www.romeltea.com).*
Zina adalah hubungan seksual di luar pernikahan sah secara hukum Islam. Dan di antara pernikahan yang diharamkan adalah pernikahan beda agama.
Pasangan suami isteri yang berlainan agama, tentu saja merupakan pasangan yang tidak sah bila dipandang dari sudut agama Islam.
Maka bila pasangan tidak sah menurut agama itu melakukan hubungan seksual, jatuhnya adalah perbuatan zina yang haram.
Oleh sebab itu, masyarakat Islam telah diwajibkan untuk melarang pernikahan beda agama itu. Bahkan di Kantor Urusan Agama di negeri kita, pasangan beda agama akan ditolak bila mengajukan diri untuk menikah. Kecuali salah satunya mau mengalah dan masuk ke dalam agama Islam.
Jadi pilihannya satu di antara dua. Pertama, batal nikah. Kedua, menikah tapi pindah agama.
Nekad Melanggar Batas: Berzina
Namun tidak jarang kita menyaksikan bahwa aturan ini sering kali ditabrak begitu saja. Entah karena tidak tahu atau karena tidak mau tahu. Yang jelas, para artis adalah contoh yang mudah untuk disebut sebagai pelopor zina dalam tanda petik ini.
Perkawinan haram mereka kemudian diekspose di media TV, ditonton oleh berjuta umat Islam. Anehnya, 200 juta umat Islam hanya bisa diam saja, seolah tidak menganggap perbuatan keji itu sebagai kemungkaran. Kita kok tidak mendengar ada pihak-pihak ormas Islam yang protes.
Partai Islam yang banyak itupun juga tidak dengar berteriak lantang. Seolah-olah kemungkaran di depan mata itu dianggap sebagai sesuatu yang boleh didiamkan.
Ini aneh dan perlu diselidiki. Setidaknya kita perlu prihatin dengan fenomena ini.
Dan lebih menyakitkan hati lagi, karena masyarakat kita kebanyakan termasuk umat yang taat, patuh dan tunduk para artis. Padahal seharusnya kan mereka patuh dan tunduk kepada para ulama. Tapi yang satu ini agak aneh, ulama diam, setidaknya suaranya hilang ditelan gegap gempita infotainment.
Maka trend berzina di balik kedok pernikahan ini kemudian menjadi trend dan mulai banyak diamalkan secara sungguh-sungguh oleh umat Islam.
Konspirasi Pemurtadan
Salah satu analisa yang sulit dibantah, perkawinan campur atau beda agama ini ternyata merupakan bagian dari program pemurtadan umat Islam. Kesulitan mengalahkan umat Islam dengan senjata, musuh-musuh Islam menyerang lewat pernikahan campuran.
Begitu banyak pemuda Islam yang dirayu oleh pemudi dari agama yang berbeda. Dan lebih banyak lagi pemudi Islam yang dirayu oleh para pemuda kafir. Sehingga mereka jatuh cinta, lalu menikah secara tidak sah dalam pandangan agama.
Pola ini sudah terdeteksi jauh sebelum negeri ini merdeka. Sejak zaman penjajahan dulu. Sehingga lahirlah kemudian generasi yang ayah dan ibunya berlainan agama.
Maka tarik menarik jilid dua terjadi. Yang paling moderat adalah anak dibebaskan mau pilih agama apa saja. Terserah mereka tentunya. Boleh ikut agama ayah dan boleh ikut agama ibu. Persis seperti memilih partai dalam pemilu. Atau pemilihan kepala desa.
Tapi yang lebih sering terjadi, pasangan dari agama lain justru lebih intensif dalam menggarap masalah agama anak-anak. Maka dalam waktu singkat, Indonesia mengalami kemerosotan tajam dalam jumlah perbandingan pemeluk agama.
Wallahu alam bishshawba, wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc
Shalat adalah ibadah yang terpenting dan utama dalam Islam. Dalam deretan rukun Islam Rasulullah saw. menyebutnya sebagai yang kedua setelah mengucapkan dua kalimah syahadat (syahadatain). Rasullah bersabda, “Islam dibangun atas lima pilar: bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, membayar zakat, berhajji ke ka’bah baitullah dan puasa di bulan Ramadlan.” (HR. Bukhari, No.8 dan HR. Muslim No.16).
Ketika ditanya Malaikat Jibril mengenai Islam, Rasullah saw. lagi-lagi menyebut shalat pada deretan yang kedua setelah syahadatain (HR. Muslim, No.8). Orang yang mengingkari salah satu dari rukun Islam, otomatis menjadi murtad (keluar dari Islam). Abu Bakar Ash Shidiq ra. ketika menjabat sebagai khalifah setelah Rasullah saw. wafat, pernah dihebohkan oleh sekelompok orang yang menolak zakat. Bagi Abu Bakar mereka telah murtad, maka wajib diperangi. Para sahabat bergerak memerangi mereka. Peristiwa itu terkenal dengan harbul murtaddin. Ini baru manolak zakat, apalagi menolak shalat.
Ketika menyebutkan ciri-ciri orang yang bertakwa pada awal surah Al-Baqarah, Allah menerangkan bahwa menegakkan ibadah shalat adalah ciri kedua setelah beriman kepada yang ghaib (Al-Baqarah: 3). Dari proses bagaimana ibadah shalat ini disyariatkan –lewat kejadian yang sangat agung dan kita kenal dengan peristiwa Isra’ Mi’raj– Rasulullah saw. tidak menerima melalui perantara Malaikat Jibril, melainkan Allah swt. langsung mengajarkannya. Dari sini tampak dengan jelas keagungan ibadah shalat. Bahwa shalat bukan masalah ijtihadi (baca: hasil kerangan otak manusia yang bisa ditambah dan diklurangi) melainkan masalah ta’abbudi (baca: harus diterima apa adanya dengan penuh keta’atan). Sekecil apapun yang akan kita lakukan dalam shalat harus sesuai dengan apa yang diajarkan Allah langsung kepada Rasul-Nya, dan yang diajarkan Rasulullah saw. kepada kita.
Bila dalam ibadah haji Rasulullah saw. bersabda, “Ambillah dariku cara melaksanakan manasik hajimu”, maka dalam shalat Rasullah bersabda, “shalatlah sebagaiman kamu melihat aku shalat”. Untuk menjelaskan bagaimana cara Rasullah saw. melaksanakan shalat, paling tidak ada dua dimensi yang bisa diuraikan dalam pembahasan ini: dimensi ritual dan dimensi spiritual.
Dimensi Ritual Shalat
Dimensi ritual shalat adalah tata cara pelaksanaannya, termasuk di dalamnya berapa rakaat dan kapan waktu masing-masing shalat (shubuh, zhuhur, ashar, maghrib, isya’) yang harus ditegakkan. Dalam hal ini tidak ada seorang pun dari sahabat Rasulullah saw., apa lagi ulama, yang mencoba-coba berusaha merevisi atau menginovasi. Umpamnya yang empat rakaat dikurangi menjadi tiga, yang tiga ditambah menjadi lima, yang dua ditambah menjadi empat dan lain sebagainya.
Dalam segi waktu pun tidak ada seorang ulama yang berani menggeser. Katakanlah waktu shalat Zhuhur digeser ke waktu dhuha, waktu shalat Maghrib digeser ke Ashar dan sebagainya (perhatikan: An-Nisa’: 103). Artinya shalat seorang tidak dianggap sah bila dilakukan sebelum waktunya atau kurang dari jumlah rakakat yang telah ditentukan. Dalam konteks ini tentu tidak bisa beralasan dengan shalat qashar (memendekkan jumlah rakaat) atau jama’ taqdim dan ta’khir (menggabung dua shalat seperti dzhuhur dengan ashar: diawalkan atau diakhirkan) karena masing-masing dari cara ini ada nashnya (baca: tuntunan dari Alquran dan sunnah Rasullah saw.; An-Nisa’: 101), dan itupun tidak setiap saat, melainkan hanya pada waktu-waktu tertentu sesuai dengan kondisi yang tercantum dalam nash.
Apa yang dibaca dalam shalat juga tercakup dalam tata cara ini dan harus mengikuti tuntunan Rasulullah. Jadi tidak bisa membaca apa saja seenaknya. Bila Rasullah memerintahkan agar kita harus shalat seperti beliau shalat, maka tidak ada alasan lagi bagi kita untuk menambah-nambah. Termasuk dalam hal menambah adalah membaca terjemahan secara terang-terangan dalam setiap bacaan yang dibaca dalam shalat. Karena sepanjang pengetahuan penulis tidak ada nash yang memerintahkan untuk juga membaca terjemahan bacaan dalam shalat, melainkan hanya perintah bahwa kita harus mengikuti Rasullah secara ta’abbudi dalam melakukan shalat ini.
Mungkin seorang mengatakan, benar kita harus mengikuti Rasullah, tapi bagaimana kalau kita tidak mengerti apa makna bacaan yang kita baca dalam shalat? Bukankah itu justru akan mengurangi nilai ibadah shalat itu sendiri? Dan kita hadir dalam shalat menjadi seperti burung beo, mengucapkan sesuatu tetapi tidak paham apa yang kita ucapkan?
Untuk mengerti bacaan dalam shalat, caranya tidak mesti dengan membaca terjemahannya ketika shalat, melainkan Anda bisa melakukannya di luar shalat. Sebab, tindakan membaca terjemahan dalam shalat seperti tindakan seorang pelajar yang menyontek jawaban dalam ruang ujian. Bila menyontek, jawaban merusak ujian pelajar. Membaca terjemahan dalam shalat juga merusak shalat. Bila si pelajar beralasan bahwa ia tidak bisa menjawab kalau tidak nyontek, kita menjawab Anda salah mengapa tidak belajar sebelum masuk ke ruang ujian. Demikian juga bila seorang beralasan bahwa ia tidak mengerti kalau tidak membaca terjemahan dalam shalat, kita jawab, Anda salah mengapa Anda tidak belajar memahami bacaan tersebut di luar shalat. Mengapa Anda harus dengan mengorbankan shalat, demi memahami bacaan yang Anda baca dalam shalat? Wong itu bisa Anda lakukan di luar shalat.
Pentingnya mengikuti cara Rasullah bershalat, ternyata bukan hanya bisa dipahami dari hadits tersebut di atas, melainkan dalam teks-teks Alquran sangat nampak dengan jelas. Dari segi bahasa dan gaya ungkap Alquran selalu menggunakan “aqiimush shalaata” (tegakkankanlah shalat) atau “yuqiimunash sahalat” (menegakkan shalat). Menariknya, ungkapan seperti ini juga digunakan Rasullah saw. Pada hadits mengenai pertemuannya dengan Malaikat Jibril, Rasullah bersabda: “watuqiimush shalata“ (HR. Muslim No.8) dan pada hadits mengenai pilar-pilar Islam bersabda: “waiqaamish shalati “. (HR. Bukahri No.8 dan HR. Muslim No.16)
Apa makna dari aqiimu atau yuqiimu di sini? Mengapa kok tidak langsung mengatakan shallu (bershalatlah) atau yushalluuna (mereka bershalat)? Para ahli tafsir bersepakat bahwa dalam kata aqiimu atau yuqiimuuna mengandung makna penegasan bahwa shalat itu harus ditegakkan secara sempurna: baik secara ritual dengan memenuhi syarat dan rukunnya, tanpa sedikitpun mengurangi atau menambah, maupun secara spiritual dengan melakukannya secara khusyuk seperti Rasulullah saw. melakukannya dengan penuh kekhusyukan. Masalah khusyu’ adalah pembahasan dimensi spiritual shalat yang akan kita bicarakan setelah ini.
Dimensi Spiritual Shalat
Mengikuti cara Rasulullah saw. shalat tidak cukup hanya dengan menyempurkan dimensi ritulanya saja, melainkan harus juga diikuti dengan menyempurnakan dimensi spritualnya. Ibarat jasad dengan ruh, memang seorang bisa hidup bila hanya memenuhi kebutuhan jasadnya, namun sungguh tidak sempurna bila ruhnya dibiarkan meronta-meronta tanpa dipenuhi kebutuhannya. Demikian juga shalat, memang secara fikih shalat Anda sah bila memenuhi syarat dan ruku’nya secara ritual, tapi apa makna shalat Anda bila tidak diikuti dengan kekhusyukan. Perihal kekhusyukan ini Alquran telah menjelaskan, “Dan mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat, dan sesungguhnya shalat itu sangat berat kecuali bagi mereka yang khusyu.” (Al-Baqarah: 45)
Imam Ibn Katsir, ketika menafsirkan ayat ini, menyebutkan pendapat para ulama salaf mengenai makna khusyu’ dalam shalat: Mujahid mengatakan, itu suatu gambaran keimanan yang hakiki. Abul Aliyah menyebut, alkhasyi’in adalah orang yang dipenuhi rasa takut kepada Allah. Muqatil bin Hayyanperpendapat, alkhasyi’in itu orang yang penuh tawadhu’. Dhahhaq mengatakan, alkhasyi’en merupakan orang yang benar-benar tunduk penuh ketaatan dan ketakutan kepada Allah. (Ibn Katsir, Tafsirul Qur’anil azhim, Bairut, Darul fikr, 1986, vol. 1, h.133)
Dan pada dasarnya shalat –seperti yang digambarkan Ustadz Sayyid Quthub– adalah hubungan antara hamba dan Tuhannya yang dapat menguatkan hati, membekali keyakinan untuk menghadapi segala kenyataan yang harus dilalui. Rasulullah saw. –kata Sayyid- setiap kali menghadapi persoalan, selalu segara melaksanakan shalat. (Sayyid Quthub, fii zhilalil Qur’an, Bairut, Darusy syuruuq, 1985, vol. 1, h. 69)
Dalam hal ini tentu shalat yang dimaksud bukan sekedar shalat, melainkan shalat yang benar-benar ditegakkan secara sempurna: memenuhi syarat dan rukunnya, lebih dari itu penuh dengan kekhusyukan. Karena hanya shalat yang seperti inilah yang akan benar-benar memberikan ketenangan yang hakiki pada ruhani, dan benar- benar melahirkan sikap moral yang tinggi, seperti yang dinyatakan dalam Alquran: “dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar ”. (Al-Ankabut: 45)
Jelas, bahwa hanya shalat yang khusyu’ yang akan membimbing pelaksananya pada ketenangan dan kemuliaan perilaku. Oleh sebab itu para ulama terdahulu selalu mengajarkan bagimana kita menegakkan shalat dengan penuh kekhusyukan. Imam As-Samarqandi dalam bukunya tanbihul ghafiliin, menulis bab khusus dengan judul: Bab itmamush shalaati wal khusyu’u fiihaa (Bab menyempurkan dan khusyuk dalam shalat). Disebutkan dalam buku ini bahwa orang yang sembahyang banyak, tetapi orang yang menegakkan shalat secara sempurna sedikit. (As Samarqandi, Tanbihul ghafiliin, Bairut, Darul Kitab al’Araby, 2002, h. 293)
Imam As-Samarqandi benar. Kini kita menyaksikan orang-orang shalat di mana-mana. Tetapi, berapa dari mereka yang benar-benar menikmati buah shalatnya, menjaga diri dari perbuatan keji, perzinaan, korupsi dan lain sebagainya yang termasuk dalam kategori munkar.
Antara Ritual dan Spritual
Ketika Rasulullah saw. memerintahkan agar kita mengikuti shalat seperti yang beliau lakukan, itu maksudnya mengikuti secara sempurna: ritual dan spiritual. Ritual artinya menegakkan secara benar syarat dan rukunnya, spiritual artinya melaksanakannya dengan penuh keikhlsan, ketundukan dan kekhusyukan.
Kedua dimiensi itu adalah satu kesatuan tak terpisahkan. Satu dimensi hilang, maka shalat Anda tidak sempurna. Bila Anda hanya mengutamakan yang spiritual saja, dengan mengabaikan yang ritual (seperti tidak mengkuti cara-cara shalat Rasulluah secara benar, menambahkan atau mengurangi, atau meniggalkannya sema sekali) itu tidak sah. Dengan bahasa lain, shalat yang ditambah dengan menerjemahkan setiap bacaannya ke dalam bahasa Indonesia, itu bukan shalat yang dicontohkan Rasullah. Maka, itu tidak disebut shalat, apapun alasan dan tujuannya.
Sebaliknya, bila yang Anda utamakan hanya yang ritual saja dengan mengabaikan yang spiritual, boleh jadi shalat Anda sah secara fikih. Tetapi, tidak akan membawa dampak apa-apa pada diri Anda. Karena yang Anda ambil hanya gerakan shalatnya saja. Sementara ruhani shalat itu Anda campakkan begitu saja. Bahkan bila yang anda abaikan dari dimensi spiritual shalat itu adalah keikhlasan, akibatnya fatal. Shalat Anda menjadi tidak bernilai apa-apa di sisi-Nya. Na’udzubillahi mindzaalika. Wallahu A’lam bish shawab.
Oleh: DR. Amir Faishol Fath
Harmonis adalah perpaduan dari berbagai warna karakter yang membentuk kekuatan eksistensi sebuah benda. Perpaduan inilah yang membuat warna apa pun bisa cocok menjadi rangkaian yang indah dan serasi.
Warna hitam, misalnya, kalau berdiri sendiri akan menimbulkan kesan suram dan dingin. Jarang orang menyukai warna hitam secara berdiri sendiri. Tapi, jika berpadu dengan warna putih, akan memberikan corak tersendiri yang bisa menghilangkan kesan suram dan dingin tadi. Perpaduan hitam-putih jika ditata secara apik, akan menimbulkan kesan dinamis, gairah, dan hangat.
Seperti itulah seharusnya rumah tangga dikelola. Rumah tangga merupakan perpaduan antara berbagai warna karakter. Ada karakter pria, wanita, anak-anak, bahkan mertua. Dan tak ada satu pun manusia di dunia ini yang bisa menjamin bahwa semua karakter itu serba sempurna. Pasti ada kelebihan dan kekurangan.
Nah, di situlah letak keharmonisan. Tidak akan terbentuk irama yang indah tanpa adanya keharmonisan antara nada rendah dan tinggi. Tinggi rendah nada ternyata mampu melahirkan berjuta-juta lagu yang indah.
Dalam rumah tangga, segala kekurangan dan kelebihan saling berpadu. Kadang pihak suami yang bernada rendah, kadang isteri bernada tinggi. Di sinilah suami-isteri dituntut untuk menciptakan keharmonisan dengan mengisi kekosongan-kekosongan yang ada di antar mereka.
Ada empat hal yang mesti diperhatikan untuk menciptakan keharmonisan rumah tangga.keempatnya adalah:
1. Jangan melihat ke belakang
Jangan pernah mengungkit-ungkit alasan saat awal menikah. “Kenapa saya waktu itu mau nerima aja, ya? Kenapa nggak saya tolak?” Buang jauh-jauh lintasan pikiran ini.
Langkah itu sama sekali tidak akan menghasilkan perubahan. Justru, akan menyeret ketidakharmonisan yang bermula dari masalah sepele menjadi pelik dan kusut. Jika rasa penyesalan berlarut, tidak tertutup kemungkinan ketidakharmonisan berujung pada perceraian.
Karena itu, hadapilah kenyataan yang saat ini kita hadapi. Inilah masalah kita. Jangan lari dari masalah dengan melongkok ke belakang. Atau, na’udzubillah, membayangkan sosok lain di luar pasangan kita. Hal ini akan membuka pintu setan sehingga kian meracuni pikiran kita.
2. Berpikir objektif
Kadang, konflik bisa menyeret hal lain yang sebetulnya tidak terlibat. Ini terjadi karena konflik disikapi dengan emosional. Apalagi sudah melibatkan pihak ketiga yang mengetahui masalah internal rumah tangga tidak secara utuh.
Jadi, cobalah lokalisir masalah pada pagarnya. Lebih bagus lagi jika dalam memetakan masalah ini dilakukan dengan kerjasama dua belah pihak yang bersengketa. Tentu akan ada inti masalah yang perlu dibenahi.
Misalnya, masalah kurang penghasilan dari pihak suami. Jangan disikapi emosional sehingga menyeret masalah lain. Misalnya, suami yang tidak becus mencari duit atau suami dituduh sebagai pemalas. Kalau ini terjadi, reaksi balik pun terjadi. Suami akan berteriak bahwa si isteri bawel, materialistis, dan kurang pengertian.
Padahal kalau mau objektif, masalah kurang penghasilan bisa disiasati dengan kerjasama semua pihak dalam rumah tangga. Tidak tertutup kemungkinan, isteri pun ikut mencari penghasilan, bahkan bisa sekaligus melatih kemandirian anak-anak.
3. Lihat kelebihan pasangan, jangan sebaliknya
Untuk menumbuhkan rasa optimistis, lihatlah kelebihan pasangan kita. Jangan sebaliknya, mengungkit-ungkit kekurangan yang dimiliki. Imajinasi dari sebuah benda, bergantung pada bagaimana kita meletakkan sudut pandangnya.
Mungkin secara materi dan fisik, pasangan kita mempunyai banyak kekurangan. Rasanya sulit sekali mencari kelebihannya. Tapi, di sinilah uniknya berumah tangga. Bagaimana mungkin sebuah pasangan suami isteri yang tidak saling cinta bisa punya anak lebih dari satu.
Berarti, ada satu atau dua kelebihan yang kita sembunyikan dari pasangan kita. Paling tidak, niat ikhlas dia dalam mendampingi kita karena Allah sudah merupakan kelebihan yang tiada tara. Luar biasa nilainya di sisi Allah. Nah, dari situlah kita memandang. Sambil jalan, segala kekurangan pasangan kita itu dilengkapi dengan kelebihan yang kita miliki. Bukan malah menjatuhkan atau melemahkan semangat untuk berubah.
4. Sertakan sakralitas berumah tangga
Salah satu pijakan yang paling utama seorang rela berumah tangga adalah karena adanya ketaatan pada syariat Allah. Padahal, kalau menurut hitung-hitungan materi, berumah tangga itu melelahkan. Justru di situlah nilai pahala yang Allah janjikan.
Ketika masalah nyaris tidak menemui ujung pangkalnya, kembalikanlah itu kepada sang pemilik masalah, Allah swt. Pasangkan rasa baik sangka kepada Allah swt. Tataplah hikmah di balik masalah. Insya Allah, ada kebaikan dari semua masalah yang kita hadapi.
Lakukanlah pendekatan ubudiyah. Jangan bosan dengan doa. Bisa jadi, dengan taqarrub pada Allah, masalah yang berat bisa terlihat ringan. Dan secara otomatis, solusi akan terlihat di depan mata. Insya Allah!
Oleh: Mochamad Bugi
Read more ...
Kita hidup di zaman yang mengajarkan pergaulan bebas, menonjolkan aurat, dan mempertontonkan perzinaan. Bila mereka berani kepada Allah dengan melakukan tindakan yang tidak hanya merusak diri, melainkan juga menghancurkan institusi rumah tangga, mengapa kita takut untuk mentaati Allah dengan membangun rumah tangga yang kokoh? Bila kita beralasan ada resiko yang harus dipikul setelah menikah, bukankah perzinaan juga punya segudang resiko? Bahkan resikonya lebih besar. Bukankankah melajang ada juga resikonya?
Hidup, bagaimanapun adalah sebuah resiko. Mati pun resiko. Yang tidak ada resikonya adalah bahwa kita tidak dilahirkan ke dunia. Tetapi kalau kita berpikir bagaimana lari dari resiko, itu pemecahan yang mustahil. Allah tidak pernah mengajarkan kita agar mencari pemecahan yang mustahil. Bila ternyata segala sesuatu ada resikonya, maksiat maupun taat, mengapa kita tidak segera melangkah kepada sikap yang resikonya lebih baik? Sudah barang tentu bahwa resiko pernikahan lebih baik daripada resiko pergaulan bebas (baca: zina). Karenanya Allah mengajarkan pernikahan dan menolak perzinaan.
Saya sering ngobrol, dengan kawaan-kawan yang masih melajang, padahal ia mampu untuk menikah. Setelah saya kejar alasannya, ternyata semua alasan itu tidak berpijak pada fondasi yang kuat: ada yang beralasan untuk mengumpulkan bekal terlebih dahulu, ada yang beralasan untuk mencari ilmu dulu, dan lain sebagainya. Berikut ini kita akan mengulas mengenai mengapa kita harus segera menikah? Sekaligus di celah pembahasan saya akan menjawab atas beberapa alasan yang pernah mereka kemukakan untuk membenarkan sikap.
Menikah itu Fitrah
Allah Taala menegakkan sunnah-Nya di alam ini atas dasar berpasang-pasangan. Wa min kulli syai’in khalaqnaa zaujain, dan segala sesuatu kami ciptakan berpasang-pasangan (Adz-Dzariyaat: 49). Ada siang ada malam, ada laki ada perempuan. Masing-masing memerankan fungsinya sesuai dengan tujuan utama yang telah Allah rencanakan. Tidak ada dari sunnah tersebut yang Allah ubah, kapanpun dan di manapun berada. Walan tajida lisunnatillah tabdilla, dan kamu sekali-kali tidak akan mendapati perubahan pada sunnah Allah (Al-Ahzab: 62). Walan tajida lisunnatillah tahwiila, dan kamu tidak akan mendapati perubahan bagi ketetapan kami itu. (Al-Isra: 77)
Dengan melanggar sunnah itu berarti kita telah meletakkan diri pada posisi bahaya. Karena tidak mungkin Allah meletakkan sebuah sunnah tanpa ada kesatuan dan keterkaitan dengan sIstem lainnya yang bekerja secara sempurna secara universal.
Manusia dengan kecanggihan ilmu dan peradabannya yang dicapai, tidak akan pernah mampu menggantikan sunnah ini dengan cara lain yang dikarang otaknya sendiri. Mengapa? Sebab, Allah swt. telah membekali masing-masing manusia dengan fitrah yang sejalan dengan sunnah tersebut. Melanggar sunnah artinya menentang fitrahnya sendiri.
Bila sikap menentang fitrah ini terus-menerus dilakukan, maka yang akan menanggung resikonya adalah manusia itu sendiri. Secara kasat mata, di antara yang paling tampak dari rahasia sunnah berpasang-pasangan ini adalah untuk menjaga keberlangsungan hidup manusia dari masa ke masa sampai titik waktu yang telah Allah tentukan. Bila institusi pernikahan dihilangkan, bisa dipastikan bahwa mansuia telah musnah sejak ratusan abad yang silam.
Mungkin ada yang nyeletuk, tapi kalau hanya untuk mempertahankan keturunan tidak mesti dengan cara menikah. Dengan pergaulan bebas pun bisa. Anda bisa berkata demikian. Tetapi ada sisi lain dari fitrah yang juga Allah berikan kepada masing-masing manusia, yaitu: cinta dan kasih sayang, mawaddah wa rahmah. Kedua sisi fitrah ini tidak akan pernah mungkin tercapai dengan hanya semata pergaulan bebas. Melainkan harus diikat dengan tali yang Allah ajarkan, yaitu pernikahan. Karena itulah Allah memerintahkan agar kita menikah. Sebab itulah yang paling tepat menurut Allah dalam memenuhi tuntutan fitrah tersebut. Tentu tidak ada bimbingan yang lebih sempurna dan membahagiakan lebih dari daripada bimbingan Allah.
Allah berfirman fankihuu, dengan kata perintah. Ini menunjukan pentingnya hakikat pernikahan bagi manusia. Jika membahayakan, tidak mungkin Allah perintahkan. Malah yang Allah larang adalah perzinaan. Walaa taqrabuzzina, dan janganlah kamu mendekati zina (Al-Israa: 32). Ini menegaskan bahwa setiap yang mendekatkan kepada perzinaan adalah haram, apalagi melakukannya. Mengapa? Sebab Allah menginginkan agar manusia hidup bahagia, aman, dan sentosa sesuai dengan fitrahnya.
Mendekati zina dengan cara apapun, adalah proses penggerogotan terhadap fitrah. Dan sudah terbukti bahwa pergaulan bebas telah melahirkan banyak bencana. Tidak saja pada hancurnya harga diri sebagai manusia, melainkan juga hancurnya kemanusiaan itu sendiri. Tidak jarang kasus seorang ibu yang membuang janinnya ke selokan, ke tong sampah, bahkan dengan sengaja membunuhnya, hanya karena merasa malu menggendong anaknya dari hasil zina.
Perhatikan bagaimanan akibat yang harus diterima ketika institusi pernikahan sebagai fitrah diabaikan. Bisa dibayangkan apa akibat yang akan terjadi jika semua manusia melakukan cara yang sama. Ustadz Fuad Shaleh dalam bukunya liman yuridduz zawaj mengatakan, “Orang yang hidup melajang biasanya sering tidak normal: baik cara berpikir, impian, dan sikapnya. Ia mudah terpedaya oleh syetan, lebih dari mereka yang telah menikah.”
Menikah Itu Ibadah
Dalam surat Ar-Rum: 21, Allah menyebutkan pentingnya mempertahankan hakikat pernikahan dengan sederet bukti-bukti kekuasaan-Nya di alam semesta. Ini menunjukkan bahwa dengan menikah kita telah menegakkan satu sisi dari bukti kekusaan Allah swt. Dalam sebuah kesempatan Rasulullah saw. lebih menguatkan makna pernikahan sebagai ibadah, “Bila seorang menikah berarti ia telah melengkapi separuh dari agamanya, maka hendaknya ia bertakwa kepada Allah pada paruh yang tersisa.” (HR. Baihaqi, hadits Hasan)
Belum lagi dari sisi ibadah sosial. Dimana sebelum menikah kita lebih sibuk dengan dirinya, tapi setelah menikah kita bisa saling melengkapi, mendidik istri dan anak. Semua itu merupakan lapangan pahala yang tak terhingga. Bahkan dengan menikah, seseorang akan lebih terjaga moralnya dari hal-hal yang mendekati perzinaan. Alquran menyebut orang yang telah menikah dengan istilah muhshan atau muhshanah (orang yang terbentengi). Istilah ini sangat kuat dan menggambarkan bahwa kepribadian orang yang telah menikah lebih terjaga dari dosa daripada mereka yang belum menikah.
Bila ternyata pernikahan menunjukkan bukti kekuasan Allah, membantu tercapainya sifat takwa. dan menjaga diri dari tindakan amoral, maka tidak bisa dipungkiri bahwa pernikahan merupakan salah satu ibadah yang tidak kalah pahalanya dengan ibadah-ibadah lainnya. Jika ternyata Anda setiap hari bisa menegakkan ibadah shalat, dengan tenang tanpa merasa terbebani, mengapa Anda merasa berat dan selalu menunda untuk menegakkan ibadah pernikahan, wong ini ibadah dan itupun juga ibadah.
Pernikahan dan Penghasilan
Seringkali saya mendapatkan seorang jejaka yang sudah tiba waktu menikah, jika ditanya mengapa tidak menikah, ia menjawab belum mempunyai penghasilan yang cukup. Padahal waktu itu ia sudah bekerja. Bahkan ia mampu membeli motor dan HP. Tidak sedikit dari mereka yang mempunyai mobil. Setiap hari ia harus memengeluarkan biaya yang cukup besar dari penggunakan HP, motor, dan mobil tersebut. Bila setiap orang berpikir demikian apa yang akan terjadi pada kehidupan manusia?
Saya belum pernah menemukan sebuah riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah saw. melarang seorang sahabatnya yang ingin menikah karena tidak punya penghasilan. Bahkan dalam beberapa riwayat yang pernah saya baca, Rasulullah saw. bila didatangi seorang sahabatnya yang ingin menikah, ia tidak menanyakan berapa penghasilan yang diperoleh perbulan, melainkan apa yang ia punya untuk dijadikan mahar. Mungkin ia mempunyai cincin besi? Jika tidak, mungkin ada pakaiannya yang lebih? Jika tidak, malah ada yang hanya diajarkan agar membayar maharnya dengan menghafal sebagian surat Alquran.
Apa yang tergambar dari kenyatan tersebut adalah bahwa Rasulullah saw. tidak ingin menjadikan pernikahan sebagai masalah, melainkan sebagai pemecah persoalan. Bahwa pernikahan bukan sebuah beban, melainkan tuntutan fitrah yang harus dipenuhi. Seperti kebutuhan Anda terhadap makan, manusia juga butuh untuk menikah. Memang ada sebagian ulama yang tidak menikah sampai akhir hayatnya seperti yang terkumpul dalam buku Al-ulamaul uzzab alladziina aatsarul ilma ‘alaz zawaj. Tetapi, itu bukan untuk diikuti semua orang. Itu adalah perkecualian. Sebab, Rasulullah saw. pernah melarang seorang sahabatanya yang ingin hanya beribadah tanpa menikah, lalu menegaskan bahwa ia juga beribadah tetapi ia juga menikah. Di sini jelas sekali bagaimana Rasulullah saw. selalu menuntun kita agar berjalan dengan fitrah yang telah Allah bekalkan tanpa merasakan beban sedikit pun.
Memang masalah penghasilan hampir selalu menghantui setiap para jejaka muda maupun tua dalam memasuki wilayah pernikahan. Sebab yang terbayang bagi mereka ketika menikah adalah keharusan membangun rumah, memiliki kendaraan, mendidik anak, dan seterusnya di mana itu semua menuntut biaya yang tidak sedikit. Tetapi kenyataannya telah terbukti dalam sejarah hidup manusia sejak ratusan tahun yang lalu bahwa banyak dari mereka yang menikah sambil mencari nafkah. Artinya, tidak dengan memapankan diri secara ekonomi terlebih dahulu. Dan ternyata mereka bisa hidup dan beranak-pinak. Dengan demikian kemapanan ekonomi bukan persyaratan utama bagi sesorang untuk memasuki dunia pernikahan.
Mengapa? Sebab, ada pintu-pintu rezeki yang Allah sediakan setelah pernikahan. Artinya, untuk meraih jatah rezki tersebut pintu masuknya menikah dulu. Jika tidak, rezki itu tidak akan cair. Inilah pengertian ayat iyyakunu fuqara yughnihimullahu min fadhlihi wallahu waasi’un aliim, jika mereka miskin Allah akan mampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas lagi Maha mengetahui (An-Nur: 32). Ini adalah jaminan langsung dari Allah, agar masalah penghasilan tidak dikaitkan dengan pernikahan. Artinya, masalah rezki satu hal dan pernikahan hal yang lain lagi.
Abu Bakar Ash-Shidiq ketika menafsirkan ayat itu berkata, “Taatilah Allah dengan menikah. Allah akan memenuhi janjinya dengan memberimu kekayaan yang cukup.” Al-Qurthubi berkata, “Ini adalah janji Allah untuk memberikan kekayaan bagi mereka yang menikah untuk mencapai ridha Allah, dan menjaga diri dari kemaksiatan.” (lihat Tafsirul Quthubi, Al Jami’ liahkamil Qur’an juz 12 hal. 160, Darul Kutubil Ilmiah, Beirut).
Rasulullah saw. pernah mendorong seorang sahabatnya dengan berkata, “Menikahlah dengan penuh keyakinan kepada Allah dan harapan akan ridhaNya, Allah pasti akan membantu dan memberkahi.” (HR. Thabarni). Dalam hadits lain disebutkan: Tiga hal yang pasti Allah bantu, di antaranya: “Orang menikah untuk menjaga diri dari kemaksiatan.” (HR. Turmudzi dan Nasa’i)
Imam Thawus pernah berkata kepada Ibrahim bin Maysarah, “Menikahlah segera, atau saya akan mengulang perkataan Umar Bin Khattab kepada Abu Zawaid: Tidak ada yang menghalangimu dari pernikahaan kecuali kelemahanmu atau perbuatan maksiat.” (lihat Siyar A’lamun Nubala’ oleh Imam Adz Dzahaby). Ini semua secara makna menguatkan pengertian ayat di atas. Di mana Allah tidak akan pernah membiarkan hamba-Nya yang bertakwa kepada Allah dengan membangun pernikahan.
Persoalannya sekarangan, mengapa banyak orang berkeluarga yang hidup melarat? Kenyataan ini mungkin membuat banyak jejaka berpikir dua kali untuk menikah. Dalam masalah nasib kita tidak bisa mengeneralisir apa yang terjadi pada sebagian orang. Sebab, masing-masing ada garis nasibnya. Kalau itu pertanyaanya, kita juga bisa bertanya: mengapa Anda bertanya demikian? Bagaimana kalau Anda melihat fakta yang lain lagi bahwa banyak orang yang tadinya melarat dan ternyata setelah menikah hidupnya lebih makmur? Dari sini bahwa pernikahan bukan hambatan, dan kemapanan penghasilan bukan sebuah persyaratan utama.
Yang paling penting adalah kesiapan mental dan kesungguhan untuk memikul tanggung jawab tersebut secara maksimal. Saya yakin bahwa setiap perbuatan ada tanggung jawabnya. Berzina pun bukan berarti setelah itu selesai dan bebas tanggungjawab. Melainkan setelah itu ia harus memikul beban berat akibat kemaksiatan dan perzinaan. Kalau tidak harus mengasuh anak zina, ia harus menanggung dosa zina. Keduanya tanggung jawab yang kalau ditimbang-timbang, tidak kalah beratnya dengan tanggung jawab pernikahan.
Bahkan tanggung jawab menikah jauh lebih ringan, karena masing-masing dari suami istri saling melengkapi dan saling menopang. Ditambah lagi bahwa masing-masing ada jatah rezekinya yang Allah sediakan. Tidak jarang seorang suami yang bisa keluar dari kesulitan ekonomi karena jatah rezeki seorang istri. Bahkan ada sebuah rumah tangga yang jatah rezekinya ditopang oleh anaknya. Perhatikan bagaimana keberkahan pernikahan yang tidak hanya saling menopang dalam mentaati Allah, melainkan juga dalam sisi ekonomi.
Pernikahan dan Menuntut Ilmu
Seorang kawan pernah mengatakan, ia ingin mencari ilmu terlebih dahulu, baru setelah itu menikah. Anehnya, ia tidak habis-habis mencari ilmu. Hampir semua universitas ia cicipi. Usianya sudah begitu lanjut. Bila ditanya kapan menikah, ia menjawab: saya belum selesai mencari ilmu.
Ada sebuah pepatah diucapkan para ulama dalam hal mencari ilmu: lau anffaqta kullaha lan tashila illa ilaa ba’dhiha, seandainya kau infakkan semua usiamu –untuk mencari ilmu–, kau tidak akan mendapatkannya kecuali hanya sebagiannya. Dunia ilmu sangat luas. Seumur hidup kita tidak akan pernah mampu menelusuri semua ilmu. Sementara menikah adalah tuntutan fitrah. Karenanya, tidak ada aturan dalam Islam agar kita mencari ilmu dulu baru setelah itu menikah.
Banyak para ulama yang menikah juga mencari ilmu. Benar, hubungan mencari ilmu di sini sangat berkait erat dengan penghasilan. Tetapi banyak sarjana yang telah menyelesaikan program studinya bahkan ada yang sudah doktor atau profesor, tetapi masih juga pengangguran dan belum mendapatkan pekerjaan. Artinya, menyelesaikan periode studi juga bukan jaminan untuk mendapatkan penghasilan. Sementara pernikahan selalu mendesak tanpa semuanya itu. Di dalam Alquran maupun Sunnah, tidak ada tuntunan keharusan menunda pernikahan demi mencari ilmu atau mencari harta. Bahkan, banyak ayat dan hadits berupa panggilan untuk segera menikah, terlepas apakah kita sedang mencari ilmu atau belum mempunyai penghasilan.
Berbagai pengalaman membuktikan bahwa menikah tidak menghalangi seorang dalam mencari ilmu. Banyak sarjana yang berhasil dalam mencari ilmu sambil menikah. Begitu juga banyak yang gagal. Artinya, semua itu tergantung kemauan orangnya. Bila ia menikah dan tetap berkemauan tinggi untuk mencari ilmu, ia akan berhasil. Sebaliknya, jika setelah menikah kemauannya mencari ilmu melemah, ia gagal. Pada intinya, pernikahan adalah bagian dari kehidupan yang harus juga mendapatkan porsinya. Perjuangan seseorang akan lebih bermakna ketika ia berjuang juga menegakkan rumah tungga yang Islami.
Rasulullah saw. telah memberikan contoh yang sangat mengagumkan dalam masalah pernikahan. Beliau menikah dengan sembilan istri. Padahal beliau secara ekonmi bukan seorang raja atau konglomerat. Tetapi semua itu Rasulullah jalani dengan tenang dan tidak membuat tugas-tugas kerasulannya terbengkalai. Suatu indikasi bahwa pernikahan bukan hal yang harus dipermasalahkan, melainkan harus dipenuhi. Artinya, seorang yang cerdas sebenarnya tidak perlu didorong untuk menikah, sebab Allah telah menciptakan gelora fitrah yang luar biasa dalam dirinya. Dan itu tidak bisa dipungkiri. Masing-masing orang lebih tahu dari orang lain mengenai gelora ini. Dan ia sendiri yang menanggung perih dan kegelisahan gelora ini jika ia terus ditahan-tahan.
Untuk memenuhi tuntutan gelora itu, tidak mesti harus selesai study dulu. Itu bisa ia lakukan sambil berjalan. Kalaupun Anda ingin mengambil langkah seperti para ulama yang tidak menikah (uzzab) demi ilmu, silahkan saja. Tetapi apakah kualitas ilmu Anda benar-benar seperti para ulama itu? Jika tidak, Anda telah rugi dua kali: ilmu tidak maksimal, menikah juga tidak. Bila para ulama uzzab karena saking sibuknya dengan ilmu sampai tidak sempat menikah, apakah Anda telah mencapai kesibukan para ulama itu sehingga Anda tidak ada waktu untuk menikah? Dari sini jika benar-benar ingin ikut jejak ulama uzzab, yang diikuti jangan hanya tidak menikahnya, melainkan tingkat pencapaian ilmunya juga. Agar seimbang.
Kesimpulan
Sebenarnya pernikahan bukan masalah. Menikah adalah jenjang yang harus dilalui dalam kondisi apapun dan bagaimanapun. Ia adalah sunnatullah yang tidak mungkin diganti dengan cara apapun. Bila Rasulullah menganjurkan agar berpuasa, itu hanyalah solusi sementara, ketika kondisi memang benar-benar tidak memungkinkan. Tetapi dalam kondisi normal, sebenarnya tidak ada alasan yang bisa dijadikan pijakan untuk menunda pernikahan.
Agar pernikahan menjadi solusi alternatif, mari kita pindah dari pengertian “pernikahan sebagai beban” ke “pernikahan sebagai ibadah”. Seperti kita merasa senang menegakkan shalat saat tiba waktunya dan menjalankan puasa saat tiba Ramadhan, kita juga seharusnya merasa senang memasuki dunia pernikahan saat tiba waktunya dengan tanpa beban. Apapun kondisi ekonomi kita, bila keharusan menikah telah tiba “jalani saja dengan jiwa tawakkal kepada Allah”. Sudah terbukti, orang-orang bisa menikah sambil mencari nafkah. Allah tidak akan pernah membiarkan hambaNya yang berjuang di jalanNya untuk membangun rumah tangga sejati.
Perhatikan mereka yang suka berbuat maksiat atau berzina. Mereka begitu berani mengerjakan itu semua padahal perbuatan itu tidak hanya dibenci banyak manusia, melainkan lebih dari itu dibenci Allah. Bahkan Allah mengancam mereka dengan siksaan yang pedih. Melihat kenyataan ini, seharusnya kita lebih berani berlomba menegakkan pernikahan, untuk mengimbangi mereka. Terlebih Allah menjanjikan kekayaan suatu jaminan yang luar biasa bagi mereka yang bertakwa kepada-Nya dengan membangun pernikahan. Wallahu a’lam bishshawab.
Oleh: DR. Amir Faishol Fath
Ramadhan adalah syahrud du’aa’ –bulan berdoa-. Sehingga rangkaian ayat-ayat shaum yang panjang itu, disisipi seruan untuk berdoa. Allah swt. berfirman:
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, Maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al-Baqarah: 186)
Pengalihan seruan dari orang-orang beriman terkait dengan hukum-hukum shaum, beralih pada seruan untuk Rasulullah saw. agar beliau mengajarkan dan mengingatkan orang-orang beriman, apa-apa yang mesti mereka perhatikan dalam pelaksanaan ibadah, baik berupa ketaatan maupun sikap ikhlas, juga bersimpuh hanya kepada-Nya dengan doa, doa yang mengantarkan mereka pada petunjuk dan jalan kebaikan. Ini menunjukkan betapa pentingnya ibadah doa. Bahkan ada tiga kelompok yang doanya tidak akan tertolak:
“ุซูุงุซุฉ ูุง ุชุฑุฏ ุฏุนูุชูู
: ุงูุตุงุฆู
ุญุชู ููุทุฑุ ูุงูุฅู
ุงู
ุงูุนุงุฏูุ ูุฏุนูุฉ ุงูู
ุธููู
ูุฑูุนูุง ุงููู ููู ุงูุบู
ุงู
ูุชูุชุญ ููุง ุฃุจูุงุจ ุงูุณู
ุงุก ููููู ุงูุฑุจ: ูุนุฒุชู ูุฌูุงูู ูุฃูุตุฑูู ููู ุจุนุฏ ุญูู ” (ุฑูุงู ุฃุญู
ุฏ ูุงูุชุฑู
ุฐู)
“Tiga kelompok yang tidak akan ditolak do’anya: Orang yang berpuasa sampai ia berbuka. Pemimpin yang adil. Dan do’a orang yang teraniaya. Allah menyibak awan dan membuka pintu-pintu langit seraya berfirman: “Demi kemulian-Ku dan keagungan-Ku, pasti Aku tolong kamu, walau setelah beberapa waktu.” Ahmad dan At Tirmidzi
Doa adalah perwujudan rasa cinta seorang hamba kepada Allah swt., sekaligus pengakuan akan kebutuhan dan pertolongan-Nya. Hakikat doa sebenarnya juga meminta kekuatan dan kesanggupan dari Allah swt. Dalam doa ada makna memuji Allah swt., ada pengakuan bahwa Allah Maha Mulia lagi Maha Pemurah. Itu semua menjadi ciri pengabdian dan penghambaan. Rasulullah saw. bersabda:
ู
ู ูู
ูุณุฃู ุงููู ูุบุถุจ ุนููู
“Barangsiapa yang tidak meminta kepada Allah, Allah marah padanya.” Beliau juga bersabda:
“ุฃูุถู ุงูุนุจุงุฏุฉ ุงูุฏุนุงุก“.
“Sebaik-baik ibadah adalah doa”
Diriwayatkan dari Nu’man bin Basyir dari Nabi saw. bersabda: “Doa adalah ibadah. Dan Tuhan Kalian menyeru: Berdoalah kalian kepada-Ku, Pasti Aku kabulkan doa kalian.” Rasulullah saw. juga bersabda: “Sesungguhnya orang yang paling bakhil di antara manusia adalah orang yang pelit salam. Dan selemah-selemah manusia adalah orang yang tidak mau berdoa.”
Dari Salman berkata, Rasulullah saw. bersabda:
(ูุง ูุฑุฏ ุงููุถุงุก ุฅูุง ุงูุฏุนุงุก ููุง ูุฒูุฏ ูู ุงูุนู
ุฑ ุฅูุง ุงูุจุฑ(
“Putusan atau qadha’ Allah tidak bisa ditolak kecuali dengan doa. Dan sesuatu tidak akan menambah umur kecuali kebaikan atau al-birr.”
Diriwayatkan dari imam Ahmad, Bazzar dan Abu Ya’la dengan sanad jayyid, dari Abu Said bahwa Nabi saw. bersabda:
ุนู ุฃุจู ุณุนูุฏ ุฃู ุงููุจู -ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู
- ูุงู: “ู
ุง ู
ู ู
ุณูู
ูุฏุนู ุจุฏุนูุฉ ููุณ ูููุง ุฅุซู
ููุง ูุทูุนุฉ ุฑุญู
ุฅูุง ุฃุนุทุงู ุงููู ุจูุง ุฅุญุฏู ุซูุงุซ ุฅู
ุง ุฃู ุชุนุฌู ูู ุฏุนูุชู ูุฅู
ุง ุฃู ูุฏุฎุฑูุง ูู ูู ุงูุขุฎุฑุฉ ูุฅู
ุง ุฃู ูุตุฑู ุนูู ู
ู ุงูุณูุก ู
ุซููุง”. ูุงููุง: ุฅุฐุง ููุซุฑ. ูุงู: “ุงููู ุฃูุซุฑ”.
“Tiada setiap muslim berdoa dengan suatu doa, dalam doa itu tidak ada unsur dosa dan memutus tali silaturahim, kecuali Allah pasti memberikan kepadanya salah satu dari tiga hal; adakalanya disegerakan doanya baginya, adakalanya disimpan untunya diakhirat kelak, dan adakalanya dirinya dihindarkan dari keburukan.” Para sahabat bertanya: “Jika kami memperbanyak doa?” Rasulullah saw. bersabda: “Allah lebih banyak (mengabulkan doa).”
Rasulullah saw. bersabda: “Tiada di atas permukaan bumi seorang muslim yang berdoa kepada Allah dengan suatu doa kecuali Allah akan mendatangkan kepadanya apa yang ia pinta, atau Allah palingkan darinya keburukan. Ketika ia tidak berbuat dosa atau sedang memutus hubungan silaturahim.” Rasulullah saw. juga bersabda dalam hadits Qudsi, Allah swt. berfirman:
ููุงู ุฑุณูู ุงููู -ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู
-: “ุฅู ุงููู ูููู: ุฃูุง ุนูุฏ ุธู ุนุจุฏู ุจู ูุฃูุง ู
ุนู ุฅุฐุง ุฏุนุงูู”.
“Aku tergantung persangkaan hamba-Ku kepada-Ku. Aku bersamanya ketika ia berdoa kepada-Ku.”
Adab Berdoa
Pertama, Memakan makanan dan memakai pakaian dari yang halal. Dari Abu Hurairah ra. bahwasanya Rasulullah saw. bersabda: “Seorang laki-laki yang lusuh lagi kumal karena lama bepergian mengangkat kedua tanganya ke langit tinggi-tinggi dan berdoa : Ya Rabbi, ya Rabbi, sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan dagingnya tumbuh dari yang haram, maka bagaimana doanya bisa terkabulkan.?” Imam Muslim
Kedua, Hendaknya memilih waktu dan keadaan yang utama, seperti:
1. tengah malam, Rasulullah saw. bersabda:
: ูุงู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู
: “ุฃูุฑุจ ู
ุง ูููู ุงูุฑุจ ู
ู ุงูุนุจุฏ ูู ุฌูู ุงูููู ุงูุขุฎุฑ ูุฅู ุงุณุชุทุนุช ุฃู ุชููู ู
ู
ู ูุฐูุฑ ุงููู ูู ุชูู ุงูุณุงุนุฉ ููู”.
“Keadaan yang paling dekan antara Tuhan dan hambanya adalah di waktu tengah malam akhir. Jika kamu mampu menjadi bagian yang berdzikir kepada Allah, maka kerjakanlah pada waktu itu.”
Dari Jabir berkata, Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya bagian dari malam ada waktu yang apabila seorang hamba muslim meminta kebaikan kepada Allah dan sesuai dengan waktu itu, pasti Allah mengabulkannya.” Imam Ahmad menambah: “Itu terjadi di setiap malam.”
2. saat sujud. Rasulullah saw. bersabda: “Dan adapun ketika sujud, maka bersungguh-sungguhlah kalian berdoa, niscaya akan diijabahi doa kalian.”
3. ketika adzan. Rasulullah saw. bersabda: “Ketika seorang muadzin mengumandangkan adzan, maka pintu-pintu langit dibuka, dan doa diistijabah.”
4. antara adzan dan iqamat. Rasulullah saw. bersabda: “Doa antara adzan dan iqamat mustajab, maka berdoalah.”
5. ketika bertemu musuh. Dari Sahl bin Saad, dari Nabi saw. bersabda: “Dua keadaan yang tidak tertolak atau sedikit sekali tertotak; doa ketika adzan dan doa ketika berkecamuk perang.”
6. ketika hujan turun. Dari Sahl bin Saad dari Nabi saw. bersabda: “Dan ketika hujan turun.”
7. potongan waktu akhir di hari Jum’at. Rasulullah saw. bersabda: “Hari Jum’at 12 jam tiadalah seorang muslim yang meminta kepada Allah sesuatu, kecuali pasti Allah akan memberinya. Maka carilah waktu itu di akhir waktu bakda shalat Ashar.”
8. doa seseorang untuk saudaranya tanpa sepengetahuan saudaranya. Dalam riwayat Imam Muslim dari Abu Darda’ berkata: “Rasulullah saw. bersabda: “Tiada seorang muslim yang berdoa bagi saudaranya tanpa sepengetahuan saudaranya itu, kecuali Malaikat berkata, bagimu seperti apa yang kamu doakan untuk saudaramu.” Dalam kesempatan yang lain Rasulullah saw. bersabda: “Doa seorang al-akh bagi saudaranya tanpa sepengetahuan dirinya tidak tertolak.”
9. hendaknya ketika tidur dalam kondisi dzikir, kemudian ketika bangun malam berdoa. Dari Muadz bin Jabal dari Nabi saw. bersabda: “Tiada seorang muslim yang tidur dalam keadaan dzikir dan bersuci, kemudian ketika ia bangun di tengah malam, ia meminta kepada Allah suatu kebaikan dunia dan akhirat, kecuali Allah pasti mengabulkannya.”
Ketiga, Berdoa menghadap kiblat dan mengangkat doa tangan.
Dari Salman Al-Farisi berkata, Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya Allah Maha Hidup lagi Maha Pemurah. Dia malu jika ada seseorang yang mengangkat kedua tangannya berdoa kepada-Nya, Dia tidak menerima doanya, nol tanpa hasil.”
Keempat, Dengan suara lirih, tidak keras dan tidak terlalu pelan.
Rasulullah saw. bersabda: “Wahai manusia, sesungguhnya Dzat yang kalian berdoa kepada-Nya tidak tuli dan juga tidak tidak ada / gaib.”
Kelima, Tidak melampaui batas dalam berdoa.
Allah swt. berfirman: “Berdoalah kepada Tuhan kalian dengan penuh rendah diri dan takut (tidak dikabulkan). Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang yang melampaui batas.” Al-A’raf:55. Contoh melampai batas dalam berdoa adalah minta disegerakan adzab, atau doa dalam hal dosa dan memutus silaturahim dll.
Keenam, Rendah diri dan khusyu’. Allah swt. berfirman:
“Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” Al-Araf:55. Allah swt. berfirman dalam surat Al-Anbiya’:90:
“Maka Kami memperkenankan doanya, dan Kami anugerahkan kepadanya Yahya dan Kami jadikan isterinya dapat mengandung. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami.”
Ketujuh, Sadar ketika berdoa, yakin akan dikabulkan dan benar dalam pengharapan.
ุนู ุฃุจู ูุฑูุฑุฉ ูุงู: ูุงู ุฑุณูู ุงููู -ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู
-: “ุงุฏุนูุง ุงููู ูุฃูุชู
ู
ููููู ุจุงูุฅุฌุงุจุฉ ูุงุนูู
ูุง ุฃู ุงููู ูุง ูุณุชุฌูุจ ุฏุนุงุก ู
ู ููุจ ุบุงูู ูุงู”ุ
Dari Abu Hurairah ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda: “Berdoalah kepada Allah, sedangkan kalian yakin akan dikabulkan doa kalian. Ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai.” Imam Ahmad
Rasulullah saw. juga bersabda: “Jika salah satu di antara kalian berdoa, maka jangan berkata: “Ya Allah ampuni saya jika Engkau berkenan. Akan tetapi hendaknya bersungguh-sungguh dalam meminta, dan menunjukkan kebutuhan.”
Sufyan bin ‘Uyainah berkata: “Janganlah salah seorang dari kalian menahan doa apa yang diketahui oleh hatinya (dikabulkan), karena Allah swt. mengabulkan doa makhluk terkutuk, iblis laknatullah alaih. Allah swt. berfirman: “Berkata iblis: “Ya Tuhanku, (kalau begitu) maka beri tangguhlah kepadaku sampai hari (manusia) dibangkitkan. Allah berfirman: “(Kalau begitu) maka sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang diberi tangguh.” Al-Hijr:36-37
Kedelapan, Hendaknya ketika berdoa memelas, menganggap besar apa yang didoakan dan diulang tiga kali.
Ibnu Mas’ud bekata: “Adalah Rasulullah saw. jika berdoa, berdoa tiga kali. Dan ketika meminta, meminta tiga kali. Rasulullah saw. bersabda: “Jika salah satu di antara kalian meminta, maka perbanyaklah atau ulangilah, karena ia sedang meminta kepada Tuhannya.”
Kesembilan, Hendaknya ketika berdoa dimulai dengan dzikir kepada Allah dan memujinya dan agar mengakhirinya dengan shalawat atas nabi saw.
Kesepuluh, Taubat dan mengembalikan hak orang yang dizhalimi, menghadap Allah dengan ringan.
Dari Umar bin Khattab ra. berkata: “Sesungguhnya saya tidak memikul beban ijabah, akan tetapi memikul doa, maka ketika saya telah berupaya dalam doa, maka ijabah atau dikabulkan akan bersamanya.”
Ia melanjutkan: “Dengan sikap hati-hati dari apa yang diharamkan Allah swt. Allah akan mengabulkan doa dan tasbih.”
Dari Abdullah bin Mas’ud ra berkata: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengabulkan kecuali orang yang sadar dalam berdoa. Sesungguhnya Allah tidak mengabulkan dari orang yang mendengar, melihat, main-main, sendau-gurau, kecuali orang yang berdoa dengan penuh keyakinan dan kemantapan hati.”
Dari Abu Darda’ berkata: “Mintalah kepada Allah pada hari di mana kamu merasa senang. Karena boleh jadi Allah mengabulkan permintaanmu di saat susah.” Dia juga berkata: “Bersungguhlah dalam berdoa, karena siapa yang memperbanyak mengetok pintu, ia yang akan masuk.”
Dari Hudzaifah berkata: “Akan datang suatu zaman, tidak akan selamat pada zaman itu, kecuali orang yang berdoa dengan doa seperti orang yang akan tenggelam.”
Menghindari kesalahan dalam berdoa
Ada beberapa praktek doa yang disebagian umat muslim masih terus berlangsung, padahal itu menjadi penghalang doa dikabulkan. Di antaranya adalah:
Pertama, Berdoa untuk keburukan keluarga, harta dan jiwa.
Dari Jabir ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda: “Janganlah kalian berdoa untuk kemadharatan diri kalian, dan jangan berdoa untuk keburukan anak-anak kalian. Jangan berdoa bagi keburukan harta-harta kalian. Janganlah kalian meminta kepada Allah di satu waktu yang diijabah Allah, padahal doa kalian membawa keburukan bagi kalian.” Imam Muslim
Kedua, Terlalu keras dalam berdoa. Allah berfirman:
“Katakanlah: “Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai Al-Asmaaul Husna (nama-nama yang terbaik) dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu (doamu) dan janganlah pula merendahkannya. Dan carilah jalan tengah di antara kedua itu.” Al-Isra’:110
Ketiga, Melampau batas. Seperti berdoa agar disegerakan adzab, doa dengan dicampuri dosa dan memutus tali silaturahim.
Keempat, Berdoa dengan pengecualian. Contoh: “Ya Allah, ampuni saya jika Engkau berkenan.”
Kelima, Tergesa-gesa. Dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah saw. bersabda: “Akan diijabahi doa kalian, jika tidak tergesa-gesa. Sungguh kamu telah berdoa, maka atau kenapa tidak diijabahi?” Imam Bukhari
Demikian, uraian singkat tentang keutamaan doa di bulan Ramadhan, adab berdoa, waktu-waktu yang istijabah, dan hal-hal yang harus dihindari ketika berdoa. Semoga kesungguhan doa kita, terutama di bulan suci ini didengar Allah swt., Amin. Allahu a’lam.
Oleh: Ulis Tofa, Lc
Read more ... Di masa lalu umat Islam jauh lebih kuat dan besar dari umat Kristiani. Bahkan tempat-tempat bersejarah yang dianggap sebagai tempat lahirnya nabi Isa sejak masa khalifah Umar bin Al-Khattab radhiyallahu anhusudah berada di tangan umat Islam bahkan hingga pertengahan abad 20.
Sebaliknya, umat kristiani tidak pernah lebih besar dari umat Islam. Kemajuan barat di dua abad terakhir ini tidak bisa diklaim sebagai prestasi agama kristen, bahkan justru sebaliknya. Barat bisa maju peradabannya ketika mereka terbebas dari kungkungan gereja.
Maka sepanjang 14 abad, pandangan muslim kepada pemeluk agama nasrani agak berbeda dengan di masa sekarang ini. Di masa kejayaan umat Islam, umat nasrani dipandang sebagai umat yang minoritas, lemah, tak berdaya dan perlu dikasihani.
Bahkan di Eropa yang sebagiannya dikuasai umat Islam saat itu, begitu banyak pemeluk kristiani yang dilindungi dan disubsidi oleh pemerintah Islam.
Pandangan ini kemudian berubah ketika Barat mengekspansi negeri-negeri muslim di bawahbendera salib. Dan kekuatan salib berhasil menyelinap di balik misi ipmerialisme yang tujuannya Gold, Gospel and Glory. Gospel adalah penyebaran agama kristiani ke dunia Islam.
Sejak saat itulah gambaran umat kristiani berubah dalam perspektif umat Islam. Yang tadinya dianggap umat yang lemah dan perlu dikasihani, tiba-tiba berubah menjadi agresor, penindas, penjajah dan perusak akidah.
Di masa kekuasaan Islam, ayat-ayat Al-Quran dan hadits nabi untuk menyayangi dan berempati kepada pemeluk nasrani kelihatan lebih sesuai dengan konteksnya. Misalnya ayat berikut ini:
Dan sesungguhnya kamu dapati yang paling dekat persahabatannya dengan orang-orang yang beriman ialah orang-orang yang berkata, "Sesungguhnya kami ini orang Nasrani." Yang demikian itu disebabkan karena di antara mereka itu terdapat pendeta-pendeta dan rahib-rahib, karena sesungguhnya mereka tidak menyombongkan diri. (QS. Al-Maidah: 82)
Al-Quran menggambarkan bahwa orang-orang nasrani adalah orang yang paling dekat persahabatannya dengan umat Islam. Sebab mereka masih mengakui Allah SWT sebagai Allah, juga mengakui keberadaan banyak nabi dan malaikat. Mereka juga percaya adanya kehidupan sesudah kematian (akhirat).
Apalagi di masa kejayaan Islam, umat nasrani sangat sedikit, lemah dan tertindas. Maka di berbagai pusat peradaban Islam, umat nasrani justru disebut dengan zimmy. Artinya adalah orang-orang yang dilindungi oleh umat Islam. Nyawa, harta, keluarga dan hak-hak mereka dijamin oleh pemerintah Islam.
Bahkan suasana itu juga terasa cocok dengan ayat Allah SWT yang lain lagi, yaitu tentang halalnya sembelihan mereka dan dinikahinya wanita ahli kitab oleh laki-laki muslim.
Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al-Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal bagi mereka. wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al-Kitab sebelum kamu(QS. Al-Maidah: 5)
Umat Islam mengizinkan mereka mendirikan geraja dan haram hukumnya untuk mengusik ibadah mereka. Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi bahwa mempersilahkan umat kristiani untuk merayakan misa natal di tempat-tempat yang dianggap bersejarah.
Semua itu adalah gambaran suasana kerukunan umat beragama yang sesungguhnya, hasil dari kemajuan peradaban Islam.
Hubungan Islam Nasrani di Zaman Kolonialisme
Tetapi semua itu menjadi hancur berantakan gara-gara kolonialisme. Keserasian umat Islam dengan pemeluk nasrani berubah menjadi perang tiada habisnya. Darah para syuhada membasahi bumi Islam tatkala umat kristiani membonceng mesin perang Barat menjajah negeri, merampas harta benda, membunuh muslim dan membumi hangus peradaban.
Umat kristiani yang tadinya umat lemah tak berdaya dan dilindungi, tiba-tiba berubah menjadi kekuatan yang congkak dan berbalik menjadi penindas umat Islam. Khilafah Islamiyah yang menyatukan umat Islam sedunia dicabik-cabik dan dibelah menjadi puluhan negara jajahan.
Akibat dari kolonilisme itu, pandangan umat Islam terhadap bangsa kristiani pun mulai mengalami pergeseran. Yang tadinya lebih banyak menyebut ayat-ayat tentang kedekatan antara dua agama, sekarang yang lebih terasa justru ayat-ayat yang mempertentangkan keduanya.
Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah, "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk." Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu. (QS. Al-Baqarah: 120)
Juga ayat ini:
Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebahagian dari orang-orang yang diberi Al-Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman. (QS. Ali Imran: 100)
Maka umat Islam berperang melawan nasrani dan menolak bila negerinya dipimpin oleh mereka.
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin; sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. (QS. Al-Maidah: 51)
Imbas Kepada Hukum Memberi Ucapan Selamat Natal
Melihat realitas di atas, maka di dalam tubuh umat Islam berkembang dua cara pandang yang berbeda.
Di satu sisi, ada kalanganyang menganggap bahwa nasrani itu bukan musuh, tidak boleh dibunuh atau diperangi. Justru harus dianggap sebagai komunitas yang harus ditolong. Kepada mereka tidak dipaksakan untuk memeluk Islam. Bahkan tidak terlarang untuk hidup berdampingan, saling tolong dan saling hormat, sampai saling memberi tahniah (congratulation) kepada masing-masing kepercayaan.
Di sisi lain, ada kalangan yang tetap berprinsip bahwa nasrani adalah umat yang harus dimusuhi, diperangi dan tidak bisa dipercaya. Maka kecenderungannya dalam fatwa yang berkembang adalah haram untuk saling mengucapkan tahniah di hari raya masing-masing.
Untuk lebih tegasnya bagaimana perbedaan pandangan itu, kami kutipkan fatwa-fatwa dari berbagai ulama terkemuka.
Fatwa Haram Ibnul Qayyim
Pendapat anda yang mengharamkan ucapan selamat natal difatwakan oleh Ibn al-Qayyim Al-Jauziyah. Beliau pernah menyampaikan bila pemberian ucapan “Selamat Natal” atau mengucapkan “Happy Christmas” kepada orang-orang kafir hukumnya haram.
Dalam kitabnya Ahkâm Ahl adz-Dzimmah, beliau berkata, “Adapun mengucapkan selamat berkenaan dengan syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi mereka adalah haram menurut kesepakatan para ulama. Alasannya karena hal itu mengandung persetujuan terhadap syi’ar-syi’ar kekufuran yang mereka lakukan.
Sikap ini juga sama pernah disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin sebagaimana dikutip dalam Majma’ Fatawa Fadlilah Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin, (Jilid.III, h.44-46, No.403).
Di negeri kita, tidak sedikit umat Islam yang mengharamkan ucapan selamat natal ini.
Fatwa Yang Membolehkan
Memang pendapat yang membolehkan ini kurang populer di banyak kalangan. Namun kalau kita mau agak teliti dan jujur, rupanya yang menghalalkan tidak sedikit. Bukan hanya Dr. Quraisy Syihab saja, tetapi bahkan Majelis Ulama Indonesia, Dr. Yusuf Al-Qaradawi dan beberapa ulama dunia lainnya, ternyata kita dapati pendapat mereka membolehkan ucapan itu.
Rasanya agak kaget juga, tetapi itulah yang kita dapat begitu kita agak jauh menelitinya. Kami uraikan di sini petikan-petikan pendapat mereka, bukan dengan tujuan ingin mengubah pandangan yang sudah ada. Tetapi sekedar memberikan tambahan wawasan kepada kita, agar kita punya referensi yang lebih lengkap.
Fatwa MUI Tentang Haramnya Natal Bersama, Bukan Ucapan Selamat Natal
Satu yang perlu dicermati adalah kenyataan bahwa MUI tidak pernah berfatwa yang mengharamkan ucapan selamat natal. Yang ada hanyalah fatwa haramnya melakukan natal bersama.
Majelis Ulama Indonesia pada 7 Maret 1981, sebagaimana ditandatangani K.H. M. Syukri Ghozali, MUI telah mengeluarkan fatwa: perayaan natal bersama bagi ummat Islam adalah haram.
Hal ini juga ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal MUI, Dr. Dien Syamsudin MA, yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah itu menyatakan bahwa MUI tidak melarang ucapan selamat Natal, tapi melarang orang Islam ikut sakramen/ritual Natal.
"Kalau hanya memberi ucapan selamat tidak dilarang, tapi kalau ikut dalam ibadah memang dilarang, baik orang Islam ikut dalam ritual Natal atau orang Kristen ikut dalam ibadah orang Islam, " katanya.
Bahkan pernah di hadapan ratusan umat Kristiani dalam seminar Wawasan Kebangsaan X BAMAG Jatim di Surabaya, beliau menyampaikan, "Saya tiap tahun memberi ucapan selamat Natal kepada teman-teman Kristiani."
Fatwa Dr. Yusuf Al-Qaradawi
Syeikh Dr. Yusuf Al-Qaradawi mengatakan bahwa merayakan hari raya agama adalah hak masing-masing agama. Selama tidak merugikan agama lain. Dan termasuk hak tiap agama untuk memberikan tahniah saat perayaan agama lainnya.
Maka kami sebagai pemeluk Islam, agama kami tidak melarang kami untuk untuk memberikan tahniah kepada non muslim warga negara kami atau tetangga kami dalam hari besar agama mereka. Bahkan perbuatan ini termasuk ke dalam kategori al-birr (perbuatan yang baik). Sebagaimana firman Allah SWT:
Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (QS. Al-Mumtahanah: 8)
Kebolehan memberikan tahniah ini terutama bila pemeluk agama lain itu juga telah memberikan tahniah kepada kami dalam perayaan hari raya kami.
Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu. Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.(QS. An-Nisa: 86)
Namun Syeikh Yusuf Al-Qaradawi secara tegas mengatakan bahwa tidak halal bagi seorang muslim untuk ikut dalam ritual dan perayaan agama yang khusus milik agama lain.
Fatwa Dr. Mustafa Ahmad Zarqa
Di dalam bank fatwa situs Islamonline.com, Dr. Mustafa Ahmad Zarqa, menyatakan bahwa tidak ada dalil yang secara tegas melarang seorang muslim mengucapkan tahniah kepada orang kafir.
Beliau mengutip hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah berdiri menghormati jenazah Yahudi. Penghormatan dengan berdiri ini tidak ada kaitannya dengan pengakuan atas kebenaran agama yang diajut jenazah tersebut.
Sehingga menurut beliau, ucapan tahniah kepada saudara-saudara pemeluk kristiani yang sedang merayakan hari besar mereka, juga tidak terkait dengan pengakuan atas kebenaran keyakinan mereka, melainkan hanya bagian dari mujamalah (basa-basi) dan muhasanah seorang muslim kepada teman dan koleganya yang kebetulan berbeda agama.
Dan beliau juga memfatwakan bahwa karena ucapan tahniah ini dibolehkan, maka pekerjaan yang terkait dengan hal itu seperti membuat kartu ucapan selamat natal pun hukumnya ikut dengan hukum ucapan natalnya.
Namun beliau menyatakan bahwa ucapan tahniah ini harus dibedakan dengan ikut merayakan hari besar secara langsung, seperti dengan menghadiri perayaan-perayaan natal yang digelar di berbagai tempat. Menghadiri perayatan natal dan upacara agama lain hukumnya haram dan termasuk perbuatan mungkar.
Majelis Fatwa dan Riset Eropa
Majelis Fatwa dan Riset Eropajuga berpendapat yang sama dengan fatwa Dr. Ahmad Zarqa dalam hal kebolehan mengucapkan tahniah, karena tidak adanya dalil langsung yang mengharamkannya.
Fatwa Dr. Abdussattar Fathullah Said
Dr. Abdussattar Fathullah Said adalah profesor bidang tafsir dan ulumul quran di Universitas Al-Azhar Mesir. Dalam masalah tahniah ini beliau agak berhati-hati dan memilahnya menjadi dua. Ada tahniah yang halal dan ada yang haram.
Tahniah yang halal adalah tahniah kepada orang kafir tanpa kandungan hal-hal yang bertentangan dengan syariah. Hukumnya halal menurut beliau. Bahkan termasuk ke dalam bab husnul akhlaq yang diperintahkan kepada umat Islam.
Sedangkan tahniah yang haram adalah tahniah kepada orang kafir yang mengandung unsur bertentangan dengan masalah diniyah, hukumnya haram. Misalnya ucapan tahniah itu berbunyi, "Semoga Tuhan memberkati diri anda sekeluarga." Sedangkan ucapan yang halal seperti, "Semoga tuhan memberi petunjuk dan hidayah-Nya kepada Anda."
Bahkan beliau membolehkan memberi hadiah kepada non muslim, asalkan hadiah yang halal, bukan khamar, gambar maksiat atau apapun yang diharamkan Allah.
25 Desember Bukan Hari Lahir Nabi Isa
Lepas dari perdebatan seputar fatwa haramnya mengucapkan selamat natal, ada masalah yang lebih penting lagi. Yaitu kesepakatan para ahli sejarah bahwa Nabi Isa sendiri tidak lahir di tanggal tersebut.
Tidak pernah ada data akurat pada tanggal berapakah beliau itu lahir. Yang jelas 25 Desember itu bukanlah hari lahirnya karena itu adalah hari kelahiran anak Dewa Matahari di cerita mitos Eropa kuno. Mitos itu pada sekian ratus tahun setelah wafatnya nabi Isa masuk begitu saja ke dalam ajaran kristen lalu diyakini sebagai hari lahir beliau. Padahal tidak ada satu pun ahli sejarah yang membenarkannya.
Bahkan British Encylopedia dan American Ensyclopedia sepakat bahwa 25 bukanlah hari lahirnya Isa as.
Jadi kalau pun ada sebagain kalangan yang tidak mengharamkan ucapan selamat natal, ketika diucapkan pada even natal, ucapan itu mengandung sebuah kesalahan ilmiyah yang fatal.
Wallahu alam bishshawab,
Ahmad Sarwat, Lc
Memilih Tetangga Sebelum Memilih Rumah (ุฌุงุฑูุจู ุฏุงุฑ)
dakwatuna.com - Tetangga pada zaman kita sekarang ini, memiliki pengaruh yang tidak kecil terhadap tetangga di sebelahnya. Karena saling berdekatannya rumah-rumah dan berkumpulnya mereka dalam flat-flat, kondominium atau apartemen.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan, empat hal termasuk kebahagiaan, di antaranya tetangga yang baik. Beliau juga menyebutkan empat hal termasuk kesengsaraan, di antaranya tetangga yang jahat. Karena bahayanya tetangga yang jahat ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung kepada Allah daripadanya dengan berdoa:
“Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari tetangga yang jahat di rumah tempat tinggal, karena tetangga nomaden akan pindah”.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan umat Islam untuk berlindung pula daripadanya dengan mengatakan:
“Berlindunglah kalian kepada Allah dari tetangga yang jahat di rumah tempat tinggal, karena tetangga yang nomaden akan berpindah daripadamu”.
Dalam buku kecil ini, tentu tak memadai untuk menjelaskan secara rinci tentang pengaruh tetangga jahat terhadap suami istri dan anak-anak, berbagai gangguan menyakitkan daripadanya, serta kesusahan hidup bersebelahan dengannya. Akan tetapi dengan mempraktekkan hadits-hadits yang telah lalu (dalam masalah bertetangga) sudah cukup bagi orang yang mau mengambil pelajaran.
Mungkin di antara jalan pemecahannya yang kongkret, yaitu seperti yang dipraktekkan oleh sebagian orang dengan menyewakan rumah yang bersebelahan dengan tetangga jahat tersebut kepada orang-orang yang sekeluarga dengan mereka, meski untuk itu harus merugi dari sisi materi, karena sesungguhnya tetangga yang baik tak bisa dihargai dengan materi, berapa pun besarnya.
Memuliakan Tetangga
Berbuat baik kepada tetangga juga menjadi perhatian serius dalam ajaran Islam. Perhatikan firman Allah Taala:
ููุจูุงููููุงููุฏููููู ุฅูุญูุณูุงููุง ููุจูุฐูู ุงููููุฑูุจูู ููุงููููุชูุงู
ูู ููุงููู
ูุณูุงููููู ููุงููุฌูุงุฑู ุฐูู ุงููููุฑูุจูู ููุงููุฌูุงุฑู ุงููุฌูููุจู ููุงูุตููุงุญูุจู ุจูุงููุฌูููุจู ููุงุจููู ุงูุณููุจูููู ููู
ูุง ู
ูููููุชู ุฃูููู
ูุงููููู
ู
“…Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri,.” (An-Nisa:36)
Nabi SAW dalam beberapa hadits mengingatkan kita agar selalu berbuat baik kepada tetangga, di antaranya adalah:
Ibnu Umar dan Aisyah ra berkata keduanya, “Jibril selalu menasihatiku untuk berlaku dermawan terhadap para tetangga, hingga rasanya aku ingin memasukkan tetangga-tetangga tersebut ke dalam kelompok ahli waris seorang muslim”. (H.R. Bukhari-Muslim)
Abu Dzarr ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Hai Abu Dzarr jika engkau memasak sayur, maka perbanyaklah kuahnya, dan perhatikan (bagilah) tetanggamu (H.R. Muslim)
Abu Hurairah berkata bahwa Nabi SAW bersabda, “Demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman. Ditanya: Siapa ya Rasulullah? Jawab Nabi, “Ialah orang yang tidak aman tetangganya dari gangguannya” (H.R. Bukhari-Muslim)
Abu Hurairah berkata bahwa Nabi SAW bersabda, “Siapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir hendaklah memuliakan tetangganya. (H.R. Bukhari-Muslim)
Hak-hak ketetanggaan tidak ditujukan bagi tetangga kalangan muslim saja. Tentu saja tetangga yang muslim mempunyai hak tambahan lain lagi yaitu juga sebagai saudara (ukhuwah Islamiyah). Tetapi dalam hubungan dengan hak-hak ketetanggaan semuanya sejajar:
Berbuat baik dan memuliakan tetangga adalah pilar terciptanya kehidupan sosial yang harmonis. Apabila seluruh kaum muslimin menerapkan perintah Allah Taala dan Nabi SAW ini, sudah barang tentu tidak akan pernah terjadi kerusuhan, tawuran ataupun konflik di kampung-kampung dan di desa-desa.
Beberapa kiat praktis memuliakan tetangga adalah:
1. Sering bertegur sapa, tanyailah keadaan kesehatan mereka.
2. Berikanlah kepada mereka sebagian makanan
3. Berikan oleh-oleh buat mereka, apabila kita bepergian jauh.
4. Bantulah mereka apabila sedang mengalami musibah ataupun menyelenggarakan hajatan.
5. Berikanlah anak-anak mereka sesuatu yang menyenangkan, berupa makanan ataupun mainan.
6. Sesekali undanglah mereka makan bersama di rumah.
7. Berikanlah hadiah kaset, buku bacaan yang mendorong mereka untuk lebih memahami Islam.
8. Ajaklah mereka sesekali ke dalam suatu acara pengajian atau majelis ta’lim, atau pergilah bersama memenuhi suatu undangan walimah (apabila mereka juga diundang)
Memuliakan Teman
Memuliakan teman berarti menjaga dan menunaikan hak-hak mereka. Abdullah Nasih ‘Ulwan dalam Tarbiyatul ‘aulad fil Islam menyebutkan bahwa hak-hak tersebut adalah:
1. Mengucapkan salam ketika bertemu.
Rasulullah saw. yaitu, “Kalian tidak akan masuk surga sebelum kalian beriman, dan kalian tidak akan beriman sebelum kalian saling mencintai. Maukah kalian aku tunjukkan kepada sesuatu yang apabila kalian kerjakan, niscaya kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian”. (H.R. Bukhari-Muslim)
2. Menjenguk Teman Ketika Sakit
Bukhari meriwayatkan dari Abu Musa Al-Asy’ari bahwa Rasulullah saw bersabda, “Jenguklah orang yang sakit; beri makanlah orang yang lapar dan lepaskanlah orang yang dipenjara”.
Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Hak seseorang Muslim terhadap Muslim lainnya ada lima; Menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan dan mendoakan orang yang bersin”.
3. Mendoakan Ketika Bersin
Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Apabila salah seorang di antara kamu bersin, hendaklah ia mengucapkan, Alhamdulillah (segala puji bagi Allah), dan saudaranya atau temannya hendaknya mengucapkan untuknya, Yarhamukallah (semoga Allah mengasihimu)’ Apabila teman atau saudaranya tersebut mengatakan, Yarhamukallah (semoga Allah mengasihimu), kepadanya, maka hendaklah ia mengucapkan, Yahdikumullah wa yushlihu balakum.
4. Menziarahi karena Allah
Ibnu Majah dan At-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa menjenguk orang sakit atau berziarah kepada seorang saudara di jalan Allah, maka ia akan diseru oleh seorang penyeru “Hendaklah engkau berbuat baik, dan baiklah perjalananmu, (karenanya) engkau akan menempati suatu tempat di surga”.
5. Menolong ketika kesempitan
Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Ibnu Umar ra, bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Seorang muslim itu adalah saudara bagi muslim lainnya, ia tidak boleh berbuat zhalim kepadanya dan tidak boleh menyia-nyiakannya (membiarkan, tidak menolongnya). Barang siapa menolong kebutuhan saudaranya maka Allah akan menolong kebutuhannya, barang siapa menyingkirkan suatu kesusahan dari seorang muslim, niscaya Allah akan menyingkirkan darinya suatu kesusahan di antara kesusahan-kesusahan hari kiamat. Dan barang siapa menutupi (aib) seorang muslim, niscaya Allah akan menutupi (aib)nya pada hari kiamat”
6. Memenuhi undangannya apabila ia mengundang
Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah ra , bahwa Rasulullah saw. bersabda; Hak seseorang Muslim terhadap Muslim lainnya ada lima; Menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan dan mendoakan orang yang bersin”
7. Memberikan ucapan selamat
Ad-Dailami meriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, “Barang siapa bertemu saudaranya ketika bubar dari shalat Jum’at, maka hendaklah ia mengucapkan “Semoga (Allah) menerima (amal dan doa) kami dan kamu.
8. Saling memberi hadiah
At-Thabrani meriwayatkan dalam Al-Ausath dari Nabi saw, bahwa beliau bersabda, “Saling memberi hadiahlah kalian, niscaya kalian akan saling mencintai”
Ad-Dailami meriwayatkan dari Anas secara marfu’, “Hendaklah kalian saling memberi hadiah karena hal itu dapat mewariskan kecintaan dan menghilangkan kedengkian-kedengkian”
Imam Malik di dalam Al-Muwaththa’ meriwayatkan, “Saling bermaaf-maafkanlah, niscaya kedengkian akan hilang. Dan saling memberi hadiahlah kalian niscaya kalian akan saling mencintai dan hilanglah permusuhan.”
Wasiat Tentang Tetangga
ุนู ุนุงุฆุดุฉ ุฑุถู ุงููู ุนููุง ุนู ุงููุจู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู
ูุงู: ู
ุง ุฒุงู ุฌุจุฑูู ููุตููู ุจุงูุฌุงุฑ ุญุชู ุธููุช ุฃูู ุณููุฑุซู. ุฑูุงู ุงูุจุฎุงุฑู ูู
ุณูู
ูุฃุจู ุฏุงูุฏ ูุงุจู ู
ุงุฌู ุงูุชุฑู
ุฐู
Dari Aisyah ra, dari Nabi Muhammad saw bersabda, “Tidak henti-hentinya Jibril memberikan wasiat kepadaku tentang tetangga sehingga aku menduga bahwa ia akan memberikan warisan kepadanya.” (H.R. Bukhari, Muslim, Abu Daud, Ibnu Majah dan At-Tirmidzi)
Penjelasan:
ุงููุตุงุกุฉ Wawu dibaca fathah, bersama dengan shad tanpa titik dan dibaca panjang, lalu hamzah sesudahnya, adalah bentuk kata lain dari ุงููุตูุฉ wasiat, demikian juga dengan ุงููุตุงูุฉ mengganti ya’ pada posisi hamzah
ููุตููู ุจุงูุฌุงุฑ Berwasiat kepadaku tentang tetangga, tanpa dibedakan kafir atau muslim, ahli ibadah atau ahli maksiat, setia atau memusuhi, kenal baik atau masing asing, menguntungkan atau merugikan, keluarga dekat atau orang lain, dekat rumah atau jauh.
ุญุชู ุธููุช ุฃูู ุณููุฑุซู Sehingga aku menyangka bahwa ia akan mewarisi, ia menyuruhku -berdasarkan perintah Allah-, bahwa tetangga itu mewarisi tetangga lainnya, dengan menjadikannya bersama-sama dalam harta, sesuai dengan bagian yang ditentukan dalam pembagian waris.
Imam Bukhari meriwayatkan juga hadits ini dari Jabir ra, dari Rasulullah saw dengan kalimat:
ู
ุง ุฒุงู ุฌุจุฑูู ููุตููู ุจุงูุฌุงุฑ ุญุชู ุธููุช ุฃูู ูุฌุนู ูู ู
ูุฑุงุซุงู
Tidak henti-hentinya Jibril memberikan wasiat kepadaku tentang tetangga sehingga aku menyangka ia menjadikan warisan harta tertentu baginya.
At-Thabrani meriwayatkan dari Jabir ra dari Nabi Muhammad saw bersabda:
ุงูุฌูุฑุงู ุซูุงุซุฉ: ุฌุงุฑ ูู ุญู ููู ุงูู
ุดุฑู: ูู ุญู ุงูุฌูุงุฑุ ูุฌุงุฑ ูู ุญูุงู ููู ุงูู
ุณูู
: ูู ุญู ุงูุฌูุงุฑ ูุญู ุงูุฅุณูุงู
ุ ูุฌุงุฑ ูู ุซูุงุซุฉ ุญููู: ุฌุงุฑ ู
ุณูู
ูู ุฑุญู
ูู ุญู ุงูุฌูุงุฑ ูุงูุฅุณูุงู
ูุงูุฑุญู
Tetangga itu ada tiga macam: Tetangga yang hanya memiliki satu hak, yaitu orang musyrik, ia hanya memiliki hak tetangga. Tetangga yang memiliki dua hak, yaitu seorang muslim: ia memiliki hak tetangga dan hak Islam. Dan tetangga yang memiliki tiga hak, yaitu tetangga, muslim memiliki hubungan kerabat; ia memiliki hak tetangga, hak Islam dan hak silaturahim.
Aisyah ra, meriwayatkan tentang batasan tetangga, yaitu empat puluh rumah dari semua arah.
At-Thabrani meriwayatkan dengan sanad dhaif/lemah dari Ka’ab bin Malik ra, dari Nabi Muhammad saw:
ุฃูุง ุฅู ุฃูุฑุจูุนููู ุฏูุงุฑ ุฌุงุฑ
“Ingatlah bahwa empat puluh rumah itu adalah tetangga”
Pelaksanaan wasiat kepada tetangga ini adalah dengan berbuat baik semaksimal mungkin, sesuai kemampuan, seperti memberikan hadiah, memberi salam, berwajah lepas/cerah ketika berjumpa, mencari tahu jika tidak kelihatan, membantunya ketika memerlukan bantuan, mencegah berbagai macam gangguan, material maupun inmaterial, menghendaki kebaikannya, memberikan nasihat terbaik, mendoakannya semoga mendapatkan hidayah Allah, bermuamalah dengan santun, menutupi kekurangan dan kesalahannya dari orang lain, mencegahnya berbuat salah dengan santun –jika masih memungkinkan- jika tidak maka dengan cara menjauhinya dengan tujuan mendidik, disertai dengan mengkomunikasikan hal ini agar tidak melakukan kesalahan.
Hadits ini dengan tegas menunjukkan tentang besarnya hak tetangga. Dan bahwa mengganggu tetangga termasuk di antara dosa besar.
Dosa Orang Yang Tetangganya Tidak Aman Dari Gangguannya
ุนููู ุฃุจู ุดูุฑูููุญู ุฑูุถููู ุงูููู ุนููููู ุฃููู ุงููููุจูููู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู
ูุงูู: ููุงูููู ูุง ููุคูู
ููู ููุงูููู ูุง ููุคูู
ููู ููุงูููู ูุง ููุคูู
ููู. ูููููู: ู
ููู ููุง ุฑูุณููููู ุงููููุ ูุงูู: ุงูููุฐูู ูุง ููุฃู
ููู ุฌูุงุฑููู ุจูููุงุฆููููู. ุฑูุงู ุงูุจุฎุงุฑู
Dari Abu Syuraih ra, bahwa Nabi Muhammad saw bersabda, “Demi Allah seseorang tidak beriman, Demi Allah seseorang tidak beriman, Demi Allah seseorang tidak beriman.” Ada yang bertanya, “Siapa itu Ya Rasulullah?” Jawab Nabi, “Yaitu orang yang tetangganya tidak aman dari gangguannya.” (H.R. Bukhari)
Penjelasan:
ุจูุงุฆูู Bentuk jama’ dari kata ุจุงุฆูุฉ –ba’ dan qaf- berarti: bencana, pencurian, kejahatan, hal-hal yang membahayakan, hal-hal yang menjadi pelampiasan kebenciannya.
ุนู ุฃุจู ุดุฑูุญ Syin dibaca dhammah, ra’ dibaca fathah, diakhiri dengan ha’ tanpa titik. Khuwailid Al-Khuza’iy as-Shahabiy.
ูุงููู ูุง ูุคู
ู Diulang tiga kali, artinya tidak sempurna imannya, atau hilang iman sama sekali bagi yang menganggapnya halal, atau ia tidak mendapatkan balasan seorang mukmin sehingga dapat masuk surga sejak awal, atau pengulangan ini untuk menegaskan dan memberatkan larangan.
ูููููู: ู
ููู ููุง ุฑูุณููููู ุงููููุ Dalam Fathul Bari, Ahmad meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, bahwa dialah yang bertanya. Rasulullah saw menjawab:
ุงูููุฐูู ูุง ููุฃู
ูู ุฌูุงุฑููู ุจูููุงุฆููููู
Dari hadits di atas dapat diambil pelajaran tentang pentingnya hak tetangga. Sehingga Rasulullah saw harus bersumpah tiga kali, menafikan iman orang yang mengganggu tetangganya, baik dengan ucapan maupun perbuatan.
Larangan Meremehkan Hadiah Dari Tetangga
ุนู ุฃุจู ููุฑูููุฑูุฉู ุฑูุถููู ุงูููู ุนููููู ูุงูู: ููุงูู ุงููููุจูููู ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ูููููููู:
ููุง ููุณูุงุกู ุงูู
ูุณูููู
ูุงุชู ูุง ุชูุญูููุฑูููู ุฌูุงุฑูุฉู ููุฌูุงุฑูุชูููุง ูููููู ููุฑูุณููู ุดูุงุฉู. ุฑูุงู ุงูุจุฎุงุฑู ูู
ุณูู
Dari Abu Haurairah ra berkata: Nabi Muhammad saw pernah bersabda: Wahai para wanita muslimah, janganlah ada seorang tetangga yag meremehkan hadiah tetangganya meskipun kikil (kaki) kambing. (H.R. Bukhari-Muslim)
Penjelasan:
ุญูุฑ ุฃู ุงุณุชุตุบุงุฑ Meremehkan, seperti kata: ุงุญุชูุงุฑ ูุงูุงุณุชุญูุงุฑ
ูุง ูุณุงุก ุงูู
ุณูู
ุงุช Wahai wanita-wanita muslimah, bentuk ุฅุถุงูุฉ ุงูู
ูุตูู ุฅูู ุตูุชู /idhafah (penyandaran) maushuf (yang diterangkan) kepada sifat.
Atau bermakna lain: ูุง ูุงุถูุงุช ุงูู
ุณูู
ุงุช Wahai para pemuka muslimah, seperti ungkapan Arab ูุง ุฑุฌุงู ุงูููู
: ุฃู ูุง ุฃูุถููู
wahai para pemimpin kaum, artinya para pemuka mereka.
ูุง ุชุญูุฑู Qaf dibaca kasrah, artinya jangan meremehkan, menganggap kecil.
” ุฌุงุฑุฉ ” ูุฏูุฉู ” ูุฌุงุฑุชูุง ” tetangga memberikan hadiah pada tetangga lainnya. Atau meremehkan hadiah dari tetangganya –Lam- bermakna –min- sehingga kemungkinan makna larangan itu pada pemberi atau penerima,
” ููู ” ูุงูุช ุงููุฏูุฉ meskipun hadiah itu berupa kaki kambing ” ูุฑุณู ุดุงุฉ ” fa’ dibaca kasrah, ra’ dibaca sukun/mati, adalah bagian kaki di atas telapak/tumit. Larangan bagi tetangga meremehkan hadiah tetangganya, meskipun hadiah itu pada umumnya kurang berguna, atau tidak berkenan dan tidak bernilai di hati. Dari itulah tetangga dapat memberikan dan menerima hadiah yang ada meskipun kecil nilainya. Hal ini lebih baik daripada tidak ada sama sekali. Dengan ini pula kebiasaan memberikan hadiah dapat terus berlangsung antara tetangga, karena dengan sesuatu yang murah dan mudah, dapat dilakukan dalam keadaan miskin maupun kaya, dapat membuahkan rasa cinta dan kasih sayang. Dengan ini pula tidak diperbolehkan bagi laki-laki meremehkan hadiah antara mereka. Penyebutan larangan secara khusus pada wanita karena merekalah yang lebih cepat bereaksi dalam cinta dan benci, sehingga mereka lebih berhak mendapatkan perhatian, agar dapat menghindarkan diri dari larangan itu, menghilangkan kebenciaan antara mereka dan mempertahankan rasa cinta antar mereka.
Dari hadits ini dapat diambil pelajaran bahwa tidak diperbolehkan meremehkan hadiah untuk mempertahankan rasa cinta antara mereka.
Barang Siapa Beriman Kepada Allah Dan Hari Akhir Maka Jangan Menyakiti Tetangga
ุนู ุฃุจู ูุฑูุฑุฉ ุฑุถู ุงููู ุนูู ูุงู: ูุงู ุฑุณูู ุงููู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู
: ู
ู ูุงู ูุคู
ู ุจุงููู ูุงูููู
ุงูุขุฎุฑ ููุง ูุคุฐ ุฌุงุฑู ูู
ู ูุงู ูุคู
ู ุจุงููู ูุงูููู
ุงูุขุฎุฑ ููููุฑู
ุถููู ูู
ู ูุงู ูุคู
ู ุจุงููู ูุงูููู
ุงูุขุฎุฑ ููููู ุฎูุฑุงู ุฃู ููุตู
ุช. ุฑูุงู ุงูุจุฎุงุฑู ูู
ุณูู
ูุงุจู ู
ุงุฌู
Dari Abu Hurairah r.a. ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda, “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka jangan menyakiti tetangganya. Dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah menghormati tamunya. Dan barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah berkata baik atau diam.” (H.R. Bukhari, Muslim dan Ibnu Majah)
Penjelasan:
ูู
ู ูุงู ูุคู
ู ุจุงููู ูุงูููู
ุงูุขุฎุฑ” ุฃู ุฅูู
ุงูุง ูุงู
ูุงู Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir. Artinya: iman yang sempurna.
Penyebutan hanya pada iman kepada Allah dan hari akhir, tidak dengan kewajiban lainnya, karena keduanya merupakan permualaan dan penghabisan. Maksudnya: Beriman dengan Penciptanya dan hari mendapatkan balasan amal baik dan buruknya.
ููุง ูุคุฐ ุฌุงุฑู Maka jangan menyakiti tetangganya.
Tidak menyakiti tetangga itu bisa diaktualkan dengan mengulurkan kebaikan kepadanya, mencegah hal-hal yang membahayakannya.
ููููุฑู
ุถููู Hendaklah memuliakan tamunya, dengan menampakkan rasa senang, menyuguhkan hidangan yang tersedia dan terjangkau.
ููููู ุฎูุฑุงู ุฃู ููุตู
ุช Hendaklah berkata baik atau diam dari ucapan buruk. Sebab perkataan itu hanya dapat digolongkan menjadi dua golongan, baik atau buruk.
Hadits ini berisi tiga hal penting yang menjadi kemuliaan akhlak dalam perbuatan atau perkataan. Dua pertama yang perbuatan itu adalah yang pertama berisi takhalliy (pengosongan diri) dari sifat tercela, dan yang kedua tahalliy (berhias diri) dengan akhlak mulia. Sedangkan yang ketiga berisi akhlaq qauliyah (ucapan).
Kesimpulannya bahwa kesempurnaan iman seseorang diukur dari kebaikannya kepada sesama makhluk Allah, baik dalam tutur kata kebaikan maupun diam dari kalimat buruk, dan melakukan apa yang sepatutnya dilakukan dan meninggalkan apa yang membahayakan; antara lain adalah dengan tidak menyakiti tetangga.
Dari hadits ini dapat diambil pelajaran bahwa tidak menyakiti tetangga adalah bukti kesempurnaan iman seseorang kepada Allah dan hari akhir.
Hak Tetangga Yang Lebih Dekat Pintunya
ุนู ุนุงุฆุดุฉ ุฑุถู ุงููู ุนููุง ูุงูุช: ูุง ุฑุณูู ุงููู ุฅู ูู ุฌุงุฑูู ูุฅูู ุฃููู
ุง ุฃููุฏูุ ูุงู: ุฅูู ุฃูุฑุจูู
ุง ู
ูู ุจุงุจุงู. ุฑูุงู ุงูุจุฎุงุฑู
Dari Aisyah r.a. ia berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki dua tetangga, kepada tetangga yang manakah aku berikan hadiah?” Jawab Nabi, “Kepada tetangga yang pintu rumahnya lebih dekat denganmu.” (H.R. Bukhari)
Penjelasan:
ุจุงุจ ุญู ุงูุฌูุงุฑ ูู ูุฑุจ ุงูุฃุจูุงุจ Bab: hak tetangga yang lebih dekat pintunya, artinya barangsiapa yang pintunya lebih dekat maka ia yang lebih berhak. Karena ia yang melihat apa yang keluar masuk dari rumah tetangganya; berupa hadiah dan lain sebagainya, sehingga kemungkinan ada harapan dan keinginan, berbeda dengan yang jauh pintunya.
ุฃูุฏู Hamzah dibaca dhammah dari kata al-ihda’
Rasulullah saw menjawab: ุฅูู ุฃูุฑุจูู
ุง ู
ูู ุจุงุจุงู Kepada yang lebih dekat pintunya. Karena ia melihat keadaan tetangga dan keperluannya. Tetangga yang lebih dekat yang lebih cepat menyahut jika dipanggil, ketika tetangga sebelah memerlukan, terutama ketika terlena.
Dari hadits ini dapat diambil pelajaran bahwa hak tetangga mengikuti kedekatan pintunya, yang lebih dekat pintunya yang lebih diprioritaskan dari sebelahnya, demikian seterusnya.
Juru Bicara Hamas di Timur Gaza, Abdullatif Qanu menegaskan, peringatan intifadah Al-Aqsha ke 9 yang meletus pada tanggal 28 September 2000 lalu merupakan pase untuk memperbaharui baiat kita kepada Allah dan rakyat Palestina untuk melanjutkan perjuangan jihad dan perlawanan dalam membebaskan semua jengkal wilayah Palestina dari penjajahan Zionis.
Dalam pernyataan persnya yang dilansir Infopalestina hari ini (28/9) Qanu menegaskan, tahun ke 10 nanti merupakan basis bagi babak baru perjuangan jihad dan perlawanan dalam membebaskan Palestina dan melindungi Masjid Al-Aqsha, termasuk membebaskan ratusan tawanan Palestina di penjara Israel. Rakyat Palestina telah menunjukan kemampuanya untuk terus berjuang dan bejihad dalam melindungi hak-hak legalnya. Mereka telah memimpin proyek jihad kaum muslimin dengan segala bentuknya. Sedikitpun mereka tak lepas dari pangkuan jihad dan perlawanan yang merupakan jalan satu-satunya untuk mencapai kemerdekaan dan pembebasan.
Sementara itu, peringatan tahun ke 9 peringatan Intifadah Al-Aqsha bersamaan dengan peristiwa yang menyebabkan kemarahan rakyat Palestina dan para pemimpin perlawanan di Brigade Al-Qossam di Utara Gaza. Tak kurang dari 160 syuhada dan lebih dari 2000 terluka telah dipersembahkan perlawanan untuk melindungi rakyat Palestina pada intifadah tersebut yang terbukti telah menggagalkan upaya Zionis untuk menguasai al-Aqsha.
Dalam kesempatan ini, Qanu menyampaikan salam penghormatan kepada para syuhada dan keluarganya yang dengan sabar dan tegar mengikhlaskan keluarganya demi menjadi tameng pembebasan bagi Al-Aqsh. Hingga saat ini sudah 7515 syuhada dan 100.000 luka-luka dalam upaya rakyat melindungi Al-Aqsha dari penjajahan Zionis.
Qanu juga menyampaikan penghormatan yang sedalam-dalamnya bagi 11.000 tawanan Palestina yang masih mendekam di dalam penajara Israel. Ia menjanjikan tahun ke 10 Intifadah akan menjadi hari pembebasan dan kemerdekaan bagi ratusan tawanan Palestina di Israel.
ููู
ููู ุฃูุญูุณููู ููููููุง ู
ูู
ูููู ุฏูุนูุง ุฅูููู ุงูููููู ููุนูู
ููู ุตูุงููุญูุง ููููุงูู ุฅููููููู ู
ููู ุงููู
ูุณูููู
ูููู . ููููุง ุชูุณูุชูููู ุงููุญูุณูููุฉู ููููุง ุงูุณูููููุฆูุฉู ุงุฏูููุนู ุจูุงูููุชูู ูููู ุฃูุญูุณููู ููุฅูุฐูุง ุงูููุฐูู ุจููููููู ููุจููููููู ุนูุฏูุงููุฉู ููุฃูููููู ููููููู ุญูู
ููู
ู . ููู
ูุง ูููููููุงููุง ุฅููููุง ุงูููุฐูููู ุตูุจูุฑููุง ููู
ูุง ูููููููุงููุง ุฅููููุง ุฐูู ุญูุธูู ุนูุธููู
ู
Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang shalih dan berkata:”Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.” Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keberuntungan yang besar. (Fushshilat: 33-35).
Ayat di atas merupakan bekal utama bagi para aktivis dakwah di jalan Allah (dai), agar selalu semangat dan istiqamah, tidak pernah gentar dan getir, senantiasa menjalankan tugasnya dengan tenang, tidak emosional dan seterusnya. Ayat tersebut diletakkan setelah sebelumnya di awal surat Fushshilat Allah menggambarkan sikap orang-orang yang tidak mau menerima ajaran Allah. “Mereka mengatakan: hati kami tertutup, (maka kami tidak bisa menerima) apa yang kamu serukan kepadanya, pun telinga kami tersumbat, lebih dari itu di antara kami dan kamu ada dinding pemisah.” (Fushshilat: 5). Bisa dibayangkan bagaimana beratnya tugas dakwah jika yang dihadapi adalah orang-orang yang tidak mau menerima kebenaran, tidak mau diajak kepada kebaikan, lebih dari itu ia menyerang, memusuhi dan melemparkan ancaman. Setiap disampaikan kepada mereka ajaran Allah, mereka menolaknya dengan segala cara, entah dengan menutup telinga, menutup mata, atau dengan mencari-cari alasan dan lain sebagainya.
Dakwah di jalan Allah adalah kebutuhan pokok manusia. Tanpa dakwah manusia akan tersesat jalan, jauh dari tujuan yang diinginkan Allah swt. Para rasul dan nabi yang Allah pilih dalam setiap fase adalah dalam rangka menegakkan risalah dakwah ini. Di dalam Al-Qur’an, Allah swt tidak pernah bosan mengulang-ulang seruan untuk bertakwa dan menjauhi jalan-jalan setan. Tetapi manusia tetap saja terlena dengan panggilan hawa nafsu. Terpedaya dengan indahnya dunia sehingga lupa kepada akhirat. Dalam surat Al-Infithaar ayat 6 Allah berfirman: yaa ayyuhal insaan maa gharraka birabbikal kariim? (wahai manusia apa yang membuat kamu terpedaya, sehingga kamu lupa terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah?)
Dalam ayat lain: kallaa bal tuhibbuunal aajilah watadzaruunal aakhirah (sekali-kali tidak, sungguh kamu masih mencintai dunia dan meninggalkan akhirat) (Al-Qiyaamah: 20-21). Perhatikan bagaimana pahit getir yang harus ditempuh para pejalan dakwah. Sampai kapan manusia harus terus terombang-ambing dalam gemerlap dunia yang menipu kalau tidak ada seorang pun yang bergerak untuk melakukan dakwah? Di sini tampak bahwa tugas dakwah pada hakikatnya bukan hanya tugas para dai, melainkan tugas semua manusia yang mengaku dirinya sebagai hamba Allah –tak perduli apa profesinya– lebih-lebih mereka yang telah meletakkan dirinya sebagai aktivis dakwah.
Karenanya, persoalan dakwah bukan persoalan nomor dua, melainkan persoalan pertama dan harus diutamakan di atas segala kepentingan. Bila kita mengaku mencintai Rasulullah saw., maka juga harus mengaku bahwa berjuang di jalan dakwah adalah segala-galanya. Karena Rasulullah dan sahabat-sahabatnya tidak saja mengorbankan segala waktu dan hartanya bahkan jiwa raganya untuk dakwah kepada Allah. Bagi mereka rumah dan harta yang telah mereka bangun sekian lama di kota Makkah memang merupakan bagian dari kehidupan yang sangat mahal dan berharga. Tetapi mempertahankan iman dan menegakkan ajaran Allah di bumi adalah di atas semua itu. Karenanya mereka tidak pikir-pikir lagi untuk berhijrah dengan meninggalkan segala apa yang mereka miliki. Mereka benar-benar paham bahwa iman dan dakwah pasti menuntut pengorbanan. Karenanya dalam berbagai pertempuran para sahabat berlomba untuk melibatkan dirinya. Mereka merasa berdosa jika tidak ikut terlibat aktif. Tidak sedikit dari mereka yang telah gugur di medan tempur. Semua ini menggambarkan kesungguhan dan kejujuran mereka dalam menegakkan risalah dakwah yang taruhannya bukan hanya harta benda melainkan juga nyawa.
Dakwah Adalah Tugas Yang Sangat Mulia
Ayat di atas dibuka dengan pernyataan: waman ahsanu qawlan. Ustadz Sayyid Quthub ketika menfasirkan ayat ini berkata: “Kalimat-kalimat dakwah yang diucapkan sang dai adalah paling baiknya kalimat, ia berada pada barisan pertama di antara kalimat-kalimat yang baik yang mendaki ke langit.” (lihat fii dzilaalil qur’an, oleh Sayyid Quthub, vol.5, h. 3121). Kata waman ahsanu Allah ulang di beberapa tempat dalam Al-Qur’an untuk menegaskan tingginya kualitas beberapa hal: Pada surat An-Nisa ayat 125 Allah berfirman: waman ahsanu diinan mim man aslama wajhahahuu lillaah (siapakah yang lebih bagus agamanya dari pada orang yang menyerahkan diri kepada Allah). Dalam Al Maidah ayat 50: waman ahsanu minallahi hukman (siapa yang lebih bagus ajarannya dari pada ajaran Allah). Dan pada ayat di atas: Siapakah yang lebih bagus perkataannya dari pada perkataan para dai di jalan Allah? Perhatikan semua ayat-ayat tersebut secara seksama, betapa tugas dakwah sangat Allah muliakan. Peringkatnya sangat tinggi, setara dengan kualitas hukum Allah dan penyerahan diri kepadaNya secara total.
Adalah suatu keharusan seorang dai, menyerahkan hidupnya kepada Allah swt. Ia tidak kenal lelah menjalani tugas-tugas dakwah. Pun ia tidak mengharapkan keuntungan duniawi di baliknya, kecuali hanyalah ridhaNya. Dalam Surat Yasiin ayat 21 Allah berfirman: “Ikutilah orang yang tiada minta balasan kepadamu; dan mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” Toh kalaupun Allah membuka jalan rezeki baginya melalui jalan-jalan tak terduga “fadzaalika khairun ‘alaa khair“. Yang penting jangan sampai seorang dai orientasinya dunia. Sebab, bila seorang dai juga berorientasi dunia, kepada apa dia mau berdakwah, bukankah tema utama dakwah adalah ajakan untuk mempersiapkan diri menuju akhirat?
Berdakwah Dengan Amal
Ayat selanjutnya menegaskan pentingnya amal shalih: wa amila shaalihaa. Mengapa? Apa hubungannya dengan dakwah? Bahwa seorang dai jangan hanya ngomong saja, sementara perbuatannya jauh atau bahkan bertentangan dengan apa yang disampaikannya. Benar, bahwa perkataan dakwah adalah paling baiknya perkataan, tetapi itu kalau diikuti dengan amal shalih. Jika tidak, maka perkataan itu akan menjadi bumerang yang akan menyerang sang dai itu sendiri. Dalam Ash Shaf ayat 3 Allah berfirman: “Amat besar kebencian Allah, bila kamu hanya mengatakan tanpa mengerjakannya.”
Karenanya Rasulullah saw. tidak hanya berbicara, melainkan lebih dari itu seluruh perbuatannya merupakan contoh amal shalih. Allah swt. memberikan rekomendasi yang luar biasa dalam surat Al-Qalam ayat 4: “Dan sesungguhnya kamu (Mumhammad) benar-benar berbudi pekerti yang agung.” Imam Ibn Katsir ketika menafsirkan ayat ini menyebutkan riwayat dari Aisyah ra.: bahwa akhlak Rasulullah saw. adalah Al-Qur’an (lihat Tafsir Ibn Katsir, vol.4, h.629). Dalam hadits-hadits yang diriwayatkan para ulama tidak semua berupa ucapan Rasulullah saw., melainkan banyak sekali yang berupa cerita para sahabat mengenai perilaku dan sikap Rasulullah saw. Banyak sekali hadits-hadits yang berupa ucapan pendek, to the point, tidak bertele-tele, mudah dihafalkan. Suatu gambaran betapa keberhasilan dakwah Rasulullah saw. adalah karena setiap yang diucapkannya langsung ada contohnya dalam bentuk amal nyata dari sikap dan akhlaknya yang sangat mulia.
Menampilkan Diri Sebagai Seorang Muslim Adalah Dakwah
Di antara ciri utama berdakwah kepada Allah, tidak saja mengamalkan ajaranNya dan menjauhi segala yang dilarang melainkan lebih dari itu menampilkan diri sebagai seorang Muslim di manapun ia berada, Allah berfirman pada ayat berikutnya: wa qaala innanii minal muslimiin. Dengan kata lain tidak cukup seorang mengamalkan Islam hanya dengan shalat, membayar zakat dan menjalankan haji, sementara dalam hidup sehari-harinya tidak mencerminkan Islam, misalnya ia tidak merasa berdosa dengan mempertontonkan auratnya di mana-mana, bergandengan tangan dengan wanita bukan istrinya di depan banyak orang, melakukan kemaksiatan, kezhaliman, korupsi, judi, perzinaan dengan terang-terangan. Anehnya, dia merasa malu untuk menampilkan Islam dengan sebenar-benarnya. Ia tidak merasa bangga sebagai seorang muslim. Bahkan Islam yang dipeluk digerogoti ajarannya sedikit demi sedikit, dengan sikap memperdebatkan prinsip-prinsipnya yang sudah baku, mencari-cari dalil untuk membangun keraguan terhadap kebenaran Islam.
Seorang aktivis dakwah sejati selalu bangga dengan identitasnya sebagai seorang muslim. Ia tidak takut menampilkan Islam sebagai pribadinya. Sungguh krisis umat Islam di mana-mana kini adalah krisis keberanian untuk menampilkan wajah Islam yang sebenarnya. Islam mengajarkan kedisiplinan, kebersihan, dan akhlak mulia, tetapi umat Islam di mana-mana selalu terkesan jorok, kotor dan beringas. Islam mengajarkan kejujuran, dan ketegasan dalam menegakkan hukum, tetapi penipuan dan korupsi justru merebak di tengah masyarakat yang mayoritasnya umat Islam. Mengapa ini semua terjadi? Bukankah orang-orang non-muslim sudah sedemikian jauh menampilkan dirinya sebagai bangsa yang bersih, disiplin dan lain sebagainya?
Benar, jika kemudian saya mendengar penyataan salah seorang muallaf : “Saya masuk Islam bukan karena umat Islam, melainkan karena kebenaran Islam. Seandainya umat Islam mampu menampilkan Islam dengan sebenar-benarnya, niscaya mereka akan berbondong-bondong masuk Islam.” Bahkan ada ungkapan yang sangat terkenal dan diulang-ulang hampir dalam setiap seminar di dalam di luar negeri: al-Islam mahjuubun bil muslimiin (kebenaran Islam terhalang oleh orang-orang-orang Islam sendiri). Perhatikan realitasnya, apa yang sedang berlangsung dalam diri umat Islam di mana-mana. Ya, kalau tidak berperang di antara mereka sendiri, mereka dizhalimi oleh pemimpinnya sendiri yang mengaku muslim.
Karenanya menampilkan Islam secara jujur dalam diri sebagai pribadi, dalam rumah tangga, dalam bermasyarakat dan dalam berbangsa dan bernegara adalah sebuah keniscayaan, dan menurut ayat di atas termasuk perbuatan yang sangat baik dan mulia. Oleh sebab itu pada ayat berikutnya Allah mengajarkan agar seorang dai selalu menyadari posisinya yang sangat mulia. Jangan sampai –karena suatu saat kelak menghadapi cobaan berupa munculnya orang-orang yang menolak dakwahnya dan lain sebagainya– ia kemudian emosional. Sehingga perkataannya lepas kontrol, lalu membalas cercaan mereka dengan cercaan. Atau lebih dari itu ia kemudian putus asa, lalu menjadi lesu dan patah arang. Akibatnya dakwah yang sangat Allah muliakan, ia lalaikan begitu saja.
Tidak, tidak demikian pribadi seorang aktivis dakwah. Seorang aktivis dakwah selalu menjiwai ayat ini: walaa tastawil hasanatu walas sayyi’ah. Benar, tidak akan pernah sama antara kebaikan dan keburukan. Kata-kata dakwah tetap lebih mulia dari kata-kata pencerca. Pertahankan kata-kata yang baik itu untuk terus menghiasi lidah sang dai. Jangan sampai terpengaruh emosi para pencerca lalu ditukar menjadi cercaan pula. Karenanya Allah ajarkan konsep: idfa’ billatii hiya ahsan, balaslah dengan ucapan yang lebih baik dan dengan cara yang lebih baik. Kata ahsan juga diulang pada ayat lain: wajadilhum billatii hiya ahsan, suatu sikap yang harus selalu menghiasi pribadi seorang dai setiap saat dan di manapun ia berada, lebih-lebih saat menghadapi penolakan, cercaan dan makian. Di saat seperti itu seorang dai, harus benar-benar tampil sempurna, bijak dan tenang. Mengapa? Sebab ia membawa misi Allah Yang Maha Perkasa. Maka ia harus selalu yakin dan percaya diri dengan posisinya. Tidak usah minder apalagi rendah diri.
Bahkan pada ayat selanjutnya Allah mengajarkan agar ia selalu tampil dengan penuh persahabatan, sekalipun mereka mencerca dengan penuh permusuhan. Perhatikan bagaimana Allah mengajarkan cara berdakwah yang efektif, di mana kemudian cara ini menjadi salah satu pilar utama dalam ilmu komunikasi modern. Setelah itu Allah menegaskan bahwa untuk itu semua seorang dai tidak cukup hanya dengan bermodal semangat, melainkan lebih dari itu harus mempunyai sifat sabar dan selalu memohon kepada Allah agar mendapatkan nasib yang baik, di dunia dan di akhirat. Tanpa sifat sabar dan doa untuk memperoleh nasib yang baik, segala proses akan menjadi sia-sia. Sebab segala kemenangan tidak akan pernah dicapai tanpa pertolonganNya.
ููุงูููู ุฃูุนูููู
ู ุจูุงูุตููููุงุจู
Oleh: DR. Amir Faishol Fath
Read more ... “Dakwah itu adalah sebuah kebaikan…namun terkadang kalah oleh karena kita tak berfikir visioner”
Visioner adalah padanan kata yang tepat itu menempatkan gerakan dakwah di berbagai ranah kehidupan. Mengapa? Karena tanpa pemikiran yang visioner, gerakan dakwah itu hanya akan bertahan sebentar sekali dalam area yang dimasukinya. Apakah itu yang kita inginkan? tentu sama sekali tidak.
Pagi tadi ketika sedang berkunjung ke sebuah sekolah umum dan berbincang-bincang dengan guru-guru, di tengah perbincangan kami salah satu guru tersebut mengatakan:
“Aneh tetangga saya yang baru lulus kemarin, sekarang sedang kuliah kemarin menikah.” Guru lain menanggapi: Pacaran tidak?
Ibu itu menjawab: “Tidak!! Langsung nikah.” Kemudian ibu tadi bicara: “Hm…Jelas itu mah masuk “aliran” yang gak mau pacaran, oh yang perempuannya pake jilbab yang lebar ya? Hmm..ya kayaknya aliran itu tuh.” Jawab guru yang pertama menimpali.
Wahai saudara/i…ku pejuang dakwah dan mencintai Allah swt. dan Rasul saw. dengan ikhlas..itulah gambaran jelas yang terjadi di masyarkat…
Dalam hiruk pikuk film-film Islam, novel-novel Islami dan juga buku-buku Islami ternyata belum mampu mensibghoh masyarakat dengan utuh.. baru sebatas ada “alternatif”.
Inilah sebenarnya tugas da’i dan da’iyah di belahan bumi manapun, karena masyarakat itu butuh sentuhan langsung. Maka akan salah sekali jika para da’i dan da’iyah itu menjadikan indikator keberhasilan itu ketika yang terlihat adalah kuantitas yang begitu banyak tanpa kemudian melupakan tugas selanjutnya bagaimana agar menjadi berkualitas.
Yang sering terjadi di tataran grass root adalah para punggawa dakwah itu menjadi semakin elitis, sehingga objek dakwah kita hanyalah menjadi sekedar kue biasa yang dimakan kemudian tidak berbekas dalam ingatan mereka.
Padahal seharusnya analogi kue itu jika ada pengemasan yang baik seperti distribusi yang rapi dan mendekat dan juga kemasan kue yang diberikan dalam bentuk baik, kemudian senyum-senyum yang manis dari sang pengantar kue maka akan lain ceritanya.
Sekali lagi, objek dakwah itu butuh sentuhan langsung bukan bersikap elitis.
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” Al-Hasyr:18
Ayat ini mengingatkan bahwa strategi kemenangan itu letaknya pada sebuah perencanaan yang visioner dengan balutan taqwa dalam setiap langkah pencapaian. Maka tak ada lagi logika retorika, semua yang harus ada adalah ketika retorika berbanding lurus dengan perbuatan.
“Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat?Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan.” As-Shaff:2-3
Jangan menyerah saudara-saudariku… Lanjutkan perjuangan para Nabi, dengan perencaaan visioner.
Syaikh Dr. Yusuf Al-Qaradhawi, Ketua Persatuan Ulama Internasional menyatakan bahwa anggapan merayakan maulid Nabi saw. adalah bid’ah, dan setiap bid’ah pasti sesat, dan setiap yang sesat pasti masuk neraka, tidak semuanya benar.
Beliau meluruskan, yang kita ingkari dalam hal perayaan maulid adalah ketika ada pencampuradukkan dengan kemungkaran, ketika perayaan maulid itu bercampur-aduk dengan hal-hal yang menyalahi syari’at, ketika perayaan maulid itu tidak sesuai dengan Al-Qur’an, sebagaimana praktek-praktek ini masih ada di sebagian negara Islam.
Contohnya, praktek syirik, dengan mengadakan sesajian, berkurban untuk alam, laut misalkan, pemubadziran makanan atau harta, ikhtilath atau campur baur laki-laki dan perempuan, praktek yang mengancam jiwa dengan berdesak-desakan atau rebutan makanan, dan lainnya yang bertentangan dengan syari’at.
Jika peringatan maulid itu dalam rangka mengingat kembali sejarah kehidupan Rasulullah saw., mengingat kepribadian beliau yang agung, mengingat misinya yang universal dan abadi, misi yang Allah tegaskan sebagai rahmatan lil ‘alamin.
Ketika acara maulid seperti demikian, alasan apa masih disebut dengan bid’ah?
Pernyataan beliau yang dimuat dalam media online pribadi beliau itu juga ditambahkan:
“Ketika kita berbicara tentang peristiwa maulid ini, kita sedang mengingatkan umat akan nikmat pemberian yang sangat besar, nikmat keberlangsungan risalah, nikmat kelanjutan kenabian. Dan berbicara atau membicarakan nikmat sangatlah dianjurkan oleh syariat dan sangat dibutuhkan.”
Allah swt. memerintahkan demikian kepada kita dalam banyak firman-Nya. Misalnya:
(ูุง ุฃููุง ุงูุฐูู ุขู
ููุง ุงุฐูุฑูุง ูุนู
ุฉ ุงููู ุนูููู
ุฅุฐ ุฌุงุกุชูู
ุฌููุฏ ูุฃุฑุณููุง ุนูููู
ุฑูุญุงู ูุฌููุฏุงู ูู
ุชุฑููุง ููุงู ุงููู ุจู
ุง ุชุนู
ููู ุจุตูุฑูุงุ ุฅุฐ ุฌุงุกููู
ู
ู ููููู
ูู
ู ุฃุณูู ู
ููู
ูุฅุฐ ุฒุงุบุช ุงูุฃุจุตุงุฑ ูุจูุบุช ุงููููุจ ุงูุญูุงุฌุฑ ูุชุธููู ุจุงููู ุงูุธูููุง)
“Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah (yang telah dikuruniakan) kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang tidak dapat kamu melihatnya. Dan adalah Allah Maha melihat akan apa yang kamu kerjakan. (Yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika tidak tetap lagi penglihatan(mu) dan hatimu naik menyesak sampai ke tenggorokan dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka.” (Al-Ahzab:9-10)
Allah memerintahkan kita mengingat suatu peperangan, misalnya perang Khandaq atau perang Ahzab, di mana kafir Quraisy dan Suku Ghathfan mengepung Rasulullah saw. Dalam kondisi serba sulit ini, Allah swt. menurunkan bala bantuannya berupa angin kencang dan bantuan Malaikat.
Ingatlah peristiwa itu, ingatlah, jangan kalian lupakan itu semua.
Ini jelas menunjukkan bahwa kita diperintahkan untuk mengingat nikmat dan tidak melupakannya.
Dalam ayat lain, Allah berfirman:
(ูุง ุฃููุง ุงูุฐูู ุขู
ููุง ุงุฐูุฑูุง ูุนู
ุฉ ุงููู ุนูููู
ุฅุฐ ูู
ููู
ุฃู ูุจุณุทูุง ุฅูููู
ุฃูุฏููู
ููู ุฃูุฏูู
ุนููู
ูุงุชููุง ุงููู ูุนูู ุงููู ูููุชููู ุงูู
ุคู
ููู)
“Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya.” (Al-Anfal:30)
Ayat ini mengingatkan kita bahwa orang-orang Yahudi Bani Qainuqa’ telah besepakat untuk mengkhianati Rasulullah saw. di Madinah, mereka membuat makar, mereka membuat tipu daya, namun makar dan tipu daya Allah swt. lebih kuat dan lebih cepat dari mereka.
ููู
ูุฑูู ููู
ูุฑ ุงููู ูุงููู ุฎูุฑ ุงูู
ุงูุฑูู
“Mereka membuat makar, dan Allah membuat makar (juga), Dan Allah sebaik-baik pembuat makar.”
Perayaan yang demikian tidaklah bid’ah, bahkan dianjurkan. Wallahu a’lam
“Dan (Ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi nasehat kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar ….. Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai”. (Luqman: 13-19)
Surat Luqman secara umum, terutama ayat 13-19 difahami sebagai surat yang harus dibaca saat prosesi aqiqah atau kesyukuran atas kelahiran seorang anak, dengan harapan bahwa sang ayah nantinya dapat meneladani tokoh Luqman yang diabadikan wasiatnya dan sang anak juga dapat mengikuti petuah dan nasehat seperti halnya anak Luqman. Tentu pemahaman ini dapat diterima, mengingat secara tekstual ayat-ayat ini memang berbicara secara khusus tentang pesan Luqman dalam konteks mendidik anak sesuai dengan pesan Al-Qur’an. Apalagi pesan Luqman dalam surat ini sebenarnya adalah pesan Allah yang dibahasakan melalui lisan Luqman Al-Hakim sehingga sifatnya mutlak dan mengikat; pesan Luqman dalam bentuk perintah berarti perintah Allah, demikian juga nasehatnya dalam bentuk larangan pada masa yang sama adalah juga larangan Allah yang harus dihindari.
Luqman yang dimaksud dalam ayat-ayat ini menurut Ibnu Katsir adalah Luqman bin Anqa’ bin Sadun. Ia adalah anak dari seorang bapak yang Tsaaran. Pengabadian kisah Luqman memang berbeda dengan pengabdian tokoh lain yang lebih komprehensif. Pengabadian Luqman hanya berkisar seputar nasehat dan petuahnya yang sangat layak dijadikan acuan dalam mendidik anak secara Islami.
Tentu masih banyak lagi cara Islami dalam mendidik anak berdasarkan ayat-ayat atau hadits Rasulullah saw yang lain. Namun paling tidak, pesan Luqman ini bukan sekedar pesan biasa umumnya seorang bapak kepada anaknya, namun merupakan pesan yang penuh dengan sentuhan kasih sayang dan sarat dengan muatan ideologis serta tersusun berdasarkan skala prioritas dari pesan agar mengesakan Allah dan tidak menmpersekutukannya sampai pada pesan untuk bersikap tawadu’ dan santun yang tercermin dalam cara berjalan dan berbicara. Kedua jenis pesan dan nasehat tersebut ternyata tidak keluar dari dua prinsip utama dalam ajaran Islam yaitu ajaran tentang akidah dan akhlak.
Menurut Sayid Quthb, rangkaian ayat-ayat berbicara tentang Luqman dan nasihatnya yang diawali dengan anugerah hikmah kepada Luqman di ayat 12 merupakan pembahasan kedua dari pembahasan surat Luqman yang masih sangat terkait dengan pembahasan episode pertama, yaitu persoalan akidah. Pesan Luqman sendiri pada intinya adalah pesan akidah yang memiliki beberapa konsekuensi; di antaranya berbakti dan berbuat ma’ruf kepada kedua orang tua sebagai bukti rasa syukur atas kasih sayang dan pengorbanan mereka merupakan tuntutan atas akidah yang benar kepada Allah swt. Senantiasa merasakan kehadiran dan pengawasan Allah dalam setiap langkah dan perbuatan merupakan aktualisasi dari keyakinan akan sifat Allah Yang Mengetahui, Maha Mendengar dan Maha Mengawasi. Serta menjalankan aktifitas amar ma’ruf dan nahi munkar yang disertai dengan sikap sabar dalam menghadapi segala rintangan dan tantangan merupakan bukti akan keluatan iman yang bersemayam di dalam hati sanubari, hingga pada pesan untuk senantiasa bersikap tawadu’ dan tidak sombong, baik dalam bersikap maupun dalam berbicara. Semuanya tidak lepas dari ikatan dan tuntutan akidah yang benar.
Dominasi pembahasan seputar akidah dalam surat ini memang wajar karena surat Luqman termasuk surat Makkiyyah yang notabene memberi fokus pada penanaman dan penguatan akidah secara prioritas..
Terlepas dari pro kontra siapa Luqman sesungguhnya; apakah ia seorang nabi ataukah ia hanya seorang lelaki shalih yang diberi ilmu dan hikmah, yang jelas jumhur ulama lebih cenderung memilih pendapat yang mengatakan bahwa ia hanya seorang hamba yang shalih dan ahli hikmah, bukan seorang nabi seperti yang diperkatakan oleh sebagian ulama. Gelar Al-Hakim di akhir nama Luqman tentu gelar yang tepat untuknya sesuai dengan ucapannya, perbuatan dan sikapnya yang memang menunjukkan sikap yang bijaksana. Allah sendiri telah menganugerahinya hikmah seperti yang ditegaskan dalam ayat sebelumnya:
“Dan sesungguhnya telah Kami berikan hikmat kepada Luqman, yaitu: “Bersyukurlah kepada Allah. dan barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), Maka Sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barangsiapa yang tidak bersyukur, Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji“. (Luqman: 12)
Yang menarik disini bahwa ternyata sosok Luqman bukanlah seorang yang terpandang atau memiliki pengaruh. Ia hanya seorang hamba Habasyah yang berkulit hitam dan tidak punya kedudukan sosial yang tinggi di masyarakat. Namun hikmah yang diterimanya menjadikan ucapannya dalam bentuk pesan dan nasehat layak untuk diikuti oleh seluruh orang tua tanpa terkecuali. Hal ini terungkap dalam riwayat Ibnu Jarir bahwa seseorang yang berkulit hitam pernah mengadu kepada Sa’id bin Musayyib. Maka Sa’id menenangkannya dengan mengatakan: “Janganlah engkau bersedih (berkecil hati) karena warna kulitmu hitam. Sesungguhnya terdapat tiga orang pilihan yang kesemuanya berkulit hitam, yaitu Bilal, Mahja’ maula Umar bin Khattab dan Luqman Al-Hakim”.
Rangkaian pesan dan nasehat Luqman yang tersebut dalam 7 ayat di atas secara redaksional dapat dibagi menjadi dua bentuk, yaitu bentuk larangan yang berjumlah 3 ayat dan redaksi perintah yang berjumlah 3 ayat. Sedangkan yang mengapit antara keduanya adalah pesan untuk senantiasa muraqabtuLlah karena Allah Maha Mengetahui apa yang dilakukan oleh setiap hambaNya tanpa terkecuali meskipun hanya sebesar biji zarrah dan dilakukan di tempat yang sangat mustahil diketahui oleh siapapun melainkan oleh Allah swt. Tiga larangan yang dimaksud adalah larangan mempersekutukan Allah, larangan menta’ati perintah kedua orang tua dalam konteks kemaksiatan, serta larangan bersikap sombong. Sedangkan nasehat dalam bentuk perintah diawali dengan perintah berbuat baik dan berbakti kepada kedua orang tua dalam keadaan apapun mereka yang diringi dengan mensyukuri Allah atas segala anugerah dan limpahan rahmatNya dalam beragam bentuk, perintah untuk mendirikan shalat, memerintah yang ma’ruf dan mencegah yang munkar serta perintah bersikap sederhana dalam berjalan dan bersuara (berbicara).
Dalam menjelaskan secara aplikatif tafsir ayat 15 dari surat Luqman ini, Ibnul Atsir dalam kitab Usudul Ghabah ( 2: 216) menukil riwayat Thabrani yang mengetengahkan kisah seorang anak yang bernama Sa’ad bin Malik yang tetap berbakti menghadapi ibundanya yang menentang keras keislamannya dengan melakukan aksi mogok makan beberapa hari lamanya sehingga terlihat kepenatan menimpa ibundanya. Namun dengan tegas dan tetap menunjukkan baktinya Sa’ad berkata dengan bijak kepada ibundanya: “Wahai ibu, sekiranya engkau memiliki seratus nyawa. Lalu satu persatu nyawa itu keluar dari jasadmu agar aku meninggalkan agama (Islam) ini maka aku tidak akan pernah menuruti keinginanmu. Jika engkau sudi silahkan makan makanan yang telah aku sediakan. Namun jika engkau tidak berkenan, maka tidak masalah.”
Akhirnya ibu Sa’ad pun memakan makanan yang dihidangkannya, karena merasa bahwa upaya yang cukup ekstrim itu tidak akan meluluhkan keteguhan hati anaknya dalam agama Islam. Tentu sikap yang bijak yang ditunjukkan oleh seorang anak terhadap sikap memaksa kedua orang tuanya yang digambarkan dalam ayat ke 15 tidak akan hadir secara instan tanpa didahului oleh pemahaman yang benar akan akidah Islam, terutama akidah kepada Allah.
Kisah di atas jelas merupakan sebuah kisah yang sangat menarik dan berat untuk difahami dalam konteks kekinian. Bagaimana secara sinergis seorang anak tetap mampu menghadirkan sikap bakti kepada orang tua dengan tetap mempertahankan ideologi dan keyakinan yang dianutnya yang berbeda dengan keyakinan kedua orang tuanya. Pada ghalibnya seorang anak akan merasakan kesukaran dan keberatan untuk menimbang antara ketaatan kepada perintah orang tua dan bersikap ihsan serta berbakti kepada keduanya. Menurut Ibnu Katsir berbakti kepada kedua orang tua adalah dalam konteks bersilaturahim, mendoakan dan memberikan bantuan yang semestinya yang harus dibedakan dengan ketaatan yang berujung kepada bermaksiat kepada Allah. Tentang hal ini, Sufyan bin Uyainah pernah berkata :
“Barangsiapa yang menegakkan shalat lima waktu berarti ia telah mensyukuri Allah dan barangsiapa yang senantiasa berdoa untuk kedua orang tuanya setiap selesai shalat, maka berarti ia telah mensyukuri kedua orang tuanya.”
Sungguh sebuah sikap yang matang dan bijak yang tentu berawal dari model pendidikan yang bernuansa ‘akidi dan akhlaqi’ dengan tetap memperhatikan kebutuhan dan tuntutan kekinian yang seimbang dengan landasan prinsip dalam berIslam secara baik dan benar. Anak-anak sekarang sangat mendambakan nasehat orang tua yang memperkuat, bukan memanjakan karena memang mereka hidup untuk zaman yang berbeda dengan zaman kedua orang tuanya seperti yang diisyaratkan oleh Rasulullah dalam haditsnya:
“Pilihlah tempat nuthfahmu untuk dibuahkan. Karena sesungguhnya anak-anakmu dilahirkan untuk zaman mereka yang berbeda dengan zamanmu.”
Demikian nasehat dan pesan Luqman dalam mendidik anaknya yang didahului oleh pendidikan akidah tentang keEsaan Allah dan pengetahuanNya yang absolut yang akan melahirkan sikap mawas diri, hati-hati dan muraqabatuLlah dalam bersikap dan bertindak. Kekuatan dan kemantapan akidah tersebut akan terespon dan termanifestasikan dalam berakhlak dan berperilaku kepada orang lain, terutama sekali terhadap kedua orang tua. Sungguh satu upaya yang serius dari seorang Luqman yang bijak untuk mendekatkan dan memperkenalkan seorang anak sejak dini dengan RabbNya yang berdampak pada kebaikan dan kesejahteraan lahir dan bathin, serta menjadikannya memiliki tingkat imunitas dan pertahanan diri yang kokoh menghadapi beragam godaan kehidupan yang dirasa kian melalaikan dan menjerumuskan. Allahu a’lam
Segala puji hanya bagi-MU ya Allah, Engkaulah yang mengatur hidup dan kehidupan. Engkaulah yang menguasai seluruh kekuasaan, Engkau anugerahkan kekuasaan bagi yang Engkau kehendaki. Engkau cabut hak berkuasa dari siapa yang Engkau kehendaki, Engkau muliakan siapa saja yang Engkau kehendaki, dan Engkau hinakan siapapun yang engkau kehendaki, di tangan-MU segala kebaikan, Engkaulah yang berkuasa atas segala sesuatu.
Mari kita coba cermati diri dengan seksama, kemudian bandingkan perbuatan baik dan buruk yang kita lakukan. Mana yang lebih dominan? kebaikan ataukah keburukan?! lebih cepat mana kebaikan ataukah keburukan yang kita lakukan?!. Lebih berat mana kebaikan atau keburukan yang kita pikul?!. Ketahuilah semua itu ada balasannya. sungguh kita tidak dapat menghindar, dari perhitungan Allah di padang mahsyar nanti.
Sudah seharusnya kita sadari, hakekat penciptaan kita sebagai hamba. Ketika kita menyadari hakekat penciptaan, selayaknya kita melakukan apa yang telah ditetapkan, yaitu beribadah. Namun apa yang terjadi? Ketika datang seruan-seruan dari Allah untuk taat dalam ibadah, untuk jihad, untuk neramar ma’ruf nahi munkar, kita lemah sekali merespon seruan itu, seperti apakah kita ini?!
Bila kita adalah seorang mu’min, tentu kita merasa geram, sedih, pilu sekali, kenapa kita begitu lambat, begitu berat, bahkan enggan menyambut seruan-NYA dengan segera?. Apakah keadaan ini, kerena jiwa-jiwa kita telah terperangkap dan terbelenggu dengan dunia? Ataukah karena hati-hati kita keras seperti batu cadas? ataukah karena gelimang dosa yang kita perbuat?, ataukah karena rasa rindu kita terhadap surga yang dijanjikan Allah tidak kita pupuk?, atau karena rasa takut dan ngeri kita terhadap siksa neraka sudah hilang? Hanya kita yang dapat menjawabnya. Karena itu, ingatlah apa yang Allah katakan“Ya Hasrota ‘ala ma farrothtu fi janbillah” alangkah meruginya kita kelak di sisi Allah akan apa-apa yang telah kita terlantarkan dari kebaikan-kebaikan.
Ketika kita sudah mengetahui diri kita masing-masing, apakah hati-hati kita belum berubah, untuk lebih khusyu’, khosyah, roja, dan cinta kepada Allah dengan segala apa yang ada di sisi- Nya! apakah kesadaran diri kita untuk menjadi hamba Ar-Rahman belum juga berubah? Apakah jasad ini belum juga mau melaksanakan tugas untuk menyambut seruan Allah dan rasulnya dengan “sam’an wa thoatan”?. Kalau semua jawabannya belum , sungguh diri kita ini tak pantas memohon surga Allah.. Ya Allah ampuni kenistaan hamba-MU ini.
Bayangkan, ketika ajal datang menjemput dan kita masih belum….belum…. dan belum berubah, lalu apa yang akan kita ucapkan nanti dihadapan Allah SWT, di saat kita melihat azab yang sangat dasyat kepedihannya, apa yang akan kita katakan saudaraku…..! sungguh Allah telah sampaikan dalam Qur’an bagi orang-orang yang merugi akan berkata “andaikan aku dapat kembali sejenak saja maka aku akan menjadi orang baik-baik”(QS. 39:58)
Bila bumi telah kembali di genggam-NYA, langit terlipat di sisi-Nya, di hamparkan bumi mahsyar, di rendahkan matahari, di bangkitkan manusia dalam berbagai bentuk, panas mahsyar membara, membakar siapa saja yang bergelimang dosa, berjuta tahun berada dalam hamparan derita, di sinilah berlaku kalam Allah “dan di balaslah setiap jiwa sesuai amalnya dan Allah maha tahu apa yang manusia kerjakan saat di dunia”(QS. 39 :70)
Tidakkah kita merindukan ridho-Nya? Rindu Surga-Nya? Berharap limpahan rahmat-Nya? Butuh ampunan-Nya?. Bila ini keinginan kita maka kuatkan dan hidupkan istijabah kita terhadap seruan Allah dan Rasul-Nya.
Perhatikan cermin di depan kita, ketika Rasul saw. berada di tengah-tengah pasukan Badr, beliau gelorakan panggilan surga, seraya bersabda ”Bangkitlah menuju sorga yang luasnya meliputi seluruh langit dan bumi”seorang shahabat, kemudian berdecak ”Bakh-bakh” Rasul bertanya, wahai Umair apa yang menyebabkanmu berdecak demikian, Umair menjawab” la syaia Ya Rasul, Illa rojaan an akuna min ahliha (tidak sesuatupun ya Rasul, kecuali aku berharap untuk menjadi salah satu dari penduduknya). Kemudian Rasul saw. bersabda : anta min ahliha (kamu adalah salah seorang dari penduduknya.”)
Kala Umair ra. mendengar doa Rasul saw. tersebut, maka ia keluarkan beberapa biji korma dari kantong bajunya, kemudian memakannya. Dan di sela-sela ia memakan satu biji korma, sebelum habis Ia mengatakan ” Jika surga telah nampak jelas di depan mata dan aku masih sibuk menyelesaikan makan beberapa biji kurma ini, sungguh kehidupanku di dunia ini terlalu lama. Lalu diletakkannya kurma itu, kemudian ia lari menuju syahadah. Allahu Akbar!
Oleh: Ibnu Jarir, Lc
Read more ...